[input] 


Mendudukan Sejarah Kekhilafahan Islam
Oleh: Farid Wadjdi
Publikasi 05/06/2004

hayatulislam.net - Salah satu argumentasi yang kerap dilontarkan untuk menolak 
sistem Khilafah adalah alasan sejarah. Sejarah Khilafah digambarkan sebagai 
fragmen kehidupan yang penuh darah, kekacauan, dan konflik. Paling tidak, ada 
tiga argumentasi sejarah yang sering dilontarkan: (1) Khalifah yang otoriter 
dan diktator; (2) Pembunuhan yang terjadi pada masa Khulafaur Rasyidin; (3) 
Perlakuan yang diskriminatif terhadap non-Muslim dan wanita. 

Berdasarkan argumentasi ini kemudian disimpulkan bahwa sistem Khilafah adalah 
sistem yang tidak layak bagi manusia; sistem yang diktator serta tidak memiliki 
mekanisme untuk mencegah penyimpangan dan kekacauan; sistem yang tidak 
memperhatikan non-Muslim dan merendahkan derajat wanita. 

Secara mendasar, ada beberapa kesalahan mendasar dari argumentasi di atas. 
Pertama, kesalahan dalam menempatkan posisi sejarah Islam. Perlu kita ketahui 
bahwa kewajiban menegakkan Khilafah bukanlah didasarkan pada argumentasi 
sejarah. Artinya, sejarah bukanlah dalil untuk menerima atau menolak sistem 
Khilafah. Dalam Islam, yang menjadi dalil syariat adalah al-Quran, as-Sunnah, 
Ijma Sahabat, dan Qiyas. Karena itu, kewajiban Khilafah haruslah merujuk pada 
empat dalil tersebut. 

Namun, bukan berarti sejarah (t�r�kh) tidak ada artinya sama sekali. Sejarah 
sebagai peristiwa masa lampau bisa dijadikan pelajaran dan kajian tentang 
pelaksanaan dari hukum-hukum syariat oleh manusia. Artinya, dari sejarah kita 
mengetahui apakah hukum-hukum syariat tersebut dilaksanakan atau tidak; apa 
akibat kalau hukum-hukum syariat tersebut tidak dilaksanakan. Sebab, manusia 
sebagai pelaku hukum-hukum syariat tidaklah ma�sh�m (yang tidak mungkin salah). 
Sebagai manusia bisa saja Khalifah melakukan kekeliruan dan menyimpang dari 
ketentuan-ketentuan syariat. Satu-satunya yang ma�sh�m yang tidak mungkin 
keliru adalah para nabi dan Rasululullah. 

Sebagai sistem yang dipraktikkan oleh manusia, sistem Khilafah adalah sistem 
politik yang manusiawi. Karena itu, dalam berbagai praktik dalam sistem 
Khilafah, bisa saja terjadi kekeliruan. Namun, yang penting dicatat di sini, 
penyimpangan yang dilakukan oleh Khalifah atau pejabat negara, bukan berarti 
menunjukkan bahwa sistem Khilafahnya salah dan keliru. Tidaklah relevan 
menyalahkan sistem yang ideal dengan melihat kesalahan dari pelaku sistem yang 
ideal tersebut. 

Contoh sederhana adalah memandang Islam sebagai agama yang buruk hanya karena 
melihat perilaku sebagian para pemeluknya saat ini. Di Indonesia, misalnya, 
sebagai besar pelaku kriminal adalah orang Islam; banyak pelaku korupsi juga 
orang Islam; banyak orang Islam yang tidak menjaga kebersihan dan 
lingkungannya. Namun, tentunya tidak disimpulkan bahwa Islam adalah agama yang 
menganjurkan pemeluknya melakukan perilaku-perilaku negatif seperti itu. 

Islam harus dilihat dari sumber-sumbernya. Tidak ada satu dalil pun di dalam 
al-Quran dan as-Sunnah yang memerintahkan seperti itu. Sebaliknya, sistem Islam 
melarang dan menghukum para pelaku kriminal dan korupsi. Islam juga mengajarkan 
pemeluknya untuk menjaga kebersihan lingkungan. Artinya, fakta-fakta yang salah 
tersebut justru diakibatkan karena pemeluk Islam meninggalkan ajaran Islam, 
bukan karena syariat Islam itu sendiri. Sama halnya dengan fakta-fakta buruk 
dalam sistem Khilafah, bukan disebabkan oleh sistem Khilafah itu sendiri, 
tetapi justru bentuk penyimpangn dari syariat Islam yang seharusnya diterapkan 
secara konsekuen dalam sistem Khilafah oleh rakyat dan penguasanya.

Sebagai contoh, ketika Muawiyah memaksa rakyat untuk membaiat anaknya, Yazid, 
sebagai khalifah, maka itu merupakan bentuk penyimpangan dari syariat Islam. 
Sebab, dalam Islam Khalifah adalah hasil pilihan dan kerelaan rakyat. Jadi, 
yang menyimpang adalah tindakan Muawiyahnya, bukan sistem Khilafahnya. Karena 
itu, tidak bisa kemudian dikatakan bahwa sistem Khilafah adalah sistem yang 
otoriter berdasarkan sejarah di era Muawiyah ini. 

Kedua, terjebak pada generalisasi. Menyimpulkan sistem Khilafah sebagai sistem 
yang buruk hanya dengan mengungkap beberapa fakta sejarah adalah keliru. 
Beberapa fakta sejarah tentang sikap Khalifah tidaklah mencerminkan keseluruhan 
dari sistem Khilafah tersebut. Apalagi yang dilakukan oleh Khalifah tersebut 
adalah bentuk penyimpangan dari sistem Khilafah yang ideal. Tentu keliru 
menggambarkan masa pemerintahan Bani Umayah dengah hanya memfokuskan sejarah 
seorang Yazid atau menggambarkan masa pemerintahan Bani Abbas hanya dengan 
mengambil sebagian peristiwa dan tingkah laku para khalifahnya. Apalagi yang 
menjadi fakta sejarah itu adalah buku-buku sejarah yang dibuat oleh musuh-musuh 
Islam yang nyata kebenciannya terhadap Islam. 

Keliru juga menggambarkan pemerintahan Bani Abbas dengan membaca kitab 
al-Aghani yang dikarang untuk menceritakan tingkah laku para biduan, para 
pemabuk, penyair, dan sastrawan; atau membaca buku-buku tasawuf yang tidak bisa 
dipertanggungjawabkan. Yang perlu diperhatikan, cerita-cerita tentang para 
penguasa dan pejabatnya banyak ditulis oleh pihak-pihak yang tidak bisa 
dipertanggungjawabkan. Sebagian besar mereka adalah pencela atau pemuja yang 
tidak bisa diterima periwayatannya. 

Sumber sejarah yang bisa diterima adalah yang bisa dipertanggungjawabkan 
periwayatnya sehingga sumber-sumbernya layak diterima. Persis sama dengan cara 
yang ditempuh dalam periwayatan hadis. Cara penulisan seperti ini antara lain 
bisa dilihat dalam kitab T�r�kh ath-Thabari dan S�rah Ibnu Hisy�m.

Ketiga, menjadikan sistem demokrasi sebagai standar untuk menilai baik dan 
buruknya Khalifah atau sistem Khilafah. Sistem Khilafah tidak bisa dinilai dari 
paradigma baik dan buruk menurut sistem demokrasi. Jika Khilafah tidak sesuai 
dengan sistem demokrasi berarti sistem itu adalah diktator, otoriter, dan 
jelek. Padahal, sistem demokrasi sendiri adalah sistem yang buruk, yang tidak 
layak dijadikan sebagai standar untuk menilai baik-buruk sistem lain. Sebagai 
contoh, dalam sistem demokrasi, sebuah sistem dikatakan baik kalau menganut 
asas trias politika. Berdasarkan asas ini, harus dipisahkan tiga fungsi dalam 
sistem politik (legislatif, yudikasi, dan eksekutif). Alasannya, kalau tiga 
fungsi ini tertumpu pada satu orang seperti dalam sistem teokrasi di Eropa, 
penguasa itu akan cenderung menjadi diktator. 

Padahal, dalam sistem Khilafah, selain sebagai eksekutif (pelaksana 
pemerintahan), Khalifah juga memiliki wewenang sebagai yudikatif untuk 
mengadili pelanggaran di tengah masyarakat. Jelas, kalau berdasarkan cara 
pandang demokrasi ini, sistem Khilafah ini berarti otoriter atau diktator. 
Apalagi muncul kesalahan saat menganggap Khalifah juga memiliki fungsi 
legislasi seperti sistem teokrasi, yang menganggap suara raja adalah suara 
Tuhan, yang berarti, kata-kata raja adalah kebenaran itu sendiri. Karena itu, 
raja tidak pernah salah. Kemudian disimpulkan bahwa sistem Khilafah akan sama 
kondisinya dengan sistem teokrasi yang memunculkan penguasa yang diktator dan 
otoriter.

Menyamakan sistem Khilafah dengan teokrasi seperti ini adalah keliru. Sebab, 
kata-kata Khalifah bukanlah otomatis kata-kata Tuhan yang pasti benar. 
Khalifah, dalam keputusan dan kebijakannya, tetap harus merujuk pada syariat. 
Karena itu, Khalifah sangat mungkin salah dan menyimpang dari syariat. Untuk 
itu, Islam mewajibkan umatnya untuk melakukan koreksi terhadap penguasa yang 
menyimpang dari syariat. Adanya kewajiban untuk mengoreksi Khalifah ini jelas 
menunjukan bahwa Islam melihat kemungkinan bahwa Khalifah itu keliru. Kalau 
kata-kata Khalifah selalu benar, untuk apa Islam mewajibankan mengkoreksi yang 
penguasa yang menyimpang? 

Keempat, menyimpulkan bahwa Khilafah tidak memiliki sistem tertentu dengan 
melihat terjadinya konflik, pembunuhan, atau kekecauan di beberapa bagian dari 
sejarah Khilafah, seperti terjadinya pembunuhan terhadap Khalifah. Kemudian 
dengan sederhana disimpulkan bahwa karena ada pembunuhan terhadap kepala negara 
berarti tidak ada mekanisme politik yang menjamin keamanan kepala negara dan 
masyarakatnya. Padahal, seharusnya kita harus meneliti lebih mendalam apakah 
hal tersebut terjadi karena ketidakmampuan sistem idealnya atau karena 
penyimpangan dari sistem ideal tersebut. Apa yang terjadi dalam konflik-konflik 
berdarah dalam Islam justru karena menyimpang dari sistem ideal Islam yakni 
syariat Islam, bukan karena akibat penerapan syariat Islam itu sendiri.

Untuk menilai apakah tidak ada sistem untuk mencegah itu seharusnya yang 
dijadikan rujukan adalah sumber sistem itu, dalam hal ini syariat Islam. Dalam 
hal ini syariah Islam jelas memiliki cara untuk mencegah dan menangani konflik 
tersebut. 

Kalau semata-mata ada kekecauan dan pembunuhan, mengapa tidak dikatakan bahwa 
sistem demokrasi tidak memiliki sistem? Padahal pembunuhan kepala negara, 
politikus, juga terjadi dalam sejarah sistem demokrasi seperti di Amerika 
Serikat dan Eropa. Sejarah negara-negara demokrasi, seperti halnya sejarah 
Khilafah Islam, bukanlah tanpa konflik. AS yang sering diklaim sebagai kampiun 
demokrasi pernah mengalami perang saudara yang berdarah-darah. Kalau pembunuhan 
terhadap Khalifah sebagai kepala negara menjadi soroton, apakah AS sepi dari 
hal itu? Bagaimana dengan pembunuhan terhadap Kennedy, percobaan pembunuhan 
terhadap Reagen dan pemimpin-pemimpin politik AS lainnya? 

Revolusi Prancis sebagai peristiwa penting demokrasi juga penuh darah. 
Runtuhnya negara komunis yang kemudian berubah menjadi negara demokrasi juga 
penuh dengan pertumpahan darah dan konflik seperti yang terjadi di Balkan saat 
ini. Hal ini secara mendalam dibahas Jack Snyder dalam From Voting to Violence 
yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, Dari Pemungutan Suara ke 
Pertumpahan Darah (Jakarta: KPG, 2003). 


Mekanisme Islam Mencegah Penyimpangan Khalifah 

Dalam syariat Islam, sudah ada mekanisme, yang kalau diterapkan, akan mencegah 
konflik. Secara garis besar Islam, misalnya, mengharamkan saling membunuh dan 
saling menzalimi antara penguasa dan rakyat; Islam mewajibkan kaum Muslim 
menjaga persatuan dan melarang bugh�t (memberontak). Secara lebih rinci, Islam 
juga mengatur bagaimana mencegah penyimpangan Khalifah, antara lain: 

(1) Dengan membangun kesadaran Politik masyarakat. Dalam sistem apapun, 
penerapan sistem itu bergantung pada orang-orangnya. Terjadinya kemunduran 
dalam masyarakat Islam disebabkan karena buruknya penerapan Islam di tengah 
masyarakat. Lemahnya kesadaran masyarakat akan membuat terjadinya penyimpangan. 
Karena itu, dalam sistem Khilafah, upaya membangun dan memelihara kesadaran 
masyarakat tentang Islam adalah sangat penting. Tugas negaralah untuk melakukan 
pendidikan politik Islam di tengah masyarakat. Partai politik Islam juga 
memiliki tanggung jawab yang sama. Inilah langkah mendasar yang dilakukan untuk 
mencegah penyimpangan Khalifah. Lewat kesadaran politik Islam ini, masyarakat 
akan tetap konsisten memelihara sistem Khilafah dan tidak membiarkan sedikit 
pun penyimpangan terhadap syariat Islam yang dilakukan oleh Khalifah. 

(2) Dengan membaiat Khalifah atas dasar kerelaan dan pilihan. Dalam Islam, 
Khalifah adalah pilihan rakyat yang dilakukan bukan dalam kondisi tertekan. 
Karena itu, rakyat tidak boleh dipaksa untuk memilih seseorang yang tidak dia 
senangi. Langkah ini tentu saja bisa mencegah munculnya penguasa zalim yang 
diketahui oleh rakyat memiliki tingkah laku yan buruk. 

(3) Dengan mewajibkan kaum Muslim untuk melakukan kontrol dan koreksi terhadap 
penguasa. (Lihat: Qs. Ali-Imran [3]: 103). Islam mensejajarkan kedudukan orang 
yang mengkoreksi penguasa yang menyimpang dengan dengan pemimpin para syuhada 
dan menyebutkannya sebaik-baik jihad. Koreksi ini bisa dilakukan secara 
terorganisasi oleh partai-partai politik yang bebas berdiri dalam sistem 
Khilafah, bisa juga dilakukan secara individual. Tugas ini juga dilakukan oleh 
wakil-wakil rakyat di Majelis Umat yang sentiasa memperjuangkan aspirasi 
rakyatnya. 

(4) Dengan keberadaan Mahkamah Mazhalim yang mengadili perselisihan antara 
rakyat dan penguasa (Khalifah). Mahkamah ini bahkan memiliki wewenang untuk 
memberhentikan Khalifah yang dianggap telah melakukan pelanggaran berat, yang 
mengharuskan dirinya layak diberhentikan sebagai khalifah. 

(5) Dengan memerangi Khalifah jika proses koreksi/kontrol tidak jalan, demikian 
juga fungsi Mahkamah Mazalim. Dalam hal ini, rakyat berhak mengangkat senjata 
untuk menurunkan Khalifah. Hanya saja syaratnya adalah bahwa Khalifah, tersebut 
terbukti telah melakukan kekufuran yang nyata (kufran bawahan) seperti menolak 
syariat Islam dan menggantikannya dengan sistem kufur. Bisa disebut inilah 
benteng terakhir untuk mencegah munculnya penguasa yang zalim. 

Lima mekanisme di atas, kalau benar-benar dijalankan, tentu akan mencegah 
munculnya penguasa zalim yang mensengsarakan rakyat. Karena itu, terjadinya 
penyimpangan bisa jadi disebabkan karena kelima mekanisme di atas tidak 
berjalan dengan baik. Jika ini terjadi, tentu bukan sistem Khilafahnya yang 
salah, tetapi orang-orang yang melaksanakannya yang salah. Sistem seideal 
apapun kalau tidak dilaksanakan oleh orang-orangnya secara konsekuen tentu saja 
akan menyebabkan kekacauan. 


Keberhasilan Sistem Khilafah

Menutup mata terhadap keberhasilan sistem Khilafah adalah kebodohan yang nyata. 
Siapapun kalau berpikir obyektif akan melihat keberhasilan dari sistem ini saat 
dijalankan secara benar. Hal ini tidak bisa dipungkiri. Sistem Khilafah yang 
mengemban qiy�dah fikriyah (kepemimpinan ideologis) Islam di seluruh dunia 
telah berhasil mengubah bangsa Arab secara keseluruhan dari yang memiliki taraf 
berpikir yang rendah menjadi bangsa yang terpandang, bahkan di seluruh dunia. 

Sistem Khilafah berhasil membawa kesejahteraan bagi manusia di seluruh dunia, 
baik Muslim maupun non-Muslim. Sistem Khilafah ini juga memainkan peranan 
penting dalam membawa Islam ke seluruh pelosok dunia lewat dakwah dan jihad; 
menyatukan jazirah Arab, Persia, Afrika, serta sebagian Eropa dan Asia. 

Di bawah sistem Khilafah umat Islam menjadi umat yang terkemuka dalam 
peradabannya. Hal ini tercatat dalam tinta emas para sejarawan yang jujur dan 
obyektif. Ini dapat dibuktikan dari: banyaknya penemuan-penemuan sains dan 
teknologi di era Kekhilafahan; banyaknya buku-buku yang bermutu yang dikarang 
oleh ulama dan ilmuwan Muslim yang hingga kini masih bisa dilihat; banyaknya 
peninggalan-peninggalan yang sifatnya fisik yang masih bisa dilihat 
kemegahannya hingga kini. 

Keagungan sistem Islam ini secara jujur disampaikan Carleton S, Chairman and 
Chief Executive Officer, Hewlett-Packard Company, saat mengomentari peradaban 
Islam dari tahun 800 hingga 1600 (masa Kekhilafahan). Dia menyatakan, 
�Peradaban Islam merupakan peradaban yang paling besar di dunia. Peradaban 
Islam sanggup menciptakan sebuah negara adidaya kontinental (continental super 
state) yang terbentang dari satu samudera ke samudera lain; dari iklim utara 
hingga tropik dan gurun, dengan ratusan juta orang tinggal di dalamnya; dengan 
perbedaan kepercayaan dan asal suku�.Tentaranya merupakan gabungan dari 
berbagai bangsa yang melindungi perdamaian dan kemakmuran yang belum dikenal 
sebelumnya. (Ceramah tanggal 26 September 2001, dengan judul, �Technology, 
Business, and Our way of Life: What Next,� www. khilafah.com). [Majalah 
Al-Wa�ie Edisi 46 Juni 2004] 
Posted by: Redaksi on 05, Jun 04 | 3:47 pm 
Return to : WEBLOG

http://hayatulislam.net/


Untuk mendapatkan artikel-artikel seputar Islam, silahkan kunjungi Hayatul 
Islam.Net - Menuju Islam Kaffah http://hayatulislam.net



---------------------------------
Find local movie times and trailers on Yahoo! Movies.


[Non-text portions of this message have been removed]






------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Give the gift of life to a sick child. 
Support St. Jude Children's Research Hospital's 'Thanks & Giving.'
http://us.click.yahoo.com/lGEjbB/6WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke