http://www.kompas.com/kompas-cetak/0505/18/opini/1759216.htm

 
Sintaksis Keluarga sebagai Rasionalitas Korupsi 

Oleh Tulus Sudarto

FAKTA mutakhir yang menimpa Mulyana W Kusumah memanen aneka tanggapan 
pro-kontra. Di satu sisi, ada pihak yang merasakan penangkapan itu sebagai 
standar obyektivitas kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi. Penangkapan itu 
tampak sedikit absurd mengingat selama ini sosok tersangka dipercaya publik. 
Bobot integritasnya terbukti.

Di lain sisi, dan ini bisa diduga, amat mungkin ada oknum KPU yang terlibat 
(Kompas, 11/4). Logika ini didasarkan dua postulat, menyangkut integritas 
Mulyana dan konteks luas korupsi sendiri. Siapa pun pasti shock mendengar kabar 
penangkapan figur publik itu. Reputasi kredibilitasnya nyaris tak disangsikan.

Sementara domain korupsi dalam konteks masyarakat bangsa, lebih menentukan. 
Terhadap berita penangkapan itu, diam-diam disetujui, ada blunder fatal yang 
dilakukan oknum sehingga ketahuan mengemplang uang negara. Penalaran simpel 
yang lama dipercaya dalam sistem birokrasi kita adalah "jangan pernah makan 
sendiri". Melibatkan sebanyak mungkin orang akan membuat tindakan korupsi 
steril dari penyelidikan dan kecurigaan siapa pun.

DALAM buku Young Heroes The Indonesian Family in Politics (Cornell: 1997), Saya 
Sasaki Shiraishi menunjuk keluarga sebagai sintaksis masyarakat bangsa. 
Indonesianis asal Jepang itu membuktikan, ideologi keluarga dipakai sebagai 
dasar bangunan bangsa. Bangsa tak lain adalah sebuah keluarga besar.

Penelusuran jejak ideologi keluarga ini bahkan ditemukan sampai Ki Hajar 
Dewantara mendirikan pendidikan Taman Siswa. Slogan bijak yang dipakai harus 
diabadikan, yaitu ing ngarso sung tuladha ing madya mangun karsa tut wuri 
handayani. Padahal ada misinterpretasi yang terjadi atas filosofi itu.

Distorsi paling gemilang jelas dilakukan Orde Baru. Secara faktual, lingkaran 
kekuasaan begitu eksklusif. Mereka yang dekat kisaran kekuasaan, dengan 
sendirinya akan makmur dan kaya. Sistem kroni berkembang subur, identik dengan 
segala kemudahan akses apa pun.

Pada gilirannya, fondasi relasi domestik memengaruhi sistem lebih besar, entah 
ekonomi, sosial, politik maupun budaya. Reproduksi atas unit sosial di 
masyarakat dilakukan secara sistemik dan intensif. Secara ringkas, sintaksis 
keluarga dalam masyarakat bangsa kira-kira memiliki adagium: untuk hidup di 
Indonesia, tidak boleh tidak harus mempunyai relasi.

Sintaksis keluarga itulah yang secara sistemik dan eskalatif menyuburkan 
praktik korupsi. Ada banyak dalil pergaulan yang tercipta dari sintaksis itu. 
Pertama, sesama anggota keluarga dilarang saling mendahului. Kalau hendak 
korupsi, jangan saling berebut. Tiap anggota pasti mendapat bagiannya sendiri. 
Logika ini mendukung fakta adanya pengotak-kotakan atas berbagai wilayah 
publik. Dengannya Indonesia dikenal sebagai republik kapling.

Kedua, jangan pernah bertindak sendiri. Tiap orang di lembaga manapun pasti 
mencium adanya korupsi. Bahkan sudah mencolok mata. Namun, sejauh pihak lain 
dilibatkan, korupsi jalan terus. Amat sulit menyeret rombongan oknum sekaligus. 
Mereka yang protes tak lain adalah yang tidak mendapat bagian dari korupsi itu. 
Amat mungkin kasus Mulyana masuk kategori ini.

Ketiga, korupsi adalah ritual keluarga. Setiap keluarga disatukan dalam 
perayaan bancakan uang negara. Masing-masing pihak merasa sebagai satu 
komunitas karena mendapat bagian yang seolah sudah menjadi haknya. Toh negara 
tak lain keluarga sendiri. Negara tidak mewakili simbol apa pun kecuali sesuatu 
yang harus dibagi bersama.

Keempat, korupsi telah menjadi semacam tindakan profesional yang terang 
benderang. Selain menyangkut profesi dan kedudukan di suatu lembaga, korupsi 
menuntut keahlian tertentu. Seorang koruptor amatir selalu mudah diketahui.

Kelima, tidak ada sanksi hukum untuk tindakan korupsi. Satu-satunya alasan 
adalah koruptor itu merupakan anggota keluarga sendiri. Bagaimana mungkin akan 
memenjarakan keluarga sendiri, sementara pihak lain juga sama sekali tidak 
bersih dari dosa struktural itu? Fakta ini menegaskan melempemnya pendekatan 
hukum (law enforcement) terhadap fenomena korupsi.

KONTEKS besar itulah yang menjadikan korupsi sulit diberantas. Setiap orang 
tidak lagi terusik nuraninya saat melihat praktik korupsi. Secara filosofis, 
masyarakat sudah kehilangan rasa berontak (indignation) terhadap tindakan 
imoral. Secara jeli Kwik Kian Gie mengungkap kondisi jiwa dan pikiran 
masyarakat bangsa yang terkorup secara tuntas (Kompas, 17/12/04).

Agenda ideal untuk pemberantasan korupsi pun sering hanya sekadar seremonial 
belaka. Sebatas upacara yang diidentikkan dengan aplikasi konkret. Kritik 
terhadap kepemimpinan nasional menunjuk hal itu. Hanya ikan teri yang 
ditangkap. Sementara koruptor kelas kakap masih melenggang santai.

Lebih dari itu, ada jaring-jaring relasi multidimensional yang telah mengendap 
sebagai bangunan keluarga. Shiraishi sendiri menawarkan alternatif radikal, 
yaitu pembongkaran dasar bangunan sampai ke akar-akarnya. Unit keluarga 
dipandang terlalu lemah sebagai konstruksi dasar masyarakat bangsa.

Dalam arti tertentu, usulan itu tampak naif. Sosialitas merupakan sui generis 
di masyarakat. Dalam cara tutur Durkheimian, kedekatan relasi antarindividu 
amat menopang kohesivitas sosial. Variabel keluarga dipandang sebagai menjadi 
ikon substansial untuk mendukung rasa komunitas itu (sense of community). Maka 
matriks itu tidak bisa dirobohkan begitu saja karena menyangkut tradisi dan 
perwatakan budaya yang sui generis-nya demikian.

Sementara spekulasi untuk mendatangkan orang luar, semacam penjajah asing, guna 
menyumbang masa depan bangsa juga amat tidak realistis. Sejarah kolonial masa 
lampau diakui telah memberi keuntungan tersendiri dalam pembentukan karakter 
(character building) bangsa. Namun, mengharap situasi keterjajahan itu lagi 
hanya semakin membuat bangsa kita kembali pada masa kanak-kanak yang dependen. 
Ketika penjajah pergi, otomatis stimulan habis. Disorientasi pasti terjadi.

Satu alternatif kemungkinan yang paling rasional adalah sikap obyektivitas 
dalam melihat permasalahan korupsi. Siapa pun pelaku korupsi harus dilihat 
sebagai seorang kriminal negara. Problematik dari posisi ini terletak pada 
asumsi filosofis, bangsa Indonesia telanjur dikenal sebagai bangsa yang 
subyektif, mendasari tiap pandangan hidup dari perspektif pribadi.

Dengan demikian, memberantas korupsi berarti mendekonstruksi falsafah hidup. 
Mempertimbangkan urgensi bangsa secara keseluruhan, andaikan taruhan itu yang 
harus dibayar, tidak perlu skrupel memenjarakan para pelaku kriminal. Tiap 
anggota keluarga tidak perlu dibela tanpa reserve. Anggota keluarga yang 
melakukan kriminal tetap berurusan dengan konteks sosial yaitu sanksi legal.

Tanpa obyektivitas itu mustahil ada titik perkembangan yang signifikan dalam 
pemberantasan korupsi. Berbagai analisis dan teori panjang lebar lagi akurat 
berkaitan dengan korupsi senantiasa mengerucut pada pandangan hidup 
(worldview). Mungkin pemberantasan korupsi harus dengan jerih payah dan keras. 
Bahkan mungkin keras kepala, mengimbangi para pelaku korupsi yang sedemikian 
berkepala batu.


Tulus Sudarto Rohaniwan; Mahasiswa Magister Teologi Universitas Sanata Dharma 
Yogyakarta


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Ever feel sad or cry for no reason at all?
Depression. Narrated by Kate Hudson.
http://us.click.yahoo.com/LLQ_sC/esnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke