Rusunawa ala Pemkot Yogya


� Rumah susun sederhana sewa kini menjadi 'alternatif'
baru untuk menertibkan rumah-rumah kumuh di bantaran
Kali Code. Dengan ukuran rumah yang tidak terlalu
besar ini, pemerintah berniat memberikan tempat
tinggal yang layak bagi masyarakat.�

Reportase : HERI TRIS CAHYONO dan MAS FRIANI
Tulisan : MAS FRIANI

BERCERITA tentang rumah tentu terlalu akrab di telinga
dan mata kita. Kemana saja kita melangkah, rumah
dengan aneka ragam bentuknya pasti akan kita temui.
Rumah merupakan kebutuhan primer bagi setiap manusia.
Sangat disadari bahwa rumah tidak hanya menjadi impian
setiap keluarga, namun juga sebuah kebutuhan mendesak
yang harus segera dipenuhi.
Pertumbuhan perumahan yang semakin melesat di wilayah
tanah air perlu mendapat sorotan yang lebih tajam.
Program Keluarga Berencana (KB) yang ditetapkan oleh
pemerintah belum mampu membendung tingkat natalitas
yang terlampau tinggi. Kelahiran manusia-manusia baru
ini semakin menekan pemerintah untuk segera berpikir
cerdas bagaimana mereka tinggal nantinya.
Bukan hanya Indonesia yang masyarakatnya sedang
mengalami 'kelaparan' akan rumah tinggal yang layak,
negara-negara lain di dunia juga mengidap penyakit
yang sama rupanya. Hal ini dibuktikan dengan adanya
berbagai pertemuan internasional yang membahas masalah
perumahan. Bahkan pada KTT ASEAN ke X di Laos
baru-baru ini, pemerintah Indonesia secara gamblang
telah menyebutkan kebutuhan dana akan pembangunan
infrastrukturnya untuk 5 tahun ke depan, termasuk dana
untuk perumahan. Ini membuktikan bahwa pemerintah
serius untuk memenuhi kebutuhan masyarakatnya.
�Dunia yang sudah semakin meng-kota (urbanized) dan
meng-global, memerlukan pemukiman yang layak dan
mengarah pada pemukiman yang berkelanjutan,�
demikianlah sekelumit kata pengantar oleh Prof. Ir.
Johan Silas dalam sebuah makalahnya yang berjudul
�Perancangan Perumahan Rakyat Terpadu�. Bahkan sejak
tahun 1996, tepatnya pada KTT Habitat II di Istambul,
kepanikan dunia ini sudah mulai dicermati lebih jauh.
Masyarakat dunia membutuhkan tempat tinggal yang
layak.
Hampir di setiap daerah di tanah air didapati wilayah
yang penduduknya menghuni tempat yang sebenarnya sudah
tidak layak huni. Yogyakarta sebagai salah satu
komoditi pariwisata Indonesia pun tidak luput dari
�sindrom daerah kumuh� ini. Di sepanjang bantaran kali
Code misalnya, lihat saja betapa banyaknya rumah
penduduk yang memprihatinkan.
Kali kotor yang menimbulkan aroma tidak sedap ini sama
sekali tidak mengganggu aktifitas penduduk setempat.
Bahkan bisa dianggap sebagai fasilitas umum, saat
menyaksikan beberapa anak yang sedang buang hajat di
tengah-tengah aliran sungai itu. Mungkin kita akan
segera memalingkan wajah atau tertawa geli saat
menyaksikan kejadian tersebut, namun bagi penduduk
setempat itu merupakan hal yang wajar. 
Ukuran rumah yang mungkin hanya berkisar 4x5 m pun
tidak membuat mereka merasa sumpek dan berpikiran
untuk mencari rumah yang lebih baik lagi. Padahal
jumlah penghuni dalam sepetak rumah itu bisa saja
lebih dari 4 orang. Dapatkah anda membayangkan
bagaimana posisi mereka ketika sedang tidur? Tentu
akan sangat tidak nyaman. �Tidak ada uang,� begitulah
alasan mereka saat ditanya mengapa tidak mencoba
menempati rumah di tempat lain.
Alasan-alasan penduduk yang menggambarkan penghasilan
mereka yang hanya cukup untuk makan ini, ternyata
mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Kota
Yogyakarta. Melalui suatu tim khusus Pelayanan
Kesejahteraan Sosial (PKS) yang bernaung di bawah
Dinas Kesejahteraan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat
Kota Yogyakarta, penduduk yang digolongkan ke dalam
kaum berpenghasilan rendah ini akan mendapatkan
bantuan untuk memperoleh hunian yang layak.
Menyadari betapa pentingnya masyarakat untuk tinggal
di sebuah rumah yang layak, maka pemerintah mulai
�memeras otak� untuk mengambil tindakan nyata.
Perumahan yang semakin lahap memakan lahan ini dirasa
perlu menggunakan alternatif lain. Jenis rumah di atas
rumah (rumah susun/rusun) merupakan pilihan terbaik
untuk saat ini. Bahkan sejak awal, rusun memang
diperuntukan bagi masyarakat tergusur dan
berpenghasilan rendah. Selain bentuknya yang tidak
banyak memakan tempat, juga sebagai salah satu upaya
penertiban kota dan peremajaan daerah kumuh oleh
pemerintah setempat.
Baru-baru ini mulai sedikit terkuak satu modus
kejahatan terbaru. Praktek jual-beli rusun yang
sedianya ditujukan untuk masyarakat miskin telah
beralih tuan. Buktinya saja di DKI Jakarta sudah
banyak rusun yang dihuni oleh penduduk yang bermobil
mewah. Salah satunya adalah rusun di Tebet. Sangat
memprihatinkan ketika upaya pemerintah untuk membantu
masyarakat miskin jatuh ke tangan yang tidak
bertanggung jawab. Rusun diperjualbelikan kepada
orang-orang kaya. Ada apa dengan rusun? Manajemen
seperti apa yang sudah terbentuk di dalamnya?
Rumah susun menurut Data UU RI No.16 tahun 1985 adalah
�Bangunan gedung bertingkat, yang dibangun dalam satu
lingkungan, yang terbagi dalam bagian-bagian yang
distrukturkan secara fungsional dan dalam arah
horizontal maupun vertikal sebagai satuan-satuan yang
dapat dimiliki dan digunakan secara terpisah, terutama
untuk tempat hunian yang dilengkapi dengan bagian
bersama/benda bersama dan tanah bersama.        Penyelewengan
fungsi rusun kini mulai dicari solusinya. Praktek
jual-beli rusun sedikit diadopsi dengan mengadakan
rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Pemerintah juga
harus mengadakan penyuluhan kepada warga untuk
mengetahui bahwa tinggal di rusunawa itu tidak jauh
berbeda dengan tinggal di rumah kumuh mereka, bahkan
keadaannya akan lebih baik. Penyuluhan ini penting
mengingat banyak warga takut pindah ke rusun lantaran
dianggap terlalu mewah dan tidak akan sanggup
membayarnya.
Pemerintah kota Yogyakarta mempelajari kekeliruan yang
terjadi di wilayah lain dengan sebaik-baiknya. Upaya
untuk menghindari kontroversi dari masyarakat yang
dituju sepertinya sudah dipersiapkan sejak dini. 
Keseriusan pemerintah yang sering diragukan oleh
masyarakat pada umumnya ini, telah dibuktikan dengan
adanya Keputusan Walikota Yogyakarta No.85 Tahun 2004
tentang Pengelolaan Rumah Susun Milik Pemerintah Kota
Yogyakarta. Pemberdayaan rusunawa yang belakangan ini
santer dibicarakan oleh berbagai praktisi pemukiman,
telah dilirik bahkan ditunjuk oleh pemerintah
Yogyakarta sebagai upaya pengentasan kemiskinan
rakyat.
Langkah nyata yang diambil oleh pemerintah ini
ternyata sudah cukup lama direncanakan. Pemerintah
telah memfokuskan diri untuk menjelajahi setiap rumah
yang tidak berlantai melalui PKS yang sudah dibentuk.
Penduduk Desa Cokrodirjan misalnya, mungkin tidak
semuanya memiliki rumah yang tidak berlantai, namun
pemerintah menganggap ini merupakan lahan subur untuk
ditaburi bantuan.
Hal ini bukan hanya reka-rekaan semata, namun telah
diteliti bahkan pemerintah sendiri telah mengadakan
penyuluhan. Pemerintah dan masyarakat Desa Cokrodirjan
telah duduk bersama untuk membicarakan rencana
pembangunan rusunawa dan sekaligus mengadakan
perbincangan dengan warga. Bertempat di sepanjang
pinggiran sungai di desa tersebut, mereka beridiskusi
hingga waktu menunjukkan pukul 23.00 WIB. Ternyata
hasilnya positif. Masyarakat dan pemerintah telah
menemukan satu titik temu yang baik untuk saling
membantu.
Ch. Siwi, selaku wakil dari pemerintah kota yang turut
berperan serta dalam program pembangunan di rusunawa
ini, bercerita banyak tentang rentetan perjalanan
pembangunan rusunawa di Desa Cokrodirjan tersebut.
Siwi bertutur bahwa pemerintah benar-benar ingin
membantu masyarakat setempat untuk mendapatkan
pemukiman yang layak. 
Tindakan yang diambil permerintah sangat hati-hati.
Pro dan kontra yang melingkupi perencanaan pembangunan
ini ditangani dengan seksama. Masalah penduduk yang
takut kerambanya tidak dapat dioperasikan lagi ataupun
kekuatiran masyarakat tentang sumur mereka yang akan
kering ketika mendengar akan adanya sumur dalam di
rusunawa ini, diselesaikan dengan mendatangkan seorang
ahli yang berkompeten dalam bidang tersebut. Ahli
tersebut yang memberikan penyuluhan kepada warga bahwa
mereka tidak akan kehilangan mata pencaharian ataupun
kekeringan air, sehingga penduduk tidak perlu khawatir
lagi.
Pemerintah yang sedianya hanya memfasilitasi rusunawa
ini harus memilih pihak pengelola yang mampu
diserahkan tanggungjawab. �Masyarakat harus bisa
belajar mandiri,� itulah ungkapan sekaligus cambukan
bagi penduduk yang manja dari pemerintah. Setelah
diberi fasilitas yang layak oleh pemerintah,
masyarakat harus dapat mengelola rusunawa ini dengan
baik. Selanjutnya pemerintah hanya memonitor lewat
manajer pengelola yang telah dipilih.
Proses pemilihan manajer pengelola rusunawa di Desa
Cokrodirjan ini pun berlangsung dengan berbagai
kriteria khusus yang harus dilewati. Bukan sekedar
sarjana yang diutamakan, namun justru pihak yang mampu
berorganisasi dengan baik adalah pihak yang
diprioritaskan. Tidak ada unsur KKN di dalamnya.
Pemerintah benar-benar berniat melangkah dengan bersih
dan hati-hati. �Saking hati-hatinya, kami memanggil
seorang psikolog, lurah dan camat sekaligus untuk
mengkross-cek apakah orang yang kami pilih ini baik,�
begitu ungkap Siwi sambil tertawa.
Di tengah kesibukannya hari itu,wanita yang murah
senyum ini tetap bercerita bagaimana proses
pembangunan rusunawa ini mendapatkan perhatian serius.
Beliau berkisah tentang pembangunan rusunawa di
Surabaya yang mendapat banyak masalah di saat rusunawa
telah jadi namun tidak segera ditempati. Segerombolan
orang masuk dan mengacak-acak rusunawa tersebut saat
sedang melakukan aksi unjuk rasa. Tidak diceritakan
apa sebabnya, namun pasti masalah seputar pembangunan
rusunawa.
Belajar dari kasus tersebutlah tingkat kehati-hatian
pemerintah kota Yogyakarta semakin ditingkatkan.
Pemerintah tidak ingin ada protes dari warga karena
orang yang dipilih ternyata bukan orang baik-baik. 
Agus, seorang pedangang produk minuman di pasar
Beringharjo telah dipilih menjadi manajer pengelola
rusunawa desa Cokrodirjan. Bapak dengan 2 orang anak
laki-laki ini memang tidak berpendidikan tinggi
seperti sarjana atau sederajat, namun warga mengenal
dia dengan berbagai keramahan dan aktifitasnya di
kampung. Dia terdengar pandai dalam berorganisasi
dengan masyarakat.
Saat ditemui di rumahnya, dengan gaya yang amat
sederhana, dia mau berbagi cerita tentang pembangunan
rusunawa yang saat ini berada di bawah pengelolaannya.
Rusunawa tersebut terdiri dari 72 unit hunian yang
disewakan dengan harga sewa Rp.75.000,- per bulan.
�Itu belum termasuk biaya listrik, sampah dan air.
Masalah pembayaran tersebut akan dibagi saat rusunawa
sudah dihuni,� begitu ungkapnya dengan ramah.
Apabila kita meninjau harga sewa rusunawa tersebut,
tentu kita merasa bahwa harga tersebut terjangkau.
Namun, mereka yang nantinya akan menempati unit-unit
rusunawa tersebut tidak semuanya berpendapat sama.
Penghasilan mereka sehari-hari saja biasanya hanya
cukup untuk makan. �Bekerja lebih giat lagi,�
begitulah tekad bulat setiap penghuni yang ingin tetap
tinggal di rusunawa tersebut.
Pemerintah kota telah menetapkan jangka waktu mereka
untuk dapat tinggal di rusunawa tersebut. Rusunawa
tidak diperuntukan sebagai tempat tinggal seumur hidup
bagi tiap penyewa. Jangka waktu 3-6 tahun dianggap
maksimal bagi masyarakat untuk dapat menaikkan taraf
hidup mereka. Pemerintah hanya memfasilitasi untuk
sementara waktu. Setelah 6 tahun tinggal di rusunawa
tersebut, masyarakat dianggap telah mapan dan mampu
untuk menyewa rumah yang lebih baik lagi.
Rusunawa terdiri dari 4 lantai. Lantai dasar
direncanakan akan dibuat taman kanak-kanak, balai
serba guna, ruang ME (Machine and Engineering) untuk
pengendalian listrik dan air, tempat bermain
anak-anak, kantor pengelola dan tempat parkir. Ini
merupakan ruang bersama yang akan dijadikan tempat
penghuni rusun bergaul bersama. Sementara itu, ketiga
lantai lainnya diisi oleh unit-unit hunian yang
disewakan. Di setiap unit tersedia kamar mandi,
toilet, dapur, tempat jemuran, kamar dan ruang
keluarga. Fasilitas yang lazim terdapat di setiap
rumah.
Pria setengah baya ini berkisah bahwa rusunawa ini
sangat diminati oleh warga setempat. Hal ini terbukti
dengan jumlah pendaftar yang mencapai 166 keluarga,
padahal kapasitas yang telah disosialisasikan juga
oleh RT setempat adalah 72 unit. Saat ini, seluruh
unit hunian telah penuh disewa. Kebanyakan dari
pendaftar sudah gugur saat dikenai persyaratan
administratif untuk masuk ke dalam rusunawa ini.
Untuk menjadi penghuni rusunawa ini, pemerintah telah
menetapkan beberapa syarat yang harus dipenuhi
(Kep.Walikota Yogyakarta No.85 tahun 2004 pasal 10).
Persyaratan tersebut antara lain harus penduduk
Yogyakarta yang dibuktikan dengan KTP dan kartu
keluarga, memiliki pekerjaan tetap baik formal maupun
informal, berpenghasilan rendah dengan pendapatan 1
(satu) kali UMP sampai dengan 2 (dua) kali UMP, sudah
berkeluarga, maksimal anggota keluarga terdiri dari 5
orang dan yang terakhir adalah belum memiliki rumah
tinggal tetap.
Perencanaan yang cukup matang dari pemerintah memang
patut diacungi jempol. Masyarakat setempat tidak
menunjukkan rasa tidak suka atas keberadaan rusunawa
tersebut. Sambutan warga yang hangat terhadap rusunawa
ini pastilah juga disebabkan oleh sosialisasi yang
baik dari pemerintah. Penyuluhan pra huni seperti
inilah yang harusnya 'dicontek' oleh daerah-daerah
lain. 

@ Copyright MMT SigmaOnline 2005



__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Give the gift of life to a sick child. 
Support St. Jude Children's Research Hospital's 'Thanks & Giving.'
http://us.click.yahoo.com/lGEjbB/6WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke