http://www.suarapembaruan.com/News/2005/04/21/index.html

SUARA PEMBARUAN DAILY 
Sorong Tolak Bergabung dengan Irjabar
JAYAPURA - Rakyat dan Pemerintah Kabupaten Sorong menolak bergabung dengan 
Provinsi Irian Jaya Barat (Irjabar) dan tetap bersatu dengan Provinsi Papua. 

Penolakan itu dilakukan demi mempertahankan keutuhan bangsa dan negara kesatuan 
Republik Indonesia (NKRI) karena konflik Irjabar menimbulkan citra buruk 
terhadap kepentingan negara dan bangsa di mata dunia internasional. 

Pilihan untuk bersatu dengan Provinsi Papua sesuai dengan amanat Undang-Undang 
Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi 
Papua yang sudah diakui di dalam negeri dan masyarakat internasional serta 
keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia 
Nomor 54 tentang Majelis Rakyat Papua (MRP). 

Bupati Kabupaten Sorong Jhon P Wanane dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah 
(DPRD) Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel) yang dihubungi Pembaruan secara 
terpisah mengemukakan hal itu, Rabu (20/4), dari Sorong, Papua. Sikap yang sama 
disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sorong 
Selatan (Sorsel), Wim Saflessa, dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat 
Nasional di Teminabuan. 

Menurut Wanane, penolakan dan kembalinya Sorong ke Provinsi Papua untuk 
mencegah konflik yang terus-menerus terjadi di masyarakat akibat kehadiran 
Provinsi Irjabar. Bahkan membingungkan masyarakat untuk memilih pemekaran atau 
otonomi khusus sebagai jalan tengah dalam menjawab kebutuhan pembangunan bagi 
masyarakat. 

Dikatakan kembalinya Sorong ke Papua sebagai provinsi induk sesuai amanat UU No 
21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua. 

Dalam Pasal 76 undang-undang tersebut menyebutkan Pemekaran Provinsi Papua 
menjadi provinsi-provinsi dilakukan atas persetujuan MRP dan DPRP setelah 
memperhatikan dengan sungguh-sungguh kesatuan sosial-budaya, kesiapan sumber 
daya manusia dan kemampuan ekonomi dan perkembangan di masa mendatang. "Jadi 
untuk pembentukan provinsi harus mendapatkan persetujuan dari MRP dan DPRP 
setelah memperhatikan aspek sosial budaya, sumber daya manusia dan pendapatan 
asli daerah. 

Sebaiknya, kita semua bersabar menunggu MRP terbentuk. Kemudian duduk bersama 
berdialog untuk menyelesaikan semua persoalan termasuk pembentukan provinsi. 
Jangan pembentukan provinsi-provinsi dijadikan komoditas politik dan mengadu 
domba rakyat di Tanah Papua yang dijadikan zona damai ini," tandas Wanane. 
(ROB/W-8) 



--------------------------------------------------------------------------------

Last modified: 21/4/05 

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
DonorsChoose. A simple way to provide underprivileged children resources 
often lacking in public schools. Fund a student project in NYC/NC today!
http://us.click.yahoo.com/5F6XtA/.WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke