http://www.kompas.com/kompas-cetak/0505/06/opini/1732380.htm

 
Korupsi dan Transaksi Kekuasaan 
Oleh Musa Asy�rie

KORUPSI yang membuncah di mana-mana menunjukkan situasi sosial kita yang 
anomalik, yang bisa mengakibatkan pengusutan korupsi justru menjadi komoditas 
dan ladang subur korupsi baru. Kasus Mulyana W Kusuma dan dugaan korupsi di KPU 
yang anggotanya dikenal idealis yang berasal dari kampus dan LSM ternyata bisa 
terseret tindak korupsi, apalagi institusi lainnya.

Uang bukan segalanya, tetapi segalanya membutuhkan uang. Orang bisa tidak 
tergiur uang berjumlah kecil, tetapi jika berjumlah besar, iman bisa tergoncang.

Dalam tradisi budaya kita, kekuasaan apa pun bentuknya dan di lembaga mana pun 
telah menjadi pusat uang berseliweran. Kekuasaan dan uang tidak dapat 
dipisahkan. Karena itu, pada tiap pusat kekuasaan: pemerintahan, swasta, partai 
politik, bahkan lembaga agama, bisa terjadi penumpukan uang dalam jumlah besar, 
mendorong banyak orang berebut untuk mendapatkannya.

Akibatnya terjadi kecenderungan sakralisasi kekuasaan dan anarki. Kekuasaan 
dipandang sebagai legitimasi dari langit, pulung yang menebar pesona dan wibawa 
yang tidak sembarang orang dapat memperolehnya, membuat tiap orang berusaha 
mendekatinya.

Transaksi kekuasaan

Dalam suatu negara, pemerintahan sebenarnya diselenggarakan sebagai alat negara 
untuk mewujudkan cita-citanya dalam kehidupan. Lembaga-lembaga kekuasaan negara 
dibentuk sesuai bentuk negaranya, apakah teokrasi, monarki, oligarki, atau 
demokrasi. Meski berbeda bentuk, tetapi setiap pemerintahan sebenarnya 
mempunyai kesamaan fungsi, yaitu sebagai institusi kekuasaan untuk mengatur 
kehidupan rakyatnya sesuai dengan filosofi dan tujuan negaranya.

Pemerintah lalu melengkapi diri dengan pegawai negeri dan aparat pemerintahan 
sebagai pelaksana negara untuk mewujudkan tujuannya. Kekuasaan dan kewenangan 
pemerintah disusun secara hierarki, dari kepala negara hingga kepala desa, 
semuanya menggenggam kekuasaan untuk menentukan kepemimpinannya di wilayah 
masing-masing.

Selanjutnya, kekuasaan pemerintahan mengeluarkan aturan-aturan untuk rakyat 
dalam berbagai aspek kehidupan dan bersifat mengikat rakyatnya. Ketika rakyat 
akan menjalankan aktivitas kehidupannya dalam ruang publik, ia akan 
bersinggungan dengan aturan-aturan yang dikeluarkan pemerintah dan mereka harus 
membayar untuk mendapatkan hak dan kekuasaan guna menjalankan aktivitas dalam 
ruang publik sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah itu.

Dalam perkembangannya, pemerintah sebenarnya telah menjelma menjadi lembaga 
yang melakukan transaksi kekuasaan untuk memberi perlindungan dan perizinan 
dalam kehidupan masyarakat. Pada awal berdirinya, pemerintah tak mempunyai dana 
cukup, kecuali kekuasaan itu sendiri, yang lalu ditransaksikan dan mendatangkan 
uang dalam jumlah makin besar, baik melalui pajak, biaya perizinan, maupun 
perlindungan.

Dalam hal ini, pemerintah menjelma menjadi institusi bisnis yang 
mentransaksikan kekuasaan kepada rakyatnya atau kepada pihak lain yang 
memerlukan kekuasaan untuk menjalankan kegiatannya dalam ruang publik, seperti 
investor asing.

Dalam perkembangannya, nilai transaksi kekuasaan berkembang besar. Karena itu, 
pemerintah perlu dikontrol ketat oleh kekuatan rakyat agar transaksi kekuasaan 
yang dilakukan tidak menyimpang dan merugikan publiknya.

Pembusukan transaksi kekuasaan

Dalam periode awal pembentukan pemerintahan negara, setelah kemerdekaan 17 
Agustus 1945, pemerintah tidak mempunyai dana cukup sebagai modal untuk 
menggaji pegawainya secara profesional. Dalam situasi demikian, gaji pegawai 
pemerintah amat kecil dan motivasi menjadi pegawai pemerintah semula merupakan 
panggilan dan pengabdian kepada negaranya. Lalu, untuk membiayai pegawai dan 
operasional kepemerintahan yang kian besar, pemerintah melakukan transaksi 
kekuasaan yang dimilikinya.

Dalam perkembangannya, transaksi kekuasaan menjadi amat luas karena menyangkut 
pengaturan semua aspek kehidupan masyarakat yang menjadi otoritas pemerintah, 
bahkan kemudian pemerintah menjadi pembeli terbesar dalam suatu negara. 
Akibatnya, transaksi kekuasaan yang ada di tangan seorang pejabat menjadi 
bisnis tersendiri yang mendatangkan uang sehingga para pegawai dan pejabat 
pemerintah yang semula mendapat gaji amat kecil dalam praktik bisa mendapat 
kekayaan amat besar.

Ketika institusi kepemerintahan menjadi kuat melalui transaksi kekuasaannya, 
ternyata tidak diikuti kebijakan pemerintah untuk mengubah dan menggaji 
pegawainya secara profesional. Akibatnya, kekuasaan yang ada di tangan mereka 
dijadikan ladang untuk mendapatkan penghasilan tambahan yang justru lebih besar 
daripada gaji resmi, bahkan mereka rela menjadi pegawai dan pejabat pemerintah 
dengan gaji resmi yang kecil, bahkan mereka pun bersedia membayarnya. Dari 
sinilah sebenarnya pembusukan birokrasi kekuasaan pemerintahan telah terjadi 
dan berlangsung lama, bahkan makin parah.

Profesionalisme pemerintahan

Ada kecenderungan para pejabat pemerintah kita tidak ingin mengubah kebijakan 
membayar gaji pegawai dan pejabat pemerintah secara profesional dengan alasan 
beban yang dipikul negara menjadi lebih berat. Alasan itu tampaknya rasional, 
tetapi yang lebih rasional lagi, mereka tidak mau menjadi pelayan rakyat meski 
digaji besar, tetapi mau menjadi penguasa rakyat meski digaji kecil. Mengapa? 
Ternyata gaji profesional membatasi perolehan penghasilan yang lebih besar 
karena betapa pun besarnya gaji profesional yang dapat diberikan pemerintah 
akan lebih kecil dibandingkan dengan penghasilan yang diperoleh penguasa 
melalui transaksi kekuasaan yang ada di tangannya. Di sinilah rasionalitasnya 
mengapa para pegawai dan pejabat pemerintah mau digaji rendah, sementara fakta 
yang dapat dilihat dalam fenomena sosial sehari-hari, mereka ternyata dapat 
hidup mewah yang tidak mungkin dibiayai oleh gaji resminya.

Obsesi pemerintahan SBY-JK untuk memberantas korupsi akan menghadapi tembok 
besar jika SBY-JK tidak berani mengubah cara pengelolaan pemerintahan secara 
profesional. Sudah saatnya pemerintah yang berumur lebih dari setengah abad 
mampu membayar gaji pegawai dan pejabatnya secara profesional, dan jika mereka 
sudah digaji secara profesional, tetapi mereka masih melakukan tindakan 
korupsi, sudah sepatutnya jika mereka dihukum berat kalau perlu ditembak mati. 
Tanpa keberanian melakukan perubahan gaji secara profesional, pemberantasan 
korupsi cenderung menjadi bisnis baru bagi para pejabatnya sendiri dan korupsi 
menjadi kian sistemik yang sulit diberantas. Jangan sampai pemberantasan 
korupsi menjadi bisnis terselubung dan akibatnya pemberantasan korupsi menemui 
jalan buntu.

Jika SBY-JK ingin mengubah kehidupan rakyatnya, harus dimulai dari perubahan 
paradigma bahwa para pegawai dan pejabat pemerintah adalah pelayan rakyat, 
bukan penguasa rakyat. Pelayanan yang menuntut kemampuan profesional dan 
mendapat gaji secara profesional, maka mereka harus dapat melayani rakyatnya 
secara profesional. Tidak ada kekuasaan yang bisa dikorupsi karena mereka bukan 
penguasa dan dengan gaji profesionalnya mereka bisa hidup layak dan tidak perlu 
korupsi dilakukan. Jika tidak ada perubahan paradigma, maka akhirnya pemerintah 
akan bangkrut dengan sendirinya karena digerogoti sendiri oleh para pejabatnya 
yang menjualbelikan kekuasaan pemerintah untuk kepentingan pribadi dan 
kelompoknya, sebagaimana bangkrutnya institusi bisnis yang para karyawannya 
membisniskan perusahaannya untuk keuntungan dirinya sendiri, dengan mendirikan 
perusahaan dalam perusahaan.

Penegakan hukum, pemberantasan korupsi, dan transparansi pengelolaan kekuasaan 
pemerintahan hanya dapat dilakukan oleh pegawai dan pejabat yang profesional 
untuk menjadi pelayan rakyat, bukan penguasa rakyat. Lebih baik menggaji 
pegawai dan pejabat secara profesional, tetapi tidak korupsi daripada menggaji 
rendah tetapi korupsi karena beban negara menjadi lebih besar dan negara pun 
bisa bangkrut.

Musa Asy�rie Guru Besar dan Direktur Pascasarjana Universitas Islam Negeri 
Sunan Kalijaga Yogyakarta


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Take a look at donorschoose.org, an excellent charitable web site for
anyone who cares about public education!
http://us.click.yahoo.com/O.5XsA/8WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke