http://www.sinarharapan.co.id/berita/0503/12/nas06.html
Tambah Anggaran Pertahanan, Dephan Perkuat TNI AU dan AL Jakarta, Sinar Harapan Departemen Pertahanan (Dephan) telah menyerahkan usulan penambahan anggaran pertahanan untuk Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2005. Menteri Pertahanan (Menhan), Juwono Sudarsono juga menyatakan telah melakukan pertemuan dengan Panglima TNI dan tiga Kepala Staf untuk mengkaji ulang anggaran masing-masing angkatan untuk APBN-P 2005 dan RAPBN 2006. "Arahnya adalah untuk memperkuat (Angkatan) Udara dan Maritim (AL), tapi juga lebih banyak untuk pos lainnya. Nanti akan diajukan oleh masing-masing angkatan kepada Panglima, baru diteruskan kepada saya," kata Menhan usai melapor kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (10/3) petang. Menhan mengatakan, penggunaan anggaran tambahan itu tergantung dari masing-masing angkatan. Kendati demikian ia menyebutkan pengeluaran pos terbesar anggaran Dephan untuk personel dan perawatan, sekitar 70 persen. "Jadi masih sedikit sekali, hanya 30 persen dari tiap-tiap angkatan yang dipakai untuk pembelian dan perawatan alat-alat," katanya. Meski sedikit, Menhan menyatakan untuk saat ini menerima apa saja yang diberikan oleh Menteri Keuangan, mengingat anggaran dan dana terbatas. Ia menyebutkan anggaran pertahanan saat ini sebesar Rp 21 triliun per tahun. "Dengan nilai segitu, Dephan termasuk departemen yang paling banyak anggarannya. Persoalannya itu baru mencukupi setengah dari kebutuhan riil minimum. Jadi yang saya pakai se-efisien dan se-efektif mungkin," kata Juwono. Untuk itu, Menhan mengungkapkan sudah bicara dengan Menteri Hukum dan HAM (Menhuk dan HAM) Hamid Awaluddin, Menteri Negara Urusan Badan Usaha Milik Negara (Menneg BUMN) Sugiharto dan Menteri Keuangan (Menkeu) Jusuf Anwar untuk menata kembali masalah kredit ekspor pengadaan dan sistem penggunaan keuangan negara. "Supaya lebih transparan. Yang penting keuntungannya diarahkan pada peningkatan kesejahteraan prajurit militer pangkat rendah," tambahnya. Bisnis Militer Sementara menyoal bisnis militer, Menhan mengakui baru dua kali melakukan pertemuan dengan Menneg BUMN, Menhuk dan HAM, Dirjen Perbendaharaan Negara. Ia menargetkan dalam waktu 5-6 bulan, pendataan selesai. "Oktober selesai dan diharapkan kita bisa segera melakukan penertiban dengan Keppres. Targetnya sebelum selesai masa kabinet ini, mandat yang ada pada Penjelasan UU TNI sudah dapat terlaksana," jelasnya. Ia menyebutkan bersama dengan Menneg BUMN sedang mendata semua badan usaha milik militer. Ia mengakui proses itu belum selesai karena masih harus menunggu surat Menhan kepada Panglima TNI, selanjutnya Panglima TNI kepada para kepala staf masing-masing angkatan untuk menginventarisasi profil dan anatomi bisnis militer yang mereka miliki, seperti koperasi, usaha atau yayasan. "Struktur modalnya, manajemennya, arus penerimaan modal, arus keuntungannya. Karena nantinya akan dikelola oleh orang-orang yang lebih profesional. Karena itu saya minta Menneg BUMN memberi masukan. Dari segi hukum, saya minta Menhuk dan HAM. Dari segi Perbendaharaan Negara, karena TNI adalah alat negara, saya minta Menkeu," lanjut Juwono. Tentang posisi bisnis militer nantinya, Menhan mengaku akan menunggu rekomendasi dari Menneg BUMN. Ia menyebutkan salah satu alternatifnya berupa holding company. (ega) ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Give underprivileged students the materials they need to learn. Bring education to life by funding a specific classroom project. http://us.click.yahoo.com/4F6XtA/_WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

