http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2005/4/25/n3.htm

Mulyana akan Gugat Khairiansyah  
Jakarta (Bali Post) -
Kasus Mulyana W Kusumah akan makin melebar. Hal ini menyusul rencana Sirra 
Prayuna dan Robikin Emhas, dua pengacara Mulyana W Kusumah, melakukan gugatan 
hukum terhadap saksi pelapor, Khairiansyah. Petugas auditor BPK yang mengadukan 
Mulyana kepada KPK karena berupaya menyuapnya terkait kasus korupsi di KPU. 
Penegasan tersebut disampaikan pengacara Mulyana saat mengunjungi kliennya, 
Minggu (24/4) kemarin. 

Dalam minggu ini, gugatan dilayangkan ke pengadilan. Saat ini draf gugatan 
tengah dirumuskan, kemudian akan menentukan tanggal gugatan yang diajukan. 
Menurut Sirra, pihaknya tengah melakukan analisis, mengumpulkan fakta, 
keterangan dan informasi dari berbagai sumber untuk mendukung gugatan. 

Tujuan dilakukannya gugatan, kata Sirra, agar penahanan Mulyana  menjadi jelas. 
Dalam pertemuan dengan Mulyana, ada beberapa yang dibahas terkait dengan 
rencana strategis. Seperti apa strategi gugatan yang akan dilakukan, ia tidak 
memberi jawaban memuaskan. ''Jangan dulu dibuka,'' katanya singkat. 

Selain rencana gugatan hukum, Sirra mengatakan, pihaknya juga tengah menyiapkan 
klarifikasi atas kesimpulan BPK terhadap audit pengadaan logistik Pemilu 2004 
yang diumumkan. Rencananya, surat klarifikasi akan dikirimkan kepada DPR, KPK, 
BPK, dan KPU. Klarifikasi ditujukan sebagai nota protes atas tuduhan korupsi 
terkait pengadaan kotak suara dan surat suara yang menjadi tanggung jawab 
Mulyana. 

Perihal gugatan balik kepada Khairiansyah ini, tanggapan dari masyarakat 
cenderung membela Khairiansyah. Sebelumnya Ketua DPR Agung Laksono (Bali Post, 
19/4) mengatakan mendukung upaya Khairiansyah. ''Tentang Khairiansyah, apa pun 
yang dilakukan dalam memberantas korupsi, DPR akan tetap mendukung,'' kata 
Agung.

Agung mengakui adanya gugatan hukum kepada Khairiansyah karena UU yang mengatur 
tentang saksi pelapor belum ada. Karena itu, keberadaan UU Perlindungan Saksi 
sangat diperlukan. Terutama karena dalam perkembangan terakhir, Khairiansyah 
sempat dikecam oleh berbagai pihak, termasuk Ketua BPK Anwar Nasution.

Selain Agung, Wakil Ketua KPK juga sudah mengantisipasi kemungkinan diajukan 
gugatan hukum oleh Mulyana. Untuk pembelaan ini, Erry telah memberi jaminan dan 
perlindungan kepada Khairiansyah. Bahkan, ia mengatakan, jika sampai terjadi 
pemecatan kepada Khairiansyah, KPK siap menerimanya untuk membantu tugas-tugas 
KPK. (kmb4)




[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
DonorsChoose. A simple way to provide underprivileged children resources 
often lacking in public schools. Fund a student project in NYC/NC today!
http://us.click.yahoo.com/5F6XtA/.WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke