http://www.indopos.co.id/index.php?act=detail_c&id=169438
Selasa, 03 Mei 2005, Bakrie Lepas Tangan Soal Karyawan Eks Sinar Pagi Tuntut Hak RASUNA SAID - Kengototan ratusan karyawan eks Harian Sinar Pagi yang menuntut tanggungjawab PT Bakrie Media Nusatama (BMN) mulai mengundang reaksi. Melalui kuasa hukumnya, Nirwan Bakrie menegaskan pihaknya tidak memiliki tanggungjawab apapun terhadap nasib para eks karyawan tersebut. Sebab, seiring dengan pengalihan saham ke pihak lain, maka otomatis hak dan tanggungjawab karyawan sudah dipikul oleh Tumpak Rendra Siahaan selaku pemilik baru. Kuasa hukum PT BMN GP Aji Wijaya mengatakan terhitung sejak tahun 1996 PT Sinar Pagi Nusatama (SPN) dengan komposisi saham dimiliki PT BMN sebanyak 55 persen sementara pemilik lama Tumpak Rendra memiliki 45 persen. Namun, 20 Januari 2004 sesuai dengan keputusan Rapat Umum Pemegang saham (RUPS) disetujui kepemilikan PT SPN diserahkan sepenuhnya kepada Tyumpak Rendra. Sebab, PT BMN telah menjual secara sangat murah seluruh sahamnya kepada Tumpak. "Jadi, kami sudah tidak ada lagi kaitannya dengan PT SPN,"katanya. Dengan adanya perubahan komposisi kepemilikan saham PT SPN, maka Tumpak Rendra beserta manajemen barunya dianggap sebagai pihak yang paling bertanggjungjawab atas kelanjutan nasib PT SPN termasuk juga nasib karyawannya. "Kami sangat menyesalkan pemberitaan yang seolah-olah klien kami (PT BMN) sudah melakukan tindakan yang menyengsarakan karyawan PT SPN,"kata Aji. Menurut Aji, dalam dunia bisnis adalah hal yang wajar jika pemilik saham menjual sahamnya kepada orang lain jika usaha yang dirintisnya tidak mendatangkan untung. "Kami masih beritikad baik dengan menjual sangat murah bahkan dikatakan gratis, seluruh saham kami,"katanya. Ia menyebut angka Rp 150 juta yang diberi oleh Tumpak untuk membeli saham PT BMN tidak sebanding dengan nilai aset yang dimiliki oleh PT SPN. "Belum lagi market image dan pembaca yang kami tinggalkan,"katanya. Dengan kata lain, Aji menyalahkan Tumpak yang tidak mengindahkan amanat RUPS yang memintanya untuk menyelesaikan beban dan tanggungjawab perusahaan kepada karyawan. "Dia (Tumpak, Red) mengaku bersedia menjalankan usaha dengan baik,"katanya. Sementara itu, salah satu karyawan senior PT SPN Efendy Siahaan menegaskan PT BMN tidak bisa meninggalkan tanggungjawan begitu saja. Sebab, sebelum ditinggal oleh PT BMN, praktis semua karyawan PT SPN tidak menerima hak-hak normatifnya sebagai karyawan. "Gaji kami dua tahun tidak dibayar lalu hak-hak dan tunjangan kami juga macet selama tiga tahun. Jelas itu tanggungjawab PT BMN karena saat itu merekalah yang memiliki saham,"katanya. Menurut pria yang akrab disapa Pendy ini, pengalihan saham ke pemilik lama dengan harga saham yang sangat murah tidak lebih dari usaha PT BMN untuk lari dari tanggungjawab. "Jadi kami tetap melanjutkan kasus ini ke pengadilan hingga hak-hak kami terpenuhi,"katanya.(fol) Ungkapkan opini Anda di: http://mediacare.blogspot.com __________________________________________________ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Has someone you know been affected by illness or disease? Network for Good is THE place to support health awareness efforts! http://us.click.yahoo.com/OCfFmA/UOnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/