http://www.jawapos.co.id/index.php?act=detail_c&id=167226

Selasa, 19 Apr 2005,


Konspirasi Konyol

DITAHANNYA Mulyana W. Kusumah oleh Komisi Pemberantas Tindak Pidana Korupsi 
(KPTPK), Jumat (8/4), sungguh mengejutkan. Sebab, sosok Mulyana sebagai figur 
publik yang memiliki integritas tinggi menjadi tersangka tindak pidana korupsi. 

Kalau tuduhan itu betul, hal tersebut tentu memalukan karena korupsi telah 
merongrong integritas moral kaum intelektual yang selama ini diyakini sebagai 
garda depan dalam mempertahankan moralitas. Hal itu juga menegaskan bahwa KPU 
memang sejak awal pembentukan hingga pemilu berakhir selalu dipenuhi kebobrokan!

Ketika ditengarai di tubuh KPU terjadi korupsi -dalam jumlah yang sangat 
besar-, masyarakat tentu sangat terkejut dan kecewa. Kalau sebuah lembaga yang 
diharapkan steril pun terjangkit penyakit yang sama, lalu kita harus bagaimana 
lagi? 

Kekecewaan tersebut semakin mengental setelah KPK menangkap Mulyana. Tuduhannya 
(baru) melakukan suap terhadap seorang PNS. Jika tuduhan itu benar, berarti di 
KPU memang benar terjadi korupsi. Sebab, hampir tidak mungkin, yang 
bersangkutan menyuap petugas hanya untuk kepentingan dirinya sendiri.

Dugaan suap dan korupsi di KPU tidak sekali i
ni. Sebelumnya dalam pengamatan kita, sudah lama diberitakan bahwa Komisi 
Pemilihan Umum (KPU) diduga melakukan korupsi pada saat melaksanakan pemilihan 
umum, baik saat pemilu legislatif maupun pemilu presiden (tahap satu dan dua) 
pada 2004. Sejak Agustus 2004, dugaan korupsi di KPU sudah diangkat ke publik 
oleh sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). 

Dalam temuannya, secara rinci koalisi LSM 
mencatat dugaan korupsi seperti Rp 170,04 miliar (distribusi logistik), Rp 
56,468 miliar (surat suara), Rp 2,775 (pengadaan mobil operasional KPUD), Rp 
31,207 (pengadaan kotak suara), Rp 80,10 miliar (pembengkakan kotak suara), Rp 
6,2 miliar (pengadaan bilik suara), Rp 28,554 miliar (pembengkakan bilik 
suara). Semua temuan itu telah dilaporkan ke KPTPK untuk dilakukan penyidikan 
lebih lanjut.

Jelas, penangkapan Mulyana adalah buntut dari kerja panjang KPTPK selama hampir 
setahun ini, meski penangkapan itu sendiri menjadi kontroversi. Ada yang bilang 
bahwa telah terjadi konspirasi antara BPK dan KPTPK untuk mematikan manuver 
para aktivis sekelas Mulyana. 

Tuduhan itu dikuatkan dengan adanya surat perintah penahanan yang diduga sudah 
dipersiapkan sebelumnya. Tetapi, ada juga yang bilang bahwa konspirasi itu 
adalah bagian dari wewenang kerja KPTPK untuk memberantas korupsi sehingga 
tidak ada masalah dengan surat perintah penahanan itu.

Saya pikir, ada atau tidaknya konspirasi tidak menghilangkan substansi masalah, 
yakni tuduhan korupsi. Hanya, yang perlu ditelusuri lebih jauh adalah apakah 
itu korupsi kolektif ataukah personal agar Mulyana tidak dikambinghitamkan 
secara konyol. 

Fakta di Balik 

Yang menarik, berdasar kasus Mulyana itu, dapat direntangkan sejumlah fakta. 
Pertama, fakta bahwa KPU yang menyelenggarakan Pemilu 2004 merupakan super body 
yang memiliki kewenangan luar biasa besar. UU memang memberikan kewenangan 
eksklusif itu kepada KPU. Semua pihak, termasuk presiden, tidak dapat 
mencampuri kerja KPU saat itu. 

KPU pun seakan tuli terhadap kritik bertubi-tubi dari masyarakat. Mulai soal 
permintaan fasilitas rumah mewah, mobil mewah, gaji yang besar, jalan-jalan ke 
luar negeri dengan tameng sosialisasi pemilu, hingga dugaan penyimpangan dalam 
pengadaan barang-barang untuk pemilu. KPU menghadapi semua kritik masyarakat 
dengan slogan, anjing menggonggong, kafilah berlalu. 

Kedua, fakta bahwa dugaan korupsi dalam KPU sudah banyak diangkat ke permukaan 
oleh berbagai pihak. Tapi, semua ditepis KPU. KPU seolah punya pendirian dan 
terkesan arogan: yang utama Pemilu 2004 berjalan sukses. Bagaimana untuk 
mencapai tujuan itu, that's our business yang tidak boleh dicampuri siapa pun! 

Ketiga, fakta bahwa KPU saat itu mengelola anggaran tidak kurang dari Rp 3 
triliun, belum termasuk sumbangan dari berbagai negara maju, baik dalam bentuk 
barang, pelatihan, maupun grant yang besar jumlahnya. 

Keempat, fakta bahwa hingga lima bulan setelah Presiden Yudhoyono dilantik, 
rakyat Indonesia belum mendengar dan membaca secara jelas pertanggungjawaban 
penggunaan anggaran pemilu oleh KPU. 

Kelima, fakta bahwa atas laporan berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat, KPK 
akhirnya diam-diam menyelidiki dugaan korupsi dalam KPU. Untuk itu, KPU meminta 
bantuan BPK untuk melakukan audit keuangan secara menyeluruh. 

Keenam, fakta bahwa ketika Mulyana ditangkap, auditing keuangan KPU oleh BPK 
belum selesai dan masih terus dilakukan. 

Ketujuh, fakta bahwa Mulyana, pada Sabtu, 9 April 2005, memang datang ke Hotel 
Ibis, Jakarta, untuk menemui seorang atau beberapa pejabat BPK. Pertemuan 
berlangsung di dalam kamar, bukan di tempat terbuka. 

Kedelapan, fakta bahwa pada waktu pertemuan di dalam kamar hotel tersebut, 
ditemukan uang Rp 150 juta, baik dalam bentuk tunai maupun cek. 

Di luar kedelapan fakta itu, masih terdapat paling tidak 10 unconfirmed reports 
mengenai kasus Mulyana. Salah satunya menyebutkan bahwa pertemuan Mulyana 
dengan pejabat BPK di hotel pada 9 April bukanlah yang pertama. Juga informasi 
bahwa uang Rp 150 juta itu merupakan hasil dari saweran beberapa teman. Apa pun 
the whole truth dari kasus penangkapan Mulyana, satu hal sudah pasti, posisi 
Mulyana betul-betul terpojok. Seolah-olah dia sudah menjadi terdakwa. 
Bayangkan, surat kabar di seluruh Indonesia, edisi 10 atau 11 April 2005, telah 
memberitakan penangkapan Mulyana. Begitu juga dengan stasiun televisi dan 
radio, semua! Padahal, kasus itu sangat berpeluang menyeret gembong-gembong 
korupsi lain di KPU.
Zainal C. Airlangga, peneliti dari Kelompok Studi Mahasiswa Universitas 
Indonesia dan Kabid. Sospol SM FIB U, Depok



[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Give underprivileged students the materials they need to learn. 
Bring education to life by funding a specific classroom project.
http://us.click.yahoo.com/4F6XtA/_WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke