http://www.jawapos.co.id/index.php?act=detail_c&id=167226
Selasa, 19 Apr 2005, Konspirasi Konyol DITAHANNYA Mulyana W. Kusumah oleh Komisi Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (KPTPK), Jumat (8/4), sungguh mengejutkan. Sebab, sosok Mulyana sebagai figur publik yang memiliki integritas tinggi menjadi tersangka tindak pidana korupsi. Kalau tuduhan itu betul, hal tersebut tentu memalukan karena korupsi telah merongrong integritas moral kaum intelektual yang selama ini diyakini sebagai garda depan dalam mempertahankan moralitas. Hal itu juga menegaskan bahwa KPU memang sejak awal pembentukan hingga pemilu berakhir selalu dipenuhi kebobrokan! Ketika ditengarai di tubuh KPU terjadi korupsi -dalam jumlah yang sangat besar-, masyarakat tentu sangat terkejut dan kecewa. Kalau sebuah lembaga yang diharapkan steril pun terjangkit penyakit yang sama, lalu kita harus bagaimana lagi? Kekecewaan tersebut semakin mengental setelah KPK menangkap Mulyana. Tuduhannya (baru) melakukan suap terhadap seorang PNS. Jika tuduhan itu benar, berarti di KPU memang benar terjadi korupsi. Sebab, hampir tidak mungkin, yang bersangkutan menyuap petugas hanya untuk kepentingan dirinya sendiri. Dugaan suap dan korupsi di KPU tidak sekali i ni. Sebelumnya dalam pengamatan kita, sudah lama diberitakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) diduga melakukan korupsi pada saat melaksanakan pemilihan umum, baik saat pemilu legislatif maupun pemilu presiden (tahap satu dan dua) pada 2004. Sejak Agustus 2004, dugaan korupsi di KPU sudah diangkat ke publik oleh sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Dalam temuannya, secara rinci koalisi LSM mencatat dugaan korupsi seperti Rp 170,04 miliar (distribusi logistik), Rp 56,468 miliar (surat suara), Rp 2,775 (pengadaan mobil operasional KPUD), Rp 31,207 (pengadaan kotak suara), Rp 80,10 miliar (pembengkakan kotak suara), Rp 6,2 miliar (pengadaan bilik suara), Rp 28,554 miliar (pembengkakan bilik suara). Semua temuan itu telah dilaporkan ke KPTPK untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Jelas, penangkapan Mulyana adalah buntut dari kerja panjang KPTPK selama hampir setahun ini, meski penangkapan itu sendiri menjadi kontroversi. Ada yang bilang bahwa telah terjadi konspirasi antara BPK dan KPTPK untuk mematikan manuver para aktivis sekelas Mulyana. Tuduhan itu dikuatkan dengan adanya surat perintah penahanan yang diduga sudah dipersiapkan sebelumnya. Tetapi, ada juga yang bilang bahwa konspirasi itu adalah bagian dari wewenang kerja KPTPK untuk memberantas korupsi sehingga tidak ada masalah dengan surat perintah penahanan itu. Saya pikir, ada atau tidaknya konspirasi tidak menghilangkan substansi masalah, yakni tuduhan korupsi. Hanya, yang perlu ditelusuri lebih jauh adalah apakah itu korupsi kolektif ataukah personal agar Mulyana tidak dikambinghitamkan secara konyol. Fakta di Balik Yang menarik, berdasar kasus Mulyana itu, dapat direntangkan sejumlah fakta. Pertama, fakta bahwa KPU yang menyelenggarakan Pemilu 2004 merupakan super body yang memiliki kewenangan luar biasa besar. UU memang memberikan kewenangan eksklusif itu kepada KPU. Semua pihak, termasuk presiden, tidak dapat mencampuri kerja KPU saat itu. KPU pun seakan tuli terhadap kritik bertubi-tubi dari masyarakat. Mulai soal permintaan fasilitas rumah mewah, mobil mewah, gaji yang besar, jalan-jalan ke luar negeri dengan tameng sosialisasi pemilu, hingga dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang-barang untuk pemilu. KPU menghadapi semua kritik masyarakat dengan slogan, anjing menggonggong, kafilah berlalu. Kedua, fakta bahwa dugaan korupsi dalam KPU sudah banyak diangkat ke permukaan oleh berbagai pihak. Tapi, semua ditepis KPU. KPU seolah punya pendirian dan terkesan arogan: yang utama Pemilu 2004 berjalan sukses. Bagaimana untuk mencapai tujuan itu, that's our business yang tidak boleh dicampuri siapa pun! Ketiga, fakta bahwa KPU saat itu mengelola anggaran tidak kurang dari Rp 3 triliun, belum termasuk sumbangan dari berbagai negara maju, baik dalam bentuk barang, pelatihan, maupun grant yang besar jumlahnya. Keempat, fakta bahwa hingga lima bulan setelah Presiden Yudhoyono dilantik, rakyat Indonesia belum mendengar dan membaca secara jelas pertanggungjawaban penggunaan anggaran pemilu oleh KPU. Kelima, fakta bahwa atas laporan berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat, KPK akhirnya diam-diam menyelidiki dugaan korupsi dalam KPU. Untuk itu, KPU meminta bantuan BPK untuk melakukan audit keuangan secara menyeluruh. Keenam, fakta bahwa ketika Mulyana ditangkap, auditing keuangan KPU oleh BPK belum selesai dan masih terus dilakukan. Ketujuh, fakta bahwa Mulyana, pada Sabtu, 9 April 2005, memang datang ke Hotel Ibis, Jakarta, untuk menemui seorang atau beberapa pejabat BPK. Pertemuan berlangsung di dalam kamar, bukan di tempat terbuka. Kedelapan, fakta bahwa pada waktu pertemuan di dalam kamar hotel tersebut, ditemukan uang Rp 150 juta, baik dalam bentuk tunai maupun cek. Di luar kedelapan fakta itu, masih terdapat paling tidak 10 unconfirmed reports mengenai kasus Mulyana. Salah satunya menyebutkan bahwa pertemuan Mulyana dengan pejabat BPK di hotel pada 9 April bukanlah yang pertama. Juga informasi bahwa uang Rp 150 juta itu merupakan hasil dari saweran beberapa teman. Apa pun the whole truth dari kasus penangkapan Mulyana, satu hal sudah pasti, posisi Mulyana betul-betul terpojok. Seolah-olah dia sudah menjadi terdakwa. Bayangkan, surat kabar di seluruh Indonesia, edisi 10 atau 11 April 2005, telah memberitakan penangkapan Mulyana. Begitu juga dengan stasiun televisi dan radio, semua! Padahal, kasus itu sangat berpeluang menyeret gembong-gembong korupsi lain di KPU. Zainal C. Airlangga, peneliti dari Kelompok Studi Mahasiswa Universitas Indonesia dan Kabid. Sospol SM FIB U, Depok [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Give underprivileged students the materials they need to learn. Bring education to life by funding a specific classroom project. http://us.click.yahoo.com/4F6XtA/_WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

