http://www.sinarharapan.co.id/berita/0504/20/sh01.html
Tiga Pelaut Indonesia Masih Disandera Pemerintah Tak Serius Upayakan Pembebasan Tawau, Sinar Harapan Kelompok penyandera yang menyebut diri Jammi Al Islamiah Southern Mindanau kembali mempertanyakan keseriusan pemerintah Indonesia untuk membebaskan tiga pelaut Indonesia yang mereka culik yaitu Achmad Resmiadi (32), Yamin Labuso (26) dan Erikson Hutagaol (23). Kelompok itu mengaku tidak bertanggung jawab bila terjadi sesuatu yang merugikan para sandera akibat keterlambatan perundingan segitiga Indonesia-Malaysia-kelompok pejuang Filipina Selatan. Hal itu disampaikan juru bicara Jammiah Al Islamiah Southern Mindanau, Abu Ali, kepada pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Tawau, Sabah, Malaysia Timur, melalui liason officier (LO) Polri Komisaris Pol. Rudy Setiawan, Selasa (19/4) sore, kepada SH. Pihak penyandera juga menekankan agar pihak Indonesia atau Malaysia berinisiatif melakukan pertemuan segitiga, dan segera mengirimkan sebuah kamera handycam ke Tawi Tawi, sebuah pulau yang merupakan provinsi di Filipina Selatan. Kamera perekam itu harus diserahkan kepada seorang kurir bernama ustadz Umar, akan dipakai sebagai sarana penyampaian pesan, sekaligus sebagai pembuktian keadaan ketiga sandera itu. Menurut kelompok yang mengaku sayap dari Moro National Liberation Front (MNLF), kondisi sandera secara umum cukup baik, tetapi seorang di antara mereka yakni Erikson Hutagaol sedang terserang malaria. "Dia sakit," kata Abu Ali melalui telepon seperti ditirukan Rudy Setiawan. Kontak telepon antara juru bicara kelompok penyandera dengan LO Polri pada KJRI di Tawau itu berlangsung tidak lama, dan penyandera cenderung berbicara pendek-pendek. Seperti diketahui, tiga pelaut Indonesia yang terdiri dari Achmad Resmiadi (nahkoda), serta dua awak kapal tugboat (kapal tunda) TB Bonggaya 91 yaitu Yamin Labuso dan Erikson Hutagaol, diculik dan disandera oleh sekelompok orang bersenjata yang kemudian mengaku dari kelompok Jammiah Al Islamiah Southern Mindanau, Filipina Selatan. Gerombolan itu bersenjatakan M-16 dan AK-47, mengendarai speed boat dan melepaskan tembakan ke udara saat mengadang kapal tunda TB Bonggaya 91 milik pengusaha Malaysia, Vincent Chang, dari perusahaan Syarikat Pengangkutan Bonggaya Sdn. Bhd. Saat itu tugboat sedang berlayar dari Berau, Indonesia, menuju Sandakan, Malaysia. 4 Dibebaskan Peristiwa pengadangan itu terjadi 30 Maret 2005 di Selat Darvel antara Pulau Metaking (Malaysia) dan Pulau Melamanuk (Filipina), lepas pantai Samporna, Malaysia, tidak jauh dari Kepulauan Tawi Tawi, Filipina. Saat pengadangan, TB Bonggaya 91 sedang menarik ponton Bonggaya 92. Dari tujuh awak kapal, tiga di antaranya dibawa dengan speedboat kemudian dijadikan sandera yakni Achmad Resmiadi, Yamin Labuso dan Erikson Hutagoal. Sedangkan empat lainnya yaitu Benny Butar Butar, Arianto, Rochimin dan Watmo dilepas bersama kapal tunda mereka. Setelah hampir dua minggu sejak penculikan itu terjadi, kelompok penyandera mengontak melalui telepon kepada Benny Butar Butar. Dalam waktu yang sama, kontak telepon itu dilanjutkan dengan LO Polri Komisaris Pol. Rudi Setiawan. Dalam pembicaraan pertama penyandera mempertanyakan mengapa pemerintah Indonesia menangkap Abu Bakar Ba'asyir yang tidak bersalah, serta mempertanyakan mengapa pemerintah Malaysia menyerahkan Nur Misuari kepada pemerintah Filipina tahun 2002. Sejak mendapat kontak dari penyandera, Benny Butar Butar bersama tiga teman lainnya mengirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pada 4 April lalu. Surat tersebut juga ditembuskan kepada menteri luar negeri RI, kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Kedutaan Besar (Kedubes) RI di Kuala Lumpur dan KJRI di Kota Kinabalu. Dalam surat tersebut mereka mengharapkan ada perhatian dari pemerintah Indonesia. Datangi Kedubes Pihak keluarga Erikson Hutagaol hari ini (Rabu, 20/4) menyampaikan permohonan bantuan kepada Kedutaan Besar (Kedubes) Filipina dan Kedubes Malaysia agar kasus Erikson segera diselesaikan. Permohonan serupa juga sudah disampaikan kepada Departemen Luar Negeri (Deplu), Selasa kemarin. "Kami mohon bantuan supaya masalah ini cepat diselesaikan," kata Parulian Hutagaol, kakak kandung Erikson. "Saya dan ayah tidak putus asa. Kami akan terus berusaha meminta keseriusan pelepasan Erikson dan kawan kawannya, kemana pun juga," kata Parulian yang bersama ayahnya, Manahan Udin Hutagaol (58), datang dari Porsea, Sumatera Utara. Ia mengatakan ibunya, Seretine boru Manurung, telah jatuh sakit, dia langsung shock begitu memperoleh berita mengenai putera ketiganya, Erikson, yang disandera. "Ibu tidak mau makan. Ibu baru mau makan setelah memperoleh berita dari Benny Butar Butar bahwa Erikson dalam keadaan selamat dan masih hidup di tempat mereka disembunyikan kelompok penyandera itu di Filipina," ucapnya. (soa/ayu) [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> DonorsChoose. A simple way to provide underprivileged children resources often lacking in public schools. Fund a student project in NYC/NC today! http://us.click.yahoo.com/5F6XtA/.WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/