MERDEKA !!!
Saya sampaikan kliping dari Republika Online, yaitu tulisan Muhammad Joni
yang berjudul "Integrasi Sosial ASEAN". Cukup menarik dengan analisis yang
bagus.
Sebagaimana diketahui negara angota ASEAN telah menyepakati bahwa pada
tahun 2020 sudah harus terbentuk Kesatuan Ekonomi ASEAN. Dalam beberapa
pertemuan yang saya hadiri dalam dekade 1990-an, di dalam dan di luar negeri
(ASEAN), masih banyak persoalan yang menghadang pencapaian tujuan tersebut.
Nah, kiranya rekan-rekan dapat memberikan tanggapan/ komentar atas tulisan
yang menarik ini.
Ini kata kuncinya :
1. Anggota ASEAN sangat heterogen dalam kemampuan ekonomi. Bandingkan
antara Singapura dan Malaysia dengan Laos, Kamboja, dan Myanmar. Dari
segi falsafah yang dianut, antara Vietnam dengan Singapura, Philippina, dan
Thailand.
2. Mengapa harus LSM? Itu bukan representasi Rakyat, atau paling tidak
warga masyarakat.
3. Konsepnya bagus, tapi cenderung melakukan penyederhanaan kondisi
masing-masing negara anggota ASEAN.
*Integrasi Sosial ASEAN *
Oleh :
Muhammad Joni
Dosen Universitas Nasional Jakarta
ROL � 31 Mei 2005
http://republika.co.id/kolom_detail.asp?id=199597&kat_id=16
Menjelang dasawarsa keempat ASEAN, kohesi negara-negara Asia Tenggara ini
masih menyembulkan banyak *isu kawasan yang paradoksal*. Beberapa paradoks
ASEAN, misalnya
� isu Ambalat,
� buruh migran,
� ekspor limbah beracun,
� persembunyian koruptor,
� *illegal logging,*
� *child sex tourism*, ataupun
� terorisme.
Di sisi lain, Oktober 2004 lalu, pemimpin ekonomi negara-negara ASEAN
menyepakati *integrasi ekonomi ASEAN*. Kebijakan itu progresif tetapi bukan
tidak luput resistensi. Selain kebijakan integrasi ekonomi itu elitis versi
para pemimpin ekonomi ASEAN, tetapi juga hadir di tengah
*mainstream*globalisasi perdagangan, yang secara historis hadir bak
reinkarnasi
kolonialisme.
Sama dengan globalisasi perdagangan, integrasi ekonomi ASEAN memang bak
pisau bermuka dua. Selain mengalirkan *arus investasi, modal, transaksi
ekonomi internasional, dan industrialisasi* dalam skala transnational, namun
tumbuh pula *masalah sosial transnasional*. Misalnya, isu buruh migran
*(migrant
workers)* dari Indonesia ataupun Filippina di Malaysia dan Singapura. Atau
sindikasi transnasional *illegal logging* asal Malaysia merambah hutan
Papua. Perdagangan manusia khususnya anak-anak dan perempuan *(trafficking
in persons especially women and children)*, dan terrorisme yang mendakwa
jaringan organisasi berlabel agama.
Tesis integrasi sosial
Majunya derap kebijakan integrasi ekonomi diasumsikan relevan jika *berbasis
integrasi sosial ASEAN*. *Tumbuhnya harmoni dalam pergaulan
sosiologis*antar warga ASEAN, pada stadium tertentu efektif
*mengurangi resistensi kebijakan integrasi ekonomi ASEAN*. Kepatuhan sosial
warga masyarakat ASEAN atas kebijakan/konvensi otoritas formal pemerintah
negara-negara ASEAN dibutuhkan sebagai *justifikasi sosiologis* *(sociologis
justification)* bagi otoritas formal ASEAN.
Jika dikembangkan, bukan mustahil ASEAN menyumbangkan *nilai-nilai* *
(values)*, *norma* *(norm)*, dan *pendekatan* *(approach)*, serta *
pengalaman* *(experience)* yang produktif dalam *membangun tatanan
dunia*yang dapat secara otentik diserap dalam dalam tatanan pergaulan
internasional non-ASEAN, dan masyarakat global. Hal ini berguna untuk
membangun citra ASEAN sebagai *part of problem solver*, bukan hanya *part of
the problems*.
Dalam konteks itu, isu buruh migran Indonesia misalnya tidak lagi dalam
perspektif tunggal Kerajaan Malaysia. Selain dimensinya tidak tunggal
sebagai isu pelanggaran hukum keimigrasian karena bersentuhan dengan dimensi
kejahatan *trafficking in persons*. Bahkan, proteksi buruh migran diyakini
otentik sebagai kepentingan pelaku usaha Malaysia yang menikmati surplus
ekonomi buruh migran. Globalisasi ekonomi dan pasar bebas sudah pasti
mempengaruhi pola konsumsi warga masyarakat ASEAN. Globalisasi, menurut
pendukungnya, tidak bisa dihambat dan ditolak secara formal dalam regulasi
perdagangan regional ataupun domestik. Menuju suatu konvergensi regulasi.
Skenario konvergensi muncul sebagai prinsip nondiskriminasi, dan perlakuan
yang serupa *(national treatment)* bagi pemain luar memasuki pasar domestik.
Konvergensi regulasi mempengaruhi hubungan dan pola perdagangan yang tidak
bisa absolut dikontrol otoritas domestik sebagai badan pembuat hukum
*(regulator
body)*. Argumentasi ini memperkuat asumsi John Jackson, dalam *The Policies
Underlying International Economic Relations* bahwa perdagangan global
sebagai interdepen-densi ekonomi.
Masalahnya, *apakah interdependensi ekonomi akan konsisten menciptakan
interdependensi sosial dan kemanusiaan?* Dalam banyak kasus, harapan
menaiknya kesejahteraan dengan globalisasi ekonomi tidak mutlak terbukti.
Paradoks globalisasi muncul dalam bentuk
� perusakan lingkungan hidup oleh multinational corporation (MNC),
� *illegal logging*,
� perdagangan manusia untuk kepentingan industri pariwisata seksual.
Ringkasnya, *globalisasi ekonomi tidak mampu mengeliminasi anasir
eksploitasi yang laten dalam interdependensi ekonomi sekalipun*.
Kita patut mensinyalir globalisasi perdagangan *tidak akan pernah* dengan
sempurna dimenangkan ASEAN. Para aktor *multinational corporation* (MNC)
jarang dilakoni pelaku biasa. *MNC mengendalikan 70-75 persen perdagangan
dunia*, yang diperkirakan *350 MNC terbesar menguasai 40 persen perdagangan
senilai 3.485 miliar dolar AS*, menguasai *75 persen dari total investasi
global*. Lantas dimanakah posisi tawar aktor lokal-domestik? Posisi
masyarakat sipil?
Tesis yang mungkin dikembangkan Indonesia dan negara-negara ASEAN
adalah *membangkitkan
persatuan sosilogis warga kawasan*, *yang mendorong watak* *egaliter*
dan *solidaritas
level grass root ASEAN*. Relevan apabila ASEAN melakukan *integrasi ekonomi
berbasis integrasi sosial ASEAN*. Dengan integrasi sosial bisa berwujud
sebagai *gerakan aksi solidaritas yang otentik* atas berbagai isu dalam
domain kepentingan publik ASEAN. Berbasis integrasi sosial, ASEAN bisa
menyebarluaskan promosi dan konsumsi atas komoditas barang dan jasa ASEAN,
seperti halnya secara negasi pernah digerakkan tokoh India, Mahatma Gandhi.
Dengan tesis swadesinya, Gandhi menganjurkan masyarakat India tidak
mengonsumsi produk *made in **England*. Gerakan ini, cikal bakal persatuan
yang menggerakkan mesin perjuangan kemerdekaan India melawan
kolonialisme-imperialisme Inggris. Resistensi sosial-kultural di India,
membangkitkan gerakan *Hindu Revivalist (Rashtriya Swayamsewak Shangh)* yang
mendesak India memboikot komoditas asing. Hikmah sejarah India itu
mengajarkan revelansi membangun integrasi sosial dari masyarakat sipil di
kawasan ASEAN, sehingga tercipta solidaritas yang otentik sebagai
*need*masyarakat. Bukan sekedar
*need* politis institusi formal pemerintah.
Dalam konteks sejarah Indonesia, para pemilik modal Belanda yang bernafsu
menguasai pasar Eropah, mengambil langkah kolonialisasi dengan manaklukkan
Hindia Belanda (Indonesia). Proklamator Indonesia, Bung Karno mengemukakan
bahwa *gerakan ekonomi kolonial industriawan Belanda tidak bisa dihantam
dengan gerakan ekonomi*. Pada *setting* saat itu Hindia Belanda mutlak
marginal sehingga mustahil melawan hegemoni ekonomi
kolonialisme-imperialisme dengan gerakan ekonomi pula. Menurut Bung Karno,
Indonesia saat itu dalam status *minimum lijtster* (segalanya minimum),
sebagai efek *kolonialisme finanz capital imperialism*. *Indonesia** hanya
sebagai tempat mengambil basis grondstoffen saja*.
Dari mana memulai?
Mengambil hikmah globalitasasi ekonomi versi kolonialisme-imperialisme,
hanya *tesis gerakan sosial-kultural alternatif* *yang bisa menahan
globalisasi ekonomi*. Artinya, *membangkitkan integrasi sosial ASEAN dengan
mendorong dan memfasilitasi kohesi sosial ASEAN memulai debut gerakan sosial
kultural Asean Communities in Collaboration*. Tesis ini tidak relevan
dibandingkan dengan fakta keruntuhan adidaya Uni Soviet. Kasus Uni Soviet
tidak relevan untuk menolak integrasi sosial ASEAN.
� *Pertama*, meminjam pandangan tokoh ASEAN yang mantan Perdana Menteri
Malaysia, Mahatir Mohammad, dalam *A New Deal for Asia*, *ASEAN memiliki
nilai tersendiri*, kendatipun disparitas karakter nilai-nilai dan budaya
domestik relatif berbeda. Namun, memiliki *common values* yang kuat:
orientasi kepada keluarga.
� *Kedua*, berbeda dari bekas Uni Soviet yang selalu menjadi contoh
rasionalisasi globalisasi, *potensi negara-negara ASEAN yang cenderung
demokratis dan tidak otoriter*, efektif membantah tesis runtuhnya Uni Soviet
sebagai akibat langsung globalisasi yang melanda negeri itu. Karenanya,
relevan *menyuburkan komunitas masyarakat ASEAN* dengan mendorong *karakter
egaliter* dan *solidaritas warga ASEAN* sebagai bagian *konvergensi ASEAN*.
Untuk memulai *tesis integrasi sosial ASEAN*, beberapa gagasan bisa digarap
otoritas pemerintah di ASEAN dan institusi ASEAN.
� Hal pertama, *perspektif otoritas ASEAN bisa bergeser ke wilayah
privatdengan memulai pengembangan partisipasi dan menggalang potensi
masyarakat
sipil ASEAN*. Walaupun pengembangan dimensi integrasi sosial masyarakat
ASEAN adalah segmen yang belum terjamah secara formal dan sistematis, karena
belum menjadi kebijakan formal ASEAN. Menerbitkan media, sarana, atau
komunikasi arus bawah guna kolaborasi sosial masyarakat ASEAN, sehingga
nilai kekeluargaan ASEAN tumbuh sempurna, meluas dan tersistematisir.
� Gagasan kedua, tesis integrasi sosial yang sedemikian yang relevan
nilai-nilai ASEAN, sehingga tidak terlalu sulit mengemas kebijakan formal
ASEAN yang menukik bagi *kepentingan publik pada tingkat grass root*,
misalnya dengan memfasilitasi kerjasama *people to people*, sinergi
koperatif antara nonpemerintah dan nonpemerintah pada level dan kawasan
ASEAN, ataupun antara nonpemerintah dan pemerintah ASEAN pada berbagai isu
utama di ASEAN. Langkah sederhana bisa dimulai dengan mendorong dan
memfasilitasi *aliansi LSM ASEAN*, misalnya untuk mempererat solidaritas
buruh migran, menantang *illegal logging*, menantang perdagangan manusia,
pencemaran lingkungan hidup, dan pembakaran hutan.
� Gagasan ketiga, otoritas ASEAN mulai melibatkan *partisipasi masyarakat
sipil ASEAN* dalam mekanisme formal perumusan kebijakan ASEAN. Kedudukannya
sebagai mitra nonpemerintah bagi ASEAN yang berperan menjadi *kontributor
bagi perumusan kebijakan ASEAN*. Artinya, ASEAN memperluas mitra
kolaborasinya bukan saja antara ASEAN dengan mitra non-ASEAN, namun antara
ASEAN dengan mitra LSM ASEAN dan non-ASEAN.
� Gagasan keempat, mengembangkan *pemberdayaan masyarakat sipil ASEAN* yang
menarik mitra kolaborasi LSM ASEAN dengan skema *ASEAN Aid* dalam kerangka
kerjasama badan-badan ASEAN. Termasuk mengagas pembentukan *ASEAN Children's
Fund* ataupun *ASEAN Board on Education*. Dengan argumentasi itu, sudah
saatnya *ASEAN membuka katub partisipasi publik* yang selama ini masih
dinilai formal-elitis dalam mengambil dan mempertimbangkan kebijakan.
--
=============================================================
Perjuangan Melawan Kekuasaan adalah Perjuangan Ingatan Melawan Lupa
-Milan Kundera-
=============================================================
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
Ever feel sad or cry for no reason at all?
Depression. Narrated by Kate Hudson.
http://us.click.yahoo.com/LLQ_sC/esnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru;
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/