gua ngertinya gini: korupsi itu udah jadi wabah, epidemi, sejak
puluhan tahun lamanya. rajanya korupsi plus tindakan kekerasan masih
bisa nyengir di atas kursi rodanya, senyum yang mengerikan...(ingat
pembantaian '65!).

dus, jangan ngarepin terlalu tinggi, yang namanya kpu aja susah
ngebongkarnya, apalagi korupsi di semua departemen..., wah!

TRILYUNAN! 

bukan persoalan kecil ini, buanyak sekaleee..., bisa pusing ngitungnya
uang hasil nyolong dari keringat ra'yat.

mudah2an terjadi "domino efek", mulainya mulyana, akhirnya siapa?

--- In [email protected], "tr�l�s��l" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

rupa�nya ke acara inilah habisnya duit rakyat itu yah, cian deh rakyat
kuh..bangsakuh..
(kebayang deh gimana saat pemilu, sodara�ku sebangsa setanah air,
berbondong-bondong dr seluruh pedalaman tanah air menu7 kotak suara,
dengan penuh harapan agar negara ini menawarkan perubahan yg lebih
baik, menuju kemakmuran di segala bidang..ternyata..ahhhh..bahkan
untuk ikut ujian nasional aja masih ada yg ga mampu.........) pedih
jendral!!!!..

Ambon <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Refleksi: Siapa rekanan pemberi dana taktis? Dana taktis artinya dana
penutup mata, mulut dan kuping? Dana taktis untuk membawa kemenangan
bagi partai-partai politik dan orang-orang tertentu guna menduduki
kursi kekuasaan? Kagumilah pertunjukan sulapan sapu yang kotor untuk
membersihkan lantai yang kotor. Abrakadabra simsalabim ! 

Pujikan dan panjatkan syukur kepada Yang Mahasegala Kuasa bahwa berkat
bimbingannya Indonesia telah melakukan pemilu yang bebas dan
demokratis, demikian kata seorang petinggi terpilih.


http://www.suaramerdeka.com/harian/0505/14/nas01.htm

BPK Dapat Rp 520 Juta
a.. Kesaksian Hamdani Amin 
JAKARTA - Abidin, pengacara tersangka Kepala Biro Keuangan KPU Hamdani
Amin, kembali mengungkapkan dana taktis Rp 20 miliar yang diperoleh
dari rekanan tidak saja dibagi-bagikan ke semua anggota mulai dari
karyawan sampai pimpinan KPU. Dana taktis tersebut juga dibagikan
kepada lembaga lain, seperti BPK mendapat jatah Rp 520 juta dan DPR RI
Rp 120 juta.

Data itu diungkapkan Abidin semalam seusai mendampingi kliennya yang
diperiksa oleh KPK. Pada kesempatan tersebut, tersangka Hamdani dan
Plh Sekjen KPU Sussongko Suhardjo diperiksa dan dipertemukan oleh KPK
untuk dikonfrontasikan.

Berdasarkan penuturan kliennya, pengacara tersebut mengungkapkan,
wakil sekjen dan sekjen KPU masing-masing mendapat jatah 75.000 dolar
AS, sedangkan wakil ketua dan ketua KPU memperoleh lebih besar
masing-masing 125.000 dolar AS. Dana taktis tersebut diberikan kepada
mereka dalam bentuk uang kehormatan, pokja, honorarium, dan insentif. 

Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla mempersilakan KPK untuk
memeriksa Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin jika dia memang diduga
terlibat penyimpangan dana saat masih duduk sebagai anggota KPU. 

Bahkan tidak menutup kemungkinan Hamid dinonaktifkan dari kabinet jika
dalam proses hukum telah ditetapkan sebagai tersangka.

''Sistem hukum Indonesia tidak mengenal diskriminasi antara rakyat
biasa dan pejabat termasuk juga menteri. (Semua sama) di hadapan
hukum. Dengan demikian, siapa pun dapat diperiksa untuk kepentingan
hukum,'' ungkap Wapres di Istana Merdeka Selatan, Jumat (13/5).

Kalla mengemukakan, berdasarkan informasi yang dia dapatkan dan juga
telah dijelaskan oleh Menkum HAM sendiri lewat media massa, Hamid
tidak tahu-menahu soal adanya dana taktis seperti disebutkan Kepala
Biro Keuangan KPU Hamdani Amin kecuali uang yang dia terima sebagai
honor tambahan.

''Sejauh apa yang dijelaskan Hamid di media, dia tidak mengetahui dan
tidak terlibat dalam hal yang banyak disiarkan tersebut. Jadi,
sementara ini saya berpegang pada itu. Akan tetapi, KPK bebas untuk
memeriksanya,'' ungkap Wapres.

Saat ditanya kemungkinan Hamid dinonaktifkan dari Kabinet Indonesia
Bersatu, Kalla tidak menampik hal itu. Dia memastikan, siapa pun
pejabat yang dalam proses hukum telah ditetapkan sebagai tersangka
akan dinonaktifkan dari jabatannya.

Pribadi

Secara terpisah, Wakil Ketua KPU Ramlan Surbakti mengatakan, tanggapan
atas dana taktis tidak akan dilakukan secara kelembagaan (KPU-Red)
tetapi akan disampaikan secara pribadi. ''Nanti akan disampaikan
secara pribadi atau orang per orang dan lebih baik di forum resmi di
depan KPK,'' paparnya.

Saat disinggung masalah bagian dana yang dia terima, Ramlan enggan
menjelaskan secara detail. ''Selain uang kehormatan dan honor, saya
juga mendapat bagian dari kelompok-kelompok kerja (pokja) yang saya
ikuti. Yang saya terima tergantung pada berapa banyak pokja dan berapa
lama yang saya ikuti. Saya tidak hafal (jumlah persisnya), ada
standar-standar tertentu.'' 

Ketika ditanya tentang anggota KPU yang mengikuti beberapa pokja,
Ramlan menekankan, itu tergantung pada tugasnya. ''Saya kan pimpinan,
jadi saya ikut dalam semua pokja,'' lanjutnya. Dia menyebutkan,
pengadaan bahan-bahan pemilu tersebut sudah masuk proses hukum
sehingga tidak melalui proses institusi.

Ramlan tidak mempermasalahkan, jika keterangan yang diberikan
tiap-tiap anggota KPU berbeda. ''Kita lihat saja nanti,'' ujarnya.

Anggota KPU Valina Singka menuturkan, setiap anggota KPU menerima uang
kehormatan Rp 12,5 juta dipotong pajak. Mengenai uang bensin bulanan,
diberikan dalam bentuk voucher, honor pokja dibuat sesuai dengan
proses tahapan pemilu. ''Itu resmi sesuai dengan SK KPU. Soal dana
taktis, tanyakan ke Pak Hamdani (Hamdani Amin, Kepala Biro Keuangan
KPU-Red), saya tidak tahu-menahu.''

Menanggapi keterangan Hamdani yang menyatakan adanya dana taktis,
Valina yang belum memberikan klarifikasi menyebutkan, tiap-tiap
anggota KPU akan menyampaikan keterangan di KPK. Dia mengaku tidak
mengetahui kapan KPK akan memanggil dirinya.

Terjawab

Sementara itu, tidak tampaknya anggota KPU di kantornya akhir-akhir
ini, kini terjawab. Mereka ternyata memindahkan ruang rapat dan
memarkir mobilnya di sebuah rumah yang terletak di perempatan Jalan
Imam Bonjol - HR Rasuna Said yang bersebelahan dengan kantor KPU.

Lokasi rumah dihubungkan dengan sebuah lorong yang memiliki tangga dan
selalu dijaga oleh polisi. Anggota KPU dapat dengan mudah menghindar
dari kejaran wartawan. Sekilas, rumah tersebut tampak tidak
berpenghuni. Namun, di tempat itu beberapa wartawan melihat ruangan
itu baru digunakan untuk rapat.

Terdapat meja memanjang dan belasan gelas yang yang terlihat baru
dipakai karena sebagian isinya sudah kosong. Yang lebih mengejutkan,
wartawan dapat melihat dengan jelas anggota KPU Anas Urbaningrum yang
bersembunyi di belakang tembok ketika melihat kedatangan wartawan.
Anas yang tidak menduga kedatangan para kuli disket itu, tidak
bersedia berkomentar.

Sebelumnya, Anas menjadwalkan akan melakukan konferensi pers namun
dibatalkan tanpa alasan jelas. Selain Anas, wartawan juga bertemu
dengan Valina yang hendak pulang melalui ''jalan rahasia'' tersebut.

Akan Dipanggil

Sementara itu, BPK diminta melanjutkan audit investigasi terhadap 10
item pengadaan barang kebutuhan pemilu di KPU yang sebelumnya telah
dihentikan. KPK siap membantu mengaudit dan bahkan siap memfasilitasi.

Hal ini dikemukakan Ketua KPK Taufikkurahman Ruki dan Ketua DPR RI
Agung Laksono kepada wartawan seusai pertemuan tertutup, Jumat kemarin. 

Dalam pertemuan itu, Ruki didampingi dua wakilnya, sedangkan Agung
didampingi Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar. Ruki mengemukakan,
pihaknya akan membantu BPK sehingga suasananya kondusif untuk
pengauditan lanjutan di KPU.

Yang penting, lanjut Ruki, audit investigasi terhadap 10 item barang
kebutuhan pemilu di KPU itu harus tetap dilanjutkan. Bahkan kalau
dianggap perlu, orang-orang KPU yang kini ditahan bisa didatangkan
untuk dimintai keterangan. ''Penegasan ini akan saya sampaikan agar
masyarakat tahu duduk persoalannya,'' tegasnya.

KPK siap kerja sama dengan BPK untuk mempercepat penyelesaian masalah
di KPU termasuk mempercepat agar hasil penyidikan di KPU dapat segera
dilimpahkan ke pengadilan. ''Akan kami buktikan siapa yang terlibat
dan berbuat apa dalam kasus korupsi di KPU ini,'' ujarnya.

Menanggapi pengakuan Menkeh dan HAM Hamid Awaluddin bahwa dia telah
menerima sejumlah uang sebagai honor selaku anggota KPU, Ketua KPK
berjanji akan menyelidiki masalah tersebut. ''Kami ingin tahu dulu
siapa yang memberikan uang tersebut. Uang itu untuk apa dan
sebagainya. Jadi, saya akan konfirmasi dulu dari mana asal uang itu,''
ungkapnya.

Menurut keterangannya, penerimaan uang itu belum bisa dikatakan legal
atau tidak. ''Saya harus tahu sumber dana di KPU, dan KPU sendiri
punya aturan internal. Keterangan dari saksi belum bisa dijadikan
bukti kuat. Jadi, masih harus dipanggil lagi.''

Saat ditanya, kapan Awaluddin diperiksa, Ruki menyatakan akan melihat
jadwalnya terlebih dulu. ''Ya, pokoknya akan kami panggil,''
tandasnya. (A20,sas,aih-48,49j) 





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Help save the life of a child.  Support St. Jude Children's Research Hospital's
'Thanks & Giving.'
http://us.click.yahoo.com/mGEjbB/5WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke