----- Forwarded by Carla Annamarie/PRUIDN/IDN/Prudential on 05/16/2005
01:49 PM -----
                                                                                
                           
                      "KI DYOTI"                                                
                           
                      <[EMAIL PROTECTED]        To:       <[EMAIL PROTECTED]>   
                  
                      net.id>                  cc:       "Ambon" <[EMAIL 
PROTECTED]>,                         
                      Sent by:                  <[EMAIL PROTECTED]>, "ezki 
widianti"               
                      [EMAIL PROTECTED]         <[EMAIL PROTECTED]>, "Ibu Ade" 
<[EMAIL PROTECTED]>, "oki    
                      oups.com                  wi" <[EMAIL PROTECTED]>, "Jusni 
Hilwan"                  
                                                <[EMAIL PROTECTED]>, 
"herilatief" <[EMAIL PROTECTED]>,  
                                                <[EMAIL PROTECTED]>,            
                  
                      05/16/2005 01:40          <[EMAIL PROTECTED]>             
           
                      PM                       Subject:  
[Advokat-Indonesia-Groups] UUD2002 Penghianatan   
                      Please respond to         terhadap UUD45                  
                           
                      pengacara                                                 
                           
                                                                                
                           
                                                                                
                           




UUD 2002 PENGHIANATAN TERHADAP UUD 45



Undang-Undang Dasar 1945 yang diamandemen menjadi UUD 2002, dianggap oleh
Forum Perjuangan UUD 1945 sebagai penghianatan terhadap perjuangan bangsa
karena Majelis Permusyawaratan Rakyat pada era kepemimpinan Dr. Amin Rais
mengamandemen UUD 1945 tanpa mandat khusus dari rakyat Indonesia.

          Demikian disampaikan oleh Prof. Usep Ranawidjaya sebagai pimpinan
Forum perjuangan UUD 1945 di dampingi beberapa tokoh nasional lainnya.

           Prof. Usep menegaskan,  UUD yang sekarang tidak sah sehingga
seharusnya implementasinya dari UUD tersebut juga dinyatakan tidak sah. UUD
2002 yang diklaim masih UUD 1945 sekarang jelas-jelas telah mengkhianati
rakyat, "tegasnya.

          Ali Sadikin dengan tegas juga menyatakan kepada wartawan belum
lama ini.Dewan Perwakilan Rakyat untuk membatal, telah terjadi
pengkhianatan
terhadap rakyat, bangsa dan negara Republik Indonesia.

          "Kita mengagung-agungkan Pancasila, tapi sebenarnya kita sudah
mengkhianatinya,"ujar tokoh senior Petisi 50 ini.

          Dalam pernyataan sikap yang dibacakan Prof.Edi Swasono,FPP
menyebutkan perubahan UUD 1945 menjadi UUD 2002 merupakan pengkhianatan
perjuangan bangsa. Alasannya dari segi politis, pemilu 1999,partai-partai
politik tidak pernah menawarkan programnya kepada rakyat untuk mengganti
UUD
1945 menjadi UUD baru. Ternyata MPR secara mendadak mengganti UUD 1945 itu
menjadi UUD 2002 tanpa mandate khusus dari rakyat.

         Amandemen itu tanpa sosialisasi dulu pada rakyat Indonesia
(referendum,KD), padahal kenyataannya amandemen itu telah mengubah filosofi
bangsa Indonesia termasuk seluruh system, struktur dan hierarki
perundang-undangan. Amandemen UUD 1945 menjadi UUD 2002 telah menghapus
GBHN
dan mengubah arah politik yang berdasarkan Pancasila menjadi liberal.

        FPP juga mensinyalir keterlibatan asing ikut mendorong perubahan
UUD
1945 menjadi UUD 2002 tersebut. Buktinya, ketika proses amandemen
berlangsung, ada warga asing yang terus menerus dalam ruang siding.

        Berkaitan dengan itu, FPP akan terus menggalang dukungan untuk
memperjuangkan kembalinya UUD 1945 seperti semula.

          Pernyatan politik  Forum Perjuangan Pelurusan UUD 1945 yang
ditanda tangani oleh tokoh-tokoh : Ali Sadikin,Prof. Usep Ranawidjaya,
Prof.
Sri Edi Swasono, Dr. Sri Bintang Pamungkas, VB.Da Costa, Amin Aryoso,
Saiful
Sulun,Dimyati Hartono. dll

          Berikut ini pernyataan politik tersebut :

1.Sosialisasi amandemen UUD 1945 tidak dapat dibenarkan, karena seharusnya
dilakukan sebelum amandemen UUD 1945 itu dibuat oleh MPR, oleh karena itu
anggaran biaya sosialisasi amandemen dikembalikan kepada negara.

2. DPR harus menolak memberikan persetujuan anggaran biaya sasialisasi
amandemen UUD 1945 tyersebut.

3.kami menolak sosialisasi UUD 2002 dan meminta pertanggungjawaban
pemerintah dan MPR.

4.Marilah kita camkan pesan Bapak Pendiri Pendiri tentang Trisakti, yaitu
terwujudnya kehidupan bernegara yang berdaulat di bidang politik, berdikari
dibidang ekonomi dan kepribadian di bidang politik,berdikari dalam bidang
ekonomi dan berkepribadian di bidang kebudayaan.

5.Untuk mencegah perkembangan situasi menjadi perpecahan bangsa yang
mengarah kepada terjadinya pertentangan yang lebih besar di Indonesia, kami
mendesak seluruh rakyat Indonesia dan para wakil rakyat di MPR untuk
mengerahkan segenap tenaga kembali ke UUD 1945.(Ki Dyoti)







Untuk bergabung kirimkan e-mail ke  [EMAIL PROTECTED],
Untuk keluar kirimkan mail kosong ke [EMAIL PROTECTED]
disponsori ole http://welcome.to/RGS_Mitra
Yahoo! Groups Links










------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Does he tell you he loves you when he's hitting you?
Abuse. Narrated by Halle Berry.
http://us.click.yahoo.com/aFQ_rC/isnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke