http://www.suaramerdeka.com/harian/0504/28/opi1.htm

tajuk rencana
Ketika Distribusi Air Juga Dikuasai Preman


- Sudah separah itukah rasa aman di negeri ini, sehingga urusan distribusi air 
untuk mengaliri areal persawahan pun dikuasai preman? Pertanyaan tentang rasa 
aman ini memang tidak hanya memfokus pada indeks kriminalitas di suatu daerah, 
tetapi bisa terkait dengan kenyamanan pelayanan publik yang mestinya diterima 
masyarakat sebagai hak. Apa yang seharusnya merupakan hak, oleh sejumlah orang 
atau kelompok malah disikapi sebagai peluang untuk mengambil keuntungan dengan 
cara menekan, menakut-nakuti, atau mengancam jika pengguna hak itu tidak 
memberikan imbalan tertentu. Keresahan para petani di Klaten karena 
beroperasinya preman-preman yang menguasai distribusi air persawahan merupakan 
contoh lain tentang parahnya rasa aman itu.

- Seperti dilaporkan wartawan koran ini kemarin, ulah preman air meresahkan 
petani di wilayah Klaten bagian barat, dan kini menyebar ke selatan dan timur. 
Keadaan ini dihadapi para petani pada setiap musim kemarau. Para preman membawa 
senjata tajam untuk ''mengamankan'' wilayahnya. Para petani resah, karena pada 
musim kemarau hanya bergantung pada irigasi teknis yang titik-titik 
distribusinya dikuasai oleh para preman. Mereka harus merogoh uang Rp 50.000 - 
Rp 100.000 untuk dapat mengairi sawah. Mereka yang sudah cukup lama menghadapi 
masalah itu, akhirnya menganggap sebagai hal biasa, lalu memilih berkompromi 
daripada berhadapan dengan kemungkinan kekerasan. Kalau hal itu dianggap biasa, 
bukankah berarti terjadi ''legitimasi'' operasional preman?

- Apa yang terjadi di Klaten hakikatnya merepresentasikan fenomena premanisme 
di berbagai bidang, khususnya sisi-sisi yang menyangkut pelayanan publik di 
Tanah Air - di terminal-terminal, stasiun kereta api, atau di pasar-pasar. Yang 
lebih memprihatinkan adalah ketika terjadi ''penguasaan'' atas wilayah-wilayah 
mendasar dalam hajat hidup masyarakat. Soal distribusi air persawahan, 
misalnya, sangatlah sulit dibayangkan bagaimana wilayah ini juga dimasuki. 
Masyarakat seperti tidak bisa melakukan sesuatu atau menerima bentuk-bentuk 
pelayanan yang secara objektif seharusnya merupakan ''hak'' mereka tanpa 
memberikan imbalan jasa tambahan. Mewabahnya fenomena beking oleh kalangan yang 
memiliki ''kekuasaan'' juga menjadi bagian dari kondisi meresahkan itu.

- Dunia preman tumbuh dan hidup sebagai fenomena sosial dan hukum. Tetapi 
mengapa hukum tidak mampu menjangkau mereka? Premanisme tumbuh sebagai kekuatan 
extra ordinary. Kekuatan formal aparat keamanan pun seolah-olah tidak mampu 
bertindak tegas. Dari daya tekan informal, premanisme bahkan berkembang 
memiliki daya tekan formal. Secara umum, masyarakat tidak berdaya selain hanya 
memenuhi ''formalitas'' dalam berbagai aktivitas yang terpaksa bersinggungan 
dengan kekuatan ini. Jawaban mengenai kemelempeman penegakan hukum di bidang 
perpremanan ini sebenarnya sudah diketahui. Persoalannya, haruskah teori-teori 
law enforcement seperti menjadi mentah berhadapan dengan fenomena sosial ini?

- Atau inikah refleksi atau pantulan dari fenomena premanisme di ''jagat 
besar'' kehidupan kita? Sudah bukan rahasia lagi, walaupun jargon dan 
upaya-upaya pembersihan dengan gencar dilakukan, kultur pungutan liar (pungli) 
dalam berbagai bentuk public service masih merajalela. Pelayanan yang 
seharusnya sudah melekat dalam fungsi dan jabatan-jabatan tertentu, masih 
membutuhkan insentif-insentif, atau pisungsun di luar sistem. Seperti yang 
diminta oleh delegasi pengusaha dan investor China dalam pertemuan dengan 
pemerintah Indonesia dan Kadin di Jakarta belum lama ini, yang menyangkut 
jaminan pengikisan pungli di pelabuhan. Kita tentu melihatnya sebagai bagian 
dari ''jagat besar'', dan suka atau tidak suka merupakan bentuk premanisme.

- Fenomena sosial ini sangatlah kompleks, bertali-temali dengan banyak aspek. 
Banyak yang dengan jalan pikiran sederhana melihat perlunya terapi efektif 
untuk melawan. Tetapi terapi yang pernah dipilih - tembak di tempat - seperti 
di zaman petrus jelas berhadapan dengan dilematika penegakan hak asasi manusia 
(HAM), dan ini merupakan persoalan tersendiri, khususnya dalam hubungan dengan 
dunia global. Pun, gaya petrus hanya menunjukkan hukum tidak dapat berlaku 
efektif. Namun keresahan masyarakat seperti dalam kasus air di Klaten, jelas 
membutuhkan solusi. Pemerintah dituntut untuk menciptakan rasa aman bagi 
rakyatnya. Aparat keamanan juga tidak bisa tinggal diam, dan bersama-sama 
masyarakat harus mencari formula penyelesaian yang berani dan efektif. 


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Give the gift of life to a sick child. 
Support St. Jude Children's Research Hospital's 'Thanks & Giving.'
http://us.click.yahoo.com/lGEjbB/6WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke