< http://www.gatra.com >
======================================================= *** Akademisi: ------------------------------------------------------- Tak Ada Ajaran Fiqih, Shalat Dapat Dilakukan Dua Bahasa ======================================================= Banda Aceh, 5 Mei 2005 13:16 Dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ar-Raniry Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) Banda Aceh Prof Dr M Hasbi Amiruddin MA menegaskan tidak ada pendapat ulama dan dalil akurat yang menjadi petunjuk bagi umat Islam untuk boleh melakukan ibadah shalat dalam dua bahasa. "Tidak ada ajaran fiqih (hukum Islam tentang shalat) yang memberi informasi bahwa shalat dapat dilakukan dalam dua bahasa," katanya di Banda Aceh, Kamis menanggapi praktek shalat dalam dua bahasa seperti yang dilaksanakan seorang "pimpinan pondok Pesantren "di Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim). Pernyataan disampaikan dosen program pascasarjana IAIN Ar-Raniry itu menjawab pertanyaan, apakah dalam ajaran Islam dibenarkan atau ada dalil mengenai shalat dalam dua bahasa seperti yang dilakukan pengasuh Pesantren I`tikaf Ngaji Lelaku asal Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Jatim. Yusman Roy, pimpinan Pondok Pesantren I`tikaf Ngaji Lelaku yang oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jatim dinilai sesat itu telah mempraktekkan shalat dalam dua bahasa, yakni bahasa Arab dan bahasa Indonesia. Ajaran itu kini diikuti sekitar 300-an jamaah daerah tersebut. Hasbi Amiruddin mengatakan, rukun shalat lima waktu yang benar seperti diajarkan dalam Al-Qur`an dan Hadits Nabi. Ikuti praktek shalat yang dilakukan Rasulullah SAW dan hal itu sudah menjadi pengetahuan umat Islam di dunia. Jangan mencari sensasi dalam pelaksanaan ibadah ukhrawi. "Saya menyarankan semua umat Islam mengikuti praktek shalat sesuai dengan petunjuk Al-Qur`an dan yang telah dilakukan Nabi Besar Muhammad SAW dalam melaksanakan perintah tersebut," tambah Hasbi Amiruddin yang juga mantan Dekan Fakultas Tarbiyah IAIN Ar-Raniry itu. Menurut dia, kewajiban shalat bagi umat Islam yang diperintahkan Allah SWT melalui Nabi Muhammas SAW dalam peristiwa Isra` Mikraj dan tidak ada penunjuk lain seperti dapat dilakukan shalat dalam dua bahasa. Ajaran fiqih juga tidak mengajarkan shalat dapat dilakukan dalam dua bahasa, ujarnya. Rukun dalam melaksanakan ibadah shalat antara lain membaca ummul Qur`an, yakni surat Al-Fatihah. Hal ini tidak ada dalam bahasa lain. Hanya ada dalam bahasa Arab. Jumhur ulama juga berpendapat bahwa tidak ada petunjuk bahwa shalat yang menjadi kewajiban umat Islam dapat dilakukan dalam dua bahasa. "Saya berharap semua umat Islam dapat melaksanakan perintah shalat sesuai dengan petunjuk yang ada dalam Al-Qur`an dan Sunnag Nabi. Saya kira, ini persoalan sangat krusial dan tidak dibenarkan melaksanakannya berdasarkan pemikiran tanpa ilmu pengetahuan," tambahnya. Umat Islam tidak dibenarkan mengikuti suatu ajaran tanpa ada pengetahuan yang benar, termasuk dalam masalah shalat. Umat Islam jangan ikut-ikutan, tetapi harus mencari dan mempelajarinya setiap apa yang hendak dilakukan. Hal ini penting agar tidak menyimpang dari ajaran yang sebenarnya. "Lakukan segala sesuatu yang kamu ketahui dan jangan sekali-kali dilaksanakan sesuatu yang tidak diketahui, apalagi tidak memiliki ilmu pengetahuan," kata M Hasbi Amiruddin sambil mengingatkan agar persoalan hubungan dengan Sang Pencipta itu tidak dilakukan berdasarkan pemikiran tanpa dalil. [EL, Ant] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Give underprivileged students the materials they need to learn. Bring education to life by funding a specific classroom project. http://us.click.yahoo.com/4F6XtA/_WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

