Peranan Korban dalam Penuntasan Tragedi Mei 1998 Oleh Asri Oktavianty Wahono
Tragedi kerusuhan yang terjadi pada tanggal 13 sampai 15 Mei 1998 masih terekam jelas dalam ingatan kita bersama. Suatu peristiwa besar yang sampai detik ini menjadi salah satu peristiwa paling memalukan bagi bangsa Indonesia. Salah satu penyebab terjadinya tragedi ini adalah tingkat kemiskinan yang sangat tinggi pada masyarakat Indonesia. Karena kemiskinan ini, masyarakat menjadi mudah terprovokasi untuk melakukan penjarahan. Selain itu, sistem yang rasis dalam negara kita ini juga telah menciptakan pola pikir rasis pula dalam kepala rakyat Indonesia. Adanya kondisi yang seperti inilah, maka dengan mudah dapat diciptakan kerusuhan bernuansa rasial seperti kasus kerusuhan Mei 1998 tersebut. Kerusuhan Mei 1998 terjadi 5 tahun lalu, namun tidak ada tindak lanjut yang cukup signifikan dalam penyelesaiannya. Hingga kini, hasil penyelidikan dan rekomendasi TGPF �dipetieskan�. Tarik ulur kepentingan dan lempar-melempar tanggung jawab kerap terjadi dalam penanganan kerusuhan rasial ini. Hal ini terlihat di semua rezim yang telah dan sedang memerintah (dari mulai kepemimpinan Habibie hingga Megawati) belum pernah ada keinginan politik untuk membuka kasus ini, apalagi untuk mengadili pihak yang seharusnya bertanggung jawab dalam kasus ini. Padahal, sudah seharusnya negara membawa dan menyelesaikan permasalahan ini apalagi bila ingin disebut negara yang sedang menuju suatu perubahan ke arah yang lebih baik dan demokratis. Selain itu peristiwa Mei 1998 merupakan salah satu pelanggaran yang dilakukan oleh negara (state violence) karena negara gagal melindungi warga negaranya dan terjadi pembiaran terhadap pembunuhan, pemerkosaan dan penjarahan yang dilakukan terhadap warga negaranya dan di negaranya sendiri. Melihat kinerja pemerintah dalam ketidakacuhannya terhadap kerusuhan Mei 1998, maka muncul desakan yang sangat kuat dari keluarga korban dan beberapa Organisasi Non-pemerintah (Ornop) agar pemerintah segera meninjaklanjuti hasil TGPF, tidak hanya dari perspektif hukum belaka yang saat ini tidak ada yang memihak kepada korban namun juga dilihat dari perspektif korban sesuai dengan Paris Principle. Setelah didesak dan melalui proses yang cukup panjang, maka pada tanggal 6 Maret 2003 Komnas HAM membentuk Tim Penyelidikan Kerusuhan Mei 1998. Pembentukan Tim Penyelidikan tersebut bertujuan untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan terjadinya pelanggaran HAM berat khususnya kejahatan terhadap kemanusiaan pada kerusuhan tanggal 13-15 Mei 1998 Adanya Tim Penyelidik Kerusuhan Mei 1998 tersebut, memberikan sedikit harapan kepada rakyat Indonesia, khususnya para korban Tragedi Mei 1998. Namun, kita tidak dapat sepenuhnya menyerahkan penuntasan kasus ini kepada mereka. Kita semua tahu bahwa tidak ada satu pun penyelesaian hukum yang dapat diselesaikan hingga tuntas sejak dulu hingga kini, malahan sebaliknya banyak kasus pelanggaran HAM dibiarkan begitu saja tanpa ada follow up yang konkret dari pemerintah. Adanya tindakan impunitas dari pemerintah tercermin dari kebijakan di antaranya adalah dengan menggangkat Sjafrie Sjamsoeddin menjadi Kepala Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia (Kapuspen TNI) menggantikan Marsekal Muda Graito Usodo. Sementara Sjafrie selaku mantan Panglima Daerah Militer (pangdam) Jaya waktu kerusuhan Mei 1998 terjadi merupakan salah satu orang yang diduga kuat terlibat dalam kerusuhan Mei tersebut. Sjafrie merupakan orang yang seharusnya dimintai pertanggungjawabannya dan bukannya diberi posisi yang penting. Kenaikan Sjafrie merupakan indikasi menguatnya pengaruh militer terhadap pemerintahan Megawati. Dan lebih buruk lagi adalah hal ini menandakan adanya konsensi pemerintah dengan para pelanggar HAM berat. Langkah yang diambil pemerintah merupakan langkah kontra reformasi dan penghambat bagi penghapusan impunitas bagi pelanggaran HAM. Hal ini dikarenakan seorang pejabat yang diduga kuat terlibat dalam pelanggaran HAM masih diberi kursi untuk berkuasa dan diberi jabatan penting dalam TNI dan pemerintahan serta bukannya dimintai pertanggungjawabannya. Selain Safrie, dukungan mayoritas anggota DPR serta dukungan penuh dari Megawati untuk kenaikan kedua kalinya Sutiyoso menjadi Gubernur Jakarta mengindikasikan tetap kuatnya pelaku-pelaku yang bermain dalam Orde Baru untuk duduk dalam pemerintahan reformasi ini. Sutiyoso yang pada waktu Kerusuhan Mei 1998 adalah seorang Gubernur yang seharusnya bertanggung jawab dengan keamanan kota yang dipimpinnya. Namun pada waktu kerusuhan terjadi, Sutiyoso tidak mengambil langkah-langkah keamanan yang perlu serta mengkoordinasikan keamanan Jakarta dengan pihak keamanan dalam hal ini pihak Kepolisian. Pencalonan dan kemudian pengangkatan kembali Sutiyoso menandakan bahwa pemerintah dan kalangan legislatif makin lengket dengan militer dan para pelanggar HAM dan menerapkan praktek impunitas dalam kasus-kasus pelanggaran HAM. Pemerintahan seolah-olah telah melupakan tragedi kemanusiaan serta teror yang dialami masyarakat di Indonesia dalam kasus kerusuhan Mei 1998 dan segaligus menyatakan dengan jelas ketidakseriusan pemerintah dalam menuntasan kasus pelanggaran HAM. Kebijakan impunitas yang dilakukan oleh para elite politik ini juga ditandai dengan pembuatan perundang-undangan yang memungkinkan para pelanggar HAM lolos dari hukuman. Lemahnya UU Pengadilan HAM No 26 Tahun 2000 serta belum adanya UU perlindungan saksi dan korban serta peraturan mengenai Restitusi, Kompensasi, dan Rehabilitasi membuat kerja pengunggapkan kasus pelanggaran HAM kian berat. Kebijakan dan praktik impunitas ini dilakukan lewat celah peraturan perundang-undangan yang terlihat seakan-akan ingin menegakkan HAM, tetapi sesungguhnya menutup kemungkinan bagi mereka yang melanggar HAM untuk diadili. Melihat begitu banyaknya kebijakan impunitas yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia, apabila tidak ada tindakan aktif dan konsisten dari Komnas HAM selaku lembaga yang seharusnya melindungi korban serta pengunggap pelanggaran HAM itu sendiri, kasus kerusuhan Mei 1998 inipun akan mengalami nasib yang sama seperti kasus Trisakti Semanggi. Penyeledikan kasus tersebut akhirnya berhenti karena adanya pansus DPR yang mengatakan tidak ada pelanggaran HAM di dalamnya. Karena itu peran seluruh masyarakat Indonesia, khususnya para korban Tragedi Mei 1998 untuk terus memperjuangkan penuntasan kasus tersebut sangat diperlukan. Dorongan melalui organisasi-organisasi korban yang didirikan terbukti cukup efektif sampai terbentuknya Komite Penyelidik Kerusuhan Mei 1998 tersebut. Para korban juga tidak seharusnya menjadi terpecah hanya karena persoalan eksistensi bahwa kelompok mereka yang paling besar menderita kerugian dibandingkan dengan kelompok lainnya. Sudah saatnya korban bersatu. Kerusuhan Mei 1998, walaupun merupakan kerusuhan yang bernuansa rasial, tetapi tidak berarti menafikan kelompok lainnya yang juga telah menderita kerugian baik materiil maupun immateril. Inilah saatnya bagi para korban khususnya dan seluruh masyarakat Indonesia pada umumnya untuk bersatu dalam mendorong penuntasan tragedi Mei 1998. Disamping juga untuk mendorong penyelesaian kasus pelanggaran HAM serta kejahatan terhadap kemanusiaan yang lainnya yang banyak sekali terjadi di Indonesia. Kontrol terhadap proses penyelesaian kasus Mei 1998 serta penuntasan kasus pelanggaran HAM berat lainnya adalah dengan mendirikan organisasi-organisasi kemasyarakatan. Organisasi-organisasi kemasyarakatan yang didirikan ini diharapkan secara konsisten melakukan pendidikan politik bagi masyarakat Indonesia dan juga pertemuan-pertemuan tatap muka dengan anggota Komnas HAM serta instansi pemerintah terkait untuk mendorong mereka segera menuntaskan semua pelanggaran HAM berat yang pernah terjadi di Indonesia. Penulis adalah pekerja kemanusiaan pada Solidaritas Nusa Bangsa (SNB). Sinar Harapan Senin, 19 Mei 2003 http://www.sinarharapan.co.id/berita/0305/19/opi02.html -- 5 Tahun Tragedi Mei Menanti Jawaban yang Tak Kunjung Datang JAKARTA � Guratan luka bakar hampir di seluruh bagian tubuh Iwan masih terlihat jelas dan nyata. Warga Tanah Tinggi, Jakarta Pusat itu merupakan satu dari sekelumit kecil korban yang lolos dari kematian ketika tragedi berdarah yang merenggut ribuan jiwa di sejumlah tempat di wilayah Jakarta, Mei 1998. Ketika ditemui di Mall Klender, Jakarta Timur Rabu (14/5) dalam acara peringatan 5 tahun tragedi berdarah itu, kepada SH ia mengakui masih terngiang- ngiang hingga kini satu pertanyaan, yakni siapa sebenarnya yang harus bertanggung jawab dalam peristiwa itu. Ketidakseriusan pemerintah di tiga rezim, mulai dari Habibie, Gus Dur hingga Megawati untuk mengusut tuntas kasus tersebut, pun terus menjadi pertanyaan besar dalam dirinya. �Apakah pemerintah tidak mampu menjangkau terlalu jauh aktor-aktor dibalik peristiwa itu?�. �Kalau ditanya malu. Siapa yang nggak malu hidup dengan kondisi tubuh seperti ini. Yang saya mau pemerintah serius dan saya siap menjadi saksi hidup pembantaian itu,� tutur Iwan, yang harus mengalami cacat di kedua belah tangan, kaki, wajah, kuping akibat ulah sekelompok lelaki berpakaian preman dengan tubuh kekar dan gaya rambut ala anggota TNI membakarnya hidup-hidup di Jalan Gatot Subroto, di depan STM Poncol, Tanah Tinggi, Jakarta Pusat. Untung baginya seorang haji bernama Harun, menemukan dirinya dalam keadaan sekarat. Ia pun dilarikan oleh Pak Haji itu ke RS Islam Cempaka Putih. Iwan pun menceritakan upayanya yang sudah berkali-kali ia mendatangi Komnas HAM, yang katanya sebagai wadah dan aspirator kaum-kaum tertindas untuk mengadukan penderitaannya. Akan tetapi, Iwan justru mendapatkan kekecewaan. Hanya �angin surga� yang ia peroleh dari pengaduannya. �Catat alamat dan nama doang,� keluhnya kepada SH. Keluhan getir pun datang dari seorang ibu. Suaranya terdengar getir. Meski sempat tersendat untuk menceritakan peristiwa yang memilukan tersebut, Ruminah menegaskan, satu-satunya keinginan adalah adanya kejelasan dari pemerintah soal peristiwa itu. �Kalau anak saya masih hidup, tentu dia sudah bisa bantu keluarga bekerja. Sakit hati saya, Pak. Hamil selama sembilan bulan, tapi dia terpanggang gitu saja tanpa ada yang tanggung jawab. Orang yang ketabrak sepeda saja ada yang tanggung jawab,� ujar Ruminah di depan Wakil Ketua Komnas HAM Solahuddin Wahid, Senin (12/5) lalu, saat memperingati lima tahun tragedi Mei. Gunawan, anaknya yang baru berusia 12 tahun, pelajar kelas enam SD 04 Pagi Klender, Jakarta Timur bersama dengan enam atau tujuh rekannya hanya iseng saja melihat apa yang terjadi di Yogya Plaza saat 13 Mei 1998. Suasana ramai ditandakan dengan banyaknya orang di seputar plaza tersebut. Dan, ada sekelompok orang yang memaksa orang-orang di sekitar untuk masuk ke tempat tersebut. Ia pun mencari Gunawan ke dalam plaza. Namun, yang dicarinya tak ditemukan. Suasana gaduh membuatnya keluar melewati kerumunan massa yang tak jelas lagi bertujuan apa. Ia pun menceritakan apa yang dilihatnya. �Mereka masuk saja karena disuruh orang-orang itu. Tadinya saya masih melihat mereka. Tapi begitu saya semakin masuk, ada sekelompok orang bawa jerigen dan dituangkan ke lantai. Lalu rolling door di tutup. Waktu saya sudah keluar lagi, saya lihat banyak anak yang jatuh dan terpanggang,� papar Ruminah. Masih terngiang jerit anak-anak itu yang berteriak minta tolong. Dua hari kemudian ketika anaknya ditemukan, hanya kepiluan sajalah yang ia rasakan. Lima tahun setelah tragedi itu berlalu, yang terjadi kini, tragedi itu diperingati sebagai seremoni kepiluan. �Kami tetap ingin kejelasan dari pemerintah. Sampai sekarang masih jadi tanda tanya besar,� ujarnya. Layaknya Iwan dan Ruminah, Ibu Kartijah tak berbeda kepiluan dan keinginannya. Juwanto putranya hangus dan hilang tanpa bekas di Plaza Yogya yang kini dikenal dengan nama Mall Klender. Peringatan yang diadakan setiap tahun dengan menabur bunga di atas pusara kuburan massal korban pembakaran Plaza Yogya di Pondok Ranggon; meskipun sebenarnya ia tidak tahu di mana jasad putranya di kebumikan, sudah tidak begitu berarti lagi baginya. Yang utama diinginkan adalah keseriusan pemerintah mengusut tuntas kasus itu. �Air mata ini akan keluar dengan bahagia kalau kasus ini selesai ditangani pemerintah. Biarlah anak saya tenang di tempatnya,� ujarnya menengadah ke arah langit, seolah mencari jawaban di sana Di puncak acara peringatan Tragedi Mei �98, pada Kamis (15/5) Wapres Hamzah Haz dan Menkop Ali Marwan Hanan pun menyempatkan diri hadir. �Di tengah kebahagiaan malam ini, kita masih tetap dalam suasana keprihatinan dan penyesalan tak ternilai, yang telah merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, akibat kerusuhan Mei 1998,� ujar Hamzah. Sebagai wakil pemerintah, Wapres pun menyatakan keprihatinan dan penyesalan atas terjadinya peristiwa itu. Seperti 4 tahun belakangan, Presiden, Ketua MPR/DPR dan pejabat negara lainnya juga turut menghadiri peringatan serupa. Berbagai talk-show tak juga ketinggalan di gelar. Hasilnya? Masih juga mengambang karena penyelidikan baru dilakukan oleh Komnas HAM melalui KPP HAM Mei. Bahkan, pemerintah belum punya satu definisi jelas atas apa yang terjadi. Keluhan Iwan, Ruminah dan Kardijah, serta ribuan keluarga korban peristiwa itu adalah bukti nyata bagaimana tragedi, yang dikategorikan sebagai kerusuhan massal yang bersifat horisontal akibat krisis ekonomi, oleh pemerintah yang berkuasa saat itu. Begitu halnya dengan peristiwa penembakan empat mahasiswa Universitas Trisakti yang mendahului tragedi itu pun, sampai saat ini juga belum menunjukkan titik terang bagi terungkapnya para pelaku dan aktor intelektual dibaliknya. Seharusnya sikap optimistis keluarga korban ini menjadi motivasi bagi pemerintah, bukan hanya Komnas HAM untuk mendukung upaya pengungkapan sejelasnya Tragedi Mei. (fel/emy/rik) Sinar Harapan Sabtu, 17 Mei 2003 http://www.sinarharapan.co.id./berita/0305/17/nas06.html __________________________________________________ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Dying to be thin? Anorexia. Narrated by Julianne Moore . http://us.click.yahoo.com/FLQ_sC/gsnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

