http://www.suaramerdeka.com/harian/0504/28/opi1.htm
tajuk rencana Ketika Distribusi Air Juga Dikuasai Preman - Sudah separah itukah rasa aman di negeri ini, sehingga urusan distribusi air untuk mengaliri areal persawahan pun dikuasai preman? Pertanyaan tentang rasa aman ini memang tidak hanya memfokus pada indeks kriminalitas di suatu daerah, tetapi bisa terkait dengan kenyamanan pelayanan publik yang mestinya diterima masyarakat sebagai hak. Apa yang seharusnya merupakan hak, oleh sejumlah orang atau kelompok malah disikapi sebagai peluang untuk mengambil keuntungan dengan cara menekan, menakut-nakuti, atau mengancam jika pengguna hak itu tidak memberikan imbalan tertentu. Keresahan para petani di Klaten karena beroperasinya preman-preman yang menguasai distribusi air persawahan merupakan contoh lain tentang parahnya rasa aman itu. - Seperti dilaporkan wartawan koran ini kemarin, ulah preman air meresahkan petani di wilayah Klaten bagian barat, dan kini menyebar ke selatan dan timur. Keadaan ini dihadapi para petani pada setiap musim kemarau. Para preman membawa senjata tajam untuk ''mengamankan'' wilayahnya. Para petani resah, karena pada musim kemarau hanya bergantung pada irigasi teknis yang titik-titik distribusinya dikuasai oleh para preman. Mereka harus merogoh uang Rp 50.000 - Rp 100.000 untuk dapat mengairi sawah. Mereka yang sudah cukup lama menghadapi masalah itu, akhirnya menganggap sebagai hal biasa, lalu memilih berkompromi daripada berhadapan dengan kemungkinan kekerasan. Kalau hal itu dianggap biasa, bukankah berarti terjadi ''legitimasi'' operasional preman? - Apa yang terjadi di Klaten hakikatnya merepresentasikan fenomena premanisme di berbagai bidang, khususnya sisi-sisi yang menyangkut pelayanan publik di Tanah Air - di terminal-terminal, stasiun kereta api, atau di pasar-pasar. Yang lebih memprihatinkan adalah ketika terjadi ''penguasaan'' atas wilayah-wilayah mendasar dalam hajat hidup masyarakat. Soal distribusi air persawahan, misalnya, sangatlah sulit dibayangkan bagaimana wilayah ini juga dimasuki. Masyarakat seperti tidak bisa melakukan sesuatu atau menerima bentuk-bentuk pelayanan yang secara objektif seharusnya merupakan ''hak'' mereka tanpa memberikan imbalan jasa tambahan. Mewabahnya fenomena beking oleh kalangan yang memiliki ''kekuasaan'' juga menjadi bagian dari kondisi meresahkan itu. - Dunia preman tumbuh dan hidup sebagai fenomena sosial dan hukum. Tetapi mengapa hukum tidak mampu menjangkau mereka? Premanisme tumbuh sebagai kekuatan extra ordinary. Kekuatan formal aparat keamanan pun seolah-olah tidak mampu bertindak tegas. Dari daya tekan informal, premanisme bahkan berkembang memiliki daya tekan formal. Secara umum, masyarakat tidak berdaya selain hanya memenuhi ''formalitas'' dalam berbagai aktivitas yang terpaksa bersinggungan dengan kekuatan ini. Jawaban mengenai kemelempeman penegakan hukum di bidang perpremanan ini sebenarnya sudah diketahui. Persoalannya, haruskah teori-teori law enforcement seperti menjadi mentah berhadapan dengan fenomena sosial ini? - Atau inikah refleksi atau pantulan dari fenomena premanisme di ''jagat besar'' kehidupan kita? Sudah bukan rahasia lagi, walaupun jargon dan upaya-upaya pembersihan dengan gencar dilakukan, kultur pungutan liar (pungli) dalam berbagai bentuk public service masih merajalela. Pelayanan yang seharusnya sudah melekat dalam fungsi dan jabatan-jabatan tertentu, masih membutuhkan insentif-insentif, atau pisungsun di luar sistem. Seperti yang diminta oleh delegasi pengusaha dan investor China dalam pertemuan dengan pemerintah Indonesia dan Kadin di Jakarta belum lama ini, yang menyangkut jaminan pengikisan pungli di pelabuhan. Kita tentu melihatnya sebagai bagian dari ''jagat besar'', dan suka atau tidak suka merupakan bentuk premanisme. - Fenomena sosial ini sangatlah kompleks, bertali-temali dengan banyak aspek. Banyak yang dengan jalan pikiran sederhana melihat perlunya terapi efektif untuk melawan. Tetapi terapi yang pernah dipilih - tembak di tempat - seperti di zaman petrus jelas berhadapan dengan dilematika penegakan hak asasi manusia (HAM), dan ini merupakan persoalan tersendiri, khususnya dalam hubungan dengan dunia global. Pun, gaya petrus hanya menunjukkan hukum tidak dapat berlaku efektif. Namun keresahan masyarakat seperti dalam kasus air di Klaten, jelas membutuhkan solusi. Pemerintah dituntut untuk menciptakan rasa aman bagi rakyatnya. Aparat keamanan juga tidak bisa tinggal diam, dan bersama-sama masyarakat harus mencari formula penyelesaian yang berani dan efektif. [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Give the gift of life to a sick child. Support St. Jude Children's Research Hospital's 'Thanks & Giving.' http://us.click.yahoo.com/lGEjbB/6WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

