menambah bahan cerita 'ketoprak mataram'
penangkapan MWK (Mulyana W. Kusumah) :

di bawah ini, mas "Satria Kepencet",
mungkin beliau orang yang ikut
melihat dari dekat proses tender &
pelaksanaan kontrak pengadaan
kotak pemilu KPU (Pemilu 2004)
menuturkan apa yang beliau
ketahui menurut pandangan
dan pendapat beliau di bawah
ini.

woooalaaah, kalau untuk
memanage pengadaan "kotak kaleng"
yang sama sekali bukan produk hitech
(biarpun seandainya bahannya jadi
menggunakan baja pun) saja kita ini 
tidak becus, apalagi mimpi untuk membuat
"kotak kaleng" yang bisa terbang
hingga ke planit Mars, ...

what a 'sophisticated' republic ... :-)

wassalam,

========================( ihm )===

===============================
F r o m : Satria Kepencet 
D a t e : Saturday, 23 Apr 2005 
Subject : ralat
===============================

-----------------------------------------------
Kotak Suara KPU: Kepentingan CM, RS atau MWK?
-----------------------------------------------


Kompas per 23 April 2005 menunding CM terlibat 
pelaksanaan pengadaan kotak suara KPU. Dalam tulisan 
"Isyu Gaya Hidup petinggi KPU" pada halaman 42 disebutkan:

Pihak KPU masih memberikan kesempatan kepada perusahaan 
yang semasa prapemilu menyediakan berbagai fasilitas bagi 
oknum wartawan media center KPU di sebuah hotel di Jakarta. 
Tetapi perusahaan itu diwajibkan mengalihkan saham kepada
sebuah perusahaan lain yang memimpin sebuah konsorsium untuk 
menyediakan kotak suara.

"Proses tersebut difasilitasi Ibu Chusnul dan rekan-rekan. 
Bahkan ada oknum KPU yang mengembalikan cek sebesar Rp. 1 
miliar kepada pengusaha perusahaan konsorsium kotak suara, 
lalu si pengusaha memberikan blangko cek yang diisi
oknum tersebut dengan nominal Rp. 5 miliar," tutur Ucok.

Benarkah CM ikut memfasilitasi peralihan saham tersebut? 
Kalau saham yang dialihkan itu merupakan saham PT Survindo 
Indah Prestasi maka tundingan keterlibatan CM sangat tidak 
beralasan.

Sejak awalnya, terdapat dua kubu yang bersaing ketat dalam 
tender pengadaan kotak suara. Persaingan itu mulai terlihat 
meruncing ketika keluar keputusan rapat pleno KPU tentang 
pengalihan bahan baku dari plat baja menjadi plat alumunium. 

Keputusan pleno yang diketuai RS tidak dihadiri antara lain 
NS dan CM yang sedang berada di luar kota. Keluarnya keputusan 
ini membuat MG berada di langkah akhir kemenangan. Namun, 
MG terpaksan mengundurkan diri karena terindikasi monopoli 
hulu-hilir seperti yang dilaporkan Monoply Watch.

Pengunduran diri MG membuat PT SIP selangkah memenangkan 
tender kotak suara. Namun ini memicu pergesekan antara alinasi 
RS-YS dan MWK-SM. MWK sebagai ketua panitia tender kotak suara 
dengan lihai meredam memuncaknya pergesekan baru dengan 
memunculkan ketentuan pass grade.

Dengan pass grade, hanya PT SIP SM yang dinyatakan lulus 
dengan skor 92. Peserta tender lainnnya dinyatakan tidak 
bisa melampaui pass grade sebesar 85. Ketentuan pass grade 
ini menjadikan PT SIP SM menjadi pemenang mutlak dan tunggal, 
serta tidak tergantikan bila terjadi sesuatu dalam proses 
produksi kotak suara.

Belakangan, PT SIP SM memang bermasalah dan sempat mengancam 
keberlangsungan pengadaan kotak suara akibat kesulitan 
likuiditasnya. Klaim PT SIP SM bahwa perusahaannya sudah 
memproduksi sesuai target yang telah ditetapkan KPU tidak
lebih dari bualan.

PT SIP SM diketahui sebagai perusahan bodong tanpa aset 
dan tidak memiliki fasilitas produksi. PT SIP SM terdiri delapan 
workshop atau bengkel metalworking dan satu perusahaan packing 
karton. Kesemuanya berstatus sebagai subkotraktor. Terdapat 
pelanggaran terhadap ketentuan akan peserta lelang sebagai 
perusahaan yang memiliki fasilitas produksi, dan bukan mensub 
kontrakannya pada pihak ketiga.

Kantor PT SIP menumpang di kantor PT SI sebuah BUMN di 
Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Kekayaan PT SIP SM dilaporkan 
juga hampir dikatakan nihil. Bid bond yang diserahkannya ke 
KPU dalam proses pelelangan juga merupakan bid bond yang
berasal dari asuransi, bukan dari bank.

Ketika kemenangan PT SIP diprotes peserta lelang lainnya, 
wakil ketua tender kotak suara DD menyatakan PT Survindo 
layak memenangkan tender kotak suara. Menurutnya, tuduhan 
bahwa perusahaan ini tidak memiliki bengkel tidak terbukti
dengan keberadaan bengkel-bengkelnya di Jakarta, Surabaya, 
dan Medan, sehingga sanggahan itu tak beralasan.

Penolakan Bank Bukopin mencairkan permohonan kredit PT SIP 
SM pada akhir November 2003 sebenarnya kontas dengan penjelasan 
Daan. Gagalnya pencairan kredit membuat PT SIP SM benar-benar 
kesulitan likuiditas. Ini yang membuat SM berteriak-teriak 
di media massa tentang tidak dicairkannya uang muka atau DP
oleh KPU.

KPU sejak proyek sebelumnya, yaitu pembelian komputer dan 
pengadaan WAN KPU telah mengumumkan ketidak adaan uang muka 
dalam setiap proyek pengadaan. Secara jelas persoalan itu 
telah diberitahukan pada peserta tender saat anwijziing
dilakukan. Ini dilakukan untuk menjaga posisi keuangan KPU 
saat itu. Kesulitan likuiditas membuat PT SIP SM berhenti 
memproduksi kotak suara dan tidak dapat memenuhi target 
yang telah ditetapkan KPU.

Progress report KPU per 15 Desember 2003 memperlihatkan 
PT SIP SM hanya memproduksi 2.385 kotak suara. Workshop 
di Medan hanya memproduksi 740, Jakarta 897, dan Surabaya 
748 kotak suara. Seharusnya pada tanggal itu, PT SIP SM 
telah memproduksi 232.310 kotak suara. Tim KPU pada 
kunjungan lapangan per 16 Desember 2003 menemukan bahwa
 bengkel Guna Logam, PT Miltek dan PT Wahana tidak pernah
memproduksi satupun kotak suara karena tidak ketidak 
adaan bahan baku yang disuplai. Ketiga bengkel itu sudah 
menderita kerugian akibat telah mengontrak tenaga kerja 
tambahan namun tidak bisa berproduksi akibat ketiadaan 
bahan baku produksi.

Kesulitan likuiditas membuat SM mendekati RS dengan 
pertolongan MWK dan Sekjen KPU saat itu. SY dan RS melihat 
kesulitan likuiditas PT SIP SM sebagai peluang untuk 
mengintervensinya. Itu sebabnya RS segera masuk membawa 
hopengnya LN dengan PT DBS untuk mengambil alih secara 
paksa (hostile take over) PT SIP SM.

Dalam periode November hingga mid-Desember 2003, atas 
pertolongan RS, SM bertemu berapa kali dengan LN Cs. 
Puncaknya, muncul kesepakatan di luar rapat seperti
yang tercantum dalam Nota Kesepakatan Luar Rapat per 
17 Desember 2003. Nota ini antara lain ditanda tangani 
SM dan Lukman. Kesepakatan yang kemudian dilegalisir
dalam akte notaris terjadi dalam ruangan RS di KPU.

Munculnya tudingan GOWA dan Kompas bahwa CM memfasilitasi 
atau memaksa SM menyerahkan PT SIP pada LN ternyata juga 
isapan jempol. Secara pribadi, CM tidak dan belum pernah 
mengenal SM ataupun LN. CM juga tidak pernah dan belum 
pernah memiliki hubungan kerja dengan PT SCM, PT SIP, 
PT SI dan PT DBS.

Siaran pers GOWA menyebutkan CM telah memaksa pengambil 
alihan per 21 Desember 2003. Kenyataan ini berbeda dengan 
Nota Kesepakatan di Luar Rapat, yaitu per 17 Desember 2003. 
Belakangan diketahui, sebelum mendatangi Gowa, SM pernah 
datang ke LSM lain guna membujuk untuk melakukan demo 
terhadap KPU dan CM dengan iming-iming sebesar Rp. 50 juta. 
Akitivis LSM ini menolak mentah-mentah permintaan SM itu, 
dan munculah farid Faqih beserta GOWA dengan konferensi pers
dan press releasenya yang menunding CM memaksa SM mengalihkan 
sahamnya.

Tudingan Kompas berdasarkan cerita seorang aktivis LSM pun 
tidak jauh berbeda. Demikian pula dengan investigasi BPK 
terhadap SM juga tidak jauh berbeda. Herannya, BPK hanya 
mendengarkan SM semata. Saat kesepakatan luar ruang rapat
antara PT SIP SM dan PT DBS LN dibuat di ruangan RS di KPU, 
CM dan NS tengah berada di Aceh untuk kunjungan kerja tanggal 
16-17 Desember 2003.

CM baru bertemu dengan SM pada rapat evaluasi pengadaan 
kotak suara per 18 Desember 2003. Pada rapat itu, dalam 
kapasitasnya sebagai ketua divisi logistik KPU, CM baru 
mengetahui kondisi pelaksanaan pengadaan kotak suara oleh 
PT SIP yang not perform well. PT SIP SM hanya mampu 
memproduksi 2.385 dari seharusnya 232.310 kotak suara 
per 15 Desember 2003.

Notulen rapat evaluasi pengadaan kotak suara KPU per 
19 Desember 2003 yang ditanda tangani NS, CM, MWK dan SS, 
mencatat bahwa perlunya diambil tindakan dengan menunjuk 
peserta lelang urutan kedua untuk melaksanakan pengadaan 
sekitar 40% dari total kebutuhan kotak suara dalam waktu 
72 hari terhitung sejak 19 Desember 2003. Pengalihan kuota 
produksi PT SIP terus berlanjut, sekalipun telah di ambil 
alih oleh LN melalui PT DBS. Perusahaan pelaksana 
pengadaan kotak suara juga bertambah dengan masuknya CV Al.

Pada rapat itu, SM datang dengan PT Asg yang diakuinya 
sebagai finacial advisor PT SIP SM. Intervesi RS dan DBS 
telah membuat SM meradang dan mengabaikan kesepakatan luar 
ruang rapat yang terjadi pada 17 Desember 2003. Saat itu,
dikemukakan PT Asg telah membayar tunai pembelian plat 
alumunium sebesar Rp. 19 milyar untuk keperluan produksi 
PT SIP SM. Belakangan, tindakan pembayaran itu tidak 
diketahui LN sebagai pemilik saham dan direktur utama 
PT SIP baru. PT Asg pun mengklaim siap menyuntikan dana 
sebesar Rp.30 milyar ke PT SIP SM guna kelancaran produksi 
kotak suara KPU.

PT SIP SM dan PT Asg menggelar mengadakan liputan dan 
konferensi pers saat pengiriman 27.000 kotak suara ke 
Propinsi Papua dan Irian Jaya Barat di bandara Halim 
Perdana Kusuma, Jakarta pada 27 Desember 2003. Belakangan 
diketahui pengiriman itu tanpa kontrol dan persetujuan 
KPU. Saat itu media belum banyak mengetahui kekisruhan 
pelaksanaan pengadaan kotak suara.

Intervensi RS mengundang benturan dengan MWK. MWK lah 
yang menenteng PT SIP SM untuk memenangkan tender, dan 
menset up pass grade yang menghasilkan perusahaan
ini sebagai pemenang mutlaknya. Pada 21 Januari 2004, 
dalam dikusi dengan wartawan di ruang kerjanya, MWK 
beruargumentasi mempertahankan eksistensi PT SIP
SM. Paling tidak 2x MWK menyebut-nyebut perusahaan 
dengan 9 subkontraktornya sebagai aset yang harus 
dipertahankan. Saat berbicara MWK memperlihatkan copy
surat yang dikirimkan kesembilan kontraktor ke PT SIP SM. 
Surat itu mempertanyakan kelanjutan pelaksanaan pengadaan 
kotak suara KPU dan menyebutkankerugian yang diderita 
kesembilan bengkel itu sekalipun tidak secara detil.

MWK tersentak ketika disodori data PT SIP baru yang 
telah dikuasai LN. PT SIP baru atau PT SIP LN hanya 
memiliki 6 subkontraktor, dan tidak satupun di antaranya 
merupakan bekas subkontraktor PT SIP SM. MWK juga 
melontarkan ide untuk menggunakan perusahaan pengadaan 
yang baru dan tidak pernah mengikuti tender. Menurut MWK, 
hal itu bisa dibenarkan secara hukum karena situasi yang
memaksa. Tak lama beredar kabar bahwa kotak suara sisa 
akan diproduksi di China dan dipasok perusahaan anak 
menteri dalam negeri.

Keterlibatan MWK terlihat dari SMS dari seorang eksekutif
bidder yang kalah dalam lelang kotak suara:

pernah, tp aku tdk terlalu terbuka dgn masalahnya. Aku skrg 
sering di SMS oleh AgL dan menyinggung mslh komitmen anda 
ats batuannya selama ini. Aku balikkan fakta ama dia, 
komitmen AgL dan Mul aja semua BOHONG? dia diam. Kalau sdh 
menyinggung mslh komitmen terus aku skk dia , jg saya bilang 
sampaikan P' Mul. Kalau X mau kasih atau tdk itu ursan Pak X.

Keterlibatan MWK dan AgL yang merupakan anggota KIPP 
juga terlihat dalam permintaan THR sebesar Rp. 3 miliar 
kepada sebuah perusahaan peserta lelang. AgL sendirilah 
yang menyampaikan pesan tersebut. Selain itu, MWK dan AgL 
aktif bertemu dengan sejumlah peserta lelang di hotel 
Ibis dan Accacia.

Sebuah sumber juga menceritakan bahwa MWK pernah menawari 
perusahaannya untuk ikut dalam tender distribusi kotak 
suara, dengan imbalan fee 17,5% dari nilai kontrak. 
Menurutnya, fee sebesar itu disebut-sebut MWK 
diperuntukan karyawan pengadaan KPU. MWK menyebutkan 
permintaan itu sebagai sesuatu yang transparan dan tidak 
malu-malu lagi. Bahkan MWK tidak segan mencolek perwakilan 
perusahaan percetakan surat suara pilleg yang datang 
ke gedung KPU, sekedar minta saweran yang jumlahnya hanya 
jutaan Rupiah. Sumber itu mengeluh karena saweran itu 
harus dipersiapkan bukan hanya MWK tapi seluruh staf 
Setjen KPU setiap kali datang.



Seandainya CM terlibat dalam pengambil alihan itu, 
seharusnya peran CM yang dominan dalam mempertemukan 
LN dan PT DBS dengan PT SIP SM. Tapi itu tidak terjadi 
karena CM tidak mengenal secara pribadi atau bisnis, 
baik LN ataupun SM. Jika CM terlibat dalam pengambil 
alihan PT SIP maka tindakan CM seharusnya adalah 
menentang keputusan KPU memotong kuota produksi 
PT SIP paska 17 Desember 2003. Paska tanggal itu, 
saham PT SIP telah diambil alih oleh LN melalui PT DBS.
Tindakan CM untuk mendukung pemotongan itu justru 
tidak menguntungkan PT SIP baru.

Yang terlihat adalah peranan RS teramat dominan dalam 
mempertemukan kedua perusahaan itu, sehingga lahir Nota 
Kesepakatan di Luar Rapat di antara keduanya. RS juga 
pernah memerintahkan Wakil Sekjen KPU SS untuk menyertainya
dalam negosiasi dgn Bank Mandiri pada akhir Desember 2003. 
Tujuannya adalah menjadikan KPU sebagai lembaga penjamin 
atau guarantor bagi pencairan kredit untuk PT SIP LN. 
Pertemuan itu tetap berlangsung di sebuah hotel di Jakarta
tanpa kehadiran SS.



Dominannya peran MWK terlihat bukan hanya `menenteng' SM, 
tapi juga ketika mempertahankan posisi SM di PT SIP 
setelah diambil alih LN. SM diketahui telah masuk ke 
dalam wilayah KPU dengan menggunakan baju PT SCM pada 
awal 2003. Saat itu, SM dengan PT SCM bertindak sebagai 
konsultan tidak resmi KPU dalam pengadaan barang dan jasa. 
MWK diduga juga mengetahui tindakan SM untuk menyertakan 
PT Asg sebagai mitra baru guna menandingi LN dan PT DBS.

Pimpinan dan staf PT Asg pun pernah dipanggil bertemu CM 
dan WaSekjen KPU SS di ruang WaSekjen KPU untuk mengklarifikasi 
tundingan bahwa CM dan SS telah menerima uang sebesar Rp. 500 
juta dari PT Asg agar memuluskan permasalahan PT SIP SM. 
AM dan D dari PT Asg dalam pertemuan itu berkelit dengan 
menyatakan tidak pernah melontarkan tundingan itu.

Kisruh PT SIP belum berakhir sehingga banyak pihak 
mengkuatirkan ketersediaan kotak suara tepat pada waktunya. 
Kekuatiran itu juga dirasakan akibat meruncingnya pertikaian 
antara kubu SM dan LN. Kondisi inilah yang mendorong CM
sebagai ketua divisi logistik untuk mengajukan nota 
keberatan atau Minderhietsnota ke dalam rapat pleno KPU 
akhir Januari 2004. Rapat pleno akhirnya hanya
menempatkan PT TM dan CV Al sebagai pelaksanan 
pengadaan kotak suara di bawah supervisi CM. 
PT SIP tidak di bawah supervisi CM.

Tanggal 27 Januari 2004, keputusan KPU untuk memperbesar 
porsi yang dialihkan dari PT SIP ke PT TM dan CV Al 
berhasil mengakhiri berlarut-larutnya persoalan
PT SIP dan kotak suara. Sejumlah wartawan mempertanyakan 
begitu terlambatnya keputusan KPU untuk mengakhiri 
carut-marutnya pelaksanaan pengadaan kotak suara
saat itu. Di antaranya mempertanyakan kenapa PT SIP 
dan SM masih dipertahankan padahal jelas-jelas wanprestasi.

Kontak antara CM dengan PT SIP baru dan LN terjadi 
setelah 21 Januari 2004, namun tidak ada bukti yang 
bisa menunjukkan CM berada di belakang skenario
pengalihan saham seperti yang ditundingkan SM, GOWA 
dan Kompas. Tercatat CM pun tidak langsung mempercayai 
rencana produksi yang diajukan PT SIP baru di bawah
pimpinan LN.

Berdasarkan rencana itu, CM mengganggapnya PT SIP 
dengan manajemen barunya di bawah LN tidak serius 
dalam melaksanakan pengadaan kotak suara KPU. Dalam
dokumen itu terungkap bila tanggal terakhir distribusi 
kotak suara justru mendahului tanggal terakhir akhir 
produksi kotak suara. Ini berarti akan ada kotak suara 
yang tidak terkirim ke tujuan karena distribusinya 
telah berhenti. Logisnya, tanggal akhir produksi 
kotak suara berakhir lebih dahulu dibanding
tanggal akhir distribusi kotak suara.


--satria kepencet--








------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Give the gift of life to a sick child. 
Support St. Jude Children's Research Hospital's 'Thanks & Giving.'
http://us.click.yahoo.com/lGEjbB/6WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke