Mereka yang Coba Dilumpuhkan
Ekonomi Politik Kekerasan dan Korban di Indonesia
(Tim Relawan untuk Kemanusiaan- Hilmar Farid*)

 

Pergantian rezim di Indonesia ditandai dengan
gelombang kekerasan yang meluas di berbagai daerah.
Suratkabar lokal yang biasanya menunggu berita `panas'
tentang konflik dan perang dari Jakarta atau luar
negeri, kini mengisi halaman-halamannya dengan berita
pembunuhan, penganiayaan, pengungsian dan tindak
kekerasan lain dengan segala akibat dari daerahnya
sendiri. Tindak kekerasan, baik yang dilakukan oleh
aparat negara atau sesama warga tidak hanya berhenti
di kota-kota besar, tapi menjangkau daerah-daerah yang
selama sekian dekade dianggap sebagai wilayah aman dan
tenteram, seperti Tasikmalaya dan Rengasdengklok di
Jawa Barat atau Banjarmasin di Kalimantan Selatan.
Elit politik seperti kehabisan kata-kata, dan hanya
bermain-main dan saling tuding dengan istilah
`provokator' atau `dalang'. Ada juga yang mengatakan
bahwa bangsa Indonesia memang masih terbelakang dan
sedang sakit sehingga menjadi biadab. 

Dalam laporan hak asasi manusia, tulisan para peneliti
maupun diskusi politik, korban biasanya hanya disebut
sebagai deret angka yang tak bernama. Dalam
penghancuran Timor Lorosae misalnya para aktivis
terlibat dalam perdebatan sengit dengan pejabat
pemerintah Indonesia mengenai jumlah orang yang tewas.
Nama-nama pada korban dicatat atau dihapus untuk
membuktikan bahwa yang terjadi sepanjang tahun lalu
itu adalah kejahatan terhadap kemanusiaan atau
sebaliknya. Hal yang sama berlaku dalam pembicaraan
mengenai Aceh, Ambon, Kalimantan Barat, Lombok, Papua
dan tempat-tempat lain yang dilanda gelombang
kekerasan itu. Korban dianggap sebagai entitas abstrak
yang seolah tak punya sejarah (dan masa depan), yang
muncul tiba-tiba ketika peristiwa kekerasan terjadi.
Cara pandang ini bukan hanya menghalangi terbentuknya
pemahaman yang menyeluruh tentang rangkaian peristiwa
kekerasan, tapi juga bisa menghasilkan konsep
`penyelesaian' yang justru menyesatkan. 

Tulisan ini bukan hendak menawarkan romantisme
`menderita bersama korban' atau `mewakili suara
korban', tapi membawa korban ke dalam analisis untuk
mendapat gambaran yang lebih menyeluruh tentang
kekerasan dan konflik. Dalam hal ini biografi para
korban, narasi dan mekanisme yang mereka bangun ketika
menghadapi peristiwa kekerasan menjadi penting untuk
memberi wajah pada catatan statistik dan analisis
politik yang kadang kala begitu kering, serta melihat
konsep seperti pemulihan, rekonsiliasi dan
rekonstruksi secara kritis. 

I

Sejarah Orde Baru adalah sejarah kekerasan. Dimulai
dengan pembantaian terhadap sekitar satu juta orang
anggota, pendukung maupun orang yang dituduh terlibat
PKI dan puluhan organisasi massa yang berafiliasi pada
partai itu, Orde Baru tumbuh sebagai rezim yang
menggunakan kekerasan untuk menghadapi setiap bentuk
perlawanan dan kekacauan. Selama 32 tahun berkuasa,
ada berbagai kasus pembunuhan massal, seperti di Timor
Lorosae sejak tahun 1975, pembunuhan misterius
kalangan preman tahun 1983-84, Aceh, Papua, Lampung,
Tanjung Priok, dan ribuan eksekusi di tempat terhadap
rakyat miskin yang melanggar sistem pemilikan pribadi
dengan mencuri karena program pembangunan Orde Baru
merampas sumber penghidupan mereka. Dengan intensitas
dan jumlah korban yang begitu banyak, pembunuhan dan
tindak kekerasan bukan lagi rangkaian `kasus' atau
`insiden', tapi menjadi cara Orde Baru untuk
memerintah dan mempertahankan kekuasaannya. Para
perwira TNI yang terlibat dalam rangkaian pembunuhan
itu tidak pernah menunjukkan penyesalan dan melihat
tindakan mereka sudah tepat, baik dari segi prosedur
militer maupun secara politik. 

Catatan sejarah ini kerap dilupakan ketika berbicara
tentang gelombang kekerasan yang terjadi beberapa
tahun terakhir dan membuat para pengamat cenderung
mencari-cari unsur `provokator' atau `dalang' dan
mengabaikan kekerasan sebagai bagian dari kebijakan
negara. Sejak awal tahun 1990-an rezim Orde Baru dalam
keadaan lemah, kehilangan legitimasinya di kalangan
rakyat, dan oleh proses liberalisasi ekonomi didesak
untuk melepaskan kontrolnya di berbagai bidang
kehidupan, terkecuali politik dan militer. Ketika
krisis ekonomi terjadi lembaga-lembaga negara tidak
mampu berbuat banyak � dan memang tidak bermaksud �
untuk membantu jutaan orang yang dipecat dan jutaan
lainnya yang makin terbenam dalam kemiskinan. Sistem
kesejahteraan sosial yang sejak semula sudah lemah
semakin porak-poranda dan program `pemulihan' dari IMF
dan Bank Dunia. Oportunisme politik merajalela dan
para elit politik sibuk membangun kekuatannya
sendiri-sendiri melalui jaringan etnik, agama dan
keluarga dan mencari hubungan dengan kaum reformis di
semua lapisan, di pusat maupun daerah.
Perubahan-perubahan inilah yang menjadi landasan bagi
maraknya manipulasi politik antar etnik, agama dan
warga di kampung-kampung, dan paling penting
mobilisasi ribuan orang untuk terlibat dalam berbagai
peristiwa kekerasan. 

II

Berdasarkan data terbatas yang dikumpulkan terutama
oleh lembaga-lembaga hak asasi manusia, bisa dilihat
bahwa kekerasan meluas di hampir seluruh wilayah
Nusantara, sampai pada daerah-daerah yang selama ini
dianggap `damai', kota dan desa yang terpencil serta
tempat-tempat lainnya yang tidak pernah dibayangkan
sebelumnya akan dilanda oleh peristiwa kekerasan.
Jumlah korban sulit dipastikan, antara lain karena
hambatan untuk melakukan investigasi dari aparat
keamanan dan pejabat publik lainnya. Beberapa laporan
menyebutkan:

o Di Aceh, lembaga-lembaga hak asasi manusia yang
tergabung dalam Koalisi NGO HAM mencatat 650 orang
tewas, termasuk sejumlah aparat keamanan, 1280 orang
ditahan secara sewenang-wenang dan mengalami siksaan,
serta 119 orang lainnya hilang, setelah status DOM di
daerah itu dicabut oleh pemerintah. Setelah
kesepakatan damai dan `jeda kemanusiaan' yang dibuat
pertengahan Mei lalu aksi kekerasan masih terus
berlangsung, dan tercatat 14 orang, termasuk tiga
orang aparat keamanan, meninggal dunia. 
o Di Timor Lorosae, antara bulan Januari-Mei 1999
terjadi 330 serangan oleh pihak yang sama yang
menewaskan sekitar 400 orang di berbagai daerah.
Tindak kekerasan justru meningkat setelah Portugal dan
Indonesia menandatangani kesepakatan New York pada 5
Mei 1999. TNI dan milisi pro-integrasi melancarkan
serangan-serangan secara terbuka di bawah pengawasan
PBB, dan mencapai puncaknya setelah pengumuman hasil
referendum pada bulan September 1999. Diperkirakan
sekurangnya 3.000 orang tewas dalam periode itu,
sementara ribuan lainnya luka-luka berat dan ringan. 
o Di Jakarta selama bulan Mei 1998 tercatat
sekurangnya 1.200 orang tewas akibat pembakaran
sejumlah pusat pertokoan dan penembakan oleh aparat
keamanan yang `menghalau' kerusuhan tersebut. Di
samping itu puluhan aktivis mahasiswa, buruh dan
pemuda tewas karena tembakan aparat dalam berbagai
demonstrasi antara tahun 1998-2000, sementara ratusan
lainnya cacat dan luka parah. 
o Di Banyuwangi pada tahun 1998 terjadi pengejaran dan
pembunuhan terhadap sejumlah guru agama dan santri
yang dituduh `dukun santet'. Aksi-aksi kekerasan
paling banyak terjadi pada bulan September-Oktober,
menjelang Sidang Istimewa MPR di Jakarta, dan
mengakibatkan sekurangnya 250 orang tewas. 
o Di Ambon, kekerasan mulai meledak sejak Januari 1999
dan tercatat 177 insiden terjadi dalam waktu satu
tahun. Pemerintah mencatat 2.573 orang tewas sementara
3.475 lainnya luka-luka berat dan ringan. Selama bulan
Januari-Juni terjadi sejumlah insiden yang kembali
menelan ratusan korban jiwa dan luka-luka parah. 

Catatan di atas hanyalah sebagian dari peristiwa
kekerasan yang terjadi dalam dua tahun terakhir. Jika
ditambah dengan jumlah korban kasus-kasus kekerasan
lainnya di seluruh Indonesia dalam periode yang sama,
maka angka 10.000 meninggal dunia, serta puluhan ribu
lainnya hilang, cacat dan luka parah adalah perkiraan
yang konservatif. Korban perkosaan dan berbagai bentuk
kekerasan seksual termasuk paling sulit dipastikan
jumlahnya karena hambatan-hambatan dalam proses
investigasi, tapi tidak ada alasan untuk menyangkal
bahwa tindakan semacam itu tidak terjadi. Justru
sebaliknya berbagai laporan menunjukkan bahwa
perkosaan dan kekerasan seksual adalah bagian dari
operasi militer atau konflik berkepanjangan, seperti
yang terlihat di Aceh, Timor Lorosae dan Ambon.

Rangkaian kekerasan itu juga memaksa lebih dari satu
juta orang meninggalkan tempat tinggal mereka, mencari
� dan tidak selalu berhasil � tempat yang lebih aman.
Sebagian pengungsi ditampung di bangunan pemerintah
seperti markas militer, stadion sepakbola atau tempat
pertemuan yang besar, seperti yang terjadi di
Pontianak, Kupang, Ambon dan Buton. Tapi jumlah yang
cukup signifikan mengungsi ke daerah-daerah lain,
menumpang di tempat ibadah atau rumah penduduk, dan
kadang-kadang di lapangan terbuka dengan tenda-tenda
plastik. Lembaga kemanusiaan seperti UNHCR atau USCR
biasanya hanya mencatat `pengungsi resmi' yang
ditampung bersama di tempat terbuka atau sudah lebih
dulu dihitung oleh pejabat pemerintah, tapi tidak bisa
melacak arus perpindahan massal di daerah pedesaan dan
pegunungan, seperti yang terjadi di Aceh selama ini. 

Sosok Korban Di Balik Statistik

Untuk memahami situasi korban dan akibat-akibatnya
secara menyeluruh, pembahasan perlu diperluas tidak
hanya menyangkut berapa, tapi juga siapa yang menjadi
korban. Tragedi Mei 1998 di Jakarta misalnya, dalam
banyak laporan digambarkan sebagai kerusuhan rasial
karena sasarannya antara lain adalah pusat-pusat
pertokoan di kawasan Glodok dan Jakarta Barat, dan
sebagian korban pembunuhan dan kekerasan seksual
adalah orang Tionghoa. Tapi data-data para korban
memberikan gambaran yang berbeda. Korban pembakaran,
yang tidak kurang dari 1.140 orang, umumnya berasal
dari keluarga pegawai kecil, buruh harian, tukang
cuci, pembantu rumah tangga atau singkatnya bagian
dari rakyat pekerja yang miskin. Menurut penuturan
sebagian saksi mata yang selamat dari pembakaran,
orang-orang yang kemudian dicap `penjarah' dan
`perusuh' (mungkin untuk membenarkan tindak pembakaran
terhadap mereka) masuk ke toko-toko mengambil bermacam
barang yang selama hidupnya tidak mungkin mereka
peroleh. Hampir semua korban pembakaran ini dimakamkan
secara massal di pinggiran kota Jakarta, antara lain
karena sebagian mayat tidak dapat dikenali lagi, tapi
juga karena tidak punya biaya untuk mengurus pemakaman
sendiri. Sebagian keluarga korban takut hadir di
pemakaman karena pemerintah mengeluarkan perintah
tembak di tempat bagi para `penjarah' dan `perusuh'
hanya beberapa jam setelah peristiwa. Selama beberapa
hari warga di sekitar pusat-pusat pertokoan menjadi
sasaran intimidasi dan pemeriksaan oleh aparat
keamanan yang menuduh mereka ikut melakukan
penjarahan. Keluarga korban maupun warga lainnya tidak
berdaya ketika Gubernur DKI memerintahkan aparat
keamanan menggeledah rumah-rumah mereka dan dalam
beberapa kejadian mengambil barang-barang yang masih
baru karena dianggap barang jarahan. 

Uraian itu tentunya bukan untuk menyangkal bahwa
kekerasan di Jakarta waktu itu bersifat rasial �
seperti yang awalnya coba dilakukan penguasa Orde Baru
� tapi untuk memperlihatkan kaitannya dengan masalah
kelas dan kekuasaan. Jika dilepaskan dari situasi
sosial saat itu, maka penjarahan itu bisa
dikategorikan `kriminal' atau bahkan `biadab' karena
disertai pembakaran dan kadang-kadang pemukulan dan
pengejaran terhadap pemilik-pemilik toko Tionghoa
maupun bukan, yang coba mempertahankan usahanya.
Adalah proses pemiskinan yang membuat kehidupan rakyat
pekerja semakin buruk selama Orde Baru, yang bisa
menjelaskan tindakan `biadab' itu. Mereka yang
terlibat dalam aksi-aksi perusakan dan penjarahan itu
umumnya adalah anak-anak usia 12-30 tahun, yang pada
saat itu seharusnya bisa duduk di bangku sekolah,
bekerja di kantor pemerintah atau menggarap sawah di
kampung-kampung. Tapi semua kesempatan dan kemungkinan
itu dirampas oleh program pembangunan, sehingga
membuang mereka ke jalan-jalan dan memaksa mereka
mencari penghidupan dari sisa-sisa program pembangunan
itu.

Aparat negara kemudian menjatuhkan vonis bagi mereka
yang tewas terbakar sebagai `penjarah' dan menetapkan
hukuman tembak di tempat bagi siapa pun yang ingin
mengikuti jejak mereka. Tidak sedikit warga sipil,
dari kalangan yang menyebut dirinya pro-reformasi
sekalipun, setuju pada tindakan itu karena tidak
melihat jalan keluar lain. Tidak disadari bahwa sikap
itu melanggengkan militerisme dan represi, seperti
yang kemudian diperlihatkan aparat keamanan ketika
menekan gerakan perlawanan dengan dalih bahwa
aksi-aksi massa yang dilancarkan sudah mengarah kepada
kerusuhan. Kecenderungan menggunakan kekerasan, dan
dukungan dari sebagian warga sipil terhadap tindakan
itu adalah bagian dari `perang terhadap orang miskin'.

Di Timor Lorosae korban umumnya berasal dari kalangan
petani dan rakyat pekerja lainnya, seperti pegawai
kecil dan guru. Mereka yang hidup mapan di wilayah itu
umumnya mendukung pendudukan Indonesia, sementara para
pedagang dan pengusaha yang menentangnya memilih
tinggal di luar negeri. Pembunuhan seorang petani
misalnya punya dampak yang sangat besar. Bagi keluarga
korban, pembunuhan itu bukan hanya merenggut seorang
anggota keluarga, tapi sekaligus menghancurkan sistem
reproduksi sosial karena seringkali korban adalah
salah satu pencari nafkah utama di dalam keluarga itu.
Dalam banyak kasus pembunuhan itu berakibat panjang
karena diikuti perampasan tanah dan hak-hak sebagai
warga, belum lagi menghadapi intimidasi sebagai `janda
GPK' atau `anak pemberontak' yang disisihkan secara
sosial, ekonomi maupun politik. Di Indonesia
penderitaan yang sama dialami jutaan keluarga korban
pembunuhan massal 1965-66 bahkan sampai saat ini.
Pemerintah mengeluarkan bermacam aturan yang
menghalangi keluarga korban untuk terlibat dalam
kehidupan sosial dan ekonomi, dan secara tidak resmi
memberlakukan status `warga kelas dua'. Bukan hanya
harta benda dan alat-alat mempertahankan hidup lainnya
yang dirampas, tapi juga kesempatan untuk
mengembangkan diri melalui pendidikan dan pekerjaan. 

Proses yang sama terjadi pada sekitar satu juta
pengungsi yang dipaksa meninggalkan tempat tinggal
mereka dalam waktu dua tahun terakhir. Pengungsian
bukan hanya berarti pindah ke tempat yang lebih aman
dan hidup dalam kondisi lebih sulit untuk sementara,
tapi juga menceraikan penduduk dari alat produksi dan
sumber penghasilannya, kadang-kadang untuk
selama-lamanya. Mereka yang memilih untuk pindah dari
wilayah itu untuk mencari sumber penghasilan baru di
tempat lain tentu tidak punya banyak pilihan dalam
situasi krisis ekonomi sekarang ini. Di Aceh selama
tahun 1999 tercatat 300.000 orang, umumnya keluarga
petani kecil atau penggarap, terpaksa mengungsi dari
tanah-tanah mereka yang menjadi sumber penghasilan dan
makanan selama ini, mencari tempat-tempat yang lebih
aman. Hal serupa terjadi di Timor Lorosae di mana
kegiatan produktif terhenti sejak akhir tahun 1998
ketika munculnya milisi pro-integrasi di beberapa
wilayah dan meningkatnya operasi-operasi militer.
Dampak dari itu tidak selesai dengan berakhirnya
pendudukan militer Indonesia, tapi berpengaruh jauh
terhadap struktur sosial dan usaha membangun negeri
itu kembali sampai sekarang ini.

Segregasi yang dipraktekkan oleh TNI di Maluku
misalnya membuat banyak orang hidup dalam kondisi
seperti pengungsi dengan sulitnya akses ke sumber
pendapatan dan makanan. Setelah peristiwa 23 Juli 1999
di Desa Poka, Kotamadya Ambon, seluruh pulau Ambon
seperti terbelah menjadi dua wilayah, dan warga Islam
maupun Kristen terkurung di lokasi-lokasi tertentu,
sementara jalur transportasi terputus sama sekali
karena para pengemudi tidak mau ambil resiko masuk ke
wilayah yang lain. Beberapa pemilik kendaraan yang
membayar aparat keamanan untuk jaminan memasang harga
sangat tinggi sehingga hanya orang berkecukupan yang
bisa melintasi perbatasan. Harga barang dengan
sendirinya melonjak tinggi, dan situasi semakin parah
karena segregasi kemudian berpengaruh terhadap kantor,
toko, bank, dan bahkan rumah sakit. Saluran komunikasi
seperti telepon dan sambungan listrik sering terputus
tanpa alasan jelas sehingga membuat orang berhari-hari
hidup tanpa penerangan dan komunikasi dengan orang
dari daerah lain. Segregasi itu juga membuat ribuan
orang yang semula bekerja sebagai nelayan, petani,
pegawai kecil dan pedagang kehilangan pekerjaan dan
akhirnya harus hidup bergantung pada bantuan dari
luar.

Peristiwa kekerasan dengan begitu bukan sekadar
kejadian sesaat, tapi peristiwa yang berpengaruh jauh
pada struktur hubungan sosial masyarakat. Usaha
perdamaian atau penyelesaian konflik yang tidak
menyinggung persoalan ini � karena berangkat dari
konsep `kesementaraan' peristiwa kekerasan yang tidak
mempertimbangkan berbagai dimensi ini � dengan
sendirinya tidak membuahkan hasil yang memadai, dan
justru mengundang berbagai masalah baru.

Masalah lain yang juga sering diabaikan adalah dimensi
gender dari peristiwa kekerasan dan korban. Memang
dalam beberapa tahun terakhir di Indonesia ada
perhatian lebih besar terhadap kasus perkosaan atau
penyerangan seksual yang sering terjadi dalam berbagai
peristiwa kekerasan dan sebelumnya dianggap `bukan
masalah'. Tapi masih banyak bentuk kekerasan seksual
yang tidak dibicarakan atau masih tetap dianggap bukan
masalah, seperti gejala `kawin kontrak' yang mulai
meluas di Maluku antara aparat keamanan dan perempuan
setempat sejak jumlah militer semakin meningkat.
Mekanisme `kawin kontrak' ini dipakai agar hubungan
laki-laki dan perempuan tidak melanggar aturan agama,
tapi dengan sendirinya berakhir ketika aparat
bersangkutan dikembalikan ke markas asalnya, dan
meninggalkan para perempuan dengan beban mengasuh anak
dari hubungan tersebut dan tudingan masyarakat sebagai
`barang bekas'. Dalam beberapa kasus anggota
masyarakat yang lain dan bahkan keluarga perempuan itu
merestui hubungan tersebut karena dianggap bisa
mendekatkan hubungan dengan aparat keamanan. Di
beberapa kamp pengungsi asal Timor Lorosae, milisi
pro-integrasi memaksa sejumlah perempuan menjadi
pelayan untuk mencuci baju, memasak dan juga melayani
kebutuhan seksual. Seorang perempuan yang selamat dari
paksaan itu menggambarkan situasinya bahkan lebih
buruk dari nasib para jugun ianfu di masa pendudukan
Jepang. 

Gelombang kekerasan tidak hanya berpengaruh terhadap
perempuan sebagai individu tapi lebih jauh terhadap
hubungan gender dalam masyarakat. Konflik, perang, dan
juga perlawanan sering dimengerti sebagai `urusan
laki-laki', sementara perempuan hanya dibicarakan
sebagai `korban ikutan' yang menderita karena berada
pada tempat yang salah pada waktu yang tidak tepat.
Perempuan baru dianggap menderita kalau menjadi korban
langsung, tanpa memperhitungkan bahwa sebagian besar
beban kerja rumah tangga, termasuk produksi makanan,
bahkan membangun sistem perlindungan bagi komunitas,
jatuh di pundak perempuan saat peristiwa kekerasan
berlangsung. Tapi keputusan penting menyangkut
kelangsungan hidup keluarga dan komunitas tetap berada
di tangan laki-laki. Akibatnya dalam situasi konflik
dan ketegangan yang berkepanjangan, posisi perempuan
semakin tertekan dan semata-mata mengikuti keputusan
laki-laki yang seringkali keliru. Dalam hampir semua
peristiwa kekerasan komunal tercatat mereka yang
mengobarkan kekerasan adalah laki-laki dan umumnya
dari kalangan menengah, yang cukup baik posisinya
untuk mempertahankan diri dan melanjutkan hidupnya
seperti biasa di dalam situasi konflik yang parah
sekalipun. Walau masih memerlukan pembuktian lebih
lanjut, hubungan gender yang timpang ini perlu
dipertimbangkan sebagai salah satu alasan terjadinya
kekerasan yang berkepanjangan.

Dengan melihat berbagai dimensi ini, kita bisa
menghindar dari cara pandang yang memperlakukan
peristiwa kekerasan sebagai `kasus' atau `insiden'
yang kebetulan terjadi, dan bisa diselesaikan dengan
menangkap para pelaku atau mengatasi penyebabnya.
Pengamatan yang lebih mendalam terhadap berbagai
dimensi ini perlu dilakukan untuk melihat hubungan
antara satu peristiwa kekerasan dengan yang lain, dan
melihatnya sebagai rangkaian yang menyeluruh. Dalam
konteks inilah jumlah korban jiwa, luka berat dan
cacat, serta migrasi massal akibat peristiwa kekerasan
menjadi berguna untuk mengingatkan bahwa apa yang
terjadi di Indonesia selama tiga tahun terakhir ini
bukan hanya ledakan-ledakan yang sporadis melainkan
sebuah proses penghancuran yang sangat serius. Dari
segi jumlah korban situasi Indonesia dalam tiga tahun
terakhir bahkan jauh lebih parah daripada apa yang
dialami oleh Kamboja (1997-98), Bangladesh (1982-98)
atau Haiti (1991-95). 

Keadaan Darurat Permanen

Meluasnya kekerasan di seluruh Nusantara terjadi
bersamaan dengan krisis ekonomi yang mendalam dan
mengganjal usaha-usaha mengembalikan kehidupan ke
kondisi `normal'. Kehancuran fisik akibat rangkaian
peristiwa kekerasan ini luar biasa besar dan mungkin
hanya dikalahkan oleh kondisi semasa pendudukan Jepang
dan perang kemerdekaan. Beberapa kota seperti Ambon
dan Poso, serta ratusan desa di Aceh, Papua dan Timor
Lorosae, mengalami penghancuran total. Ketua
organisasi Real Estate Indonesia, Agusman Effendi
mengatakan nilai kehancuran di seluruh Indonesia
setara dengan hasil pembangunan fisik selama lima
tahun, dan dalam situasi krisis ekonomi � terutama di
sektor konstruksi � kerusakan itu tidak mungkin
diperbaiki dalam waktu singkat. Di beberapa tempat
kekerasan yang berkepanjangan dan meluas juga berarti
hancurnya kegiatan produksi dan distribusi makanan,
rusaknya sistem kesehatan, sanitasi, pengadaan air
bersih dan listrik yang memang sangat terbatas serta
terganggunya persediaan bahan bakar dan barang-barang
keperluan lainnya. 

Operasi militer juga sering berakibatnya hancurnya
pemukiman dan kebun-kebun milik rakyat, sementara
penduduk dipaksa mengungsi ke tempat lain. Dalam
operasi pembebasan sandera di Mapnduma bulan Mei 1996
misalnya pasukan militer Indonesia sejak beberapa hari
sebelumnya menduduki kampung-kampung di sekitar lokasi
sandera dan mengusir penduduk yang coba bertahan.
Seorang korban menggambarkan penyerangan terhadap
kampungnya:

"Sebelum mereka terjun anggota pasukan tersebut membom
gereja kami dan rumah-rumah tempat tinggal kami di
mana semua harta benda dan ternak peliharaan kami
hangus dimusnahkan. Dalam peristiwa itu semua kebun
dimusnahkan dan jumlah ternak peliharaan atau babi 10
ekor serta seorang anak kami yang berumur 5 tahun juga
mati dalam peristiwa tersebut, sehingga kami sekarang
kehilangan semua sumber kehidupan yang membuat kami
mati dan menderita kelaparan akibat kebiadaban militer
Indonesia."

Dengan meluasnya kekerasan diperkirakan lebih dari
satu juta orang terlempar ke dalam kekacauan yang
tidak pernah dialami sebelumnya. Di daerah pedesaan
kekerasan memaksa orang meninggalkan tanah yang
merupakan alat poduksi dan sumber penghasilannya, dan
mencampakkan mereka ke dalam situasi yang luar biasa
sulit, tanpa pekerjaan dan kemungkinan untuk kembali
ke kehidupan `normal' dalam waktu dekat dan dalam
banyak kasus untuk selama-lamanya. Situasi itu � tanah
yang `bebas' untuk digarap dan pengungsi sebagai
tenaga kerja murah � adalah landasan yang tepat bagi
ekspansi pasar global dan agenda neoliberal yang
dipaksakan oleh lembaga keuangan dan kesepakatan
dagang internasional di Indonesia. Pemerintah
Indonesia saat ini memang sedang menyiapkan
lahan-lahan transmigrasi baru bagi para pengungsi asal
Sambas dan Aceh, serta mencari penanam modal untuk
membangun bisnis pertanian. Di sini kita melihat
hubungan antara kekerasan dengan proses ekspansi pasar
global yang akan dijelaskan lebih lanjut di bawah.
Pandangan bahwa kekerasan didorong oleh modal
internasional untuk memecah-belah dan menguasai
Indonesia � seperti yang dilontarkan sebagian orang
dalam kasus Ambon dan Papua � mungkin terlalu naif,
tapi hubungan di antara keduanya perlu dipertimbangkan
untuk mengerti situasi di Indonesia sekarang ini
secara menyeluruh.

Penghancuran infrastruktur, program penyesuaian
struktural dari IMF dan Bank Dunia yang makin
menjerat, pengungsian yang memisahkan orang dari dari
alat produksi dan subsistensinya, serta program
perdamaian setengah hati yang dipaksakan dan cenderung
melahirkan destabilisasi adalah kondisi yang dihadapi
sejumlah besar orang di seluruh Nusantara sekarang
ini. Penderitaan seperti ini meluas dan semakin hebat
membuat beberapa tempat, seperti Ambon, Papua dan
Aceh, sekarang berada dalam keadaan darurat permanen.
Dalam situasi ini landasan bagi menyebarnya kebencian
dan kemarahan terbentuk, begitu pula kondisi untuk
merekrut kaum muda pengangguran untuk bergabung dalam
kelompok-kelompok yang terlibat aksi kekerasan. 

Kerangka ini nampaknya lebih tepat untuk menjelaskan
status ratusan orang yang karena kesulitan hidup dan
tekanan dari aparat keamanan akhirnya memilih
bergabung dengan milisi pro-integrasi di Timor Lorosae
dan melakukan perusakan. Kategori yang kaku tentang
`pelaku' dan `korban' perlu dipertimbangkan kembali
jika melihat kenyataan seperti para `penjarah' atau
`pelaku'yang kemudian menjadi `korban' karena mati
dibakar. Di Timor Lorosae ratusan anggota milisi
pro-integrasi saat ini dicampakkan oleh militer
Indonesia yang merekrut mereka, karena masalah Timor
Lorosae dianggap sudah selesai. Sebagian sebelumnya
bahkan dibunuh dalam operasi penghancuran karena
dituduh `kepala dua', sementara ratusan lainnya
kehilangan rumah, keluarga dan harta benda mereka. Di
Maluku para `pelaku' dan `korban' setiap saat bisa
bertukar tempat, dan batas-batas di antara kedua
kategori tersebut menjadi tidak jelas. 

Beberapa persoalan di atas membawa kita kepada
pengertian baru tentang korban, bukan hanya sebagai
orang yang meninggal dunia atau mengalami luka fisik,
tapi mayoritas masyarakat � umumnya rakyat pekerja
miskin � yang dilanda oleh konflik dan peristiwa
kekerasan dan didesak oleh situasi untuk turut ambil
bagian di dalamnya. Sebaliknya pelaku bukan hanya
orang yang terlibat langsung dalam aksi kekerasan
secara fisik, bisa juga dicari di antara mereka yang
tidak menjadi korban atau malah menarik keuntungan
dari situasi konflik. Dengan kata lain batasan sempit
tentang pelaku yang disediakan oleh sistem hukum di
Indonesia tidak akan mampu berbuat banyak untuk
menyelesaikan kasus-kasus kekerasan, jika pengadilan
terhadap para `pelaku' ini dianggap sebagai salah satu
bentuk penyelesaian. Dalam situasi itu tidak
berlebihan jika rangkaian peristiwa kekerasan disebut
sebagai perang terhadap orang miskin karena secara
sistematis merusak kehidupan mereka kadang memaksa
mereka untuk berhadapan satu sama lain untuk
menyambung hidup.

Dari perkembangan ini juga kita melihat kekerasan
bukan lagi `kasus' atau `insiden' yang kebetulan
terjadi, melainkan gejala yang berkait-kelindan dengan
ekspansi kapitalisme dan pasar global di seluruh dunia
dan lebih penting lagi, untuk sejumlah besar orang
menjadi bagian hidup sehari-hari. 

III

Elit politik dan para pengamat di Indonesia lebih
sibuk mencari para pelaku dan memusatkan perhatian
pada hukum sebagai penyelesaian masalah. Kalaupun
dibicarakan korban biasanya dianggap lemah, tidak
berdaya dan hanya mungkin bertahan hidup dengan
bantuan dari luar. Pemerintah Indonesia sendiri
mengaku tidak dapat menangani masalah korban, terutama
pengungsi, karena anggaran sosial yang sangat terbatas
akibat structural adjustment program dari IMF dan Bank
Dunia. Pengakuan ini menjadi undangan tak tertulis
bagi puluhan lembaga internasional, termasuk
badan-badan PBB, untuk melakukan intervensi
kemanusiaan di Indonesia sejak dua tahun terakhir.
Beberapa di antara lembaga itu juga mengembangkan
program-program `pembangunan civil society' seperti
pelatihan resolusi konflik atau kampanye perdamaian
yang menyita perhatian sejumlah besar LSM di
Indonesia. Kehadiran lembaga-lembaga ini perlu
diperhatikan lebih jauh untuk mengerti kaitan antara
kekerasan dan perluasan pasar global yang disinggung
di atas.

Bantuan Untuk Siapa?

Bantuan makanan adalah program yang paling populer dan
mendapat dukungan paling luas. Di Maluku misalnya
lembaga-lembaga PBB menetapkan US$5,8 juta atau 41%
dari keseluruhan bantuan untuk bahan dan distribusi
makanan. Dalam situasi konflik memang akses pada
makanan menjadi persoalan besar, tapi bantuan makanan
bukan satu-satunya cara untuk mengatasi persoalan itu.
Malah sebaliknya bantuan makanan kadang-kadang dapat
memperpanjang konflik karena terus memberi dukungan
logistik kepada pihak yang bertikai. Di Maluku
misalnya hampir seluruh kelompok bersenjata hidup dari
bantuan makanan, sementara cukup banyak orang di
tempat pengungsian yang kelaparan dan tidak terjangkau
oleh program bantuan karena alasan keamanan. Di
tempat-tempat tertentu bantuan makanan harus
disalurkan melalui kelompok bersenjata maupun militer,
yang hanya memperkuat posisi mereka di dalam
masyarakat dan menjadi landasan bagi berlanjutnya
tindak kekerasan. Tidak jarang pembagian bantuan yang
tidak merata � atau diduga tidak merata � menjadi
sumber konflik baru karena salah satu kelompok merasa
disingkirkan dari program tersebut.

Proses displacement dan relokasi masyarakat di
desa-desa juga diperkuat karena masyarakat cenderung
berkumpul di tempat-tempat pembagian makanan yang
dikelola oleh LSM internasional. Dengan adanya program
bantuan, tidak ada dorongan bagi masyarakat untuk
menggarap lahan pertanian, dan menjadi tergantung
sepenuhnya kepada bantuan makanan dari luar. Produksi
makanan lokal dan sekitar lokasi konflik secara
perlahan-lahan semakin berkurang akibat harga-harga
jatuh di pasaran, kecuali untuk produk tertentu
seperti daging ternak yang tidak disediakan dalam
program bantuan. Secara umum hampir seluruh kegiatan
distribusi makanan dikelola oleh lembaga-lembaga
internasional dan memberi ruang sangat kecil bagi
masyarakat setempat untuk ikut menentukan. Di Timor
Lorosae setelah penghancuran bahkan terjadi masalah
antara lembaga-lembaga internasional ini dengan
masyarakat dan organisasi setempat karena kegiatannya
cenderung menyingkirkan masyarakat dari proses
pengambilan keputusan dan hanya melihat kepentingan
untuk membagikan makanan. Reaksi serupa muncul di
Maluku, khususnya dari lembaga-lembaga lokal yang
dianggap `tidak mampu' menjalankan kegiatan tersebut. 

Kehancuran total di sebagian tempat di Indonesia
memang sepertinya menjadi lahan baru bagi industri
bantuan yang sudah `menunaikan tugasnya' di Afrika,
Kamboja dan Eropa Tengah. Adalah naif jika gelombang
kedatangan ini tidak dikaitkan dengan kegiatan bisnis
dan lebih jauh pemaksaan kerangka neoliberalisme dalam
pembangunan kembali. Di negeri-negeri Balkan, perang
dan kekerasan yang meluas menjadi pintu masuk bagi
penanaman modal dari Eropa Barat dan Amerika Serikat.
Kegiatan militer dan kelompok bersenjata memberi
keuntungan berlipat bagi industri senjata, dan
kehancuran fisik menjadi lahan baru bagi perusahaan
konstruksi. Pembangunan kembali Kosovo misalnya
diperkirakan melibatkan investasi sebesar US$3 milyar,
dan segera menjadi rebutan di antara
perusahaan-perusahaan Inggris dan Jerman yang gagal
mendapat kontrak dalam pembangunan kembali Bosnia dan
Kuwait. Lebih lanjut negara-negara industri maju ini
juga menyusun agenda untuk mengintegrasikan
negeri-negeri Balkan ke dalam zona pasar bebas di
bawah Uni Eropa, yang tidak lain berarti penaklukan
pasar terhadap wilayah yang baru dilanda konflik itu.

Di Indonesia dan Timor Lorosae proses itu tengah
berlangsung, dan gejala serta masalah serupa seperti
dialami negeri-negeri lain yang dikoyak oleh peristiwa
kekerasan mulai terlihat. Di samping memberi
keuntungan besar bagi industri konstruksi dan bahan
bantuan, program pembangunan kembali ini mengikuti
kerangka neoliberal yang intinya memberi peran besar
bagi perusahaan multinasional, menciptakan
ketergantungan terhadap pinjaman luar negeri dan
menghancurkan kemampuan masyarakat setempat untuk
mengelola perekonomian subsisten yang mandiri. Dua hal
pertama sudah terjadi sebelumnya, dan kekerasan yang
melanda sekarang menjadi dasar bagi penghancuran
kemampuan masyarakat di tempat-tempat yang terpencil
dan sebelumnya tidak terjamah oleh kegiatan produksi
untuk pasar bebas. Dalam konteks ini sesungguhnya
industri bantuan lebih banyak membantu ekspansi pasar
global ketimbang menolong korban untuk keluar dari
kesulitan hidupnya.

Membangun Alternatif di Tengah Reruntuhan

Melihat kehancuran fisik, perpindahan massal manusia
dari tempat asal dalam ketidakpastian, serta
akibat-akibat lain dari rangkaian peristiwa kekerasan,
tentu sulit membayangkan bagaimana orang mungkin
bertahan tanpa bantuan dari luar. Tapi di balik
kesengsaraan yang begitu jelas � yang menjadi dasar
bagi industri bantuan untuk menyusun
program-programnya � sesungguhnya muncul kekuatan yang
kemudian menjadi dasar bagi para korban untuk
membangun resistensi. Mekanisme ini dibangun dalam
keadaan serba tertekan dan saat tidak mungkin
mengharapkan bantuan dari orang lain. Sampai sejauh
ini belum ada partai atau organisasi politik, termasuk
kelompok-kelompok progresif yang muncul sebagai
alternatif dalam electoral politics di Indonesia
sekarang ini, yang memiliki konsep dan program yang
jelas tentang state of permanent emergency ini.
Partai-partai pemenang pemilu lebih sibuk mengurus
perebutan posisi dalam birokrasi dan parlemen,
sementara banyak organisasi mencari afiliasi baru
setelah rezim yang melindungi dan memelihara mereka
sebelumnya berantakan. Di kalangan aktivis yang lebih
progresif, masalah penanganan korban kekerasan,
pengungsi, memperjuangkan mekanisme mengatasi
kelaparan dan kemiskinan yang akut, bantuan
kemanusiaan, umumnya dinilai sebagai kegiatan `palang
merah' yang tidak `politis'. Bagi mereka
masalah-masalah seperti itu hanya bisa diatasi dengan
`reformasi total' merombak struktur sosial melalui
perjuangan `politik' yaitu aksi-aksi massa menentang
pemerintah dan lembaga-lembaga lain yang menciptakan
kesengsaraan. Bagaimanapun, para korban tidak mungkin
menunggu aksi-aksi `politik' itu berhasil menjalankan
`reformasi total', apalagi menunggu para elit politik
memberikan sedikit perhatian mereka. Dan di tengah
ketidakpedulian itulah mereka mulai bergerak membangun
survival mechanism sendiri. 

Di Timor Lorosae serangan-serangan milisi
pro-integrasi mulai meningkat sejak bulan Desember
1998 dan memaksa ribuan orang meninggalkan daerah asal
mereka. Di Suai dan Liqui�a, rakyat memilih berlindung
di gereja-gereja, sementara banyak juga yang mengungsi
ke kota atau desa lain, dan bahkan ke daerah
pegunungan. Di daerah pengungsian itu beberapa orang
mengambil inisiatif melakukan pencatatan nama-nama
para pengungsi, lengkap dengan usia, penyakit yang
diderita dan kolom-kolom untuk keterangan tentang
kebutuhan beras dan bantuan lainnya. Para pemuda dan
mereka yang ditunjuk sebagai pimpinan pergi ke
daerah-daerah lain untuk mencari bantuan, sementara
lainnya mengurus penyimpanan bahan makanan, mengurus
ternak dan mencair kayu bakar untuk memasak. Di
daerah-daerah yang kering mereka mengurus penyaluran
air bersih dari sungai terdekat dan sekaligus
menetapkan pembagian air untuk pengungsi. Masalah
terbesar umumnya adalah keamanan, karena militer
Indonesia dan milisi pro-integrasi kadang-kadang
melakukan pemeriksaan di tempat pengungsian, mencari
gerilyawan FALINTIL atau orang yang dicurigai terlibat
organisasi pro-kemerdekaan. Di beberapa tempat,
seperti Atabae misalnya, para pemimpin di tempat
pengungsian melakukan negosiasi agar pengungsi tidak
diganggu, dan untuk mencegah gangguan lain, mereka
juga membangun mekanisme keamanan (seguran�a) yang
terus mengawasi perkembangan.

Solidaritas dan mekanisme semacam ini tidak hanya
muncul di antara korban-korban penindasan militer,
tapi juga di kalangan korban kekerasan komunal. Di
Ambon misalnya ada sejumlah pusat penyaluran bantuan
yang diorganisir bersama oleh warga Kristen dan Islam,
dan memberikan pelayanan yang sama kepada korban dari
kedua belah pihak. Ada beberapa dokter yang beragama
Kristen memberikan pengobatan cuma-cuma kepada
masyarakat yang tinggal di lingkungan Islam, dan
sebaliknya aktivis kemanusiaan dari kalangan Islam
mengambil obat-obatan dan bantuan lainnya di
lingkungan Kristen dengan perlindungan warga setempat.
Di daerah Kudamati, Batu Gantung, Galela dan Nusaniwe,
kecamatan Sirimau, rumah-rumah milik orang Islam di
daerah Kristen yang ditinggalkan penghuninya karena
kebijakan segregasi dari militer, dilindungi dan
dijaga oleh warga setempat agar tidak dibakar atau
dirusak. Wilayah perbatasan juga menjadi tempat
pertemuan warga yang dipagari oleh segregasi untuk
bermacam keperluan. Sejumlah toko milik orang Kristen
di daerah Islam seperti Batu Merah dan Pasar Amplas
sekarang dikelola oleh para pegawai toko yang beragama
Islam. Setiap bulan hasil penjualan dibawa ke daerah
perbatasan untuk diserahkan ke pemilik toko yang
terpaksa mengungsi. Setelah membayar gaji atau membagi
keuntungan, mereka bertukar informasi tentang keadaan
terakhir, lalu kembali ke daerah masing-masing. Hal
serupa dilakukan oleh para bendahara kantor-kantor
yang masih membayarkan gaji para pegawainya yang
berbeda agama di wilayah perbatasan tersebut.

Seorang aktivis di Aceh mencatat bahwa dalam kekacauan
yang begitu hebat segala sesuatu mulai dipertanyakan
kembali, termasuk kehidupan `normal' yang mereka
hadapi dulu, dan diskusi tentang
kemungkinan-kemungkinan membangun kehidupan yang
berbeda dan lebih menjamin kesejahteraan dan
perdamaian pun terjadi. Beberapa diskusi berkembang
menjadi kegiatan, baik di tempat-tempat pengungsian
maupun pemukiman yang ditinggalkan. Di Timor Lorosae
aktivis membangun `rumah rakyat' yang menjadi wadah
bagi masyarakat untuk mengembangkan kegiatan
rekonstruksi dan rekonsiliasi di tingkat basis.
Masyarakat menyambut baik kehadiran mereka di tengah
dominasi bantuan internasional, karena dapat
merumuskan bersama program yang dihendaki dan tidak
hanya mengekor kepada kehendak pemberi bantuan.

Namun mekanisme dan dinamika seperti itu tidak
mendapat perhatian dari pemerintah yang lebih sibuk
mencari lokasi transmigrasi baru maupun
lembaga-lembaga pemberi bantuan yang lebih sibuk
menghitung jumlah orang dan menyediakan makanan
ketimbang membantu masyarakat bangkit dan menangani
bantuan dengan caranya sendiri. Di beberapa tempat
masyarakat setuju untuk pindah ke tempat baru, karena
melihat peluang untuk kembali ke tempat asal sangat
kecil. Tapi cukup banyak orang memilih kembali ke
tempat asalnya dan menuntut jaminan keamanan dari
pemerintah serta bantuan untuk membangun kembali milik
mereka yang dirusak. Di Pontianak, sekitar 2.500
pengungsi asal Sambas dengan dukungan mahasiswa dan
masyarakat Madura di kota itu menuntut pemerintah agar
segera memulangkan mereka ke tempat asal. Mereka juga
minta provokator dalam kerusuhan di Sambas agar segera
diadili sebagai bagian dari upaya perdamaian dengan
masyarakat setempat.

Suara para korban ini biasanya tenggelam di dalam arus
besar `penyelesaian' melalui transmigrasi,
rekonstruksi, rekonsiliasi dan program-program
lainnya, yang seperti terlihat di atas tidak menjamin
masyarakat bisa kembali ke kehidupan `normal' apalagi
masa depan yang lebih baik. Malah sebaliknya ikatan
solidaritas berdasarkan kampung, adat dan ikatan
keluarga justru sering dirusak karena program-program
yang hanya memenuhi target jumlah korban tanpa
memahami ikatan-ikatan seperti itu. 

Melawan Amnesia Politik

Represi militer, kekerasan antar warga, dan berbagai
tindak kekerasan lainnya meninggalkan luka yang dalam
bagi para korban dan juga masyarakat. Sejak kejatuhan
Soeharto bulan Mei 1998 beberapa penyelidikan
dilakukan terhadap pelanggaran hak asasi manusia di
masa Orde Baru, antara lain pembunuhan massal di Aceh
dan peristiwa Tanjung Priok 1984. Pada saat bersamaan
elit-elit politik dan pejabat pemerintah mulai
berbicara tentang `rujuk nasional' atau rekonsiliasi
dengan melupakan masa lalu. Perseteruan mulai terjadi
saat upaya membongkar setiap kasus dilakukan. Sebagian
elit politik misalnya menolak penyelidikan terhadap
pembunuhan massal terhadap anggota, simpatisan dan
mereka yang dituduh PKI pada tahun 1965-66 dengan
alasan akan `menguak luka lama' dan bahkan mengatakan
bahwa para korban memang pantas dibunuh. Mirip dengan
itu upaya membongkar pembunuhan dan penghancuran
sistematis di Timor Lorosae sejak tahun 1975 mendapat
reaksi keras dari para veteran invasi dan pendudukan
serta milisi pro-integrasi yang merasa berjasa kepada
Republik. 

Sampai saat ini belum ada hasil penyelidikan yang
dilanjutkan dengan pengadilan terbuka terhadap para
pelaku, apalagi para pemberi perintah dan pengambil
keputusan yang menyebabkan atau membiarkan peristiwa
kekerasan terjadi. Rencana membentuk peradilan hak
asasi manusia sampai saat ini belum jelas
kelanjutannya, sementara sistem peradilan yang ada
tidak memadai untuk menangani kasus-kasus pelanggaran
hak asasi manusia yang berat seperti di Aceh dan Timor
Lorosae, apalagi konflik yang kompleks seperti Ambon
dan Kalimantan Barat. Di Aceh baru-baru ini dibentuk
pengadilan koneksitas yang memberi kemungkinan bagi
pelaku militer diperiksa berdasarkan kesaksian yang
disampaikan dalam pengadilan sipil, tapi cara itu
akhirnya hanya menjadi mekanisme untuk melindungi
aparat keamanan karena tidak bisa membongkar kebijakan
atau sistem represi yang sebenarnya membuat
pelanggaran hak asasi manusia terjadi.

Kemacetan ini terjadi antara lain karena pemerintahan
Abdurrachman Wahid masih mewarisi struktur kekuasaan
dan kebijakan ekonomi yang sama seperti masa Orde
Baru. Bahkan beberapa pejabat yang sebenarnya harus
duduk di pengadilan untuk mempertanggung jawabkan
perbuatan dan keterlibatannya dalam berbagai
pelanggaran hak asasi manusia dan kerusuhan di seluruh
Nusantara masih menjadi bagian dari elit dan kembali
ke kegiatan politik melalui persekutuan dengan partai
dan organisasi politik yang baru. Korban kekerasan
selama ini bukan tidak menyadari masalah itu. Seperti
yang dicatat seorang ayah korban penembakan:

"� kepada para tokoh reformis yang dulu begitu lantang
meneriakkan reformasi dan kini telah duduk dalam
jabatan publik, hendaknya tetap menyuarakan semangat
reformasi, dan tidak melupakan jasa dan pengorbanan
yang telah diberikan oleh para mahasiswa dan rakyat,
baik berupa tenaga, pikiran, fisik, bahkan nyawa. Agar
dengan demikian tidak sampai terjadi bahwa Anda harus
berhadapan dengan mahasiswa.

Kini sudah terjadi pergantian pemerintahan, dari
pemerintahan New Orde Baru ke pemerintahan Persatuan
Nasional. Susunan kabinet sekarang nampak sangat
bervariasi seperti pelangi yang berwarna-warni.
Susunan kabinet sekarang sepertinya mengakomodasi
berbagai warna kepentingan. Kami sebenarnya ikut risih
melihat susunan kabinet tersebut, di mana salah
seorang yang berlepotan dengan darah, yang seharusnya
bertanggungjawab atas berbagai kerusuhan berdarah,
ternyata duduk pula sebagai Menteri."

Sementara sebagian pejabat yang korup dan terlibat
kekerasan selama kekuasaan Orde Baru ikut menikmati
`reformasi', ratusan pendukung Megawati Soekarnoputri
yang ditangkap saat mempertahankan markas PDI-P
tanggal 27 Juli 1996, sekarang menghadapi ancaman akan
digusur dari markas yang kembali mereka gunakan itu
dengan restu partainya. Pembahasan tentang siapa yang
menjadi korban lagi-lagi menjadi penting di sini,
karena keputusan untuk membongkar atau menutup kasus
tertentu sangat bergantung pada posisi para korban.

Amnesia politik ini diperkuat dengan bermacam program
yang mengedepankan rekonsiliasi dan resolusi konflik
dan tidak menyentuh masalah keadilan dan perubahan
sistem politik sebagai basis sosial bagi perdamaian.
Program semacam ini menekankan pentingnya dialog,
pertemuan dan kampanye media massa untuk menyadarkan
masyarakat � mirip dengan misi peradaban di zaman
kolonial � yang dianggap tidak `beradab', dan akihrnya
bisa berlanjut meredam perlawanan seperti gerakan
protes sosial, karena dianggap punya potensi
berkembang menjadi kekacauan. Tuntutan korban akan
keadilan sering diabaikan dengan alasan perdamaian dan
saling memaafkan jauh lebih penting dan mendesak. 

Perlawanan terhadap amnesia politik semakin meluas
setelah kejatuhan Soeharto. Korban-korban dari
peristiwa 1965 membentuk sebuah yayasan untuk
melakukan investigasi terhadap pembunuhan massal
terhadap anggota, simpatisan dan mereka yang dituduh
terlibat PKI pada tahun 1965-66, sementara korban
peristiwa Tanjung Priok, Aceh dan Papua lebih dulu
membentuk tim serupa dan menyampaikan laporan-laporan
mereka kepada publik. Dalam proses itu masyarakat,
yang dipelopori para korban, mulai menyusun kembali
sejarah berdasarkan ingatan dan sudut pandang mereka
sendiri, dan sekaligus menolak sejarah resmi yang
dbuat oleh penguasa dengan segala manipulasinya. 

Pertemuan antara para korban peristiwa kekerasan di
berbagai wilayah, pengetahuan dan kesadaran tentang
korban semakin berkembang, dan mulai menjangkau
ruang-ruang yang tak terbayangkan sebelumnya. Sekitar
pertengahan 1999, sebuah lembaga hak asasi manusia
menyelenggarakan pertemuan khusus bagi para korban
kekerasan dari berbagai wilayah, termasuk Timor
Lorosae, untuk mendiskusikan gagasan rekonsiliasi yang
ditawarkan oleh pemerintah, yang kemudian melebar
tentang militerisme di Indonesia, penderitaan yang
merajalela akibat krisis ekonomi, dan kekerasan dalam
kebijakan IMF dan Bank Dunia yang menyarankan
pemotongan subsidi di segala bidang. Dan kesadaran
mulai berkembang bahwa usaha menegakkan kebenaran dan
keadilan terkait erat dengan perjuangan yang lebih
luas.

* Tim Relawan untuk Kemanusiaan adalah komunitas
kemanusiaan pendamping para korban kekerasan negara.
Hilmar Farid adalah seorang pekerja dan peneliti
sejarah serta kebudayaan yang aktif di Tim Relawan
untuk Kemanusiaan dan Jaringan Kerja Budaya.

http://www.sekitarkita.com/wacana/trkfay.htm





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Dying to be thin?
Anorexia. Narrated by Julianne Moore .
http://us.click.yahoo.com/FLQ_sC/gsnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke