Rekan2,Judul di atas misleading dan berpretensi menipu pembaca. Perhatikan, 
istilah "Ulama" itu definisinya apa ? Ulama kristen, or islam, lalu ulama 
pendidikan mana, jebolan pesantren gontor atau kelompok Jaringan islam liberal 
? atau ulama yang boleh dicomot di pasar inpres senen ? Semakin sering agama 
atau ulama dipakai untuk kepentingan politik, semakin rendah kredibilitas agama 
di bumi Indonesia ini, dan akan semakin marak peranan cendekia nonagama, dan 
terutama pemikiran liberal akan semakin dihormati dan didengar masyarakat. 
Istilah privatisasi sering dipolitisasi oleh beberapa kalangan dengan 
memanfaatkan agama islam sebagai pedoman nilai2 untuk diadu dengan privatisasi. 
Apakah ini gejala de-agamaisasi politik ?. hati2 !!! Iming--- On Sun 05/08, 
Ambon < [EMAIL PROTECTED] > wrote:
From: Ambon [mailto: [EMAIL PROTECTED]: Undisclosed-Recipient:;@myway.comDate: 
Sun, 8 May 2005 10:32:59 +0200Subject: [ppiindia] Mengapa Ulama Menolak UU 
Sumber Daya 
Air?http://www.republika.co.id/kolom_detail.asp?id=196739&kat_id=16Sabtu, 
07 Mei 2005Mengapa Ulama Menolak UU Sumber Daya Air? Oleh : Muhammad Nanang 
PrayudyantoSekum Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Bekasi dan Dosen PTS di 
JakartaUndang-undang 32/2004 tentang Sumber Daya Air (SDA) menggarisbawahi 
perubahan paradigma pengelolaan sumber daya air. UU ini diduga sarat 
kepentingan karena dilakukan dalam misi swastanisasi hak-hak publik, yang 
selaras dengan arus liberalisme yang semakin mencengkeram dunia usaha di Tanah 
Air. Awal 2000 ketika Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menyampaikan amanah 
untuk sesegera mungkin keluar dari cengkraman Dana Moneter Internasional (IMF), 
terjadi diskusi panas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tentang proses tahapan 
keluarnya Indonesia dari jajahan IMF tersebut. Diskusi 
tersebut tidak mempersoalkan apakah IMF harus keluar atau tidak, tetapi lebih 
terfokus pada pertanyaaan bagaimana pemerintah menjembatani persetujuan yang 
selama ini telah terikat dengan ketentuan IMF tersebut. Sehingga akhirnya 
muncul Inpres 5/2003 tentang exit strategy dari IMF. Kini, ketika MPR baru 
telah terpilih, suara tersebut tampak sayu ditelan angin, padahal pesan-pesan 
IMF masih jelas terlihat menyangkut liberalisasi dunia usaha dan 
swastanisasi.Swastanisasi, adalah kata lain untuk mengatakan pengurangan 
semaksimal mungkin campur tangan negara dalam bisnis dunia usaha. Para penganut 
paham swastanisasi berpendapat bahwa campur tangan swasta diperlukan manakala 
terjadi kekurangan arus modal, tingginya KKN, dan ketidakbecusan pengelolaan. 
Masuknya swasta dalam dunia bisnis di Indonesia, tidak hanya menyangkut sektor 
usaha penunjang seperti transportasi, tetapi sudah masuk jauh ke 
wilayah-wilayah yang disebut sebagai ''memenuhi hajat hidup orang banyak'', 
seperti sumber 
daya air. Maka ketika gurita swastanisasi masuk ke wilayah yang secara jelas 
dilarang oleh syariah itulah, maka para tokoh agama yang masih memiliki 
kebersihan nurani, menyampaikan protes keras mereka akan masuknya swastanisasi 
dalam bentuk UU 32/2004 tentang Sumber Daya Air.Pandangan IslamAir sungai, air 
danau, air laut, mata air, dan hujan adalah karunia Allah SWT yang diserahkan 
kepada manusia selaku khalifah-Nya di bumi. Allah SWT berfirman, ''Dialah yang 
telah menurunkan air hujan dari langit untuk kamu, sebahagiannya (menyuburkan) 
tumbuh-tumbuhan, yang pada (tempat tumbuhnya) kamu menggembalakan ternakmu'' 
(QS An Nahl :10). Ayat tersebut jelas menunjukkan bahwa Allah yang menurunkan 
seluruh potensi air menjadi sesuatu yang bermanfaat untuk mendukung tugas 
manusia sebagai khalifah di bumi. Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa 
pada hujan terdapat manfaat dan kesenangan bagi manusia dan binatang ternak. 
''Sebagiannya sebagai minuman'', yakni Allah SWT 
menjadikannya sebagai air tawar yang berguna bagi minuman manusia, tidak 
menjadikannya sebagai air asin. Allahlah yang menumbuhkan bagi manusia, dengan 
air itu, tanam-tanaman, zaitun, kurma, anggur, dan segala jenis buah-buahan. 
Allah SWT mengeluarkan --dengan air itu-- beraneka jenis, rasa, warna, bau, dan 
bentuknya. Semua sumber daya air tersebut adalah milik manusia bersama, tak ada 
seseorangpun yang berwewenang lebih utama dari yang lain. Sumber daya air tidak 
boleh dijual dan dibeli selama masih berada di tempat aslinya. Rasulullah SAW 
bersabda yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, yang artinya: ''Orang-orang Islam 
berserikat dalam tiga hal yaitu air, tempat penggembalaan, dan api''. Iyyas Al 
Muzanni meriwayatkan bahwa dia pernah melihat orang-orang menjual air. Kemudian 
ia berkata, ''Janganlah kalian menjual air, sesungguhnya aku mendengar 
Rasulullah SAW mencegah memperjualbelikan air'' (Kitab Fiqus Sunah). Dalam 
Alquran Surat An Naml ayat 60-61, Allah SWT menjelaskan 
mengenai nikmat-Nya bagi manusia dalam bentuk sungai-sungai yang sengaja 
ditempatkan di celah-celah bumi. Ibnu Katsir menafsirkan bahwa Allah SWT 
menjadikan di bumi sungai-sungai yang mengalir dari satu tempat ke tempat yang 
lain sebagai rizki bagi hamba-Nya. Sungai itu bersumber dari berbagai tempat. 
Sungai merupakan rezeki bagi penghuni tempat yang lain. Ia melintasi berbagai 
wilayah dan menerobos gunung-gunung dan perbukitan hingga sampailah ke tempat 
yang ditetapkan Allah SWT. Sungai itu terkadang mengalir dan kadang dia 
berhenti sejalan dengan sumbernya. Maka Maha Suci Zat yang telah menetapkan, 
menaklukkan, dan memudahkan. Maka tidak ada Tuhan kecuali Dia dan tiada Rabb 
selain Dia. Demikianlah, Dia telah menjadikan di bumi jalan-jalan yang dapat 
ditempuh dari satu negeri ke negeri yang lain, yang melintasi pegunungan hingga 
sampai ke negeri atau wilayah lain. Maksud dari penyampaian seluruh nikmat 
tersebut adalah untuk mengingatkan akan kebesaran-Nya dan tidak 
selayaknya penghambaan itu diberikan kecuali kepada Pengatur Seluruh Nikmat, 
bukan kepada yang selain-Nya, seperti berhala-berhala. Sebagai konsekuensinya, 
manusia yang bertauhid akan menyerahkan seluruh urusan hidupnya menurut aturan 
yang digariskan oleh Allah dan Rasul-Nya.Maka ketika manusia mencoba dengan 
segala cara untuk membuat aturan yang bertentangan dengan garis kebijakan-Nya, 
pastilah akan timbul masalah, yang justru akan merugikan bagi seluruh kehidupan 
manusia, termasuk yang bukan pelaku kebijakan tersebut. Allah SWT berfirman, 
''Maka orang-orang yang tidak beriman kepada akhirat, hati mereka mengingkari 
(keesaan Allah), sedangkan mereka sendiri adalah orang-orang yang sombong'' (QS 
An Nahl: 22). Maka untuk mereka itu adalah dosa-dosa yang harus dipikul 
sepenuhnya pada hari kiamat, dan sebagian dosa-dosa orang-orang yang mereka 
sesatkan yang tidak mengetahui sedikitpun (bahwa mereka disesatkan) (QS An 
Nahl: 25).BertentanganUU SDA esensinya telah membuka peluang 
terjadinya komersialisasi air, akibat adanya instrumentasi dunia usaha menuju 
komersialisasi air dan pembatasan penggunaan air. Persetujuan pemerintah, 
sebagai wakil dari negeri dengan penduduknya mayoritas muslim, terhadap UU SDA 
menunjukkan bahwa pemerintah lebih berpihak kepada para pebisnis dan 
meninggalkan kepentingan rakyat. Pemerintah juga telah melanggar aturan Allah 
dan Rasul-Nya. Pemerintah juga melanggar UUD 45 pasal 33. Pendapat para ulama 
ini juga didukung oleh data yang disampaikan seorang pakar hidrologi dari 
Institut Pertanian Bogor, yang menyatakan bahwa privatisasi air (atau 
swastanisasi air) tidak akan menambah tingkat efisiensi penggunaan air bagi 
masyarakat, tetapi justru memperburuk keadaan yang sudah ada. Hal ini menurut 
pakar tersebut, dikarenakan pada saat ini pola sistem dan mekanisme pembagian 
air di negeri ini masih belum ada, sementara penguasaan absolut atas sumber 
mata air sudah terjadi. Saat ini privatisasi secara formal belum dilakukan, 
tetapi 
secara faktual hal itu sudah terjadi, hanya tinggal menunggu legalisasi 
formalnya saja. Inilah privatisasi terselubung, yang terlihat dari penguasaan 
sumber mata air oleh sejumlah perusahaan air minum dalam kemasan.Sementara itu, 
menurut pakar hidrologi lainnya yang dihadirkan dalam uji material di Mahkamah 
Konstitusi, fungsi air sangat penting bagi pertanian sebagai penunjang 
ketahanan pangan dan lapangan kerja. Bukan hanya masalah pertanian an sich tapi 
23,5 juta rakyat bergantung pada pertanian.Adanya HGU (untuk pengusaha dengan 
izin) dan Hak Guna Pakai (untuk masyarakat yang diperoleh tanpa izin) 
seolah-olah ada perbedaan pandangan di muka hukum. Pakar itu mengatakan, 
memperoleh air itu hak asasi, tapi dengan adanya HGU yang ada uang dan pajaknya 
memungkinkan beda pengalokasian air.Bukan itu saja, kontrol pemerintah yang 
lemah terhadap 'raksasa air' membuat daya saing masyarakat terhadap akses air 
menurun karena air tanah makin turun sehingga memerlukan biaya yang lebih 
besar untuk memompa air. Masyarakat tidak akan mampu menanggung biayanya. 
Nasihat para ulama, warosatul anbiya, dalam masalah air ini, merupakan 
keprihatinan, sehingga perlu untuk diperhatikan. Pemerintah hendaknya 
mempertimbangkan mereka yang mempunyai landasan syariah yang akan membawa 
kesejahteraan masyarakat Indonesia, dunia dan akhirat. Semoga UU SDA segera 
dibatalkan dan pemerintah segera merujuk kepada aturan Allah dan 
Rasul-Nya.[Non-text portions of this message have been 
removed]------------------------ Yahoo! Groups Sponsor 
--------------------~--> Take a look at donorschoose.org, an excellent 
charitable web site foranyone who cares about public 
education!http://us.click.yahoo.com/O.5XsA/8WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM--------------------------------------------------------------------~->
 
***************************************************************************Berdikusi
 dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih 
Baik, in Commonality 
& Shared Destiny. 
www.ppi-india.org***************************************************************************__________________________________________________________________________Mohon
 Perhatian:1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg 
otokritik)2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan 
dikomentari.3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Satu email 
perhari: [EMAIL PROTECTED] No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] kembali 
menerima email: [EMAIL PROTECTED] Groups Links<*> To visit your group on 
the web, go to:http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/<*> To unsubscribe 
from this group, send an email to:[EMAIL PROTECTED]<*> Your use of Yahoo! 
Groups is subject to:http://docs.yahoo.com/info/terms/

_______________________________________________
No banners. No pop-ups. No kidding.
Make My Way  your home on the Web - http://www.myway.com


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Dying to be thin?
Anorexia. Narrated by Julianne Moore .
http://us.click.yahoo.com/FLQ_sC/gsnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke