tapi pada dasarnya mereka melakukan itu karena pertama, si adiguna merasa bangga (angkuh) akan kedudukannya dan si ronald merasa ketakutan akan masa depannya yang tidak menentu apabila bertanggung jawab terhadap perbuatannya ... dosa mereka sama-sama harus dipertanggung jawabkan di muka bumi ini ...
sifat setan-lah yang ada dalam diri mereka yakni keangkuhan dan ketakutan akan masa depan, padahal Tuhan telah menjanjikan rezeki kepada hambanya yang berani mengatakan kebenaran dan selalu bertobat akan kesalahannya, so why kita selalu di anjurkan untuk ightifar ..... salam, ightifar Kalo kasusnya si Ronald kan karena dianggap dia telah membunuh 2 nyawa..dan kelakuannya gak ada yang membuat hukumannya jadi ringan...malah memberatkan Kalo si Adiguna yang membuatnya berat juga karena bawa senjata...kelakuannya gak tau deh gimana..mungkin menyenangkan krn banyak duit.. --- In [email protected], Hery Hadityo Sugiarto <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > mungin di lihat kasusnya lin, masalah pembunuhan direncanakan dan tidak > direncanakan (itu bisa memberatkan lho) meskipun si korban sama2 meninggal > > -----Original Message----- > From: Lina Dahlan [mailto:[EMAIL PROTECTED] > Sent: 16 Maret 2005 12:39 > To: [email protected] > Subject: [ppiindia] Re: .. Divonis 20 Tahun, Ronald Tenang > > > > > duh..ku kira Ronald sapa...mbak! Ronald 20 tahun, trus si Adiguna > itu, dihukum berapa tahun ya? Hukumannya beda gak ya? kalo > beda...apa karena si Ronald bukan keluarga milyuner?? let us see... > > Mbak aku lagi deg2an nih gara2 liat di TV anggota DPR ricuh lagi. > Gimana sidang siang ini ya? ricuh lagi gak? > > Itu gedung DPR..buanyak setannya kali ya mbak, hiiy..setan lagi yg > disalahin. > > dah ah. > > wassalam, > > --- In [email protected], "Listy" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > > > > > fyi > > > > ----- Original Message ----- > > > > > > http://www.jawapos.co.id/index.php?act=detail_c > <http://www.jawapos.co.id/index.php?act=detail_c&id=161909> > &id=161909 > > > > Rabu, 16 Mar 2005, > > Divonis 20 Tahun, Ronald Tenang > > <http://www.jawapos.co.id/images/1110908555b> > > > > > > > > DEPOK - Ronald Johanes Posma Aroen, 23, terdakwa pembunuhan > mahasiswi Universitas Trisakti, Amanda Devina akhirnya divonis > hukuman penjara selama 20 tahun dipotong masa tahanan plus membayar > perkara sebesar Rp 1.000. Putusan hakim dalam persidangan terakhir > di PN Cibinong, Selasa (15/3) pagi itu sama dengan tuntutan Jaksa > Penuntut Umum (JPU). > > > > Usai hakim membacakan putusan, Ronald tampak menghela napas dalam- > dalam. Dia lantas dipersilakan berkonsultasi dengan kuasa hukumnya, > Juniver Girsang SH dan tak sampai satu menit, kemudian dia kembali > ke bangkunya. > > > > "Sebelumnya, saya ucapkan terima kasih kepada hakim ketua dan > anggota. Selanjutnya, saya serahkan kepada kuasa hukum saya," ujar > pria yang tampak kurus dan mengenakan setelan baju putih, celana > kain hitam, dan sepatu kulit hitam. > > > > Dalam penilaiannya, Ketua Majelis Hakim Andi Samsan Nganro SH > menyatakan, tidak ada perbuatan terdakwa yang meringankan putusan > hakim. Sebaliknya, beberapa perbuatan terdakwa justru memberatkan. > Di antaranya, melenyapkan dua nyawa manusia, yakni Amanda sendiri > dan bayi yang dikandungnya. Tindakan itu meninggalkan trauma bagi > keluarga korban. > > > > "Di samping itu, perbuatan terdakwa cenderung lebih merendahkan > martabat wanita. Dan, terdakwa tidak konsekuen terhadap korban yang > hanya dianggap teman dekat saja, bukan pacar, atau bisa diistilahkan > TTM alias teman tapi mesra," ujar Andi, yang juga Kepala PN > Cibinong. > > > > Andi juga membacakan, terdakwa terbukti bersalah atas tindak > pembunuhan berencana sesuai pasal 340 KUHP dan menyembunyikan mayat > sesuai pasal 181 KUHP. > > > > Kuasa Hukum terdakwa langsung menyatakan naik banding terhadap > putusan hakim. Sebaliknya, tim JPU yang terdiri dari Danang S, Isa > Gassing, dan Veni Regina menyatakan menerima putusan hakim. > > > > Usai persidangan Juniver mengatakan, majelis hakim telah > mengesampingkan fakta, seperti yang mengajak ke rumah Ronald di > Perumahan Jatijajar, Cimanggis saat pembunuhan bukan kliennya, > melainkan korban. "Dengan demikian, kami menganggap putusan hakim > mengesampingkan fakta persidangan," ujarnya. > > > > Sedangkan orangtua Amanda, Sapto Hudoyo mengatakan, bahwa banding > yang diajukan Ronald adalah hak dia. Namun, sebaiknya diberikan > hukuman yang setimpal atas perbuatannya. Karena, terdakwa tidak > tampak menyesal dan berbelit-belit dalam memberikan keterangan > membunuh darah dagingnya sendiri. > > > > "Anak saya (Amanda, Red) sudah meninggal. Sedangkan Ronald masih > hidup. Nah, kalau mau, Ronald dihukum seumur hidup. Namun, itu > proses hukum, ya terserah dalam putusan persidangan saja," tandas > pria yang saat itu didamping istrinya, Ani Sapto dan putrinya. > > > > Ruangan sidang tampak dipenuhi rekan-rekan korban, ayah terdakwa > Aroean dan ibunya Purnama Simanjuntak. Tampak pula artis Rieke Dyah > Pitaloka di antara pengunjung. Persidangan sempat molor karena > rencananya akan dimulai pukul 09.00 WIB, namun sidang baru dimulai > pukul 10.50 dan berakhir sekitar 11.50. (aro) > > ______________________________________________________________ Disclaimer : - This email and any file transmitted with it are confidential and are intended solely for the use of the individual or entity whom they are addressed, if you are not the original recipient, please delete it from your system. - Any views or opinions expressed in this email are those of the author only. ______________________________________________________________ ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Help save the life of a child. Support St. Jude Children's Research Hospital's 'Thanks & Giving.' http://us.click.yahoo.com/mGEjbB/5WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

