kasihan memang, kadang negara kita mengeluarkan tidak memberikan suatu defenisi 
jelas apa kita berciuman untuk mengungkapkan rasa kasih sayang atau memang 
nafsu, tetapi pukul rata dan sama rata kalau ciuman dimuka umum harus dihukum 
begitu? bagaimana seorang ayah yang menjemput anak gadisnyanya di stasion yang 
sudah sekian lama tidak ketemu, lalu sang anak mencium pipi kiri pipi kanan 
sang ayah, apakah ini juga ditangkap yah?
memang di Indonesia banyak peraturan yang sifarnya sebagai terapi tetapi tidak 
mendidik, ingat nggak kalau supir mikrolet tidak bawa sim harus didenda 3 juta, 
khan gila? orang namanya manusia, kalau mo mendidik, jika supir mikrolet tidak 
bawa sim, tahan mobilnya dulu dan suruh dia pulang ambil sim, kalau memang dia 
bohong kasih denda y ang wajar, orang namanya supir mikrolet darimana dapat 
uang 3 juta, buatlah dalam hal logis dan terjangkau masyarakat bukan untuk 
tujuan memenjarakan si abang supir dan menderitakan keluarganya. tapi didik dia 
untuk mematuhi peraturan. 
ingat kalo dulu buang sampah di jakarta denda 50 ribu (1979) mana bisa 
diterapkan, sekarang katanya kalo merokok di depan publik didenda 60 juta atau 
kurungan 6 bulan, kan gila ini peraturan, yang buat kali nggak mikir. buat lah 
dendanya yang terjangkau, misalnya maksimum 100 ribu tetapi teradministrasi 
untuk kepentingan rumah sakit paru, kanker dan bukan untuk kepentingan polisi 
atau petugas hukum. 
payah memang indonesiaku tercinta, 
thanks.

irwank2k2 <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

--- In [email protected], "irwank2k2" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> 
> Ciuman tanda kasih saya? Cium pipi atau kening masih mungkin deh?

sorry maksudnya 'tanda kasih sayang'.. :-)

> Tapi klo udah maen di area bibir mah (apalagi di luar pernikahan)
> nafsu tuh yang 'bicara', Mbak.. 
> Katanya lho ya.. ciuman (bibir) adalah gerbang untuk 
> 'langkah selanjutnya' --> making love.. Gak percaya? :-P 
> 
> Ngomong soal korupsi.. bilangin aja yang mau naikin harga BBM tuh..
> bukannya beresin korupsi malah naikin harga BBM dulu.. :-(
> 
> Wassalam,
> 
> Irwan.K
> 
> -----
> --- In [email protected], "Carla Annamarie"
> <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> > 
> > ----- Forwarded by Carla Annamarie/PRUIDN/IDN/Prudential on 02/28/2005
> > 12:06 PM -----
> >                                                                    
>                                          
> >                       "Agus Hamonangan"                            
>                                          
> >                       <[EMAIL PROTECTED]        To:      
> [EMAIL PROTECTED]              
> >                       hoo.com.sg>                cc:               
>                                          
> >                                                  Subject: 
> [Forum-Pembaca-Kompas] Ciuman di Tempat Umum      
> >                       02/28/2005 12:01 PM                          
>                                          
> >                       Please respond to                            
>                                          
> >                       Forum-Pembaca-Kompa                          
>                                          s                           
>                                                           
> >                                                                    
>                                          
> > Menurut Ade Pristie, berciuman adalah ungkapan kasih sayang, dan
> > jika ada yang melarang adalah kejahatan. Bagaimana pendapat
> > bapak/ibu.
> > ------------------------------------------------------------------
> > Saya heran dengan apa yang dilakukan para petinggi negeri ini yang
> > merasa begitu hebat dan suci sehingga mereka merasa memiliki
> > kekuasaan yang tinggi untuk mengatur segala tingkah laku orang lain
> > sesama manusia. Ini sangat jelas tercermin dalam Rancangan Undang-
> > Undang KUHP yang sedang dipersiapkan baru-baru ini.
> > Mengapa berciuman di muka umum dilarang? Ini sangat mengherankan
> > dan konyol. Padahal, berciuman adalah sebuah ungkapan kasih sayang
> > dari satu makhluk hidup ke makhluk hidup lainnya. Sesuatu yang
> > sangat alamiah, sebagai bagian dari naluri yang diciptakan oleh
> > Tuhan. Berciuman dilakukan kepada semua yang dikasihi, ibu kepada
> > anaknya, cucu kepada kakeknya, anak kecil kepada kucingnya,
> > suami kepada istrinya, seorang gadis kepada pacarnya.
> > Begitu kotorkah pikiran para pemimpin yang mengaku suci itu
> > sehingga menganggap berciuman adalah sebuah kejahatan?
> > 
> > Betapa tragis negeri ini yang menganggap ungkapan kasih sayang
> > adalah sebuah dosa, kejahatan, kotor, yang harus dihukum hingga
> > 10 tahun penjara. Orang yang berciuman seharusnya diberikan
> > penghargaan dan pujian karena telah menyayangi manusia lainnya.
> > Para petinggi negeri ini, bukalah mata dan hati. Masih banyak
> > hal-hal lain yang lebih penting untuk dikerjakan di negeri ini.
> > Lebih baik memikirkan jalan mengatur moral-moral orang Indonesia
> > sehingga menyetop praktik korupsi yang masih mengakar kuat di
> > segala penjuru kehidupan sehingga
> > menyengsarakan orang banyak. Negeri yang mengaku beragama tapi
> > korupsi urutan tertinggi di dunia. Jangan hak pribadi dicampuri,
> > dan jangan pandangan sempit sekelompok orang yang mengaku suci
> > mengalahkan hak manusia lainnya untuk mengungkapkan kasih sayang.
> > Masyarakat lebih tahu mana yang pantas atau tidak dilakukan di muka
> > umum. Berciuman adalah ungkapan kasih sayang, dan jika ada yang
> > melarang adalah kejahatan.
> > http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0502/27/surat/1582293.htm
>
--------------------------------------------------------------------------
> > Pojok Milis FPK:
> > 1.Gunakan bahasa yang sopan, tidak memojokkan lawan bicara.
> > 2.Bila ingin membalas/merespon, hapuslah E-mail yang sebelumnya
> > termasuk Footnote.
.........................................................................
> > Kontak Moderator, kirim email ke:
> > [EMAIL PROTECTED]
> > 
> > Buka Mata Dengan KOMPAS
--------------------------------------------------------------------------





***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]



Yahoo! Groups SponsorADVERTISEMENT


---------------------------------
Yahoo! Groups Links

   To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
  
   To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
  
   Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service. 


Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com 

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Give underprivileged students the materials they need to learn. 
Bring education to life by funding a specific classroom project.
http://us.click.yahoo.com/4F6XtA/_WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke