ASIA AFRIKA 50 TAHUN MASIHKAH SEMANGAT MERDEKA TERSISA?

Oleh:
LUTFIYAH HANIM

Bulan April 2005 mendatang, tepat 50 tahun lalu Konferensi Asia 
Afrika (KAA) diadakan di kota Bandung. 

Poin penting dari konferensi yang seringkali disebut sebagai 
Konferensi Bandung adalah adanya kesadaran di kalangan pemimpin 
negara saat itu bahwa negara di kawasan Asia dan Afrika adalah 
berbeda, memiliki ciri dan kekhasan budaya, sosial, ekonomi dan 
politik. Adanya rasa solidaritas sebagai bangsa yang sama-sama pernah 
mengalami masa penjajahan bertahun bahkan berabad telah membuat 
semangat para pemimpin bersatu melintasi batas negara dan benua untuk 
mewujudkan kedaulatan dan perdamaian.
 
Apa yang ingin ditampilkan dalam KAA, seperti diucapkan dalam pidato 
Presiden Soekarno saat itu adalah keinginan lahirnya Asia dan Afrika 
yang baru, yang lebih baik. Deklarasi yang dikeluarkan dalam KAA atau 
yang dikenal sebagai dasa sila Bandung. 

Sepuluh sila tersebut adalah penghormatan kepada hak dasar manusia 
seperti yang tercantum dalan piagam PBB; kedaulatan; persamaan ras; 
persamaan antara negara kecil maupun negara besar; bebas intervensi; 
Hak mempertahankan diri; kekuatan diplomasi;  Perdamaian; kerjasama 
yang saling menguntungkan.

Mengapa poin-poin diatas yang dimunculkan dalam deklarasi? Mungkin 
bisa ditarik sejarah sebelum tahun 1955. Paska perang dunia, negara-
negara di Asia dan Afrika, satu persatu mulai memerdekakan diri dari 
penjajahan yang mengungkung selama selama berabad lamanya. Pada saat 
yang sama, berakhirnya perang juga menandai dimulainya perang dingin 
antara dua blok yaitu Barat yang dimotori oleh Amerika Serikat dan 
Blok Timur dengan Uni Soviet. Perang dingin Barat versus Timur 
membuat kedua negara tersebut melancarkan berbagai upaya untuk 
menjadikan negara lainnya sebagai pendukung kekuatan salah satu blok 
tersebut. Perang Dingin menempatkan negara Asia dan Afrika yang baru 
merdeka menjadi obyek perebutan pengaruh politik dan ekonomi antar 
dua blok tersebut. 

Blok barat melalui AS meluncurkan kata kunci pembangunan untuk `dunia 
yang terbelakang'. Ini tampak jelas dari pidato pengukungan presiden 
Truman pada tahun 1949 (Abrahamsen 2004). Apa yang dikemukakan Truman 
adalah perlunya menangani `wilayah terbelakang' agar terbebas dari 
kemiskinan. Menurut  Truman kemiskinan dianggap sebagai noda yang 
tidak hanya menjadi ancaman bagi si miskin itu sendiri karena 
kekurangan pangan dan berbagai penyakit tetapi juga ancaman bagi 
wilayah yang lebih makmur (selengkapnya lihat di 
http://www.trumanlibrary.org/calendar/viewpapers.php?pid=1030).

Karena itu ideologi yang ditawarkan oleh AS adalah pembangunan 
bagi `wilayah terbelakang'. Wilayah terbelakang versi AS, membentang 
di Benua Asia dan Afrika. Negara-negara tersebut bagi  AS adalah 
sama. Petani kopi di Sumatara, Suku Zulu di Afrika Selatan; Suku 
Bella di pedalaman gurun Sahara Timbuktu Mali; Orang Dani di Papua,  
Petani di India; Suku Badui di di Arabia; di mata AS adalah sama 
bodoh, miskin, terbelakang, primitif, tidak beradab dan sebagainya. 
Karena itu ratusan juta penduduk di benua tersebut dianggap perlu 
kemajuan, kemakmuran, kecerdasan dan teknologi baru. Penduduk miskin 
itu membutuhkan pembangunan yang sama karena masalahnya dianggap 
sama; sehingga perlu resep yang sama) yang diatur oleh ahli 
pembangunan dari Dunia Pertama agar mereka juga menjadi maju, makmur, 
pintar  dan beradab seperti masyarakat di Dunia Pertama.

Kata Pembangunan pun diperkenalkan sebagai sesuatu yang netral, yaitu 
upaya masyarakat kaya membantu si miskin.
 
Tapi para Pemimpin negara-negara Asia dan Afrika melihatnya dengan 
kritis wacana baru yang diluncurkan oleh AS itu. Wacana kritis inilah 
yang kemungkinan besar  menjadi latar belakang munculnya dasa sila 
Bandung.

Berikut adalah pandangan kritis mengenai ideology pembangunan ala AS 
dari sisi pemimpin negara penggagas KAA. Ideologi pembangunan secara 
langsung telah menempatkan negara Asia dan Afrika dalam posisi yang 
lebih rendah dari Dunia 
Pertama, yaitu sebagai penerima bantuan dengan negeri pemberi 
bantuan. Serta menempatkan posisi Dunia Pertama sebagai `orang kaya 
yang  baik' yang lebih superior, lebih maju dan modern. 

Pidato Truman diatas juga menyiratkan pembenaran adanya intervensi 
dari Dunia Pertama ke Dunia Ketiga atas nama pembangunan. Negara 
dunia Ketiga harus dikontruksi ulang melalui intervensi pembangunan. 
Karena pembangunan dalam kacamata AS menjadi tugas suci mengangkat 
masyarakat Dunia Ketiga dari situasi yang dianggap `tidak normal' ke 
tingkat Pertama yang `normal' agar setara dengan rekannya di dunia 
Barat.  

Ideology pembangunan dilihat sebagai upaya perluasan pasar karena 
tujuan dari pembangunan adalah kemakmuran di Dunia Ketiga sehingga 
dapat menjadi pasar baru bagi produk manufaktur dunia pertama. 
Selain `pembangunan' sendiri menjadi proyek garapan baru bagi 
investor asing, negara kaya  dan lembaga internasional untuk berperan 
sebagai bank dan penyedia ahli pembangunan. Apalagi jumlah penduduk 
di negara-negara berkembang jauh lebih besar, sehingga dilihat 
sebagai adalah pasar bagi produk dari negara Utara  yang akan terus 
tumbuh. 

Ideologi pembangunan diciptakan untuk menjamin adanya keberlanjutan 
suplai bahan-bahan mentah dan komoditi pertanian dari Dunia Ketiga 
yang memang dikenal memiliki kekayaan alam luar biasa. Kemerdekaan di 
negara-negara Asia dan Afrika telah mendorong nasionalisasi 
perusahaan-perusahaan yang sebelumnya menjadi kepanjangan tangan dari 
modal di negara penjajah. Berakhirnya kolonialisme dapat mengancam 
keberlangsungan pasokan bahan mentah. Jaminan akan keberlanjutan 
penguasaan sumberdaya alam sebagai bahan baku ini sangat penting agar 
industrialisasi juga terus berjalan di negara-negara kaya. 

Pemimpin negara Asia Afrika juga melihat bahwa, kata pembangunan 
adalah salah satu alat politik yang digunakan oleh negara Blok Barat 
sebagai upaya mencegah meluasnya bahaya komunisme yang ditawarkan 
oleh Blok Timur. Paska perang dunia kedua, negara-negara miskin yang 
kebanyakan adalah di Benua Asia dan Afrika seringkali diasosikan 
dengan kerusuhan dan ketidakstabilan karenanya menjadi ancaman tata 
dunia liberal. Seperti kata Truman diatas, ancaman bukan hanya pada 
penduduk miskin tapi penduduk kaya. Ketidaksejahteraan materi juga 
dianggap dapat menjerumuskan masyarakat negara-negara tersebut dalam 
aliran politik yang berbahaya dalam hal ini komunisme. Karena itu 
wacana pembangunan menjadi penting untuk diperkenalkan agar negara 
Asia Afrika bebas dari kemiskinan dan pada saat yang sama, negara 
yang diberi bantuan pembangunan dapat menjadi benteng untuk menahan 
penyebaran komunisme.

Selain dengan ideology pembangunan, upaya memperluas wilayah Barat 
dan Timur dalam perang dingin juga dilakukan dengan perang. 
Pendudukan AS atas Vietnam Selatan menjadi contoh pencegahan 
perluasan blok Timur ke Asia Tenggara dengan kekerasan. Demikian juga 
dengan pendudukan Afganistan oleh Uni Soviet.  

Dalam kerangka di atas, KAA dapat dilihat sebagai bentuk perlawanan 
negara-negara  Selatan untuk membebaskan diri dari ideology 
pembangunan yang di dikte oleh Utara dan anti perang. KAA menjadi 
titik awal untuk menghentikan upaya Dunia Utara terus melakukan 
dominasi, dan inetervensi dalam berbagai bentuknya atas dunia 
Selatan. Sehingga tak heran salah satu pengagas KAA yaitu Presiden 
Soekarno juga dikenal dengan slogannya go to hell with your aid, 
yaitu penolakan keberlanjutan penjajahan dengan menampik hutang luar 
negeri dan bantuan pembangunan karena sadar itu bukan sesuatu yang 
netral.

Semangat KAA menjadi bibit solidaritas negara di Asia, Afrika dan 
bahkan negara di luar benua tersebut untuk bekerjasama untuk 
menyuarakan isu-isu perdamaian, kesejahteraan dan kedaulatan dari 
perspektif mereka sendiri. Bebas dari pengaruh pertarungan blok Barat 
dan Timur. Hasilnya pada tahun 1961, presiden Yugoslavia,  Soekarno 
serta pemimpin dunia yang lain menggagas terbentuknya gerakan Non-
blok, sebagai wadah perjuangan gerakan politik yang berbeda, bukan 
Timur juga bukan Barat. Lalu  tahun 1964, kelompok G77 yang 
diprakarsai oleh negara berkembang untuk membangun kerjasama ekonomi 
dan social setara antar Selatan-Selatan (South Centre, 2004}

Waktu terus berjalan, dan dunia terus berubah. Setelah 50 tahun masih 
adakah semangat dan solidaritas untuk bekerja bersama untuk mencapai 
kesejahteraan? Apakah proklamasi bahwa KAA akan dijadikan dasar dari 
semangat menentukan nasib sendiri dan bebas penindasan masih relevan?

Berbeda dengan 50 tahun yang lalu, dunia saat ini dalam globalisasi 
ekonomi, walaupun globalisasi bukanlah proses yang baru. Sejak lima 
abad yang lalu perusahaan-perusaaan di di negara-negara yang 
ekonominya maju telah meluaskan perdagangan dan aktivitas ekonominya 
ke berbagai belahan dunia (Khor, 2000) Aspek penting dari globalisasi 
adalah runtuhnya hambatan hambatan ekonomi nasional meluasnya 
aktivitas produksi dan keuangan dan perdagangan secara internasional 
serta semakin berkembangnya kekuasaan perusahaan transnasional dan 
institusi moneter internasional. Walapun proses globalisasi itu 
terjadi secara tidak merata tetapi  hampir semua negara di dunia 
sangat dipengaruhi oleh proses tersebut. (Khor, 2000) 

Lebih dari sejarah apapun sebelumnya, keberadaan dunia saat ini 
bercirikan interdependensi antara negara dan masyarakatnya. 
Globalisasi  secara bertahap telah mengikis integritas bangsa-bangsa 
sebagai aktor yang independen dan otonom. Saat ini semakin banyak 
keputusan yang berada di luar kendali langsung suatu negara. Lembaga-
lembaga tinggi negara seperti presiden, MPR, menteri dan bahkan 
anggota legislative yang dipilih atas `pilihan' rakyat tidak bisa 
lepas dari lembaga dan institusi internasional seperti IMF 
(International Monetery Fund), Bank Dunia, WTO bahkan perusahaan 
multinasional. Akibatnya seringkali negara dipaksa untuk mengadopsi 
suatu kebijakan yang didasari lebih atas kepentingan internasional 
dibandingkan dengan kepentingan nasional.

Berikut adalah beberapa hal yang menurut kami merupakan isu-isu dan 
masalah yang dihadapi oleh negara-negara Asia Afrika dalam tingkatan 
dampak yang berbeda.  

Hutang luar negeri merupakan salah satu faktor penting yang 
menyebabkan orang terus berada pada kemiskinan, kelaparan dan 
kebodohan. 

Hutang luar negera Dunia Ketiga melonjak dari 9 milyar dollar AS pada 
tahun 1955 menjadi 572 milyar dolar pada 1980 dan lebih dari 2200 
milyar dolar AS pada 1998. Untuk mengembalikan hutang-hutang tersebut 
termasuk mambayar bunga dan modal negara-negara sedang berkembang 
membutuhkan dana lebih dari 200 juta dollar AS per tahun atau empat 
kali lipat dari besar bantuan pembangunan yang mereka terima. 
(Madeley, 2005). Dana tersebut itu dimiliki negara-negara maju, 
lembaga keuangan internasional, seperti IMF dan Bank Dunia. Lebih 
dari 50 negara terutama negara-negara Afrika terutama Afrika sub 
Sahara  harus menanggung pembayaran hutang plus bunga mencapai tiga 
kali lipat dari nilai ekspor per tahunnya.

HDR 1997 memperkirakan bahwa jika negara-negara yang punya hutang 
besar diringankan dalam melakukan pembayaran hutang setiap tahunnya 
maka mereka bisa menggunakan dana-dana itu untuk keperluan investasi, 
dan di Afrika dapat menyelamatkan hidup sekitar 20 juta anak pada 
tahun 2000 (Madeley, 2004).

Krisis hutang yang terjadi di Dunia Ketiga ternyata bukan sesuatu 
yang baru dan luar biasa tetapi merupakan bagian dari siklus ekspansi 
dan kontraksi dari ekonomi kapitalis global (Stewart, 2000). Stewart 
mengamati dalam abad 19 dan 20, telah terjadi 4 kali krisis hutang  
di negara-negara pinggiran. Artinya setiap 50 tahun terjadi krisis 
hutang, yaitu pada tahun 1825; 1873; 1932 dan 1982. Setiap terjadi 
krisis selalu diikuti oleh adanya aturan darurat 
untuk `menyelesaikan' hutang yang ditentukan oleh negara kreditur 
(pemberi hutang). 

Selama ini, negera debitur yang terjerat hutang mengikuti semua yang 
saran dan petunjuk dari pemilik modal internasional pada tingkat ide 
dan kebijakan, sehingga mereka terus terperangkap dalam lingkaran 
hutang. Dari krisis hutang yang terjadi selama abad 19 dan 20 juga 
menunjukkan bahwa masalah dan penyelesaian hutang lebih banyak 
ditanggung oleh negera debitur. Sebaliknya setiap krisis hutang, 
terjadi pemindahan sumberdaya yang luar biasa besar dari ke negara 
debitur ke negeri kreditur. 

Berdasarkan World Economic dan Social Survey 2003, yang dikutip dalam 
laporan Konsensus Monterrey menyebutkan sejak tahun 1994 sampai 2003, 
yang terjadi adalah mengalirnya dana keuangan dari negara berkembang 
ke negara maju. Gejala yang sebenarnya sudah terjadi sejak dua abad 
yang lalu.

Pada periode 1994 � 1997, negara berkembang yang berasal dari benua 
Asia, Afrika, Amerika Latin dan kepulauan Karibia masih menerima 
transfer dana sebesar 30,4 trilyun dolar. Tetapi menurun drastis pada 
periode 1998 � 2000, dimana negara berkembang justru mengirimkan dana 
dan sumberdaya keuangannya sebesar 11,3 trilyun ke negara-negara 
maju. Situasinya semakin memburuk pada tahun 2001, transfer ke negara 
maju bertambah menjadi 155,1 trilyun bahkan pada tahun 2002 mencapai 
192,5 trilyun dolar.
 
Saat ini Institusi internasional Bretton Woods, Bank Dunia dan IMF 
mempunyai peran yang sangat besar di kebanyakan negara berkembang, 
yang mempunyai hutang. Dua lembaga internasional itu saling 
bekerjasama melalui penyusunan penerapan kebijakan penyesuaian 
structural atau dikenal SAPs sebagai syarat pencairan hutang dan 
penjadwalan hutang.  Paket reformasi yang dirancang oleh ekonom-
ekonom di Washington (tempat dimana kantor Bank Dunia dan IMF berada) 
mengasumsikan bahwa pasar akan bekerja dengan baik untuk mengatur dan 
mengontrol sumberdaya. Negara tidak perlu campur tangan ketika pasar 
bekerja sehingga perannya harus direduksi. Maka muncullah kebijakan 
liberalisasi, privatisasi dan deregulasi untuk menarik negara dari 
aktivitas di bidang ekonomi dan social.  

Dengan demikian negara yang memiliki hutang terjebak dalam dalam 
aktivitas yang diinginkan oleh lembaga internasional sebagai upaya 
mendapatkan hutang baru; memperoleh penjadwalan hutang dan membayar 
hutang dan bunga. Demikianlah siklus selalu berulang-ulang sehingga 
negara-negara penghutang terjebak dalam lingkaran kemauan negara-
negara kreditur. Hutang telah menjadi alat yang sangat efektif dalam 
upaya kontrol atas satu negara yang memiliki kapital ke negara 
lainnya. Hutang juga menjadi mekanisme perpanjangan kontrol kebijakan 
ekonomi dan bahkan politik negara donor.  

Pada tahun 1996, IMF dan Bank Dunia meluancurkan rencana (heavily 
indebted poor countries) dimana negara tertentu dapat memperoleh 
keringan hutang dengan syrat yang ketat. Skema) HIPC juga tidak cukup 
untuk menyelesaikan hutang negara-negara miskin, sementara untuk 
negara-negara yang berpendapatan menengah belum ada skema untuk 
menyelesaikan hutang luar negeri mereka. Selain itu, resiko kegagalan 
hutang juga lebih banyak ditanggung oleh masyarakat dan negara 
kreditur, tidak ada pembagian resiko kegagalan.

Pada tahun 2002, diadakan konferensi Keuangan untuk Pembangunan di 
Monterrey, salah satu keinginannya adalah upaya menyelesaikan 
perangkap hutang di negara-negara berkembang. Tetapi satu tahun 
setelah konferensi dilakukan, kelompok masyarakat sipil menilai bahwa 
tindak lanjut dari Konferensi Monterrey sangat buruk dan sedikit 
sekali tindak lanjut yang serius dalam implementasi. 

Problem kunci seperti yang diidentifikasi oleh banyak kalangan adalah 
langkanya keinginan politik di negara maju dan tidak ada satu pun 
perjanjian untuk memperkuatnya. Untuk negara yang terjebak dalam 
hutang, langkah `penghentian hutang' adalah yang minimal untuk 
memutus siklus ketergantungan.

Harga Komoditas dan Nilai Tukar Perdagangan. Masalah ini adalah salah 
satu yang menjadi perhatian pada KAA tahun 1955. Terbukti dari adanya 
salah butir keputusan untuk mencari upaya penyelesaian masalah 
turunnya nilai tukar perdagangan pada saat itu. Setelah 50 tahun, 
situasi ini ternyata tidak banyak berubah. 

Pola perdagangan kolonial dimana negara selatan menjadi pengekspor 
berbagai komoditas sebagai bahan mentah untuk industrialisasi di 
negara Utara masih berlangsung. Sebaliknya negara Utara adalah 
pengekspor utama produk-produk manufaktur ke negara Selatan. Bahkan 
banyak negara-negara Selatan yang tergantung pada satu atau dua 
komoditi ekspor dalam pendapatan masyarakatnya.

Tetapi dengan turunnya secara konsisten nilai tukar produk bahan 
mentah terhadap produk manufaktur telah merugikan negara-negara 
pengekspor bahan mentah. 

Dalam produk kopi misalnya,  pada tahun 1990, produsen kopi hanya 
menerima  spertiga dari dari total penjualan kopi dunia atau 10 
milyar dollar dari total penjualan 30 milyar dollar. Tetapi saat ini, 
produsen kopi hanya menerima 5 milyar dari total penjualan kopi dunia 
yang sebesar 70 milyar dollar. 

Laporan UNCTAD 2004, perbandingan antara harga produk mentah 
pertanian dibandingkan dengan pangan dan minuman yang menjadi produk 
akhir dari komoditas pertanian turun drastis. Dibandingkan dengan 
harga produk pangan dan minuman tahun 1980 dengan tahun 2003, harga 
produk pertanian jatuh sampai tingkat 60 persen dan 73 persen. Harga 
kopi pada tahun 2003 hanya 17 persen dari nilai tahun 1980, harga 
kapas hanya 33 persen dari nilai 1980. 

Secara umum, dari tahun 1997 � 2001, indeks harga rata-rata komodtas 
turun 53 persen. 

Situasi ini berakibat buruk bagi negara produsen. Pertama, negara 
produsen akan kehilangan pendapatan dari turunnya harga komoditas, 
yang mungkin merupakan andalan pendapatan devisa satu-satunya dari 
negara tersebut. Situasi ini menjadi lebih memperburuk ketergantungan 
akan hutang; memperumit pembayaran kembali hutang dan semakin 
melanggengkan kemiskinan di kelompok-kelompok masyarakat. Kedua, 
negara produsen terpaksa harus memproduksi lebih banyak lagi, dan ini 
berarti lebih banyak sumbedaya (lebih banyak tanah dikonversi, lebih 
banyak air, dan kebutuhan lainnya) yang diperlukan untuk mendapatkan 
hasil yang minimal sama. Ini berarti ancaman kerusakan lingkungan. 

Apalagi bagi negara-negara yang banyak memiliki ketergantungan hutang 
dengan institusi internasional seperti Bank Dunia dan IMF. Salah satu 
sarannya dalam SAPs adalah mengganti tanaman pangan dengan tanaman-
tanaman yang bisa menghasilkan devisa dengan dijual ke luar negeri, 
agar hutang luar negeri bisa terbayar. Tetapi dengan sistem 
perdagangan dunia yang tidak berpihak pada produsen bahan mentah, 
akan semakin banyak lagi lahan pertanian pangan yang dikonversi untuk 
menanam produk ekspor. Bagaimana mencukupi pangan? Prinsip lembaga 
seperti Bank Dunia adalah kalau impor lebih murah maka  lebih baik 
menanam tanaman yang bisa dieskpor. Maka ketika harga jatuh, petani 
katakanlah bunga, tidak bisa makan bunga tapi juga tidak punya uang 
untuk membeli bahan makanan. Sehingga penurunan harga komoditas di 
banyak tempat mengancam ketahanan pangan. Seperti terjadi pada petani 
kopi di berbagai negara seringkali terancam kelaparan ketika harga 
kopi jatuh. 

Berbagai upaya telah dilakukan oleh negara berkembang untuk 
mendapatkan harga yang layak dan kondisi permintaan yang stabil 
melalui perjanjian komoditas. Perjanjian ini melibatkan negara 
produsen yaitu negara Berkembang dan negara konsumen yang merupakan 
negara industri di bawah pengawasan UNCTAd. Tetapi perjanjian ini 
gagal ketika negara industri menarik dukungannya  pada tahun 1980-an 
(Khor, 2000).  Saat ini negara produsen bahan mentah lebih banyak 
tunduk pada perilaku pasar komoditas tersebut.

Liberalisasi Perdagangan dan Sistem perdagangan Multilateral.  Apakah 
liberalisasi perdagangan akan menguntungkan, merupakan perdebatan 
yang belum selesai. Menurut saya, pernyataan bahwa perdagangan bebas 
akan menguntungkan semua pihak terlalu menyederhanakan masalah. 

Hanya sedikit negara yang menikmati pertumbuhan yang sedang atau 
tinggi dalam dua decade terakhir sementara sejumlah negara mengalami 
penururnan standar hidup (diukur dari angka pendapatan nasional per 
kapita) Hanya ada 33 negara mampu mempertahankan pertumbuhan sebesar 
3 persen pertahun selama 1980-1986. Sementara untuk 59 negara 
(kebanyakan adalah negara afrika dan Eropa Timur bekas CIS) lainnya 
mengalami penurunan dalam pendapatan per kapita. (Khor, 2000).

Trade and Development Report yang diterbitkan oleh UNCTAD tahun 1999 
dan Human Development Repost tahun 1999 menunjukkan fakta-fakta bahwa 
tidak semua negara mendapatkan keuntungan dari liberalisasi 
perdagangan. Tetapi justru sebaliknya.

Forum Organisasi Perdagangan dunia atau WTO adalah forum 
internasional dimana negara anggotanya berniat untuk melakukan 
perdagangan bebas. Lembaga ini merupakan paket dengan lembaga Bretton 
Woods lainnya yaitu IMF dan Bank Dunia. IMF dan Bank Dunia mendorong 
liberalisasi melalui paket persyaratan dan penyesuaian struktural 
melalui pemberian hutang atau penjadwalan hutang. Sementara WTO 
melakukannya melalui teks-teks legal dalam negosiasi.

WTO yang proses perundingan dimulai sejak 1986 merupakan sistem yang 
bertujuan untuk menerapkan pasar bebas dan perdagangan bebas. Sistem 
tersebut diyakini akan meningkatkan arus perdagangan antar negara 
sehingga ide dsarnya adalah mengurangi sebanyak mungkin hambatan 
tarif dan non tarif agar arus barang dan jasa lancar. Dengan 
peningkatan perdagangan maka akan mendorong produksi karena produksi 
meningkat maka penyerapan tenaga kerja juga akan naik. Bagi konsumen 
peningkatan arus produk dari luar akan memperbanyak pilihan, dan 
mungkin akan mendapatkan harga yang lebih murah. Tapi keuntungan yang 
dikatakan itu belum tahu kapan datangnya, yang muncul adalah sederet 
perubahan kebijakan industri dan perdagangan di dalam negeri untuk 
memenuhi pasal-pasal dalam WTO. 

Pada saat yang sama, negara maju juga tidak konsisten. Mendorong 
negara lain membuka pasar tetapi terus memberikan subsidi pada sektor 
pertanian sehingga mengancam kelangsungan produsen pertanian di 
negara lain. Demikian juga dengan di liberalisasi sektor jasa. 
Kebanyakan negara berkembang adalah net importir. Pembukaan pasar 
yang agresif sepeerti yang terjadi saat ini dalam WTO hanya akan 
menguntungkan pemasok jasa dari negara maju yang dikuasai oleh 
segelintir perusahaan multinasional penyedia jasa. Sementara 
masayarakat dan publik negara berkembang menjadi sekedar konsumen 
karena proses privatisasi pada sektor publik. Juga perundingan akses 
pasar non pertanian yang bisa mengakibatkan deindustrialisasi di 
negara Selatan.
 
Di Konferensi Tingkat Menteri (KTM) WTO ke V Cancun, aliansi negara 
berkembang menggagalkan upaya negara maju untuk memperluas cakupan 
perundingan. Negara Maju justru menjadikan kegagalan KTM Cancun dan 
lambatnya perundingan multilateral dengan memindahkan perundingan ke 
kesepakatan-kesepakatan regional dan bilateral. 

Sehingga muncul istilah atau WTO-plus yaitu implementasi perjanjian 
WTO yang lebih luas dan lebih dalam. WTO-plus selalu menjadi bagian 
dari pelaksanaan kesepakatan-kesepakatan perdagangan bebas bilateral, 
terutama yang diadakan negara maju seperti UE dan AS dengan partner 
dagangnya yang berasal dari negara berkembang.

Tantangan ke depan bagi negara Asia dan Afrika adalah bagaimana 
menyatukan langkah bersama dalam agenda pembangunan yang di rancang 
oleh negara Selatan sendiri. Selama ini menurut saya, tidak ada 
pembangunan, yang ada adalah kontrol kepentingan dari negera Utara ke 
negara Selatan. Ketika perang dingin, agenda pembangunan hanya 
dilakukan ketika negara Selatan berada dalam satu jalur yang sama 
dengan salah satu blok. Setelah perang dingin usai, dimana kemenangan 
blok Barat atas blok Timur, agenda pembangunan yang ditawarkan dan 
dilakukan dilekatkan dengan sejauh mana akses pasar yang dibuka untuk 
negara-negara Utara. 

Sejauh apa meliberalkan pasar uang dan perdagangan barang dan jasa 
maka, negara Anda akan dapat pembangunan. Ini adalah logika aneh, 
karena menyamakan antara pembangunan dengan perdagangan bebeas. 
Apabila dua hal tersebut disamakan maka semakin bebas berarti semakin 
anda membangun. Jadi  tidak ada agenda pembangunan yang murni, yang 
ada adalah membangun dan membuka pasar seusai dengan kepentingan 
negara maju.

Agenda pembangunan haruslah berasal dari agenda dan kebutuhan negara-
negara Selatan  sesuai dengan langkah dan kecepatan yang ditentukan 
oleh Selatan. Untuk itu lembaga penelitian dan lembaga bantuan teknis 
atau lembaga peningkatan kapasitas haruslah datang dari negara 
Selatan. Karena kalau bantuan teknis datang dari Bank dunia, itu 
adalah bantuan untuk bagaimana memperbesar hutang; bagaimana negara 
membayar kembali hutang; cara memprivatisasi atau kalau bantuan itu 
datang lembaga multilateral seperti WTO, maka bantuan adalah 
bagaimana meningkatkan kapasitas dalam membuka pasar dalam negeri. 
Fakta empiris menunjukkan bahwa bukan kepentingan pembangunan negara-
negara yang dibantu tetapi pembangunan di negara lain yang menjadi 
konstituen lembaga internasional tersebut.

Karena itu, penghentian Hutang baru menjadi langkah awal yang 
penting. Karena sejak dari awal hutang menjadi alat kendali atas masa 
depan berbagai bangsa. Ketika kolonialisme berakhir hutang menjadi 
perpanjangan tangan upaya campur tangan negara lain dalam penentuan 
kebijakan dalam negeri. Di saat globalisasi, hutang juga menjadikan 
negara-negara Selatan tidak punya kemampuan tawar di depan negara 
maju dalam negosiasi perdagangan. Karena hutang harus dihentikan 
untuk memulai bangsa yang bedaulat. 

Dalam forum PBB, negara berkembang punya aliansi G77 yang telah ada 
sejak tahun 1964. Sedangkan gerakan non blok yang lahir pada tahun 
1961 menjadi alternatif bagi negara berkembang untuk tidak mendukung 
salah satu blok dalam perang dingin. Gerakan non blok lebih pada 
politik sedangkan G77 untuk masalah ekonomi dan sosial terutama dalam 
forum PBB. Tetapi dengan berakhirnya perang dingin dan perkembangan 
globalisasi ala lembaga Bretton Woods, maka negara berkembang perlu 
membentuk aliansi yang serupa dengan G77 di forum multilateral 
lainnya seperti di WTO. 

Kelompok atau aliansi dibutuhkan agar perjuangan dalam forum WTO 
lebih kuat. Apalagi AS dan EU selalu bersatu padu dalam banyak 
perundingan. Dibandingkan dengan dengan forum IMF dan Bank Dunia, 
dalam forum WTO, negara berkembang lebih punya posisi karena `satu 
negara satu suara'. Apalagi jumlah engara berkembang jauh lebih 
banyak. Saat ini diperlukan lebih dari G33 atau G20 karena dua 
kelompok itu masih terbatas untuk perundingan pertanian. Sementara 
masih banyak perundingan dimana negara-negara berkembang terpecah 
belah.

Institusi pendukung seperti lembaga pemikiran yang benar-
benar `buatan Selatan" menjadi penting. Selama ini, nasehat dan saran 
bagaimana pembangunan dan perdagangan dijalankan merupakan saran dari 
lembaga penelitian dan pemikiran negara maju atau yang berorientasi 
pada pola pikir arus utama di negara maju. Sehingga yang dijalankan 
pun merupakan cetak biru sesuai kepentingan dari negara-negara maju. 
Institusi penelitian yang diperlukan adalah lembaga penelitian yang 
berpihak pada kepentingan negara berkembang. 

Semangat merdeka yang disuarakan oleh KAA masih relevan. Itu akan 
jadi sekedar romantisme kalau dari bangsa Afrika Asia sendiri merasa 
bahwa semangat merdeka hanya sekedar slogan. Bukankah 50 tahun lalu 
pemimpin kita telah membuktikan.

Sumber:

Abrahamsen, R. (2004). Sudut Gelap Kemajuan Relasi Kuasa dalam wacana 
Pembangunan. Terjemahan oleh Lafadl. Yogyakarta 
BRIDGES weekly Trade News Digest, vol. 8, no. 6, 19 February 2004. 
High level 
talks on Doha Round ongoing.
BRIDGES Weekly Trade News Digest, vol. 8, no. 7, 26 February 2004. 
UNCTAD 
Releases Report on Commodity Dependence in Afrika.
BRIDGES Weekly Trade News Digest - Vol. 8, No. 7 26 February, 2004, 
CTD: 
Declining Commodity Prices In The Spotlight.

Greenfield, G. (2004).  Free Market Freefall: Declining Agricultural 
Commodity Prices 
And The 'Market Access' Myth, Focus on The Global South Bangkok.
Institute for Global Justice (2004). SP/SSM masih merupakan 
Pengecualian 
Terbatas, Kertas Posisi, Jakarta, Mei. 
Institute for Global Justice (2004). Paket Juli Malapetaka Negara 
Berkembang. 
Kertas Posisi. Jakarta. Agustus. 
Khor. M. (2000). Globalisation and The South: Some Critical Issues, 
Third World 
Network, Penang. 
Khor. M. (2001). Globalisation and the Crisis of Sustainable 
Development. Third 
World Network, Penang. 
Laporan Sekretaris Jendral Konferensi Pembiayaan untuk Pembangunan. 
(2003). Implementation of and Follow-up to Commitments and Agreements 
Made at the International Conference on Financing for Development" 
(A/58/216) dalam website Financing for Development FfD 
http://www.un.org/esa/ffd/ 
Madeley. J. (2005) . Loba, Keranjingan Berdagang Kaum Miskin Tumbal 
Perdagangan 
Bebas. Diterjemahkan oleh Cindelaras Pustaka Cerdas. Yogyakarta.  
South Centre. (2004) . The group of 77 at Forty Championing 
Multilateralism, A 
Democratic and Equitable World Order South-South Cooperation and 
Development. Download dari www.southcentre.org. Jenewa.
Stewart. T. (2000) The Third World Debt Crisis: A Continuity of 
Imperialism. South 
Centre, Jenewa.
SUNS #5521 Friday 27 February 2004. Trade: Agriculture Talks Must 
Also Tackle 
Domestic Subsidies, Says Ricupero   (Chakravarthi Raghavan, Geneva).
SUNS #5521 Friday 27 February 2004. Africa: Boxed Into Unfair Trade 
Structures, 
Says UNCTAD Report (Chakravarthi Raghavan, Geneva).
SUNS #5510 Thursday 12 February 2004. Agriculture: US Dumping Exports 
On 
World Markets, Says Study (Chakravarthi Raghavan, Geneva).
Widyatmaja. J.P, Longchar. A.W (Ed). (2002). Sprituality of Common 
future Asia 
Africa Beyond Globalisation.
Widyatmaja. J. (2004). Dari Lima Sila ke Semangat Bandung. Dimuat 
dalam Suara 
Pembaruan edisi 8 Juli 2004.

Lutfiyah Hanim adalah Programme Officer Informasi dan Dokumentasi 
pada Institute for Global Justice (IGJ).






------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Help save the life of a child.  Support St. Jude Children's Research Hospital's
'Thanks & Giving.'
http://us.click.yahoo.com/mGEjbB/5WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke