Dari milis tetangga, Acara dan topik tersebut memang benar adanya, mungkin ada 
yang menonton acara tersebut bisa memberikan klarifikasi dari isi dialok yang 
ada di acara tersebut. 

Salam
Budiman
----- Original Message ----- 
From: Rinto Jiang 
Sent: Thursday, May 19, 2005 2:58 PM
Subject: Fwd : Protes ! " SK Walikota Padang Tentang Wajib Jilbab."


Catatan Rinto : Saya dapat forward-an, minta konfirmasinya rekan2 sekalian.



-------- Original Message -------- Subject:  Fw: Protes ! " SK Walikota Padang 
Tentang Wajib Jilbab." 
      Date:  Thu, 19 May 2005 14:30:54 +0700 
      From:  Abu Lora 




Rekan-rekans,
Tadi malam  puku 23.00 - 24.00 ada acara talk show di Metrotv. Narasumbernya 
adalah walikota Padang saudara Fauzi Bahar dan anggota DPD asal Sumatera Barat 
saudara Irman Gusman.
Topik pembicaan adalah "Heboh Wajib Jilbab di Padang, non Muslim kena 
Getahnya"?.
Menurut  Fauzi Bahar SK ini berlaku  direncanakan nulai Juli 2005. Saudara 
Irman Gusman tidak setuju dengan SK tersebut dengan argumentasi tidak ada 
landasan hukum nasional yang mendukung. Artinya, dasar hukum apa SK tersebut?. 
Menurut Irman Gusman otonomi daerah jangan dijadikan tidak mengacu ke hukum 
nasional. Kita hidup dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, kita 
harus menjaga kebhinnekaan.

Argumentasi walikota Padang saudara Fauzi Bahar adalah mempertanyakan siapa 
yang harus beradaptasi mayoritas atau minoritas. Jika kambing di suatu tempat 
berwarna putih tentu tidak bagus ada yang berwarna lain. Kemudian hal itu 
dilakukan Fauzi Bahar untuk mengurangi maksiat dan  pemerkosaan.

Pertanyaanya adalah di negeri ini menginginkan tirani minoritas?. Dalam rangka 
apa kita memaksa seseorang wajib jilbab walaupun dikatakan saudara Fauzi Bahar 
adalah fleksibel?. Apakah di Tapanuli Utara, Tobasa, Simalungun, Humabas, 
Samosir dan kantong-kantong yang tidak berjilab lebih tinggi pemerkosaan 
dibandingkan di Sumbar?.
Apa hubungan maksiat, pemerkosaan dengan wajib jilbab?. apakah pendekatan wajib 
jilbab mencerdaskan siswa?.
Saya akan salut kepada saudara Fauzi Bahar apabila kota Padang adalah kota 
bebas korupsi daripada siswa diwajibkan jilbab.
Tidak Zamanya lagi sekarang pendekatan "wajib" daripada "menyadarkan".

Bisa tidak anda bayangkan suatu ketika saya menjadi Bupati Tobasa saya wajibkan 
anak-anak pakai salib atau mewajibkan memakai simbol-simbol agama, kemudian 
disusul sahabat saya Petrus yang orang Papua menjadi walikota mewajibkan pakai 
simbol agama juga?, kemudian disusul sahabat saya perempuan yang bercita-cita 
menjadi rektor Univ Samratulangi Ida Pangemanan mewajibkan hal yang sama kepada 
mahasiswanya?.

Adanya rencana rekan-rekan sebangsa dan setanah air untuk menbuat Perda atau SK 
Walikota yang tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 akan merugikan bangsa 
kita sendiri.
Menyadarkan dengan cara yang jenaka merupakan hal yang terbaik untuk mendidik. 
Tinggalkan kata "wajib" apalagi menggunakan simbol-simbol agama.

Jika anda tidak setuju dengan SK Walikota Padang, saya anjurkan rekan-rekan 
untuk menyampaikan protes ke media massa nasional maupun daerah dimana anda 
tinggal.
Mari membangun opini yan mencerdaskan.
Salam hangat,
Gurgur Manurung


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Has someone you know been affected by illness or disease?
Network for Good is THE place to support health awareness efforts!
http://us.click.yahoo.com/OCfFmA/UOnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke