Mungkin kalau amina wadud berak di masjid, JIL akan
menganggap itu satu "gebrakan."
Di Al Qur'an dan hadits sudah jelas mana yang halal
dan mana yang haram.



Assalamualikum,
Tulisan Ust. Syamsi Ali 
Assalamu'alaikum WrWb.

Terlalu perbincangan tentang shalat Jum'at yang
dikomandoi oleh Aminah 
Wadud 
di NYC. Dari sekian banyak perbincangan ini,
mayoritasnya dibangun di 
atas 
persepsi yang tidak punya basis, atau minimal
dikira-kira demikian 
adanya. 

Saya tidak bermaksud membahas panjang masalah ini,
karena dengan 
sendirinya 
terjatuh ke dalam kegiatan yang tidak populer. Justeru
yang 
membesar-besarkan 
adalah segelintir media, yang khususnya punya agenda
tersendiri. 
Masalah ini 
tidak ditanggapi secara over reaktif oleh Muslim New
York, karena 
memang sangat 
tidak pepuler. Menurut site "wake up" ada ratusan yang
ikut dalam 
jum'atan 
tersebut. Tapi kenyataannya, mayoritasnya hanya
penonton dan non 
Muslims. Bahkan 
lelaki yang ikutan juga banyaknya non Muslim, dan juga
beberapa Muslim 
yang 
saya dengar justeru dari kalangan yang secara seksual
menyimpang (gay).

Ada satu poin yang terlewat dari beberapa pembahasan
dari Jum'atan aneh 
ini. 
Seringkali pembahasan dipusatkan pada masalah
"syari'atnya", yaitu 
apakah 
boleh wanita mengimami kaum pria. Padahal, inti
pelaksanaan jum'atan 
ini bukan 
karena apakah boleh atau tidak. Justeru Jum'atan ini
adalah reaksi kaum 
"feminist" yang diilhami oleh Konferensi Wanita PBB
(Conference on 
Women) baru-baru 
ini, yang melihat seolah wanita dalam Islam itu tidak
memiliki 
kebebasan. Jadi 
Jum'atan itu adalah "cover" dan bukan inti
permasalahan. 

Untuk itu, ada dua hal yang perlu diklarify:

Pertama: Apakah wanita dalam Islam memang terzalimi
atau being 
discriminated 
against; selanjutnya, apakah dengan tidak menjadinya
wanita Imam 
menunjukkan 
mereka inferior? 

Kedua: Bolehkan seorang wanita menjadi Imam bagi kaum
pria

Untuk pertanyaan pertama, saya tulisakan artikel di
bawah ini (maaf 
kalau 
kepanjangan):

WANITA DAN PRIA DALAM ISLAM*
Oleh: M. Syamsi Ali

"Dan orang-orang yang beriman di kalngan pria dan
orang-orang yang 
beriman di 
kalangan wanita, mereka adalah wali di antara mereka,
yaitu menyeru 
kepada 
yang ma'ruf, melarang dari yang mungkar, mendirikan
shalat, menunaikan 
zakat, 
dan mereka menaati Allah dan rasulNya. Mereka itu akan
mendapatkan 
rahmat dari 
Allah. Sungguh Allah Maha Mulia lagi Maha Bijaksana". 

Ada persepsi yang berkembang, baik di kalangan
sebagian kecil umat 
Islam 
maupun sebagian umat non Muslim, bahwa ajaran-ajaran
Islam dan 
petunjuk-petunjuk 
Rasulullah cenderung diskriminatif terhadap kaum
wanita. Seolah-seolah 
ajaran 
Islam selalu berpihak dan mengajarkan dominasi pria
atas wanita. 
Sehingga dalam 
berbagai seminar internasional, termasuk UN Conference
on Women yang 
baru 
saja selesai di New York dua minggu lalu, hubungan
Islam dan wanita 
selalu 
menjadi pembahasan yang hangat. 

Padahal, sejujurnya dalam sejarah Islam tidak pernah
ada pergesekan 
antara 
ajaran Islam yang murni dengan hak-hak kaum wanita.
Bahkan dapat 
dikatakan, 
tidak ada ajaran apapun yang mampu menyamai ajaran
Islam dalam 
hubungannya dengan 
wanita, baik dalam konteks ajaran itu sendiri maupun
dalam konteks 
sejarah 
kehidupan umatnya. 

Islam sepenjang sejarahnya tidak pernah menganggap
wanita adalah produk 
syetan, tidak pula dianggap sebagai tangan-tangan
kejahatan. Tak 
satupun ayat dalam 
AlQur'an yang pernah menempatkan pria sebagai wujud
dominant yang 
dipertuhan 
oleh kaum wanita serta tunduk patuh kepada mereka
tanpa pilihan. Bahkan 
tidak 
pernah terlintas dalam ajaran Islam sebuah pertanyaan
yang popular di 
kalangan 
lain masa lalu, apakah wanita itu punya "ruh" sebagai
manusia atau 
tidak. 

Antara kesetaraan (equality) dan keserupaan (sameness)

Penyebab utama kesalah pahaman sebagain Muslim
khususnya, dan juga 
sebagian 
non Muslim tentang hubungan Islam dan wanita adalah
karena kesalahan 
dalam 
memahami equalitas (kesetaraan) itu sendiri.
Seolah-olah "setara" 
berarti "sama". 
Pendekatan yang salah ini mengakibatkan sebuah
kesalahan fatal dalam 
menilai s
tatus "kesetaraan" itu sendiri. 

Ada perbedaan mendasar antara "kesetaraan" (equality)
dan "keserupaan 
(sameness or being identical). Equalitas adalah indah,
terpuji, adil 
dan merata. Tapi 
sama belum tentu indah, adil dan terpuji. Kesetaraan
menyangkut 
keadilan dan 
kesesuaian (appropriateness). Tapi sama belum tentu
adil dan sesuai. 
Justeru 
jika dua hal dipaksakan sama akan terjadi ketidak
adilan dan ketidak 
sesuaian. 

Sebagian orang menilai, untuk setara diharuskan
kesamaan. Dan di 
sinilah awal 
kesalahan dalam menempatkan "kesetaraan" itu. Semua
orang dilahirkan 
secara 
setara. Perbadaan warna kulit, bahasa, suku atau
kebangsaan, atau 
status sosio 
ekonomi, tidak mengganggu konsepsi keseteraan
(equalitas) yang Allah 
anugerahkan kepada semuanya. Tapi memaksakan
kesetaraan dengan kesamaan 
(sameness) akan 
memaksa manusia menyamakan warna kulit, bahasa, suku
dan kebangsaan 
maupun 
status-status sosio ekonomi lainnya. Dan ini adalah
bencana dalam 
kehidupan 
manusia itu sendiri. 
Dari sinilah Islam tegas bahwa setara tidak berarti
sama. Kita 
dilahirkan 
semuanya dalam keadaan setara (equal) tidak ada dua
manusia yang sama 
(same). 
Sehingga kita diingatkan oleh kisah Maryam, di mana
ibunya telah 
bernadzar untuk 
mengabdikannya ke rumah ibadah. Tapi sesuai konteks
sosial saat itu, 
wanita 
tidaklah sama dengan pria. Maka perbedaan ini
diabadikan dalam Al 
Qur'an: 

"Dan tidaklah pria itu sama dengan wanita" (Al
Qur'an). 

Memahami equalitas dalam Islam

Untuk memahami kesetaraan atau equalitas dalam Islam,
diperlukan 
pemahaman 
yang menyeluruh dan tidak parsial. Dalam hal ini,
hak-hak selalau 
dikaitkan 
dengan tugas-tugas dan kewajiban. Sementara
tugas-tugas (duties) akan 
selalu 
terkait dengan kesesuaian dari mereka yang akan
melaksanakan 
tugas-tugas tersebut. 
Dalam dunia apa saja, hak selalau ditentukan oleh
kewajiban. Kewajiban 
ditentukan oleh "kesesuaian" dari pihak-pihak yang
terkait. 

Al Qur'an memberikan ilustrasi yang sangat indah
tentang hak, 
kewajiban, dan 
kesesuaian perihal pria dan wanita. S. Al Lael (92:
1-4) memberikan 
ilustrasi 
dengan persamaan antara penciptaan siang dan malam:

"Demi malam jika telah gelap gulita. Demi siang jika
terang benderang. 
Dan 
bagaimana Allah menciptakan pria dan wanita". 

Ayat-ayat di atas menjelaskan dengam gamblang
perpautan/kelengketan dua 
jenis 
manusia, lelaki dan wanita, ibarat siang dan malam.
Seolah Allah 
menyatakan 
bahwa pria dan wanita adalah dua sosok ibarat dua mata
uang. Keduanya 
terpaut/lengket dan tidak mungkin terpisahkan, seperti
siang dan malam. 
Bahkan 
sebenarnya antara mereka adalah satu wujud, hanya
saling berganti untuk 
saling 
melengkapi dalam fungsi dan kemanfaatan. 

Inilah yang kemudian digambarkan dalam ayat lain:

"Mereka adalah pakaian bagi kamu dan kamu adalah
pakaian bagi mereka". 

Namun demikian, sedekat apapun wujud kedua ciptaan
Allah ini, mereka 
dalam 
fungsi dan peranan berbeda-beda. Allah melanjutkan
ayat-ayat di atas 
dengan 
penentuan:

"Inna sa'yakum lasyattaa" (sungguh usaha/amalan kamu
berbeda-beda). 

Artinya, kewajiban-kewajiban yang kamu perankan dalam
kehidupan ini 
berbeda-beda (syatta). Kenapa harus berbeda?
Jawabannya kembali kepada 
"kesesuaian" 
masing-masing. Siapapun pasti tahu bahwa antara pria
dan wanita dalam 
hubungan 
pelaksanaan kewajiban dan fungsi memiliki
perbedaan-perbedaan. Ada 
tugas-tugas 
atau kewajiban yang hanya "sesuai" dengan pria.
Sebaliknya, ada pula 
fungsi-fungsi yang hanya sesuai dengan wanita. 

Ambillah contoh fungsi reproduksi. Keduanya terlibat
dalam melakukan 
fungsi 
dan kewajiban. Hanya akan terjadi keturunan jika
terjadi hubungan 
suami-isteri. 
Keduanya terlibat dalam memernkan fungsinya. Tapi,
tetap yang 
bertanggung 
jawab meneruskan tugas reproduksi (keturunan), mulai
dari hamil, 
melahirkan 
hingga menyusui adalah kaum ibu. Hingga Hari Kiamat,
walau kaum pria 
menuntut 
emansipasi pria untuk hamil, melahirkan dan mnyusui,
mereka tidak akan 
mendapatkan 
hak-hak tersebut. Demikian sebaliknya, ada
proses-proses tertentu 
setelah itu 
yang secara "kesesuaian" seharusnya diperankan oleh
kaum lelaki. 

Kesetaraan sejak awal kejadian

Equalitas atau kesetaraan antara pria dan wanita,
menurut Al Qur'an, 
terjadi 
seiring dengan penciptaan manusia itu sendiri. Adam
dan Hawa diciptakan 
dari 
unsur yang sama, yaitu tanah. Allah menggariskan dalam
Al Qur'an:

"Dan di antara tanda-tanda kebesaran Allah adalah Dia
menicptakan kamu 
dari 
tanah dan tiba-tiba kamu menjadi manusia yang
bertebaran" (AR-Rum). 

Di sini disebutkan secara gamblang penciptaan awal
manusia, tentunya 
pria dan 
wanita, dari unsur yang sama yaitu tanah. Lalu
bagaimana dengan ayat 
yang 
mengatakan:

"Dan di antara tanda-tanda kebesaranNya bahwa Dia
menciptakan dari 
diri-diri 
kamu pasangan untuk kamu cenderung kepadanya, dan
menjadikan cinta dan 
kasih 
saying di antara kamu. Sungguh yang demikian itu
adalah tanda-tanda 
kebesaran 
Allah bagi orang yang berfikir" (AR-Rum). 

Pertama, ayat ini tidak lagi berbicara pada penekanan
"penciptaan" tapi 
penekanannya pada "pasangan". Artinya, tanda kebesaran
Allah di sini 
bukan lagi 
karena menciptakan manusia, karena ini sudah
dijelaskan pada ayat 
sebelumnya. 
Tapi tanda kebesaranNya yang ingin disebutkan pada
ayat ini adalah 
bahwa Dia 
menciptakan "pasangan" dari diri masing-masing. 

Apa makna diri masing-masing? Apakah itu dari tulang
rusuk pria 
sebagaimana 
seringkali dipahami oleh banyak kalangan? 

Ternyata, pemahaman ini bagi saya pribadi tidak adalah
sesuai karena 
hadits 
yang menjelaskan bahwa wanita itu diciptakan dari
tulang rusuk 
sebenarnya lebih 
kepada perumpamaan atau perbandingan yang diberikan
oleh Rasulullah 
kepada 
sahabatnya untuk mempermudah pemahamannya. Maksud
beliau, wanita itu 
seperti 
tulang rusuk yang cenderung membengkok tapi berfungsi
vital dalam 
memproteksi 
organ-organ sensitif manusia, seperti hati dan
jantung. Untuk itu, jika 
meluruskannya jangan dipaksakan karena bisa patah dan
merusak 
organ-organ tubuh 
lainnya. 

Jadi makna "menciptakan pasangan dari diri-diri kamu"
bukan dimaksudkan 
dari 
fisik pria, tapi secara "nature" (tabiat). Yaitu
penciptaan yang secara 
alami 
sama, tidak berbeda sama sekali. Di sinilah kekeliruan
beberapa ulama 
yang 
ternyata lebih banyak dipengaruhi oleh Perjanjian
lama, yang secara 
gamblang 
memang menyebutkan demikian. Hal ini juga diperkuat
kemudian pada ayat 
13 S. 
Alhuhjurat yang menempatkan semua manusia pada proses
penciptaan yang 
sama:

"Wahai manusia, sungguh Kami menciptakan kamu dari
sepasang suami 
isteri dan 
menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku
untuk kamu saling 
mengenal. 
Sesungguhnya yang termulia di antara kamu di sisi
Allah adalah yang 
paling 
bertakwa. Sungguh Allah Maha mengetahui lagi Maha
Ahli". 

Kesetaraan dalam berinteraksi dengan hukum

Disebutkan dalam Al Qur'an, ketika Allah menempatkan
Adama dan 
isterinya di 
Syurga, keduanya secara setara (equal) diperbolehkan
untuk menikmati 
kesenangan 
syurga, tapi juga keduanya diberi aturan yang sama
secara setara 
(equally) 
untuk tidak mendekati pohon yang terlarang. Dan ketika
keduanya 
(equally) 
tergoda oleh Iblis dan memakan buah terlarang itu,
keduanya setara 
mendapatkan 
konsekwensi yang sama. Namun ketika keduanya secara
sama-sama meminta 
ampun, 
keduanya juga secara setara diampuni oleh allah SWT.
Berikut ayat-ayat 
tersebut:

"Dan Kami berfirman: wahai Adam, diamilah syurga dan
isteri kamu, dan 
makanlah semua di dalamnya dengan bebas dan
bersenang-senang, dan 
janganlah kamu 
dekati pohon ini, yang menyebabkan kamu termasuk
orang-orang yang 
zalim" (Ch. 2: 
35)

Pada ayat ini disampaikan secara gamblang "kesetaraan"
dalam karunia 
kenikmatan kepada Adam dan isterinya, Hawa. Keduanya
diberikan 
kesempatan untuk 
menikmati semua kesenangan syurga (anta wa zawjuka),
kamu dan isterimu. 
Artinya, 
kenikmatan apa saja dalam kehdiupan ini, layak
dinikmati secara merata 
antara 
kedua pihak. Suami menikmati, isteri juga memiliki hak
yang sama dalam 
kenikmatan 
itu. 

Selanjutnya, ketika Allah menetapkan sebuah aturan
untuk tidak 
mendekati 
hanya satu dati sekian banyak pohon itu, aturan itu
berlaku juga kepada 
keduanya 
secara merata. Kata "laa taqrabaa" biasanya disebut
"lil muthanna" atau 
penyebutan untuk dua orang. Larangan bukan hanya untuk
lelaki, tapi 
juga untuk 
wanita. Artinya, keduanya setara di hadapan hukum,
yang jika kedunya 
melanggar maka 
keduanya akan menanggung konsekwensi yang sama. 

"Lalu keduanya digelincirkan oleh syetan dari syurga
itu dan 
dikeluarkan dari 
keadaan semula (kenikmatan) dan Kami berfirman:
turunlah kalian semua, 
sebagian kamu menjadi musuh yang lain, dan bagi kamu
ada tempat 
kediaman di bumi dan 
kenikmatan hingga waktu yang ditentukan" (Ch. 2:36).

Di sini jelas, dosa awal manusia tidak ditanggung oleh
satu pihak 
semata. 
Apakah itu Adam, atau sebaliknya Hawa. Berbeda dengan
keyakinan popular 
sebagian 
orang, bahwa oleh karena wanita itulah (Hawa) yang
menggoda Adam, maka 
dia 
terjatuh ke dalam dosa yang asli (original sin).
Sehingga wajar jika 
wanita 
dinlai oleh mereka sebagai perpanjangan tangan sang
Iblis. Islam jelas 
menolak 
asumsi ini, karena menurut ayat di atas, keduanya
digoda oleh Iblis. 
Dengan 
demikian, awal kesalahan bukan pada salah satu
diantara mereka, tapi 
ada pada Iblis. 
Maka, kesetaraan itu gamblang sejak awal semua proses
kehidupan 
manusia. 

Pada akhirnya, keduanya setara dalam menerima ampunan
Ilahi setelah 
keduanya 
memohon ampun kepadaNya:

"Lalu Adam mendapatkan kata-kata dari Tuhannya, maka
Allah 
mengampuninya. 
Sungguh Allah Maha pengampun dan Maha Penyayang" (Ch.
2: 37). Untuk 
jelasnya 
kesetaraan penerimaan ampunan ini, lihat juga S. 7:
23. 

Kesetaraan yang menyatu

Kesetaraan antara pria dan wanita dalam ajaran islam
adalah kesetaraan 
yang 
menyatu dan tidak terpisahkan. Ibarat dua sisi mata
uang yang tidak 
mungkin 
terpisahkan, karena hanya akan menghilangkan nilai
keduanya. Inilah 
yang 
digambarkan dalam kisah Adam di syurga pertama kali.
Beliau telah 
menikmati semua 
kenikmatan syurga, tapi ketika itu belum ada
pendamping, maka beliau 
pun kesepian. 
Bisa dibayangkan, semua bentuk kenikmatan ada di
syurga, kecuali 
wanita. 
Itupun menjadikan Adam tidak mampu menikmati semua
kenikmatan itu. 

Ketenangan atau "sakinah" hanya akan bisa didapatkan
dengan 
"partnership" 
antara keduanya. Inilah yang ditegaskan dalam Al
Qur'an:

"Dan dari tanda-tanda kebesaran Allah, bahwa Dia
menjadikan bagi kamu 
pasangan untuk kamu merasakan "sakinah" kepadanya,
lalu Dia menjadikan 
cinta dan 
kasih sayang di antara kalian. Sungguh yang demikian
itu adalah 
tanda-tanda bagi 
orang yang berilmu" (AR-Rum). 

Gambaran kedekatan "kesetaraan" ini dilustrasikan
dalam ayat: 

"Mereka adalah pakaian bagi kamu dan kamu adalah
pakaian bagi mereka". 

Penyebutan pakaian pada ayat di atas adalah gambaran
kebutuhan yang 
sangat 
mendasar bagi kedua belah pihak untuk saling menyatu.
Keduanya tidak 
terpisahkan. Jika terpisahkan, maka keduanya akan
saling "telanjang" 
dengan berbagai 
kekurangan dan ketidak sempurnaan. Hanya dengan
pakaian seseorang akan 
tertutupi 
dari ketelanjangan, dari udara dingin di musim dingin
dan udara panas 
di musim 
panas. 

Pada ayat lain, lebih indah lagi Allah menyubutkan
lelaki dan wanita 
seperti 
siang dan malam. Keduanya sebenarnya satu, tapi silih
berganti dalam 
melakukan 
fungsinya. Allah berfirman:

"Dan demi malam jika telah gelap gulita, dan demi
siang jika telah 
terang 
benderang. Dan bagaimana Allah menciptakan pria dan
wanita. 
Sesungguhnya amalanmu 
berbeda-beda" (S. Al Lael: 1-4).

Maka, kesetaraan antara pria dan wanita dalam Islam
bukanlah kesetaraan 
semu, 
yang diciptakan berdasarkan tuntutan hawa nafsu atau
lingkungan semata. 
Kesetaraan yang memang karena tuntutan "fitrah" dan
hajat manusiawi. 
Sebuah 
kesetaraan sejati yang tidak terbangun di atas dasar
provokasi rekayasa 
semata. 

Kesetaraan dalam appresiasi 

Walaupun dalam peranan dan fungsi mereka berbeda, tapi
dalam apresiasi 
atau 
pahala mendapatkan hal yang sama dari Allah SWT.
Bahkan dalam beberapa 
hal yang 
seringkali dianggap mengurangi hak-hak wanita, seperti
tidak shalat di 
saat ha
id atau nifas, tidak mengurangi pahala sama sekali.
Pemahaman ini 
didasarkan 
pada realita bahwa yang memerintahkan untuk shalat
adalah Allah, dan 
sebaliknya juga yang memerintahkan untuk tidak shalat
pada masanya 
adalah juga Allah. 
Jadi inti pahala sesungguhnya bukan pada melakukan
shalat atau tidak, 
tapi 
apakah kita mengikut aturan atau tidak. Orang yang
shalat ketika 
diperintah 
mendapat pahala, dan orang yang tidak shalat ketika
diperintah untuk 
tidak shalat 
juga mendapat pahala. Jadi keduanya memiliki peluang
yang sama dalam 
pahala. 

Kisah kaum wanita yang protes kepada rasulullah SAW
karena mereka tidak 
ikut 
dalam peperangan fisik melawan kaum kafir. Mereka
tidak mengayungkan 
pedang, 
tidak ikut terluka atau bahkan syahid dalam
peperangan. Rasulullah 
menyatakan 
kepada mereka, bahwa setiap "tasbih, tahmid, tahlil"
yang mereka 
ucapkan 
disetarakan dengan ayunan pedang suami mereka dalam
peperanagn. Menjaga 
amanah suami 
dan kehormatan mereka adalah bentuk jihad yang
mendapat pahala peris 
dengan 
apa yang diberikan kepada suami mereka. 

Al Qur'an menegaskan hal ini dalam beberapa tempat,
antara lain:

"Dan Tuhan mereka memenuhi doa mereka, (berfirman):
Sungguh Aku tidak 
akan 
menyia-nyiakan amalan setiap pelaku amal di antara
kalian, baik dari 
kalangan 
pria maupun wanita" (Ali Imran). 

Bahkan ayat yang saya sebutkan di pendahuluan tulisan
ini:

"Dan orang-orang yang beriman di kalngan pria dan
orang-orang yang 
beriman di 
kalangan wanita, mereka adalah wali di antara mereka,
yaitu menyeru 
kepada 
yang ma'ruf, melarang dari yang mungkar, mendirikan
shalat, menunaikan 
zakat, 
dan mereka menaati Allah dan rasulNya. Mereka itu akan
mendapatkan 
rahmat dari 
Allah. Sungguh Allah Maha Mulia lagi Maha Bijaksana"

Ayat di atas menunjukkan kesetaraan dalam kewajiban,
walau memiliki 
format 
atau bentuk yang berbeda-beda (syatta). Tapi di ujung
ayat tersebut 
ditegaskan, 
bahwa setelah melakukan semua persyaratan-persyaratan
terkait, termasuk 
amr 
ma'ruf nahi mungkar, mendirikan shalat, menunaikan
zakat, serta selalu 
menaati 
Allah dan RasulNya, Allah akan memberikan rahmat atau
kasih sayangNya 
secara 
setara kepada keduanya: "Dan mereka itu akan dirahmati
oleh Allah SWT". 

Dengan demikian, tidak ada kekhawatiran akan adanya
diskriminasi dalam 
pemberian pahala atau apresiasi terhadap kedua belah
pihak. 

Perubahan revolusioner Rasulullah SAW

Tak dapat disangkal bahwa perubahan yang dibawa
Rasulullah etrhadap 
status 
wanita ketika itu merupakan perubahan revolusioner.
Saat itu, wanita di 
seluruh 
penjuru dunia berada dalam situasi yang sangat
menyedihkan. Di saat 
wanita 
tidak memiliki harga diri, yang dapat diwariskan
kepada siapa saja 
sepeninggal 
suaminya, Rasulullah datang dengan menempatkan mereka
pada posisi yang 
setara 
dengan kaum pria. Bahkan dalam beberapa indikasi,
Rasulullah memberikan 
tempat 
lebih kepada kaum wanita. 

Saat itu, wanita tidak lebih dari objek kepuasa lelaki
dan tempat 
penampungan 
bayi-bayi yang akan lahir ke dunia ini. Di saat itulah
Rasulullah 
datang 
dengan mewajibkan kaum wanita menuntut ilmu sejajar
dengan 
saudara-saudaranya 
(shaqaaiq) dari kalangan pria. Hadits "menunut ilmu
adalah wajib bagi 
kaum Muslim, 
pria maupun wanita" menunjukkan penekanan urgensinya
kaum wanita 
memperdalam 
ilmu pengetahuan. Bahkan, dalam penilian saya pribadi,
kaum wanita 
seharusnya 
lebih berilmu ketimbang pria, karena merekalah yang
membentuk generasi, 
termasuk kaum pria. 

Rasulullah dengan tegas menyatakan: "Syurga itu
terletak di bahwa 
telapak 
kaki kaum ibu" (hadits). Ini juga menunjukkan
perubahan radikal yang di 
bawah 
oleh rasulullah, yang menghendaki penghormatan kepada
mereka, karena 
itu menjadi 
persyaratan untuk mendapatkan kunci syurga Firdaus. 

Maka jangan heran, jika kemudian beliau
mendeklarasikan bahwa kecintaan 
dan 
penghormatan seorang Muslim harus didedikasikan lebih
besar (2/3) 
kepada kaum 
Ibu ketimbang kaum pria. Ini terungkap ketika ditanya
oleh seseorang: 
"Siapa 
yang seharusnya saya cintai? "ibumu…3 x" lalu ketika
ditanya untuk 
keempat 
kalinya, beliau merespon: "ayahmu!". 

Bahkan lebih transparan, beliau mewajibkan kepada kaum
Muslim untuk 
bersikap 
baik kepada kaum wanita: "Saling berwasiatlah dalam
berbuat baik kepada 
kaum 
wanita" (hadits). Bahkan beliau mengaitkan kesalehan
seorang suami 
dengan 
"kebajikannya" kepada isterinya. "Sebaik-baik di
antara kalian adalah 
yang terbaik 
kepada isterinya, dan saya adalah yang terbaik kepada
isterinya" 
(hadits). 

Di tengah-tengah parasaan minder dan rendah diri jika
memelihara anak 
perempuan, bahkan menjadikan kaum Arab ketika itu
mengubur hidup-hidup 
anak perempuan 
mereka, Rasulullah SAW menyerukan keutaamaan
memelihara anak-anak 
perempuan. 
Bahkan menurut beliau "memelihara 3 anak perempuan
dengan tanggung 
jawab 
hingga dewasa, menjadikan seseorang masuk syurga tanpa
hisab". Ketika 
ditanya 
bagaimana kalau hanya dua atau satu? Beliau menjawab
"dia juga akan 
masuk syurga 
tanpa hisab". Sungguh ajaran yang menentang arus
deras, perasaan malu 
dan hina 
di saat memelihara anak-anak perempuan. 

Kebebasan ekspresi dan opini

Sejak awal ajaran Islam, kaum wanita selalu memiliki
kebebasan ekspresi 
dan 
berpendapat. Islam tidak pernah, demikian pula
praktek-praktek 
Rasulullah SAW 
mengungkung pendapat atau kebebasan ekspresi kaum
wanita hanya karena 
mereka 
wanita. Hal ini dapat dibuktikan dengan kasus-kasus
yang terjadi, baik 
antara 
Rasulullah dengan kaum wanita, maupun
pemimpin-pemimpin Muslim 
setelahnya. 

Dalam S. Al Mujadalah (Ch. 58:1) mengisahkan seorang
wanita yang dalam 
sejarah dikenal dengan khawlah binti Tsa'labah
berdebat (jidaal) dengan 
Rasulullah 
perihal suami beliau bernama Aus bin Shomit. Allah
menyebutkan kejadian 
ini:

"Sungguh Allah telah mendengarkan perkataan wanita
yang mengajukan 
gugatan 
kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan (halnya)
kepada Allah. Dan 
Allah 
mendngar soal jawab antara kamu beedua. Sungguh Allah
Maha mendengar 
lagi Maha 
mendengar". 

Isteri Rasulullah SAW, Khadijah memiliki peranan yang
cukup dominan 
dalam 
masyarakat da'wah dengan kemampuan ekonomi yang
dimilikinya. Bahkan 
ketika beliau 
meninggal dunia, Rasulullah SAW merasa kehilangan
salah seorang dari 
dua 
"public defence" dan menyebut tahun itu sebagai "Tahun
Kesedihan" 
(aamul huzni). 
Aisya R.A. adalah professor muda bagi banyak kalangan
sahabat senior 
ketika 
itu. 

Tidak jarang juga Rasulullah SAW meminta pendapat para
isterinya dalam 
banyak 
urusan publik. Barangkali kasus Perjanjian Hudaibiyah
adalah contoh 
terdekat 
dalam hal ini. Di mana ketika Rasulullah SAW
mendapatkan resistensi 
dari 
pengikutnya untuk menerima hasil perjanjian itu,
isterinyalah yang 
memberikan saran 
agar Rasulullah diam dan melakukan apa yang seharusnya
umat Islam 
lakukan. 
Maka ketika Rasulullah melakukan "tahallul" mereka pun
mengikuti 
Rasulullah SAW. 


Pada zaman Umar, seorang pemimpin yang kharismatik dan
tegas, pernah 
ditantang oleh seorang wanita karena keinginan beliau
untuk membatasi 
mahar bagi kaum 
wanita. Sang wanita dengan tegas berdiri di hadapan
khalifah Umar dan 
berkata: 
"Mahar adalah hak wanita dan bukan hak pria. Untuk
itu, yang berhak 
menentukan mahar adalah kaum wanita". 

Kisah seorang wanita yang baru saja dinikahkan oleh
ayahnya tanpa 
dimintai 
pendapatnya juga menjadi saksi kebebasan wanita dalam
Islam. Wanita ini 
datang 
mengadukan keputusan ayahnya untuk mengawinkannya
dengan seorang pemuda 
dari 
kalangan keluarganya sendiri. Rasulullah beranya,
apakah dia menerima 
atau 
tidak. Pertama kali sang wanita mengatakan "tidak" dan
Rasulullah 
menjawab "kamu 
ada hak untuk menerima atau menolak". Lalu dia
meninggalkan Rasulullah 
SAW. Tapi 
sesaat kemudian, dia kembali dan mengatakan: "Wahai
Rasulullah, saya 
sebenarnya menerima keputusan ayah saya. Saya hanya
ingin memastikan 
bahwa kaum wanita 
memiliki hak untuk menolak atau menerima keputusan
yang ditetapkan atas 
mereka" (hadits). 

Beberapa hal yang disalah pahami

Ada beberapa hal yang menjadi penyebab kesalah pahaman
sebagian tentang 
konsepsi islam tentang wanita. Yang disebutkan beriktu
ini hanya 
sebagian dari 
hal-hal yang serignkali disalah pahami oleh sebagian,
Muslim maupun 
non-Muslim.

Imam Shalat 

Ada sebagian berpendapat bahwa Islam diskriminatif
terhadap wanita 
karena 
Imam shalat hanya diperbolehkan bagi kaum pria. Belum
pernah dalam 
sejarah, 
kecuali satu kisah yan masih controversial tentang
Ummu Suraqah, 
seorang wanita 
pernah mengimami kaum pria atau jama'ah gabungan pria
dan wanita. Tapi 
apakah 
aturan ini merupakan diskriminasi? Atau hal ini tidak
lebih dari sebuah 
pengaturan berdasarkan kepada "kepatutan"
(appropriateness?). 

Ada beberapa alasan kenapa wanita tidak menjadi Imam
shalat dalam 
Islam:

Pertama, shalat adalah ritual dan semua ritual dalam
Islam sudah 
ditetapkan 
sejak zaman Rasulullah SAW. Ritual dalam Islam tidak
boleh diperbaharui 
(reformed). Alasannya jelas, bahwa ritual adalah
"jantung" 
praktek-praktek keagamaan. 
Jika jantungnya berubah dari masa ke masa, maka agama
itu sudah 
bergeser dari 
"kelahian" (divine) ke "kemanusiaan" (humane). Bisa
dibayangkan jika 
shalat 
bisa direformasi dari masa ke masa. Mungkin tahun
depan, anak-anak kita 
melakukan shalat dengan lagu-lagu rapp ala Eminem. 

Kedua, ibadah shalat adalah ibadah yang dilakukan
dengan mosi dan 
gerakan-gerakan (motions and movements), termasuk
ruku' dan sujud. 
Sehingga sangat tidak 
tepat dan akan mengganggu secara sosial jika Imamnya
adalah seorang 
wanita. 
Ini juga merupakan jawaban, kenapa pria dan wanita
tidak berdiri satu 
saff dalam 
shalat. 

Ketiga, wanita memiliki halangan regular (haid) setiap
bulan dalam 
beberapa 
hari dan juga akan mengalami hal yang sama setelah
melahirkan. Sehingga 
sangat 
mengganggu tugas-tugas "imamah" jika mereka yang harus
mengimami shalat 
di 
masjid-masjid. 

Dengan demikian, menjadi Imam atau tidak dalam shalat
bukanlah ukuran 
inferioritas dan superioritas. Hal ini hanya seuah
pengaturan 
berdasarkan kepada 
"tabiat" (nature) keadaan masing-masing pihak. Justru
kehormatan ada 
pada apakah 
kita mengikuti aturan atau tidak. Dan dalam hal ini,
kemuliaan 
seseorang ada 
pada ketaatan kepada Allah dan RasulNya. 

Mengenai riwayat yang dikutip oleh At tabary tentang
Ummu Suraqah, 
sebenarnya 
masih diperdebatkan kesahihannya oleh kalangan para
"muhaddits". Tapi 
kalaupun itu benar, maka hadits itu jelas menyatakan
bahwa Ummu Suraqah 
mengimami di 
antara mereka ada "budak lelaki". Hal ini sebenarnya
juga bisa 
diterima, 
karena masih dalam pertentangan, apakah seorang budak
bisa mengimami 
mereka yang 
merdeka. 

Untuk itu, riwayat ini tidak tepat untuk dijadikan
dalil untuk 
menjustifikasi 
kebolehan wanita mengimami kaum pria. Kalau hal ini
dipaksakan, 
seharusnya 
dipahami bahwa mereka yang rela untuk diimami seorang
wanita telah 
menempatkan 
diri pada level budak, seperti kasus Ummu Suraqah
tadi. 

Hal-hal lain

Ada beberapa hal lain yang biasa dinilai sebagai
ajaran diskriminatif 
terhadap kaum hawa, seperti hijab, kata "qawwamah",
kasus "persaksian", 
pembagian 
"arisan". Insya Allah lain kali akan dijelaskan pada
kesempatan 
pertama, jika ada 
kesempatan. 

Penutup.

Dari semua penjelasana terdahulu, jelas bahwa ajaran
Islam telah 
menempatkan 
kaum wanita pada tempat yang paling mulia. Bahkan
ketika wanita masih 
saja 
objek syahwat kaum pria di berbagai belahan dunia,
baik di barat, dalam 
kultur 
India, Persia, maupun China, Rasulullah telah datang
dengan ajaran 
kesetaraan 
sejati. 

Tapi sebelum mengakhiri tulisan ini, saya juga perlu
menegaskan bahwa 
praktek-praktek kaum Muslimin di berbagai belahan
dunia, juga menjadi 
kontributor 
besar terhadap banyaknya kesalah pahaman terhadap
ajaran Islam. 
Beberapa praktek 
cultural yang seringkali dianggap religious, justeru
menambah suramnya 
pemahaman orang terhadap keindahan ajaran Islam dalam
hal ini. 

Untuk itu, tanpa menyebutkan contoh-contoh atau
kasus-kasus di berbagai 
belahan dunia Islam, sebaiknya kita kembali bercermin
kepada prilaku 
kaum pria 
Muslim dan kemudian melihat apakah memang kita telah
mengikuti ajaran 
Islam, atau 
sebenarnya kita sedang terjatuh dalam praktek-praktek
kaum jahiliyah 
yang 
kemudian diatas namakan ajaran Islam? Wallahu a'lam!


* Intisari khutbah Jum'at di Islamic Center of New
York, tgl 11 Maret 
2005. 

Untuk pertanyaan kedua, saya insya Allah susulkan. 
--- indah nuritasari <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> 
> 
> Date: Sat, 19 Mar 2005 21:20:56 +0100
> Subject: [ppiindia] Woman Leads Friday Prayers in
> New York City
> 
>
http://www.arabnews.com/?page=4&section=0&article=60658&d=19&m=3&y=2005
> 
>             Saturday, 19, March, 2005 (08, Safar,
> 1426)
> 
> 
>                   Woman Leads Friday Prayers in New
> York City
>                   Barbara Ferguson, Arab News 
>                     
> 
> 
>                   WASHINGTON, 19 March 2005 - In a
> historic first in New York City yesterday, a group
> of American Muslim activists broke with convention
> and had a woman lead the Friday prayers, in order to
> "send women from the back to the front of mosques."
> 
>                   According to the Progressive
> Muslim Union, which organized the event, Dr. Amina
> Wadud, professor of Islamic Studies at Virginia
> Commonwealth University, was the first woman to lead
> public, mixed-gender Friday prayers. She also
> delivered Friday's sermon. 
> 
>                   Dr. Wadud, the author of "Qur'an
> and Woman: Rereading the Sacred Text from a Woman's
> Perspective," believes Muslim women should be able
> to lead in prayers.
> 
>                   The Muslim world and the American
> Muslim community generally believe that women cannot
> lead mixed-gender prayers. It is only over the
> centuries, they say, Muslim women have lost their
> place as intellectual and spiritual leaders.
> 
>                   "I have no objection to this
> salah, even though I disagree with it. It is a
> matter of opinion, it is not a fixed law that women
> cannot lead the salah," Imam Mohamed Al-Hanooti, the
> grand mufti of Washington metropolitan area, told
> Arab News.
> 
>                   "It is a very minor and irrelevant
> trend, and should be treated as such."
> 
>                   "Things are changing, so this is
> not necessarily so unique," said Dr. Yvonne Haddad,
> professor of Islam and history at Washington's
> Georgetown University.
> 
>                   "The National Muslim Student
> Association of America was started by a very
> conservative movement, mostly male foreign students.
> But now for the first time, it has a woman for its
> president, Hadia Mubarak, who is American born,"
> said Dr. Haddad.
> 
>                   "Muslim kids in America say they
> want to separate Islam from culture and religion,
> and that they want to feel comfortable being
> American and Muslim at the same time, so they've
> been pushing the envelope.
> 
>                   Their parents teach them that
> their religion is their culture. But they want to
> make a distinction from the culture and the
> religion."
> 
>                   Imam Shaker El-Sayed, former
> general secretary of the Muslim American Society
> said there is an established historic consensus
> among all Muslim scholars that a woman may lead
> other women in prayer, but she should not lead men
> in prayer.
> 
>                   "This is not because she is a
> woman," he said, "but because of the awkwardness of
> the position we Muslims take when we prostrate in
> prayer. These positions would make both women and
> men uncomfortable when a woman bows down and
> prostrates in front of men."
> 
>                   "Women may lecture to men," said
> Imam El-Sayed, "but she may not lead the prayers and
> consequently she cannot deliver the sermon, because
> the sermon is traditionally offered by the imam who
> leads the prayers."
--- Abu 'Abdul 'Aziz <[EMAIL PROTECTED]>
wrote:

> 
> 
> 
> From: Tiara Ratih 
> 
> 
> As salaamu alaikum wa rahmatullahi wa barakaatuhu
> ....para ulama sudah menjelaskan tentang akidah
> wanita bernama amina wadud ini, bahwa dia bukan
> muslimah tapi kafirah.
> Karena dia menolak hukum potong tangan bagi pencuri
> karena perbuatan itu brutal menurut dia, juga
> mendukung pernikahan gay dan lesbian, bahkan
> menyuruh
> orang untuk meninggalkan quran bila tidak faham.
> Alhamdulillah, tidak ada 1 masjidpun yg bersedia
> menjadi tempat shalat jumatnya, dan akhirnya acara
> shalat jumat aneh itu dipindahkan ke salah satu
> gereja
> anglikan. Wallahul mustaaan
> untuk mendengar atau membaca artikel tentang
> penolakan
> ulama terhadap amina wadud silahkan klik
> www.albaseerah.org
> wallahul alam bishawab
> 
> Ur Sister In Islam 
> 
> Tiara Ratih (Ummu Hamzah)
> 
> Narrated from Abdullah bin Mas'ood
> The Prophet PBUH said "Do not wish to be like anyone
> except in two cases. (The first is) A person whom
> Allah has given wealth and he spends it righteously;
> (The second is) The one whom Allah has given wisdom
> (The Holy Qur'an) and he acts according to it and
> teaches it to others (Fathul Bari page 177 vol.1)
>   Counter Liberalisme Oleh : Redaksi 22 Mar 2005 -
> 9:17 am<?xml:namespace prefix = o ns =
> "urn:schemas-microsoft-com:office:office" />
> 
>    
> 
> 
> 
> 
> 
> 
>     Lagi lagi umat Islam kecolongan, Sensasi Aminah
> Wadud, yang menjadi imam shalat Jum'at pada jama'ah
> pria mendapat kecaman para ulama sedunia, khususnya
> Mesir dan Arab. Mereka kelompok Jaringan Islam
> Liberal dunia bersama sama dengan Jaringan Islam
> Liberal Indonesia kompak bersatu mendestructive
> syariat Islam. 
> 
>     Bukan itu saja, ironisnya kejadian luarbiasa ini
> yang menampilkan satu satunya wanita Pertama yang
> langka juga luput dari pemberitaan media
> <?xml:namespace prefix = st1 ns =
> "urn:schemas-microsoft-com:office:smarttags" />massa
> khususnya Islam di Indonesia yang berpenghuni
> mayoritas umat Islam. Percaya tidak percaya ini
> adalah Konspirasi Barat untuk Lemahkan Islam. Wahai
> Umat Islam dimana kalian ?? - wakeup you all muslims
> !!. 
> 
> 
>     Ulama Menolak Tindakan Wanita Menjadi Imam
> 
> 
> 
>     Ulama Sheikh Yusuf Qaradhawi mengutuk keras
> Aminah Wadud dengan menegaskan bahwa Islam melarang
> wanita menjadi imam shalat kecuali semua jama'ahnya
> adalah perempuan. Selain Qaradhawi, hampir semua
> ulama Islam mengecam tokoh Islam Liberal tersebut 
> 
>     Tindakan Aminah Wadud, seorang profesor Islam
> wanita yang menjadi imam shalat Jum'at kepada
> jama'ah bercampur lelaki dan perempuan di New York
> minggu lalu terus mendapat bantahan keras seluruh
> kaum muslimin dan ulama di seluruh dunia. 
> 
>     Selain unjuk rasa yang diadakan di kota New
> York, sebuah koran Mesir, Al-Messa dalam halaman
> depan beritanya menyebutkan, "Mereka Mencemari Imej
> Islam di Amerika."
> 
>     Koran itu menganggap Prof. Dr. Amina Wadud,
> seorang profesor pengkajian Islam di Commonwealth
> University, Virginia yang menjadi imam kepada tidak
> kurang 80 jamaah bercampur antara pria dan wanita
> sebagai 'wanita gila.' Di Arab Saudi, Mufti Besar
> Abdul-Aziz al-Sheik turut mengutuk kejadian itu.
> Imam Masjid Al-Azhar, Sheik Sayed Tantawi
> mengatakan, Islam hanya membenarkan wanita menjadi
> imam kepada golongan yang sama dengan mereka. 
> 
>     Di New York, polisi semalam terpaksa membubarkan
> kelompok pengunjuk rasa yang menolak tindakan Wadud
> yang memaksa menjadi imam shalat Jum'at di di Synod
> House di Gereja Besar Episcopal St John di
> Manhattan.
> 
>     Wadud memaksa menjadi imam shalat Jum'at setelah
> tiga masjid setempat enggan menerimanya berikut
> ancaman bom. Bahkan kala itu, seorang wanita
> mengumandangkan iqamat.
> 
>     Lebih 100 jama'ah pria dan wanita bershalat
> Jum'at tanpa ada tirai yang memisahkan mereka
> sebagaimana amalan biasa. Separuh jama'ah pria
> bahkan beberapa kali dilihat gelisah dan keliru
> dengan tindakan mereka. Peristiwa itu nampaknya
> sudah didesain karena banyaknya liputan luas dari
> wartawan, juru foto media cetak serta televisi.
> 
>     Sebelum pelaksanaan shalat, Wakil Direktur Pusat
> Kebudayaan Islam di New York, Muhamamd Syamsi Ali,
> sudah langsung menetangnya. Kepada harian Asyarqul
> Awsath, koran Arab Saudi yang terbit di London edisi
> Jumat lalu, ia menyatakan penolakan itu. "Tak jadi
> masalah jika Wadud hanya menjadi imam bagi jemaah
> wanita saja. Sebab, ini merupakan anugerah dan
> ketentuan Allah. Tapi, jika dia juga menjadi imam
> bagi jama'ah laki-laki, ini tak dibenarkan dalam
> islam (ghayru masmuh) dan tidak sesuai dengan ajaran
> islam," katanya
> 
>     Sabtu lalu, seorang ulama terkemuka dunia di
> Al-Azhar di Kaherah, Mesir mengatakan, Islam hanya
> membenarkan wanita menjadi imam kepada golongan yang
> serupa dengan mereka tetapi tidak kepada orang
> lelaki.
> 
>     Ulama terkemuka Sheikh Yusuf Qaradhawi turut
> mengutuk keras tindakan Wadud dengan menegaskan
> bahwa Islam melarang sama sekali wanita berbuat
> begitu kecuali semua jama'ahnya adalah perempuan.
> 
>     Semua ulama Islam setuju bahwa wanita tidak
> boleh menjadi imam kepada pria, kata Qaradhawi dalam
> fatwanya yang disiarkan koran Qatar.
> 
>     "Shalat dalam Islam yang dilakukan secara
> berdiri, menunduk (rukuk) dan sujud tidak sesuai
> dilakukan dalam keadaan lelaki dan perempuan
> bercampur. Sholat memerlukan ketenangan untuk
> berkomunikasi dengan Allah," ujar Qaradhawi.
> 
>     Aminah Wadud adalah warganeara Amerika Serikat
> keturunan Afrika. Ia adalah gurubesar sejarah Islam
> di Universitas Virginia. Namanya mencuat berkat
> bukunya yang berjudul Al-Quran dan Wanita, yang
> menjadi best seller di Amerika. Dalam buku itu Wadud
> banyak menjelaskan tentang posisi wanita dalam
> Islam, termasuk bolehnya seorang wanita menjadi imam
> salat bagi kaum laki-laki, yang kemudian menjadi
> inspirasi aktifis Islam Liberal di Indonesia meski
> semua ulama sepakat menolak.
> 
>     Bagaimanapun sensasi kaum liberal ini bukanlah
> hal lucu. Kesetaraan hak dan jender, selama ini
> sering menjadi isu yang dipaksakan dalam agama.
> (ap/hid/cha/Hidayatullah.com)
> 
>
----------------------------------------------------------------------------
> 
>      
> 
> 
>     Sholat Jumat di New York dengan Imam Wanita:
> Konspirasi Barat untuk Lemahkan Islam
> 
> 
> 
>     Sampai hari ini, tokoh-tokoh Islam di Timur
> Tengah masih melontarkan kecaman terhadap
> pelaksanaan sholat jumat di kota New York yang
> diimami seorang wanita. Mereka menganggap tindakan
> itu sebagai bentuk pelanggaran dan penyelewengan
> ajaran agama Islam.
> 
>     Seperti diberitakan, Amina Wadud, seorang
> Profesor studi Islam di Virginia Commonhealth
> University, hari Jumat pekan kemarin, mengimami
> pelaksanaan sholat Jumat yang diselenggarakan di
> Synod House, gereja Kathedral St. John milik
> Keuskupan di Manhattan, New York. Pelaksanaan sholat
> jumat yang diikuti oleh sekitar 100 jemaah ini,
> bukan hanya diikuti oleh jemaah wanita tapi juga
> laki-laki, yang langsung memicu kecaman kalangan
> pemuka Islam. Penyelenggara sholat jumat dengan imam
> perempuan itu menyatakan, mereka ingin menarik
> perhatian masyarakat terhadap adanya perbedaan hak
> yang dialami kaum perempuan Muslim.
> 
>     Harian Al-Messa yang terbit di Mesir menurunkan
> berita tentang pelaksanaan sholat jumat di New York
> itu di halaman depan dengan judul yang cukup
> keras,"Mereka 
=== message truncated ===


- mon -
setelah kita tinggalkan dunia, alam yang lain pula
menanti
 
test'; " type=text/css>




__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam
protection around 
http://mail.yahoo.com 





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor
--------------------~--> 
Give the gift of life to a sick child. 
Support St. Jude Children's Research Hospital's
'Thanks & Giving.'
http://us.click.yahoo.com/lGEjbB/6WnJAA/E2hLAA/.DlolB/TM
--------------------------------------------------------------------~->


 
Yahoo! Groups Links



 





--- Ambon <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> http://islamlib.com/id/index.php?page=article&id=783
> 
> Gebrakan Amina Wadud
> Oleh Luthfi Assyaukanie
> 28/03/2005
> Saya menganggap isu "imam perempuan" adalah bagian
> dari tradisi keagamaan semata, dan bukan fondasi
> asasi dari agama. Ulama sejak lama berdebat soal
> ini, sama seperti mereka memperdebatkan soal jilbab,
> bunga bank, eutanasia, dan kawin beda agama. Adapun
> jika reaksi terhadap isu ini begitu besar, itu
> karena Amina Wadud merupakan perempuan pertama yang
> berani menarik masalah ini dari perdebatan fikih ke
> ruang nyata.
> 
> Kontroversi Amina Wadud, seorang intelektual
> muslimah yang mengimami shalat Jum'at pekan lalu
> (18/3) tampaknya masih terus berlanjut. Reaksi kaum
> Muslim dan para ulama terus bermunculan. Seingat
> saya, tak pernah ada reaksi dari para ulama dan
> tokoh agama di Timur Tengah yang begitu keras sejak
> novel Ayat-Ayat Setan karya Salman Rushdi beberapa
> tahun silam. 
> Dr Yusuf Qardhawi, seorang alim yang bukunya banyak
> diterjemahkan di Indonesia, mengecam Amina telah
> menyimpang dari tradisi Islam yang telah berjalan 14
> abad. Sementara Abdul Aziz al-Shaikh, Mufti Agung
> Arab Saudi, menganggap Amina sebagai "musuh Islam
> yang menentang hukum Tuhan" (Associated Press,
> 19/3). Beberapa koran di Mesir dan Arab Saudi
> menempatkan berita itu di halaman utama, dan
> menganggap Amina sebagai "wanita sakit jiwa" yang
> berkolaborasi dengan Barat kafir untuk menghancurkan
> Islam (Associated Press, 19/3).
> 
> Mengikuti gelombang reaksi terhadap Amina Wadud saya
> merasa kecewa, karena kaum Muslim ternyata masih
> belum berubah: paranoid dalam menyikapi setiap
> perubahan dalam tradisi agama mereka. Saya katakan
> paranoid karena reaksi itu bersikap kolosal dan
> berlebihan. Amina bukan hanya dicaci-maki dan
> dikecam, tapi juga diancam bunuh karena dianggap
> telah merusak Islam (Daily Times, 23/3).
> 
> Saya menganggap isu "imam perempuan" adalah bagian
> dari tradisi keagamaan semata, dan bukan fondasi
> asasi dari agama. Ulama sejak lama berdebat soal
> ini, sama seperti mereka memperdebatkan soal jilbab,
> bunga bank, eutanasia, dan kawin beda agama. Adapun
> jika reaksi terhadap isu ini begitu besar, itu
> karena Amina Wadud merupakan perempuan pertama yang
> berani menarik masalah ini dari perdebatan fikih ke
> ruang nyata.
> 
> Reaksi berlebihan kaum muslim menunjukkan bahwa
> mereka tak pernah berkaca pada sejarah. Bagi yang
> mengikuti perkembangan pemikiran Islam pasti tahu
> bagaimana para ulama awal abad ke-20 hampir serempak
> mengharamkan bunga bank, mengecam wanita karir,
> menghujat keluarga berencana, dan melarang beberapa
> produk teknologi. Mereka melakukan semua itu atas
> nama agama. Tapi, perkembangan sejarah membuktikan
> bahwa pandangan kolot itu tak cukup kuat melawan
> arus perubahan dalam tubuh umat Islam.
> 
> Saya kira, penerimaan kaum muslim terhadap "imam
> perempuan" hanyalah soal waktu saja. Masalah itu
> kini boleh dihujat, sama seperti para ulama Mesir
> pernah menghujat Muhammad Abduh, tokoh reformis
> Islam, karena menghalalkan bunga bank, atau
> menghujat Ali Abd al-Raziq karena menganggap bahwa
> sistem khalifah bukan bagian dari Islam. Suatu saat
> nanti, saya meyakini, bahwa "imam perempuan" bisa
> diterima, sama seperti sebagain besar kaum muslim
> kini menerima pandangan kontroversial Abduh dan Ali
> Abd al-Raziq itu.
> 
> Sekarang pun, sebagian intelektual muslim dan ahli
> fikih yang mengkaji secara tekun sudah sepakat bahwa
> masalah "imam perempuan" adalah masalah konstruk
> sosial-budaya semata yang sangat erat kaitannya
> dengan masyarakat Arab yang patriarkis. Dengan kata
> lain, ia bukan merupakan bagian dari doktrin agama
> yang benar-benar datang dari Tuhan. Dr Khaled Abou
> el-Fadl, ahli fikih dari UCLA, misalnya menegaskan
> bahwa tak ada larangan dari al-Qur'an tentang
> masalah ini. Sementara K.H. Husein Muhammad, kiai
> asal Cirebon, meyakini bolehnya perempuan mengimami
> shalat di depan jamaah campuran (laki-laki dan
> perempuan).
> 
> Keberatan sebagian ulama bahwa percampuan laki-laki
> dan perempuan dalam satu ruang shalat pun
> sesungguhnya kurang memiliki pijakan, semata-mata
> karena tempat paling suci di dunia ini, yakni
> Masjidil Haram (di mana ka'bah berada), laki-laki
> dan perempuan shalat berjamaah bersama-sama tanpa
> ada dinding pemisah sama sekali. Tak pernah ada
> ulama yang keberatan dengan bercampurnya kaum
> laki-laki dan perempuan dalam shalat di mesjid ini.
> 
> Satu pelajaran yang bisa kita ambil dari kasus Amina
> Wadud adalah bahwa kaum muslim masih sulit menerima
> perbedaan pendapat, khususnya menyangkut agama
> mereka. Fakta bahwa shalat Jum'at yang diimami Amina
> diselenggarakan di Amerika, negara demokrasi yang
> menjunjung tinggi kebebasan, menunjukkan bahwa
> peristiwa ini hampir mustahil dilakukan di
> negara-negara muslim. Bahkan di Amerika pun, Amina
> harus melakukan ritual shalat itu di sebuah gereja
> dengan penjagaan cukup ketat, semata-mata karena
> adanya ancaman dari kaum fundamentalis muslim.
> 
> Saya kira, perjuangan Amina patut didukung. Saya
> melihat bukan shalatnya benar yang penting, tapi
> bagaimana sebuah pemahaman agama bisa diterima dan
> dihormati. Dan jika kita mengaku sebagai umat yang
> toleran dan menjunjung tinggi kebebasan, mengapa
> mesti gusar dengan sebuah pandangan dan penafsiran
> yang hanya merupakan pernik kecil dari tradisi
> agama? []
> 
> 
> [Non-text portions of this message have been
> removed]
> 
> 


Bacalah artikel tentang Islam di:
http://www.nizami.org


                
__________________________________ 
Do you Yahoo!? 
Yahoo! Small Business - Try our new resources site!
http://smallbusiness.yahoo.com/resources/ 


------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Take a look at donorschoose.org, an excellent charitable web site for
anyone who cares about public education!
http://us.click.yahoo.com/O.5XsA/8WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke