menambah bahan cerita 'ketoprak mataram' penangkapan MWK (Mulyana W. Kusumah) : di bawah ini, mas "Satria Kepencet", mungkin beliau orang yang ikut melihat dari dekat proses tender & pelaksanaan kontrak pengadaan kotak pemilu KPU (Pemilu 2004) menuturkan apa yang beliau ketahui menurut pandangan dan pendapat beliau di bawah ini. woooalaaah, kalau untuk memanage pengadaan "kotak kaleng" yang sama sekali bukan produk hitech (biarpun seandainya bahannya jadi menggunakan baja pun) saja kita ini tidak becus, apalagi mimpi untuk membuat "kotak kaleng" yang bisa terbang hingga ke planit Mars, ... what a 'sophisticated' republic ... :-) wassalam, ========================( ihm )=== =============================== F r o m : Satria Kepencet D a t e : Saturday, 23 Apr 2005 Subject : ralat =============================== ----------------------------------------------- Kotak Suara KPU: Kepentingan CM, RS atau MWK? ----------------------------------------------- Kompas per 23 April 2005 menunding CM terlibat pelaksanaan pengadaan kotak suara KPU. Dalam tulisan "Isyu Gaya Hidup petinggi KPU" pada halaman 42 disebutkan: Pihak KPU masih memberikan kesempatan kepada perusahaan yang semasa prapemilu menyediakan berbagai fasilitas bagi oknum wartawan media center KPU di sebuah hotel di Jakarta. Tetapi perusahaan itu diwajibkan mengalihkan saham kepada sebuah perusahaan lain yang memimpin sebuah konsorsium untuk menyediakan kotak suara. "Proses tersebut difasilitasi Ibu Chusnul dan rekan-rekan. Bahkan ada oknum KPU yang mengembalikan cek sebesar Rp. 1 miliar kepada pengusaha perusahaan konsorsium kotak suara, lalu si pengusaha memberikan blangko cek yang diisi oknum tersebut dengan nominal Rp. 5 miliar," tutur Ucok. Benarkah CM ikut memfasilitasi peralihan saham tersebut? Kalau saham yang dialihkan itu merupakan saham PT Survindo Indah Prestasi maka tundingan keterlibatan CM sangat tidak beralasan. Sejak awalnya, terdapat dua kubu yang bersaing ketat dalam tender pengadaan kotak suara. Persaingan itu mulai terlihat meruncing ketika keluar keputusan rapat pleno KPU tentang pengalihan bahan baku dari plat baja menjadi plat alumunium. Keputusan pleno yang diketuai RS tidak dihadiri antara lain NS dan CM yang sedang berada di luar kota. Keluarnya keputusan ini membuat MG berada di langkah akhir kemenangan. Namun, MG terpaksan mengundurkan diri karena terindikasi monopoli hulu-hilir seperti yang dilaporkan Monoply Watch. Pengunduran diri MG membuat PT SIP selangkah memenangkan tender kotak suara. Namun ini memicu pergesekan antara alinasi RS-YS dan MWK-SM. MWK sebagai ketua panitia tender kotak suara dengan lihai meredam memuncaknya pergesekan baru dengan memunculkan ketentuan pass grade. Dengan pass grade, hanya PT SIP SM yang dinyatakan lulus dengan skor 92. Peserta tender lainnnya dinyatakan tidak bisa melampaui pass grade sebesar 85. Ketentuan pass grade ini menjadikan PT SIP SM menjadi pemenang mutlak dan tunggal, serta tidak tergantikan bila terjadi sesuatu dalam proses produksi kotak suara. Belakangan, PT SIP SM memang bermasalah dan sempat mengancam keberlangsungan pengadaan kotak suara akibat kesulitan likuiditasnya. Klaim PT SIP SM bahwa perusahaannya sudah memproduksi sesuai target yang telah ditetapkan KPU tidak lebih dari bualan. PT SIP SM diketahui sebagai perusahan bodong tanpa aset dan tidak memiliki fasilitas produksi. PT SIP SM terdiri delapan workshop atau bengkel metalworking dan satu perusahaan packing karton. Kesemuanya berstatus sebagai subkotraktor. Terdapat pelanggaran terhadap ketentuan akan peserta lelang sebagai perusahaan yang memiliki fasilitas produksi, dan bukan mensub kontrakannya pada pihak ketiga. Kantor PT SIP menumpang di kantor PT SI sebuah BUMN di Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Kekayaan PT SIP SM dilaporkan juga hampir dikatakan nihil. Bid bond yang diserahkannya ke KPU dalam proses pelelangan juga merupakan bid bond yang berasal dari asuransi, bukan dari bank. Ketika kemenangan PT SIP diprotes peserta lelang lainnya, wakil ketua tender kotak suara DD menyatakan PT Survindo layak memenangkan tender kotak suara. Menurutnya, tuduhan bahwa perusahaan ini tidak memiliki bengkel tidak terbukti dengan keberadaan bengkel-bengkelnya di Jakarta, Surabaya, dan Medan, sehingga sanggahan itu tak beralasan. Penolakan Bank Bukopin mencairkan permohonan kredit PT SIP SM pada akhir November 2003 sebenarnya kontas dengan penjelasan Daan. Gagalnya pencairan kredit membuat PT SIP SM benar-benar kesulitan likuiditas. Ini yang membuat SM berteriak-teriak di media massa tentang tidak dicairkannya uang muka atau DP oleh KPU. KPU sejak proyek sebelumnya, yaitu pembelian komputer dan pengadaan WAN KPU telah mengumumkan ketidak adaan uang muka dalam setiap proyek pengadaan. Secara jelas persoalan itu telah diberitahukan pada peserta tender saat anwijziing dilakukan. Ini dilakukan untuk menjaga posisi keuangan KPU saat itu. Kesulitan likuiditas membuat PT SIP SM berhenti memproduksi kotak suara dan tidak dapat memenuhi target yang telah ditetapkan KPU. Progress report KPU per 15 Desember 2003 memperlihatkan PT SIP SM hanya memproduksi 2.385 kotak suara. Workshop di Medan hanya memproduksi 740, Jakarta 897, dan Surabaya 748 kotak suara. Seharusnya pada tanggal itu, PT SIP SM telah memproduksi 232.310 kotak suara. Tim KPU pada kunjungan lapangan per 16 Desember 2003 menemukan bahwa bengkel Guna Logam, PT Miltek dan PT Wahana tidak pernah memproduksi satupun kotak suara karena tidak ketidak adaan bahan baku yang disuplai. Ketiga bengkel itu sudah menderita kerugian akibat telah mengontrak tenaga kerja tambahan namun tidak bisa berproduksi akibat ketiadaan bahan baku produksi. Kesulitan likuiditas membuat SM mendekati RS dengan pertolongan MWK dan Sekjen KPU saat itu. SY dan RS melihat kesulitan likuiditas PT SIP SM sebagai peluang untuk mengintervensinya. Itu sebabnya RS segera masuk membawa hopengnya LN dengan PT DBS untuk mengambil alih secara paksa (hostile take over) PT SIP SM. Dalam periode November hingga mid-Desember 2003, atas pertolongan RS, SM bertemu berapa kali dengan LN Cs. Puncaknya, muncul kesepakatan di luar rapat seperti yang tercantum dalam Nota Kesepakatan Luar Rapat per 17 Desember 2003. Nota ini antara lain ditanda tangani SM dan Lukman. Kesepakatan yang kemudian dilegalisir dalam akte notaris terjadi dalam ruangan RS di KPU. Munculnya tudingan GOWA dan Kompas bahwa CM memfasilitasi atau memaksa SM menyerahkan PT SIP pada LN ternyata juga isapan jempol. Secara pribadi, CM tidak dan belum pernah mengenal SM ataupun LN. CM juga tidak pernah dan belum pernah memiliki hubungan kerja dengan PT SCM, PT SIP, PT SI dan PT DBS. Siaran pers GOWA menyebutkan CM telah memaksa pengambil alihan per 21 Desember 2003. Kenyataan ini berbeda dengan Nota Kesepakatan di Luar Rapat, yaitu per 17 Desember 2003. Belakangan diketahui, sebelum mendatangi Gowa, SM pernah datang ke LSM lain guna membujuk untuk melakukan demo terhadap KPU dan CM dengan iming-iming sebesar Rp. 50 juta. Akitivis LSM ini menolak mentah-mentah permintaan SM itu, dan munculah farid Faqih beserta GOWA dengan konferensi pers dan press releasenya yang menunding CM memaksa SM mengalihkan sahamnya. Tudingan Kompas berdasarkan cerita seorang aktivis LSM pun tidak jauh berbeda. Demikian pula dengan investigasi BPK terhadap SM juga tidak jauh berbeda. Herannya, BPK hanya mendengarkan SM semata. Saat kesepakatan luar ruang rapat antara PT SIP SM dan PT DBS LN dibuat di ruangan RS di KPU, CM dan NS tengah berada di Aceh untuk kunjungan kerja tanggal 16-17 Desember 2003. CM baru bertemu dengan SM pada rapat evaluasi pengadaan kotak suara per 18 Desember 2003. Pada rapat itu, dalam kapasitasnya sebagai ketua divisi logistik KPU, CM baru mengetahui kondisi pelaksanaan pengadaan kotak suara oleh PT SIP yang not perform well. PT SIP SM hanya mampu memproduksi 2.385 dari seharusnya 232.310 kotak suara per 15 Desember 2003. Notulen rapat evaluasi pengadaan kotak suara KPU per 19 Desember 2003 yang ditanda tangani NS, CM, MWK dan SS, mencatat bahwa perlunya diambil tindakan dengan menunjuk peserta lelang urutan kedua untuk melaksanakan pengadaan sekitar 40% dari total kebutuhan kotak suara dalam waktu 72 hari terhitung sejak 19 Desember 2003. Pengalihan kuota produksi PT SIP terus berlanjut, sekalipun telah di ambil alih oleh LN melalui PT DBS. Perusahaan pelaksana pengadaan kotak suara juga bertambah dengan masuknya CV Al. Pada rapat itu, SM datang dengan PT Asg yang diakuinya sebagai finacial advisor PT SIP SM. Intervesi RS dan DBS telah membuat SM meradang dan mengabaikan kesepakatan luar ruang rapat yang terjadi pada 17 Desember 2003. Saat itu, dikemukakan PT Asg telah membayar tunai pembelian plat alumunium sebesar Rp. 19 milyar untuk keperluan produksi PT SIP SM. Belakangan, tindakan pembayaran itu tidak diketahui LN sebagai pemilik saham dan direktur utama PT SIP baru. PT Asg pun mengklaim siap menyuntikan dana sebesar Rp.30 milyar ke PT SIP SM guna kelancaran produksi kotak suara KPU. PT SIP SM dan PT Asg menggelar mengadakan liputan dan konferensi pers saat pengiriman 27.000 kotak suara ke Propinsi Papua dan Irian Jaya Barat di bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta pada 27 Desember 2003. Belakangan diketahui pengiriman itu tanpa kontrol dan persetujuan KPU. Saat itu media belum banyak mengetahui kekisruhan pelaksanaan pengadaan kotak suara. Intervensi RS mengundang benturan dengan MWK. MWK lah yang menenteng PT SIP SM untuk memenangkan tender, dan menset up pass grade yang menghasilkan perusahaan ini sebagai pemenang mutlaknya. Pada 21 Januari 2004, dalam dikusi dengan wartawan di ruang kerjanya, MWK beruargumentasi mempertahankan eksistensi PT SIP SM. Paling tidak 2x MWK menyebut-nyebut perusahaan dengan 9 subkontraktornya sebagai aset yang harus dipertahankan. Saat berbicara MWK memperlihatkan copy surat yang dikirimkan kesembilan kontraktor ke PT SIP SM. Surat itu mempertanyakan kelanjutan pelaksanaan pengadaan kotak suara KPU dan menyebutkankerugian yang diderita kesembilan bengkel itu sekalipun tidak secara detil. MWK tersentak ketika disodori data PT SIP baru yang telah dikuasai LN. PT SIP baru atau PT SIP LN hanya memiliki 6 subkontraktor, dan tidak satupun di antaranya merupakan bekas subkontraktor PT SIP SM. MWK juga melontarkan ide untuk menggunakan perusahaan pengadaan yang baru dan tidak pernah mengikuti tender. Menurut MWK, hal itu bisa dibenarkan secara hukum karena situasi yang memaksa. Tak lama beredar kabar bahwa kotak suara sisa akan diproduksi di China dan dipasok perusahaan anak menteri dalam negeri. Keterlibatan MWK terlihat dari SMS dari seorang eksekutif bidder yang kalah dalam lelang kotak suara: pernah, tp aku tdk terlalu terbuka dgn masalahnya. Aku skrg sering di SMS oleh AgL dan menyinggung mslh komitmen anda ats batuannya selama ini. Aku balikkan fakta ama dia, komitmen AgL dan Mul aja semua BOHONG? dia diam. Kalau sdh menyinggung mslh komitmen terus aku skk dia , jg saya bilang sampaikan P' Mul. Kalau X mau kasih atau tdk itu ursan Pak X. Keterlibatan MWK dan AgL yang merupakan anggota KIPP juga terlihat dalam permintaan THR sebesar Rp. 3 miliar kepada sebuah perusahaan peserta lelang. AgL sendirilah yang menyampaikan pesan tersebut. Selain itu, MWK dan AgL aktif bertemu dengan sejumlah peserta lelang di hotel Ibis dan Accacia. Sebuah sumber juga menceritakan bahwa MWK pernah menawari perusahaannya untuk ikut dalam tender distribusi kotak suara, dengan imbalan fee 17,5% dari nilai kontrak. Menurutnya, fee sebesar itu disebut-sebut MWK diperuntukan karyawan pengadaan KPU. MWK menyebutkan permintaan itu sebagai sesuatu yang transparan dan tidak malu-malu lagi. Bahkan MWK tidak segan mencolek perwakilan perusahaan percetakan surat suara pilleg yang datang ke gedung KPU, sekedar minta saweran yang jumlahnya hanya jutaan Rupiah. Sumber itu mengeluh karena saweran itu harus dipersiapkan bukan hanya MWK tapi seluruh staf Setjen KPU setiap kali datang. Seandainya CM terlibat dalam pengambil alihan itu, seharusnya peran CM yang dominan dalam mempertemukan LN dan PT DBS dengan PT SIP SM. Tapi itu tidak terjadi karena CM tidak mengenal secara pribadi atau bisnis, baik LN ataupun SM. Jika CM terlibat dalam pengambil alihan PT SIP maka tindakan CM seharusnya adalah menentang keputusan KPU memotong kuota produksi PT SIP paska 17 Desember 2003. Paska tanggal itu, saham PT SIP telah diambil alih oleh LN melalui PT DBS. Tindakan CM untuk mendukung pemotongan itu justru tidak menguntungkan PT SIP baru. Yang terlihat adalah peranan RS teramat dominan dalam mempertemukan kedua perusahaan itu, sehingga lahir Nota Kesepakatan di Luar Rapat di antara keduanya. RS juga pernah memerintahkan Wakil Sekjen KPU SS untuk menyertainya dalam negosiasi dgn Bank Mandiri pada akhir Desember 2003. Tujuannya adalah menjadikan KPU sebagai lembaga penjamin atau guarantor bagi pencairan kredit untuk PT SIP LN. Pertemuan itu tetap berlangsung di sebuah hotel di Jakarta tanpa kehadiran SS. Dominannya peran MWK terlihat bukan hanya `menenteng' SM, tapi juga ketika mempertahankan posisi SM di PT SIP setelah diambil alih LN. SM diketahui telah masuk ke dalam wilayah KPU dengan menggunakan baju PT SCM pada awal 2003. Saat itu, SM dengan PT SCM bertindak sebagai konsultan tidak resmi KPU dalam pengadaan barang dan jasa. MWK diduga juga mengetahui tindakan SM untuk menyertakan PT Asg sebagai mitra baru guna menandingi LN dan PT DBS. Pimpinan dan staf PT Asg pun pernah dipanggil bertemu CM dan WaSekjen KPU SS di ruang WaSekjen KPU untuk mengklarifikasi tundingan bahwa CM dan SS telah menerima uang sebesar Rp. 500 juta dari PT Asg agar memuluskan permasalahan PT SIP SM. AM dan D dari PT Asg dalam pertemuan itu berkelit dengan menyatakan tidak pernah melontarkan tundingan itu. Kisruh PT SIP belum berakhir sehingga banyak pihak mengkuatirkan ketersediaan kotak suara tepat pada waktunya. Kekuatiran itu juga dirasakan akibat meruncingnya pertikaian antara kubu SM dan LN. Kondisi inilah yang mendorong CM sebagai ketua divisi logistik untuk mengajukan nota keberatan atau Minderhietsnota ke dalam rapat pleno KPU akhir Januari 2004. Rapat pleno akhirnya hanya menempatkan PT TM dan CV Al sebagai pelaksanan pengadaan kotak suara di bawah supervisi CM. PT SIP tidak di bawah supervisi CM. Tanggal 27 Januari 2004, keputusan KPU untuk memperbesar porsi yang dialihkan dari PT SIP ke PT TM dan CV Al berhasil mengakhiri berlarut-larutnya persoalan PT SIP dan kotak suara. Sejumlah wartawan mempertanyakan begitu terlambatnya keputusan KPU untuk mengakhiri carut-marutnya pelaksanaan pengadaan kotak suara saat itu. Di antaranya mempertanyakan kenapa PT SIP dan SM masih dipertahankan padahal jelas-jelas wanprestasi. Kontak antara CM dengan PT SIP baru dan LN terjadi setelah 21 Januari 2004, namun tidak ada bukti yang bisa menunjukkan CM berada di belakang skenario pengalihan saham seperti yang ditundingkan SM, GOWA dan Kompas. Tercatat CM pun tidak langsung mempercayai rencana produksi yang diajukan PT SIP baru di bawah pimpinan LN. Berdasarkan rencana itu, CM mengganggapnya PT SIP dengan manajemen barunya di bawah LN tidak serius dalam melaksanakan pengadaan kotak suara KPU. Dalam dokumen itu terungkap bila tanggal terakhir distribusi kotak suara justru mendahului tanggal terakhir akhir produksi kotak suara. Ini berarti akan ada kotak suara yang tidak terkirim ke tujuan karena distribusinya telah berhenti. Logisnya, tanggal akhir produksi kotak suara berakhir lebih dahulu dibanding tanggal akhir distribusi kotak suara. --satria kepencet-- ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Give the gift of life to a sick child. Support St. Jude Children's Research Hospital's 'Thanks & Giving.' http://us.click.yahoo.com/lGEjbB/6WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

