http://www.suarapembaruan.com/News/2005/04/21/index.html
SUARA PEMBARUAN DAILY 

RUU Guru Diharapkan Tak Diskreditkan Penyelenggara Pendidikan Swasta
MANADO - RUU Guru yang sudah mulai digulirkan DPR jangan sampai mendiskreditkan 
penyelenggara pendidikan swasta. Gaji guru hendaknya disesuaikan dengan kondisi 
penyelenggara pendidikan, jangan disamakan dengan gaji guru yang diangkat 
pemerintah. Apabila dipaksakan dikhawatirkan banyak penyelenggara pendidikan 
swasta yang gulung tikar. 

Demikian disampaikan Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Sulawesi 
Utara (Sulut) EJ Manuhutu dalam pertemuan dengan Komisi X DPR RI di Manado, 
Selasa (19/4). 

Dikatakan, menyamakan gaji guru, baik guru yang diangkat pemerintah maupun 
penyelenggara pendidikan akan sangat menyulitkan. Penyelenggara pendidikan 
swasta, tidak mempunyai kemampuan yang sama untuk membayar gaji guru. 

"Ketika hal itu disamakan, maka akan sangat sulit. Jadi sebaiknya gaji guru di 
sekolah swasta diserahkan sepenuhnya kepada penyelenggara sekolah dengan 
mengacu pada Upah Minimum Regional," katanya. 

Selain itu, Manuhutu menyoroti pasal 34 dan 36 UU Sistem Pendidikan Nasional 
(Sisdiknas) yang bias dan saling bertolak belakang. Di pasal 34 disebutkan, 
apabila guru tidak memenuhi kewajibannya akan dikenakan sanksi. 

Salah satu sanksi adalah tidak memberikan tunjangan. Tetapi dalam pasal 36 
disebutkan, penyelenggara pendidikan yang tidak membayar gaji guru akan 
dikenakan sanksi pidana. "Jadi ini sangat aneh apabila (pasal) itu tidak 
diubah," tegasnya. 

Manuhutu sangat mendukung kehadiran payung hukum bagi para pendidik. Guru 
sebagai pendidik, pengajar, dan pembimbing, diharapkan dapat mengembangkan pola 
pikirnya yang pada akhirnya dapat membimbing keberhasilan anak didik. "Oleh 
karena itu sudah seharusnya eksistensi guru mendapat payung hukum yang jelas 
sebagai jaminan terhadap hidupnya," jelasnya. 

Selain itu, perlu diperhatikan juga dewan kehormatan yang dirancang hanya ada 
di tingkat pusat. Dalam perjalanannya, hal itu akan menyulitkan mengingat 
wilayah Indonesia sangat luas. Jangan sampai dewan kehormatan yang terpusat 
membuat badan ini tidak efektif memperjuangkan nasib guru. 

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi X Heri Akhmadi berjanji akan segera melakukan 
pembahasan RUU Guru, begitu DPR memulai masa sidangnya. 


Anggaran 

Dalam pertemuan tersebut, DPR menyoroti rendahnya anggaran pemerintah daerah 
Sulawesi Utara di bidang pendidikan. 

Sebagai prioritas pembangunan, seharusnya anggaran yang dialokasikan untuk 
pendidikan lebih tinggi. Dengan APBD Rp 400 miliar, anggaran untuk pendidikan 
hanya Rp 11miliar. Jumlah itu sudah termasuk anggaran rutin, yaitu gaji guru. 

"Apabila memang pemda serius menjadikan pendidikan sebagai prioritas seharusnya 
anggaran yang diberikan tidak sekecil itu. Sesuai UU Sisdiknas anggaran 
pendidikan mencapai 20 persen dari APBN," kata Heri. 

Dalam kesempatan itu, Komisi X DPR berupaya menghimpun masukan mengenai sistem 
penyaluran dana PKPS BBM yang terbaik. Pola yang digunakan pemerintah selama 
ini adalah beasiswa langsung diberikan kepada para siswa. "Apakah pola beasiswa 
seperti itu harus diubah dan digantikan dengan bantuan biaya operasional kepada 
sekolah, mengingat tingginya risiko salah penyaluran dalam beasiswa?" tanya 
beberapa anggota Komisi X. Hal itu ditanyakan anggota DPR karena pemberian 
beasiswa langsung dinilai rawan duplikasi anggaran, apalagi Sulut mendapat 
anggaran dekonsentrasi yang cukup tinggi, mencapai Rp 303 miliar. 

Menanggapi hal tersebut, Wakil Kepala Dinas Sulut Djouhari Kansil menyatakan 
selama ini penyaluran beasiswa langsung dilakukan di kabupaten/kota sehingga 
provinsi tidak mengetahuinya. 

"Memang seharusnya kami mengetahui dana-dana pusat yang langsung disalurkan 
melalui provinsi. Sekarang setiap tiga bulan sudah ada rapat koordinasi dengan 
semua kabupaten mudah-mudahan dapat segera dikoordinasikan," katanya. (A-22) 


Last modified: 21/4/05 

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Help save the life of a child.  Support St. Jude Children's Research Hospital's
'Thanks & Giving.'
http://us.click.yahoo.com/mGEjbB/5WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke