Jadi begini nih.. Ada surat yang ditandatanganin untuk ngeganti pengacara.. Cuma kenapa mesti Nurdin Halid yang ditanya ya? Hehehe..
Wassalam, Irwan.K ======= http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2005/bulan/04/tgl/ 26/time/15611/idnews/349129/idkanal/10 Ditekan KPU, Mulyana Diiming-imingi Santunan Keluarga Reporter: Muhammad Atqa detikcom - Jakarta, Mantan pengacara Mulyana buka kartu soal alasan pemecatan dirinya. Mulyana disebut mendapat tekanan dari KPU dan diiming-imingi santuan keluarga. Syaratnya harus memecat pengacaranya Egi Sujana, serta tetap bungkam soal kasus penyuapan auditor BPK dan dugaan korupsi di KPU. Kenapa Egi harus dipecat? Rupanya Egi dianggap KPU terlalu vokal menyerukan adanya dugaan korupsi di KPU. Egi pula lah yang kerap mendorong Mulyana agar blak-blakan soal dugaan korupsi di KPU. Hal itu diungkapkan Egi kepada wartawan usai menghadiri acara Maulid Nabi di Rutan Salemba Jalan Percetakan Negara Jakarta Pusat, Selasa (26/4/2005). "Jadi saya datang ke sini untuk ceramah Maulid. Lalu saya ngobrol- ngobrol dengan Nurdin Halid. Saya bertanya ke Nurdin mengapa saya dicopot. Lalu Nurdin mengatakan, pencopotan saya menurut Muyana atas tekanan KPU dengan iming-iming keluarga Mulyana akan disantuni," tutur Egi. Nurdin Halid yang disebut Egi adalah penghuni Rutan Salemba. Ketua Umum PSSI yang juga Ketua Umum Koperasi Distribusi Indonesia itu merupakan terdakwa perkara korupsi Rp 169,71 miliar atas proyek pengadaan minyak goreng. Mulyana, lanjut Egi, seharusnya membongkar semua dugaan korupsi yang ada di KPU. Dia menyayangkan sikap Mulyana yang menjadi penakut dan memalukan sebagai aktivis. "Mulyana jangan sampai kehilangan momen ini. Kalau dia seperti sekarang ini, dia akan hilang lewat sejarah dan akan menjadi komoditas sampah. Memalukan sebagai aktivis. Tapi dia bisa jadi pahlawan kalau dia mau membongkar semua," tukas mantan pengacara Mulyana ini Menurut Egi, dirinya dicopot sebagai pengacara Mulyana karena dianggap berbahaya lantaran membuat statement yang bisa menyudutkan KPU. Namun ditegaskan dia, secara hukum Mulyana sudah bersalah karena tertangkap tangan menyuap auditor BPK Khairiansyah. Hal itu sudah jelas diatur dalam pasal 419 KUHP. Menurut Egi, pemerintahan sekarang ini batal demi hukum karena KPU yang melahirkan pemerintahan tersebut merupakan lembaga yang korup. "Karena KPU yang melahirkan presiden dan DPR. Tapi lembaga ini korup. Maka pemerintahan juga harus batal demi hukum karena lembaga ini merupakan hasil dari korup," tukas Egi. (sss) ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> DonorsChoose. A simple way to provide underprivileged children resources often lacking in public schools. Fund a student project in NYC/NC today! http://us.click.yahoo.com/5F6XtA/.WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

