Refleksi:  Ketua DPR pemerintahan yang lalu dihukum penjara gara-gara tuduhan 
korupsi  tak dimasukan penjara malahan terus pimpin DPR. Sekarang ada menteri 
yang dituduh korupsi tetapi dibolehkan pergi keluar negeri untuk berunding atas 
nama negara. 
Merdeka!


http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2005/0505/25/0101.htm
Rabu, 25 Mei 2005



Hamid Awaluddin Nyatakan Siap Non-Aktif
Setneg Siapkan Perppu Ganti Anggota KPU 

JAKARTA, (PR).-
Pemerintah saat ini tengah mempersiapkan Peraturan Pemerintah Pengganti 
Undang-undang (Perppu) untuk melakukan pergantian anggota Komisi Pemilihan Umum 
(KPU). Draf Perppu kini telah berada di Sekretariat Negara (Setneg) untuk 
digunakan sebagai acuan dalam pertemuan konsultasi antara pemerintah dengan DPR 
yang akan dilakukan dalam waktu dekat. 

"Setneg saat ini telah menyiapkan draf Perppu untuk dipakai sebagai acuan dalam 
pembicaraan dengan DPR. Pemerintah sedang mengatur waktu konsultasinya," kata 
Wapres Jusuf Kalla kepada wartawan di Pelabuhan Udara Halim Perdanakusuma 
Jakarta, Selasa (24/5) usai mengantar keberangkatan Presiden Yudhoyono ke AS, 
Vietnam, dan Jepang. 

Menurut wapres, proses penyelesaian Perppu akan lebih cepat dibandingkan dengan 
amendemen UU Pemilu. "Tapi kita masih melihat dan mempelajari Perppu itu 
sekaligus menunggu proses penyelidikan yang berkembang," tutur Kalla.

Nantinya, lanjut wapres, anggota KPU yang telah ditangkap akan dinonaktifkan, 
sedangkan kemungkinan mengenai pergantiannya masih harus menunggu rapat 
konsultasi antara pemerintah dan DPR.

Sehari sebelumnya, desakan untuk segera mengganti anggota KPU yang telah 
ditetapkan sebagai tersangka dikemukakan anggota Komisi I DPR asal Partai 
Amanat Nasional (PAN), Abdillah Toha. Langkah pergantian itu bisa dilakukan 
dengan mengeluarkan Perppu karena dinilai lebih cepat dibandingkan melakukan 
amendemen terhadap UU Pemilu.

"Pemerintah harus memikirkan bagaimana agar KPU ini bisa terus berfungsi dengan 
mengganti Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin dan anggota KPU Mulyana W Kusuma yang 
telah dijadikan tersangka. Caranya dengan mengeluarkan Perppu. Perppu 
dikeluarkan lebih cepat lebih baik, sehingga tidak berdampak terhadap proses 
pemilihan kepala daerah (pilkada)," kata Abdillah Toha.

Menurut Abdillah Toha, anggota KPU tidak berwibawa lagi, karena selain 
konsentrasi dan efektivitas dalam bekerja semakin berkurang, juga mereka akan 
selalu berpikir agar tidak terjerat hukum. Karena itu perlu perombakan 
besar-besaran terhadap KPU dengan mengisinya oleh orang-orang yang bersih dan 
tidak memiliki beban untuk membuka segala informasi penyimpangan-penyimpangan 
di tubuh KPU. 

Nazaruddin Sjamsuddin mengatakan pergantian anggota KPU diserahkan sepenuhnya 
kepada pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Terserah pemerintah dan 
DPR saja," kata Nazaruddin menjawab pertanyaan wartawan usai keluar dari rumah 
tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus 
dana taktis di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin. 

Nazaruddin mengaku akan patuh terhadap keputusan yang diambil pemerintah 
bersama DPR tentang lembaga yang dipimpinnya itu. "Saya patuh saja," kata dia 
ketika didesak sejumlah wartawan. 
Hamid Awaludin

Sementara itu, terkait dengan kasus indikasi korupsi yang mencuat di tubuh 
Komisi Pemilihan Umum (KPU), termasuk kemungkinan tersangkutnya mantan anggota 
KPU Hamid Awaludin yang kini menjabat Menteri Hukum dan Perundangan Kabinet 
Indonesia Bersatu, Jusuf Kalla mengatakan pihaknya akan mengusung asas praduga 
tak bersalah (presumption of innocence). "Tapi, saya sudah menanyakan kepada 
Hamid Awaludin apakah menerima dana taktis KPU dan jawabannya tidak menerima. 
Ia juga sudah mengundurkan diri dari jabatannya di KPU pada Maret 2004 lalu," 
urai Kalla. 

Kalla menambahkan kasus KPU tersebut memiliki beberapa persoalan, antara lain, 
penyuapan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Kita lihat persoalannya 
secara rinci dan proporsional. Yang jelas, kita kembalikan persoalannya kepada 
hukum sembari tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, karena belum masuk 
ke pengadilan," tegasnya.

Ia juga menyebutkan kondisi di tanah air saat ini sedang ribut karena bangsa 
Indonesia banyak mengalami masalah korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). 
"Tindakan pemerintah saat ini merupakan suatu kemajuan. Saat ini pejabat 
seperti gubernur akan khawatir bila bertemu dengan pengusaha. Hal itu merupakan 
dampak dari kebijakan pemerintah dalam menangani kasus KKN. Jadi, dalam 
menghadapi kasus praktik KKN itu, dapat dikatakan tidak perlu penangkapan namun 
orang sebelumnya sudah merasa takut melakukan tindakan KKN tersebut," paparnya.

Hamid Awaluddin juga menegaskan siap dinonaktifkan apabila penyidikan 
membuktikan dirinya terlibat dalam kasus dugaan korupsi di KPU. "(Penonaktifan) 
itu menjadi hak prerogratif Presiden. Tidak perlu dipersoalkan," kata Hamid 
Awaluddin usai rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR di Gedung MPR/DPR 
Jakarta, Senin (23/5) malam. 

Keterangan Hamid Awaluddin menyusul langkah KPK yang mengajukan surat 
permohonan kepada Presiden tentang permohonan penonaktifan bagi Nazaruddin dan 
Mulyana W Kusumah dari jabatan masing-masing di KPU. 

Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki didampingi Wakil Ketua Amin Sunaryadi menyerahkan 
surat dimaksud dan surat pemberitahuan di kantor Presiden Jakarta, Senin 
(23/5). Alasan pemberhentian sementara karena yang bersangkutan sebagai 
taersangka dan ini diperlukan untuk memperlancar penyidikan.

Soal peran Hamid Awaluddin dalam kasus korupsi di KPU, ia menyebut sama halnya 
dengan anggota KPU lainnya. Tetapi tidak dirinci kesamaan dimaksud. Soal 
potensinya menjadi tersangka, ia menyatakan tergantung hasil penyidikan.

Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra menyatakan, presiden telah mengizinkan 
Hamid Awaluddin pergi ke Helsinki, Finlandia untuk mengikuti kelanjutan 
pertemuan informal pemerintah RI dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Sedang KPK 
belum meminta izin pemeriksaannya. 
Hormati presiden

Saat dikonfirmasi soal jadwal pemeriksaan, Hamid menyatakan belum tahu kapan 
diperiksa penyidik KPK karena surat panggilannya belum diterima. Namun, 
informasi yang diperoleh "PR" dari KPK menyebutkan, Hamid Awaluddin akan 
diperiksa Jumat (27/5). Surat panggilan sudah dilayangkan beberapa waktu lalu. 
Belum diketahui secara pasti, fokus materi pemeriksaannya. Sejauh ini yang 
disidik KPK menyangkut dugaan pegawai negeri sipil atau pejabat yang menerima 
suap dari rekanan pemenang tender pengadaan logistik di KPU atau dugaan korupsi 
dalam pengadaan kartu pemilih. 

Semasa menjadi anggota KPU, Hamid Awaluddin menjadi ketua kelompok kerja 
pengadaan kartu pemilih. Pengadaannya terjadi pembengkakan harga dari 
kesepakatan semula antara KPU dengan pemenang tender PT Pura Barutama sebesar 
Rp 70,5 miliar menjadi Rp 72,01 miliar. Penyebabnya terjadi penambahan kartu 
pemilih sebanyak 2,4 juta lembar. BPK dalam audit investigasinya mempersoalkan 
patokan harga kartu pemilih yang tidak ada pembandingnya. Panitia pengadaan KPU 
tidak memilikinya sehingga diduga harga pengadaan lebih mahal.

Kemudian diduga pula terjadi pengeluaran uang tambahan lain yang tidak bisa 
dipertanggungjawabkan sebesar Rp 734 juta. Akar masalahnya, KPU menambah item 
"jenis kelamin" pada lembar kartu pemilih, yang sebelumnya tidak dicantumkan 
dalam lembar itu dan dalam kesepakatan tender.

Menolak

Sementara itu, Mulyana melalui putrinya, Gina Santiyana menyatakan akan menolak 
dinonaktifkan sebagai anggota KPU karena kasusnya belum ada kekuatan hukum 
tetap. "Bapak bilang seharusnya Presiden konsultasi dengan Mahkamah Agung untuk 
menyatukan pendapat tentang urgensi 'penghukuman terhadap tersangka sebelum 
dipersidangan' berupa pemberhentian sementara sebelum ada keputusan hukum tetap 
dalam kasus yang didakwakan," katanya. 

Menurutnya selama belum ada keputusan hukum yang tetap, siapa pun harus 
berpegang teguh pada asas praduga tak bersalah.

Sementara Hamdani Amin dan Nazaruddin Sjamsuddin diperiksa lagi dalam kasus 
dugaan pejabat atau pegawai negeri sipil menerima suap. Hamdani Amin dicek 
silang (cross ceck) kesaksiannya dengan barang bukti. Sedangkan Nazaruddin 
diperiksa lanjutan setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda 
Metro Jaya mulai Jumat (20/5).

Kuasa hukum Hamdani Amin, Abidin, menyatakan kliennya menyatakan adanya dana 
taktis digunakan istri Nazaruddin untuk biaya akomodasi ke Australia. Kemudian 
Nazaruddin menggunakan juga untuk tasyakuran atas pemberian penghargaan 
Distinguish Alumni Award berupa profesor kehormatan oleh Universitas Monash. 
Acara pengangkatan dilaksanakan di Universitas Indonesia (UI), Depok pada 1 
Februari 2005. Tetapi Adibin tidak bisa menjelaskan, bagaimana penjelasan 
kliennya secara langkap. Bahkan tidak menyebut nama istri Nazaruddin yang 
dimaksudkannya.

Ketika diminta tanggapannya, Nazaruddin membantah hal itu, "Kalian ini 
menganggap saya rendah banget. Kita kan diundang ke Monash University. Jadi 
tidak perlu ada biaya-biaya itu," katanya usai diperiksa Senin malam.

Ia mengaku tidak mengerti adanya keterangan Hamdani Amin, bahwa dirinya 
menggunakan dana dari rekanan untuk syukuran di UI dan KPU atas pemberian 
penghargaan tersebut. 

Sementara anggota KPUD perwakilan 19 provinsi menjenguk Nazaruddin di rumah 
tahanan Polda Metro Jaya, Selasa (24/5). Di antaranya berasal dari DKI Jakarta, 
Banten, DIY, Jawa Timur, NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi 
Barat, Kepulauan Riau, Sumatra Utara, Sumatra Barat.

Para anggota sebelumnya telah menemui Nazaruddin yang tengah diperiksa di KPK. 
Tetapi setibanya di lokasi, Nazaruddin telah keluar ruang pemeriksaan dan 
diantar dari penyidik kembali ke rutan. 

Dalam pernyataan persnya sehari sebelumnya perwakilan KPU 19 provinsi 
menyatakan kesiapannya menjadi penjamin pengalihan status tahanan kurungan 
Nazaruddin dan Mulyana menjadi teahanan kota. Alasannya, keduanya sangat 
dibutuhkan dalam menyampaikan arahan untuk pelaksanaan pilkada. Pernyataan itu 
dibacakan oleh perwakilan KPUD DKI Jakarta, Muflizar. (A-64/A-83/A-84/A-109)***

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Ever feel sad or cry for no reason at all?
Depression. Narrated by Kate Hudson.
http://us.click.yahoo.com/LLQ_sC/esnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke