gua ngertinya gini: korupsi itu udah jadi wabah, epidemi, sejak puluhan tahun lamanya. rajanya korupsi plus tindakan kekerasan masih bisa nyengir di atas kursi rodanya, senyum yang mengerikan...(ingat pembantaian '65!).
dus, jangan ngarepin terlalu tinggi, yang namanya kpu aja susah ngebongkarnya, apalagi korupsi di semua departemen..., wah! TRILYUNAN! bukan persoalan kecil ini, buanyak sekaleee..., bisa pusing ngitungnya uang hasil nyolong dari keringat ra'yat. mudah2an terjadi "domino efek", mulainya mulyana, akhirnya siapa? --- In [email protected], "tr�l�s��l" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: rupa�nya ke acara inilah habisnya duit rakyat itu yah, cian deh rakyat kuh..bangsakuh.. (kebayang deh gimana saat pemilu, sodara�ku sebangsa setanah air, berbondong-bondong dr seluruh pedalaman tanah air menu7 kotak suara, dengan penuh harapan agar negara ini menawarkan perubahan yg lebih baik, menuju kemakmuran di segala bidang..ternyata..ahhhh..bahkan untuk ikut ujian nasional aja masih ada yg ga mampu.........) pedih jendral!!!!.. Ambon <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Refleksi: Siapa rekanan pemberi dana taktis? Dana taktis artinya dana penutup mata, mulut dan kuping? Dana taktis untuk membawa kemenangan bagi partai-partai politik dan orang-orang tertentu guna menduduki kursi kekuasaan? Kagumilah pertunjukan sulapan sapu yang kotor untuk membersihkan lantai yang kotor. Abrakadabra simsalabim ! Pujikan dan panjatkan syukur kepada Yang Mahasegala Kuasa bahwa berkat bimbingannya Indonesia telah melakukan pemilu yang bebas dan demokratis, demikian kata seorang petinggi terpilih. http://www.suaramerdeka.com/harian/0505/14/nas01.htm BPK Dapat Rp 520 Juta a.. Kesaksian Hamdani Amin JAKARTA - Abidin, pengacara tersangka Kepala Biro Keuangan KPU Hamdani Amin, kembali mengungkapkan dana taktis Rp 20 miliar yang diperoleh dari rekanan tidak saja dibagi-bagikan ke semua anggota mulai dari karyawan sampai pimpinan KPU. Dana taktis tersebut juga dibagikan kepada lembaga lain, seperti BPK mendapat jatah Rp 520 juta dan DPR RI Rp 120 juta. Data itu diungkapkan Abidin semalam seusai mendampingi kliennya yang diperiksa oleh KPK. Pada kesempatan tersebut, tersangka Hamdani dan Plh Sekjen KPU Sussongko Suhardjo diperiksa dan dipertemukan oleh KPK untuk dikonfrontasikan. Berdasarkan penuturan kliennya, pengacara tersebut mengungkapkan, wakil sekjen dan sekjen KPU masing-masing mendapat jatah 75.000 dolar AS, sedangkan wakil ketua dan ketua KPU memperoleh lebih besar masing-masing 125.000 dolar AS. Dana taktis tersebut diberikan kepada mereka dalam bentuk uang kehormatan, pokja, honorarium, dan insentif. Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla mempersilakan KPK untuk memeriksa Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin jika dia memang diduga terlibat penyimpangan dana saat masih duduk sebagai anggota KPU. Bahkan tidak menutup kemungkinan Hamid dinonaktifkan dari kabinet jika dalam proses hukum telah ditetapkan sebagai tersangka. ''Sistem hukum Indonesia tidak mengenal diskriminasi antara rakyat biasa dan pejabat termasuk juga menteri. (Semua sama) di hadapan hukum. Dengan demikian, siapa pun dapat diperiksa untuk kepentingan hukum,'' ungkap Wapres di Istana Merdeka Selatan, Jumat (13/5). Kalla mengemukakan, berdasarkan informasi yang dia dapatkan dan juga telah dijelaskan oleh Menkum HAM sendiri lewat media massa, Hamid tidak tahu-menahu soal adanya dana taktis seperti disebutkan Kepala Biro Keuangan KPU Hamdani Amin kecuali uang yang dia terima sebagai honor tambahan. ''Sejauh apa yang dijelaskan Hamid di media, dia tidak mengetahui dan tidak terlibat dalam hal yang banyak disiarkan tersebut. Jadi, sementara ini saya berpegang pada itu. Akan tetapi, KPK bebas untuk memeriksanya,'' ungkap Wapres. Saat ditanya kemungkinan Hamid dinonaktifkan dari Kabinet Indonesia Bersatu, Kalla tidak menampik hal itu. Dia memastikan, siapa pun pejabat yang dalam proses hukum telah ditetapkan sebagai tersangka akan dinonaktifkan dari jabatannya. Pribadi Secara terpisah, Wakil Ketua KPU Ramlan Surbakti mengatakan, tanggapan atas dana taktis tidak akan dilakukan secara kelembagaan (KPU-Red) tetapi akan disampaikan secara pribadi. ''Nanti akan disampaikan secara pribadi atau orang per orang dan lebih baik di forum resmi di depan KPK,'' paparnya. Saat disinggung masalah bagian dana yang dia terima, Ramlan enggan menjelaskan secara detail. ''Selain uang kehormatan dan honor, saya juga mendapat bagian dari kelompok-kelompok kerja (pokja) yang saya ikuti. Yang saya terima tergantung pada berapa banyak pokja dan berapa lama yang saya ikuti. Saya tidak hafal (jumlah persisnya), ada standar-standar tertentu.'' Ketika ditanya tentang anggota KPU yang mengikuti beberapa pokja, Ramlan menekankan, itu tergantung pada tugasnya. ''Saya kan pimpinan, jadi saya ikut dalam semua pokja,'' lanjutnya. Dia menyebutkan, pengadaan bahan-bahan pemilu tersebut sudah masuk proses hukum sehingga tidak melalui proses institusi. Ramlan tidak mempermasalahkan, jika keterangan yang diberikan tiap-tiap anggota KPU berbeda. ''Kita lihat saja nanti,'' ujarnya. Anggota KPU Valina Singka menuturkan, setiap anggota KPU menerima uang kehormatan Rp 12,5 juta dipotong pajak. Mengenai uang bensin bulanan, diberikan dalam bentuk voucher, honor pokja dibuat sesuai dengan proses tahapan pemilu. ''Itu resmi sesuai dengan SK KPU. Soal dana taktis, tanyakan ke Pak Hamdani (Hamdani Amin, Kepala Biro Keuangan KPU-Red), saya tidak tahu-menahu.'' Menanggapi keterangan Hamdani yang menyatakan adanya dana taktis, Valina yang belum memberikan klarifikasi menyebutkan, tiap-tiap anggota KPU akan menyampaikan keterangan di KPK. Dia mengaku tidak mengetahui kapan KPK akan memanggil dirinya. Terjawab Sementara itu, tidak tampaknya anggota KPU di kantornya akhir-akhir ini, kini terjawab. Mereka ternyata memindahkan ruang rapat dan memarkir mobilnya di sebuah rumah yang terletak di perempatan Jalan Imam Bonjol - HR Rasuna Said yang bersebelahan dengan kantor KPU. Lokasi rumah dihubungkan dengan sebuah lorong yang memiliki tangga dan selalu dijaga oleh polisi. Anggota KPU dapat dengan mudah menghindar dari kejaran wartawan. Sekilas, rumah tersebut tampak tidak berpenghuni. Namun, di tempat itu beberapa wartawan melihat ruangan itu baru digunakan untuk rapat. Terdapat meja memanjang dan belasan gelas yang yang terlihat baru dipakai karena sebagian isinya sudah kosong. Yang lebih mengejutkan, wartawan dapat melihat dengan jelas anggota KPU Anas Urbaningrum yang bersembunyi di belakang tembok ketika melihat kedatangan wartawan. Anas yang tidak menduga kedatangan para kuli disket itu, tidak bersedia berkomentar. Sebelumnya, Anas menjadwalkan akan melakukan konferensi pers namun dibatalkan tanpa alasan jelas. Selain Anas, wartawan juga bertemu dengan Valina yang hendak pulang melalui ''jalan rahasia'' tersebut. Akan Dipanggil Sementara itu, BPK diminta melanjutkan audit investigasi terhadap 10 item pengadaan barang kebutuhan pemilu di KPU yang sebelumnya telah dihentikan. KPK siap membantu mengaudit dan bahkan siap memfasilitasi. Hal ini dikemukakan Ketua KPK Taufikkurahman Ruki dan Ketua DPR RI Agung Laksono kepada wartawan seusai pertemuan tertutup, Jumat kemarin. Dalam pertemuan itu, Ruki didampingi dua wakilnya, sedangkan Agung didampingi Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar. Ruki mengemukakan, pihaknya akan membantu BPK sehingga suasananya kondusif untuk pengauditan lanjutan di KPU. Yang penting, lanjut Ruki, audit investigasi terhadap 10 item barang kebutuhan pemilu di KPU itu harus tetap dilanjutkan. Bahkan kalau dianggap perlu, orang-orang KPU yang kini ditahan bisa didatangkan untuk dimintai keterangan. ''Penegasan ini akan saya sampaikan agar masyarakat tahu duduk persoalannya,'' tegasnya. KPK siap kerja sama dengan BPK untuk mempercepat penyelesaian masalah di KPU termasuk mempercepat agar hasil penyidikan di KPU dapat segera dilimpahkan ke pengadilan. ''Akan kami buktikan siapa yang terlibat dan berbuat apa dalam kasus korupsi di KPU ini,'' ujarnya. Menanggapi pengakuan Menkeh dan HAM Hamid Awaluddin bahwa dia telah menerima sejumlah uang sebagai honor selaku anggota KPU, Ketua KPK berjanji akan menyelidiki masalah tersebut. ''Kami ingin tahu dulu siapa yang memberikan uang tersebut. Uang itu untuk apa dan sebagainya. Jadi, saya akan konfirmasi dulu dari mana asal uang itu,'' ungkapnya. Menurut keterangannya, penerimaan uang itu belum bisa dikatakan legal atau tidak. ''Saya harus tahu sumber dana di KPU, dan KPU sendiri punya aturan internal. Keterangan dari saksi belum bisa dijadikan bukti kuat. Jadi, masih harus dipanggil lagi.'' Saat ditanya, kapan Awaluddin diperiksa, Ruki menyatakan akan melihat jadwalnya terlebih dulu. ''Ya, pokoknya akan kami panggil,'' tandasnya. (A20,sas,aih-48,49j) ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Help save the life of a child. Support St. Jude Children's Research Hospital's 'Thanks & Giving.' http://us.click.yahoo.com/mGEjbB/5WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

