Refleksi: Ketua DPR pemerintahan yang lalu dihukum penjara gara-gara tuduhan korupsi tak dimasukan penjara malahan terus pimpin DPR. Sekarang ada menteri yang dituduh korupsi tetapi dibolehkan pergi keluar negeri untuk berunding atas nama negara. Merdeka!
http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2005/0505/25/0101.htm Rabu, 25 Mei 2005 Hamid Awaluddin Nyatakan Siap Non-Aktif Setneg Siapkan Perppu Ganti Anggota KPU JAKARTA, (PR).- Pemerintah saat ini tengah mempersiapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk melakukan pergantian anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU). Draf Perppu kini telah berada di Sekretariat Negara (Setneg) untuk digunakan sebagai acuan dalam pertemuan konsultasi antara pemerintah dengan DPR yang akan dilakukan dalam waktu dekat. "Setneg saat ini telah menyiapkan draf Perppu untuk dipakai sebagai acuan dalam pembicaraan dengan DPR. Pemerintah sedang mengatur waktu konsultasinya," kata Wapres Jusuf Kalla kepada wartawan di Pelabuhan Udara Halim Perdanakusuma Jakarta, Selasa (24/5) usai mengantar keberangkatan Presiden Yudhoyono ke AS, Vietnam, dan Jepang. Menurut wapres, proses penyelesaian Perppu akan lebih cepat dibandingkan dengan amendemen UU Pemilu. "Tapi kita masih melihat dan mempelajari Perppu itu sekaligus menunggu proses penyelidikan yang berkembang," tutur Kalla. Nantinya, lanjut wapres, anggota KPU yang telah ditangkap akan dinonaktifkan, sedangkan kemungkinan mengenai pergantiannya masih harus menunggu rapat konsultasi antara pemerintah dan DPR. Sehari sebelumnya, desakan untuk segera mengganti anggota KPU yang telah ditetapkan sebagai tersangka dikemukakan anggota Komisi I DPR asal Partai Amanat Nasional (PAN), Abdillah Toha. Langkah pergantian itu bisa dilakukan dengan mengeluarkan Perppu karena dinilai lebih cepat dibandingkan melakukan amendemen terhadap UU Pemilu. "Pemerintah harus memikirkan bagaimana agar KPU ini bisa terus berfungsi dengan mengganti Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin dan anggota KPU Mulyana W Kusuma yang telah dijadikan tersangka. Caranya dengan mengeluarkan Perppu. Perppu dikeluarkan lebih cepat lebih baik, sehingga tidak berdampak terhadap proses pemilihan kepala daerah (pilkada)," kata Abdillah Toha. Menurut Abdillah Toha, anggota KPU tidak berwibawa lagi, karena selain konsentrasi dan efektivitas dalam bekerja semakin berkurang, juga mereka akan selalu berpikir agar tidak terjerat hukum. Karena itu perlu perombakan besar-besaran terhadap KPU dengan mengisinya oleh orang-orang yang bersih dan tidak memiliki beban untuk membuka segala informasi penyimpangan-penyimpangan di tubuh KPU. Nazaruddin Sjamsuddin mengatakan pergantian anggota KPU diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Terserah pemerintah dan DPR saja," kata Nazaruddin menjawab pertanyaan wartawan usai keluar dari rumah tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dana taktis di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin. Nazaruddin mengaku akan patuh terhadap keputusan yang diambil pemerintah bersama DPR tentang lembaga yang dipimpinnya itu. "Saya patuh saja," kata dia ketika didesak sejumlah wartawan. Hamid Awaludin Sementara itu, terkait dengan kasus indikasi korupsi yang mencuat di tubuh Komisi Pemilihan Umum (KPU), termasuk kemungkinan tersangkutnya mantan anggota KPU Hamid Awaludin yang kini menjabat Menteri Hukum dan Perundangan Kabinet Indonesia Bersatu, Jusuf Kalla mengatakan pihaknya akan mengusung asas praduga tak bersalah (presumption of innocence). "Tapi, saya sudah menanyakan kepada Hamid Awaludin apakah menerima dana taktis KPU dan jawabannya tidak menerima. Ia juga sudah mengundurkan diri dari jabatannya di KPU pada Maret 2004 lalu," urai Kalla. Kalla menambahkan kasus KPU tersebut memiliki beberapa persoalan, antara lain, penyuapan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Kita lihat persoalannya secara rinci dan proporsional. Yang jelas, kita kembalikan persoalannya kepada hukum sembari tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, karena belum masuk ke pengadilan," tegasnya. Ia juga menyebutkan kondisi di tanah air saat ini sedang ribut karena bangsa Indonesia banyak mengalami masalah korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). "Tindakan pemerintah saat ini merupakan suatu kemajuan. Saat ini pejabat seperti gubernur akan khawatir bila bertemu dengan pengusaha. Hal itu merupakan dampak dari kebijakan pemerintah dalam menangani kasus KKN. Jadi, dalam menghadapi kasus praktik KKN itu, dapat dikatakan tidak perlu penangkapan namun orang sebelumnya sudah merasa takut melakukan tindakan KKN tersebut," paparnya. Hamid Awaluddin juga menegaskan siap dinonaktifkan apabila penyidikan membuktikan dirinya terlibat dalam kasus dugaan korupsi di KPU. "(Penonaktifan) itu menjadi hak prerogratif Presiden. Tidak perlu dipersoalkan," kata Hamid Awaluddin usai rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR di Gedung MPR/DPR Jakarta, Senin (23/5) malam. Keterangan Hamid Awaluddin menyusul langkah KPK yang mengajukan surat permohonan kepada Presiden tentang permohonan penonaktifan bagi Nazaruddin dan Mulyana W Kusumah dari jabatan masing-masing di KPU. Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki didampingi Wakil Ketua Amin Sunaryadi menyerahkan surat dimaksud dan surat pemberitahuan di kantor Presiden Jakarta, Senin (23/5). Alasan pemberhentian sementara karena yang bersangkutan sebagai taersangka dan ini diperlukan untuk memperlancar penyidikan. Soal peran Hamid Awaluddin dalam kasus korupsi di KPU, ia menyebut sama halnya dengan anggota KPU lainnya. Tetapi tidak dirinci kesamaan dimaksud. Soal potensinya menjadi tersangka, ia menyatakan tergantung hasil penyidikan. Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra menyatakan, presiden telah mengizinkan Hamid Awaluddin pergi ke Helsinki, Finlandia untuk mengikuti kelanjutan pertemuan informal pemerintah RI dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Sedang KPK belum meminta izin pemeriksaannya. Hormati presiden Saat dikonfirmasi soal jadwal pemeriksaan, Hamid menyatakan belum tahu kapan diperiksa penyidik KPK karena surat panggilannya belum diterima. Namun, informasi yang diperoleh "PR" dari KPK menyebutkan, Hamid Awaluddin akan diperiksa Jumat (27/5). Surat panggilan sudah dilayangkan beberapa waktu lalu. Belum diketahui secara pasti, fokus materi pemeriksaannya. Sejauh ini yang disidik KPK menyangkut dugaan pegawai negeri sipil atau pejabat yang menerima suap dari rekanan pemenang tender pengadaan logistik di KPU atau dugaan korupsi dalam pengadaan kartu pemilih. Semasa menjadi anggota KPU, Hamid Awaluddin menjadi ketua kelompok kerja pengadaan kartu pemilih. Pengadaannya terjadi pembengkakan harga dari kesepakatan semula antara KPU dengan pemenang tender PT Pura Barutama sebesar Rp 70,5 miliar menjadi Rp 72,01 miliar. Penyebabnya terjadi penambahan kartu pemilih sebanyak 2,4 juta lembar. BPK dalam audit investigasinya mempersoalkan patokan harga kartu pemilih yang tidak ada pembandingnya. Panitia pengadaan KPU tidak memilikinya sehingga diduga harga pengadaan lebih mahal. Kemudian diduga pula terjadi pengeluaran uang tambahan lain yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sebesar Rp 734 juta. Akar masalahnya, KPU menambah item "jenis kelamin" pada lembar kartu pemilih, yang sebelumnya tidak dicantumkan dalam lembar itu dan dalam kesepakatan tender. Menolak Sementara itu, Mulyana melalui putrinya, Gina Santiyana menyatakan akan menolak dinonaktifkan sebagai anggota KPU karena kasusnya belum ada kekuatan hukum tetap. "Bapak bilang seharusnya Presiden konsultasi dengan Mahkamah Agung untuk menyatukan pendapat tentang urgensi 'penghukuman terhadap tersangka sebelum dipersidangan' berupa pemberhentian sementara sebelum ada keputusan hukum tetap dalam kasus yang didakwakan," katanya. Menurutnya selama belum ada keputusan hukum yang tetap, siapa pun harus berpegang teguh pada asas praduga tak bersalah. Sementara Hamdani Amin dan Nazaruddin Sjamsuddin diperiksa lagi dalam kasus dugaan pejabat atau pegawai negeri sipil menerima suap. Hamdani Amin dicek silang (cross ceck) kesaksiannya dengan barang bukti. Sedangkan Nazaruddin diperiksa lanjutan setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya mulai Jumat (20/5). Kuasa hukum Hamdani Amin, Abidin, menyatakan kliennya menyatakan adanya dana taktis digunakan istri Nazaruddin untuk biaya akomodasi ke Australia. Kemudian Nazaruddin menggunakan juga untuk tasyakuran atas pemberian penghargaan Distinguish Alumni Award berupa profesor kehormatan oleh Universitas Monash. Acara pengangkatan dilaksanakan di Universitas Indonesia (UI), Depok pada 1 Februari 2005. Tetapi Adibin tidak bisa menjelaskan, bagaimana penjelasan kliennya secara langkap. Bahkan tidak menyebut nama istri Nazaruddin yang dimaksudkannya. Ketika diminta tanggapannya, Nazaruddin membantah hal itu, "Kalian ini menganggap saya rendah banget. Kita kan diundang ke Monash University. Jadi tidak perlu ada biaya-biaya itu," katanya usai diperiksa Senin malam. Ia mengaku tidak mengerti adanya keterangan Hamdani Amin, bahwa dirinya menggunakan dana dari rekanan untuk syukuran di UI dan KPU atas pemberian penghargaan tersebut. Sementara anggota KPUD perwakilan 19 provinsi menjenguk Nazaruddin di rumah tahanan Polda Metro Jaya, Selasa (24/5). Di antaranya berasal dari DKI Jakarta, Banten, DIY, Jawa Timur, NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, Kepulauan Riau, Sumatra Utara, Sumatra Barat. Para anggota sebelumnya telah menemui Nazaruddin yang tengah diperiksa di KPK. Tetapi setibanya di lokasi, Nazaruddin telah keluar ruang pemeriksaan dan diantar dari penyidik kembali ke rutan. Dalam pernyataan persnya sehari sebelumnya perwakilan KPU 19 provinsi menyatakan kesiapannya menjadi penjamin pengalihan status tahanan kurungan Nazaruddin dan Mulyana menjadi teahanan kota. Alasannya, keduanya sangat dibutuhkan dalam menyampaikan arahan untuk pelaksanaan pilkada. Pernyataan itu dibacakan oleh perwakilan KPUD DKI Jakarta, Muflizar. (A-64/A-83/A-84/A-109)*** [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Ever feel sad or cry for no reason at all? Depression. Narrated by Kate Hudson. http://us.click.yahoo.com/LLQ_sC/esnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

