Rusunawa ala Pemkot Yogya
� Rumah susun sederhana sewa kini menjadi 'alternatif' baru untuk menertibkan rumah-rumah kumuh di bantaran Kali Code. Dengan ukuran rumah yang tidak terlalu besar ini, pemerintah berniat memberikan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat.� Reportase : HERI TRIS CAHYONO dan MAS FRIANI Tulisan : MAS FRIANI BERCERITA tentang rumah tentu terlalu akrab di telinga dan mata kita. Kemana saja kita melangkah, rumah dengan aneka ragam bentuknya pasti akan kita temui. Rumah merupakan kebutuhan primer bagi setiap manusia. Sangat disadari bahwa rumah tidak hanya menjadi impian setiap keluarga, namun juga sebuah kebutuhan mendesak yang harus segera dipenuhi. Pertumbuhan perumahan yang semakin melesat di wilayah tanah air perlu mendapat sorotan yang lebih tajam. Program Keluarga Berencana (KB) yang ditetapkan oleh pemerintah belum mampu membendung tingkat natalitas yang terlampau tinggi. Kelahiran manusia-manusia baru ini semakin menekan pemerintah untuk segera berpikir cerdas bagaimana mereka tinggal nantinya. Bukan hanya Indonesia yang masyarakatnya sedang mengalami 'kelaparan' akan rumah tinggal yang layak, negara-negara lain di dunia juga mengidap penyakit yang sama rupanya. Hal ini dibuktikan dengan adanya berbagai pertemuan internasional yang membahas masalah perumahan. Bahkan pada KTT ASEAN ke X di Laos baru-baru ini, pemerintah Indonesia secara gamblang telah menyebutkan kebutuhan dana akan pembangunan infrastrukturnya untuk 5 tahun ke depan, termasuk dana untuk perumahan. Ini membuktikan bahwa pemerintah serius untuk memenuhi kebutuhan masyarakatnya. �Dunia yang sudah semakin meng-kota (urbanized) dan meng-global, memerlukan pemukiman yang layak dan mengarah pada pemukiman yang berkelanjutan,� demikianlah sekelumit kata pengantar oleh Prof. Ir. Johan Silas dalam sebuah makalahnya yang berjudul �Perancangan Perumahan Rakyat Terpadu�. Bahkan sejak tahun 1996, tepatnya pada KTT Habitat II di Istambul, kepanikan dunia ini sudah mulai dicermati lebih jauh. Masyarakat dunia membutuhkan tempat tinggal yang layak. Hampir di setiap daerah di tanah air didapati wilayah yang penduduknya menghuni tempat yang sebenarnya sudah tidak layak huni. Yogyakarta sebagai salah satu komoditi pariwisata Indonesia pun tidak luput dari �sindrom daerah kumuh� ini. Di sepanjang bantaran kali Code misalnya, lihat saja betapa banyaknya rumah penduduk yang memprihatinkan. Kali kotor yang menimbulkan aroma tidak sedap ini sama sekali tidak mengganggu aktifitas penduduk setempat. Bahkan bisa dianggap sebagai fasilitas umum, saat menyaksikan beberapa anak yang sedang buang hajat di tengah-tengah aliran sungai itu. Mungkin kita akan segera memalingkan wajah atau tertawa geli saat menyaksikan kejadian tersebut, namun bagi penduduk setempat itu merupakan hal yang wajar. Ukuran rumah yang mungkin hanya berkisar 4x5 m pun tidak membuat mereka merasa sumpek dan berpikiran untuk mencari rumah yang lebih baik lagi. Padahal jumlah penghuni dalam sepetak rumah itu bisa saja lebih dari 4 orang. Dapatkah anda membayangkan bagaimana posisi mereka ketika sedang tidur? Tentu akan sangat tidak nyaman. �Tidak ada uang,� begitulah alasan mereka saat ditanya mengapa tidak mencoba menempati rumah di tempat lain. Alasan-alasan penduduk yang menggambarkan penghasilan mereka yang hanya cukup untuk makan ini, ternyata mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Kota Yogyakarta. Melalui suatu tim khusus Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PKS) yang bernaung di bawah Dinas Kesejahteraan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Yogyakarta, penduduk yang digolongkan ke dalam kaum berpenghasilan rendah ini akan mendapatkan bantuan untuk memperoleh hunian yang layak. Menyadari betapa pentingnya masyarakat untuk tinggal di sebuah rumah yang layak, maka pemerintah mulai �memeras otak� untuk mengambil tindakan nyata. Perumahan yang semakin lahap memakan lahan ini dirasa perlu menggunakan alternatif lain. Jenis rumah di atas rumah (rumah susun/rusun) merupakan pilihan terbaik untuk saat ini. Bahkan sejak awal, rusun memang diperuntukan bagi masyarakat tergusur dan berpenghasilan rendah. Selain bentuknya yang tidak banyak memakan tempat, juga sebagai salah satu upaya penertiban kota dan peremajaan daerah kumuh oleh pemerintah setempat. Baru-baru ini mulai sedikit terkuak satu modus kejahatan terbaru. Praktek jual-beli rusun yang sedianya ditujukan untuk masyarakat miskin telah beralih tuan. Buktinya saja di DKI Jakarta sudah banyak rusun yang dihuni oleh penduduk yang bermobil mewah. Salah satunya adalah rusun di Tebet. Sangat memprihatinkan ketika upaya pemerintah untuk membantu masyarakat miskin jatuh ke tangan yang tidak bertanggung jawab. Rusun diperjualbelikan kepada orang-orang kaya. Ada apa dengan rusun? Manajemen seperti apa yang sudah terbentuk di dalamnya? Rumah susun menurut Data UU RI No.16 tahun 1985 adalah �Bangunan gedung bertingkat, yang dibangun dalam satu lingkungan, yang terbagi dalam bagian-bagian yang distrukturkan secara fungsional dan dalam arah horizontal maupun vertikal sebagai satuan-satuan yang dapat dimiliki dan digunakan secara terpisah, terutama untuk tempat hunian yang dilengkapi dengan bagian bersama/benda bersama dan tanah bersama. Penyelewengan fungsi rusun kini mulai dicari solusinya. Praktek jual-beli rusun sedikit diadopsi dengan mengadakan rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Pemerintah juga harus mengadakan penyuluhan kepada warga untuk mengetahui bahwa tinggal di rusunawa itu tidak jauh berbeda dengan tinggal di rumah kumuh mereka, bahkan keadaannya akan lebih baik. Penyuluhan ini penting mengingat banyak warga takut pindah ke rusun lantaran dianggap terlalu mewah dan tidak akan sanggup membayarnya. Pemerintah kota Yogyakarta mempelajari kekeliruan yang terjadi di wilayah lain dengan sebaik-baiknya. Upaya untuk menghindari kontroversi dari masyarakat yang dituju sepertinya sudah dipersiapkan sejak dini. Keseriusan pemerintah yang sering diragukan oleh masyarakat pada umumnya ini, telah dibuktikan dengan adanya Keputusan Walikota Yogyakarta No.85 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Rumah Susun Milik Pemerintah Kota Yogyakarta. Pemberdayaan rusunawa yang belakangan ini santer dibicarakan oleh berbagai praktisi pemukiman, telah dilirik bahkan ditunjuk oleh pemerintah Yogyakarta sebagai upaya pengentasan kemiskinan rakyat. Langkah nyata yang diambil oleh pemerintah ini ternyata sudah cukup lama direncanakan. Pemerintah telah memfokuskan diri untuk menjelajahi setiap rumah yang tidak berlantai melalui PKS yang sudah dibentuk. Penduduk Desa Cokrodirjan misalnya, mungkin tidak semuanya memiliki rumah yang tidak berlantai, namun pemerintah menganggap ini merupakan lahan subur untuk ditaburi bantuan. Hal ini bukan hanya reka-rekaan semata, namun telah diteliti bahkan pemerintah sendiri telah mengadakan penyuluhan. Pemerintah dan masyarakat Desa Cokrodirjan telah duduk bersama untuk membicarakan rencana pembangunan rusunawa dan sekaligus mengadakan perbincangan dengan warga. Bertempat di sepanjang pinggiran sungai di desa tersebut, mereka beridiskusi hingga waktu menunjukkan pukul 23.00 WIB. Ternyata hasilnya positif. Masyarakat dan pemerintah telah menemukan satu titik temu yang baik untuk saling membantu. Ch. Siwi, selaku wakil dari pemerintah kota yang turut berperan serta dalam program pembangunan di rusunawa ini, bercerita banyak tentang rentetan perjalanan pembangunan rusunawa di Desa Cokrodirjan tersebut. Siwi bertutur bahwa pemerintah benar-benar ingin membantu masyarakat setempat untuk mendapatkan pemukiman yang layak. Tindakan yang diambil permerintah sangat hati-hati. Pro dan kontra yang melingkupi perencanaan pembangunan ini ditangani dengan seksama. Masalah penduduk yang takut kerambanya tidak dapat dioperasikan lagi ataupun kekuatiran masyarakat tentang sumur mereka yang akan kering ketika mendengar akan adanya sumur dalam di rusunawa ini, diselesaikan dengan mendatangkan seorang ahli yang berkompeten dalam bidang tersebut. Ahli tersebut yang memberikan penyuluhan kepada warga bahwa mereka tidak akan kehilangan mata pencaharian ataupun kekeringan air, sehingga penduduk tidak perlu khawatir lagi. Pemerintah yang sedianya hanya memfasilitasi rusunawa ini harus memilih pihak pengelola yang mampu diserahkan tanggungjawab. �Masyarakat harus bisa belajar mandiri,� itulah ungkapan sekaligus cambukan bagi penduduk yang manja dari pemerintah. Setelah diberi fasilitas yang layak oleh pemerintah, masyarakat harus dapat mengelola rusunawa ini dengan baik. Selanjutnya pemerintah hanya memonitor lewat manajer pengelola yang telah dipilih. Proses pemilihan manajer pengelola rusunawa di Desa Cokrodirjan ini pun berlangsung dengan berbagai kriteria khusus yang harus dilewati. Bukan sekedar sarjana yang diutamakan, namun justru pihak yang mampu berorganisasi dengan baik adalah pihak yang diprioritaskan. Tidak ada unsur KKN di dalamnya. Pemerintah benar-benar berniat melangkah dengan bersih dan hati-hati. �Saking hati-hatinya, kami memanggil seorang psikolog, lurah dan camat sekaligus untuk mengkross-cek apakah orang yang kami pilih ini baik,� begitu ungkap Siwi sambil tertawa. Di tengah kesibukannya hari itu,wanita yang murah senyum ini tetap bercerita bagaimana proses pembangunan rusunawa ini mendapatkan perhatian serius. Beliau berkisah tentang pembangunan rusunawa di Surabaya yang mendapat banyak masalah di saat rusunawa telah jadi namun tidak segera ditempati. Segerombolan orang masuk dan mengacak-acak rusunawa tersebut saat sedang melakukan aksi unjuk rasa. Tidak diceritakan apa sebabnya, namun pasti masalah seputar pembangunan rusunawa. Belajar dari kasus tersebutlah tingkat kehati-hatian pemerintah kota Yogyakarta semakin ditingkatkan. Pemerintah tidak ingin ada protes dari warga karena orang yang dipilih ternyata bukan orang baik-baik. Agus, seorang pedangang produk minuman di pasar Beringharjo telah dipilih menjadi manajer pengelola rusunawa desa Cokrodirjan. Bapak dengan 2 orang anak laki-laki ini memang tidak berpendidikan tinggi seperti sarjana atau sederajat, namun warga mengenal dia dengan berbagai keramahan dan aktifitasnya di kampung. Dia terdengar pandai dalam berorganisasi dengan masyarakat. Saat ditemui di rumahnya, dengan gaya yang amat sederhana, dia mau berbagi cerita tentang pembangunan rusunawa yang saat ini berada di bawah pengelolaannya. Rusunawa tersebut terdiri dari 72 unit hunian yang disewakan dengan harga sewa Rp.75.000,- per bulan. �Itu belum termasuk biaya listrik, sampah dan air. Masalah pembayaran tersebut akan dibagi saat rusunawa sudah dihuni,� begitu ungkapnya dengan ramah. Apabila kita meninjau harga sewa rusunawa tersebut, tentu kita merasa bahwa harga tersebut terjangkau. Namun, mereka yang nantinya akan menempati unit-unit rusunawa tersebut tidak semuanya berpendapat sama. Penghasilan mereka sehari-hari saja biasanya hanya cukup untuk makan. �Bekerja lebih giat lagi,� begitulah tekad bulat setiap penghuni yang ingin tetap tinggal di rusunawa tersebut. Pemerintah kota telah menetapkan jangka waktu mereka untuk dapat tinggal di rusunawa tersebut. Rusunawa tidak diperuntukan sebagai tempat tinggal seumur hidup bagi tiap penyewa. Jangka waktu 3-6 tahun dianggap maksimal bagi masyarakat untuk dapat menaikkan taraf hidup mereka. Pemerintah hanya memfasilitasi untuk sementara waktu. Setelah 6 tahun tinggal di rusunawa tersebut, masyarakat dianggap telah mapan dan mampu untuk menyewa rumah yang lebih baik lagi. Rusunawa terdiri dari 4 lantai. Lantai dasar direncanakan akan dibuat taman kanak-kanak, balai serba guna, ruang ME (Machine and Engineering) untuk pengendalian listrik dan air, tempat bermain anak-anak, kantor pengelola dan tempat parkir. Ini merupakan ruang bersama yang akan dijadikan tempat penghuni rusun bergaul bersama. Sementara itu, ketiga lantai lainnya diisi oleh unit-unit hunian yang disewakan. Di setiap unit tersedia kamar mandi, toilet, dapur, tempat jemuran, kamar dan ruang keluarga. Fasilitas yang lazim terdapat di setiap rumah. Pria setengah baya ini berkisah bahwa rusunawa ini sangat diminati oleh warga setempat. Hal ini terbukti dengan jumlah pendaftar yang mencapai 166 keluarga, padahal kapasitas yang telah disosialisasikan juga oleh RT setempat adalah 72 unit. Saat ini, seluruh unit hunian telah penuh disewa. Kebanyakan dari pendaftar sudah gugur saat dikenai persyaratan administratif untuk masuk ke dalam rusunawa ini. Untuk menjadi penghuni rusunawa ini, pemerintah telah menetapkan beberapa syarat yang harus dipenuhi (Kep.Walikota Yogyakarta No.85 tahun 2004 pasal 10). Persyaratan tersebut antara lain harus penduduk Yogyakarta yang dibuktikan dengan KTP dan kartu keluarga, memiliki pekerjaan tetap baik formal maupun informal, berpenghasilan rendah dengan pendapatan 1 (satu) kali UMP sampai dengan 2 (dua) kali UMP, sudah berkeluarga, maksimal anggota keluarga terdiri dari 5 orang dan yang terakhir adalah belum memiliki rumah tinggal tetap. Perencanaan yang cukup matang dari pemerintah memang patut diacungi jempol. Masyarakat setempat tidak menunjukkan rasa tidak suka atas keberadaan rusunawa tersebut. Sambutan warga yang hangat terhadap rusunawa ini pastilah juga disebabkan oleh sosialisasi yang baik dari pemerintah. Penyuluhan pra huni seperti inilah yang harusnya 'dicontek' oleh daerah-daerah lain. @ Copyright MMT SigmaOnline 2005 __________________________________________________ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Give the gift of life to a sick child. Support St. Jude Children's Research Hospital's 'Thanks & Giving.' http://us.click.yahoo.com/lGEjbB/6WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

