< http://www.gatra.com >

=======================================================
*** Akademisi: 
-------------------------------------------------------
Tak Ada Ajaran Fiqih, Shalat Dapat Dilakukan Dua Bahasa
=======================================================

Banda Aceh, 5 Mei 2005 13:16

Dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ar-Raniry 
Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) Banda Aceh 
Prof Dr M Hasbi Amiruddin MA menegaskan tidak ada 
pendapat ulama dan dalil akurat yang menjadi petunjuk 
bagi umat Islam untuk boleh melakukan ibadah shalat 
dalam dua bahasa.

"Tidak ada ajaran fiqih (hukum Islam tentang shalat) 
yang memberi informasi bahwa shalat dapat dilakukan 
dalam dua bahasa," katanya di Banda Aceh, Kamis 
menanggapi praktek shalat dalam dua bahasa seperti 
yang dilaksanakan seorang "pimpinan pondok Pesantren 
"di Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim).

Pernyataan disampaikan dosen program pascasarjana 
IAIN Ar-Raniry itu menjawab pertanyaan, apakah dalam 
ajaran Islam dibenarkan atau ada dalil mengenai shalat 
dalam dua bahasa seperti yang dilakukan pengasuh 
Pesantren I`tikaf Ngaji Lelaku asal Kecamatan Turen, 
Kabupaten Malang, Jatim.

Yusman Roy, pimpinan Pondok Pesantren I`tikaf 
Ngaji Lelaku yang oleh Majelis Ulama Indonesia 
(MUI) Provinsi Jatim dinilai sesat itu telah 
mempraktekkan shalat dalam dua bahasa, yakni 
bahasa Arab dan bahasa Indonesia. Ajaran itu 
kini diikuti sekitar 300-an jamaah daerah tersebut.

Hasbi Amiruddin mengatakan, rukun shalat lima 
waktu yang benar seperti diajarkan dalam Al-Qur`an 
dan Hadits Nabi. Ikuti praktek shalat yang dilakukan 
Rasulullah SAW dan hal itu sudah menjadi pengetahuan 
umat Islam di dunia. Jangan mencari sensasi dalam 
pelaksanaan ibadah ukhrawi.

"Saya menyarankan semua umat Islam mengikuti praktek 
shalat sesuai dengan petunjuk Al-Qur`an dan yang 
telah dilakukan Nabi Besar Muhammad SAW dalam 
melaksanakan perintah tersebut," tambah Hasbi 
Amiruddin yang juga mantan Dekan Fakultas Tarbiyah 
IAIN Ar-Raniry itu.

Menurut dia, kewajiban shalat bagi umat Islam yang 
diperintahkan Allah SWT melalui Nabi Muhammas SAW 
dalam peristiwa Isra` Mikraj dan tidak ada penunjuk 
lain seperti dapat dilakukan shalat dalam dua bahasa. 
Ajaran fiqih juga tidak mengajarkan shalat dapat 
dilakukan dalam dua bahasa, ujarnya.

Rukun dalam melaksanakan ibadah shalat antara lain 
membaca ummul Qur`an, yakni surat Al-Fatihah. Hal 
ini tidak ada dalam bahasa lain. Hanya ada dalam
bahasa Arab. Jumhur ulama juga berpendapat bahwa 
tidak ada petunjuk bahwa shalat yang menjadi 
kewajiban umat Islam dapat dilakukan dalam dua 
bahasa.

"Saya berharap semua umat Islam dapat melaksanakan 
perintah shalat sesuai dengan petunjuk yang ada 
dalam Al-Qur`an dan Sunnag Nabi. Saya kira, ini 
persoalan sangat krusial dan tidak dibenarkan 
melaksanakannya berdasarkan pemikiran tanpa ilmu 
pengetahuan," tambahnya.

Umat Islam tidak dibenarkan mengikuti suatu 
ajaran tanpa ada pengetahuan yang benar, termasuk 
dalam masalah shalat. Umat Islam jangan ikut-ikutan, 
tetapi harus mencari dan mempelajarinya setiap apa 
yang hendak dilakukan. Hal ini penting agar tidak 
menyimpang dari ajaran yang sebenarnya.

"Lakukan segala sesuatu yang kamu ketahui dan jangan 
sekali-kali dilaksanakan sesuatu yang tidak diketahui, 
apalagi tidak memiliki ilmu pengetahuan," kata M Hasbi 
Amiruddin sambil mengingatkan agar persoalan hubungan 
dengan Sang Pencipta itu tidak dilakukan berdasarkan 
pemikiran tanpa dalil. [EL, Ant]






------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Give underprivileged students the materials they need to learn. 
Bring education to life by funding a specific classroom project.
http://us.click.yahoo.com/4F6XtA/_WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke