Kehancuran dan Kebangkitan Martabat/ Jati Diri Etnis Tionghoa Di Indonesia Oleh : Benny G.Setiono
Peristiwa 13-14 Mei 1998 yang telah meluluh-lantakkan ribuan ruko, toko, rumah tinggal, pusat pertokoan, bengkel, apartemen, supermarket, kendaraan bermotor baik roda empat maupun roda dua, bahkan juga perkosaan terhadap perempuan-perempuan Tionghoa di Jakarta dan Solo merupakan puncak kehancuran martabat dan jati diri etnis Tionghoa di Indonesia. Selama pemerintahan rejim Orde Baru secara terus-menerus terjadi kerusuhan anarkis anti Tionghoa, namun kerusuhan Mei adalah puncak dari aksi kerusuhan tersebut. Banyak orang sebelumnya berpendapat bahwa kerusuhan anti Tionghoa tidak mungkin terjadi di Jakarta, tetapi ternyata menjelang keruntuhan rejim Orde Baru, puncak kerusuhan tersebut justeru dibiarkan berlangsung aparat keamanan di ibukota. Dengan kasat mata seluruh dunia dapat menyaksikan bagaimana kerusuhan yang berlangsung selama dua hari penuh, dibiarkan aparat keamanan tanpa melakukan suatu tindakan apapun. Jadi terbukti apa yang selama ini dikuatirkan, etnis Tionghoa memang dijadikan bumper dan tumbal keruntuhan rejim Orde Baru pimpinan Presiden Soeharto. Sungguh menyedihkan sekali melihat etnis Tionghoa demikian tidak berdaya menghadapi segala penindasan terhadap dirinya. Yang bisa dilakukan hanya menyelamatkan diri untuk sementara waktu ke luar negeri, atau ke Bali dan Kalimantan Barat bagi mereka yang masih mempunyai uang, bagi yang tidak mempunyai uang sudah tentu hanya bisa pasrah atas semua kekerasan dan penderitaan yang menimpa dirinya tersebut. Etnis Tionghoa yang semasa pemerintahan rejim Orde Baru tampak seolah-olah demikian �gagahnya� ternyata hanya dalam waktu sekejap dapat dibuat tidak berdaya. Ini yang tidak pernah disadari oleh kebanyakan etnis Tionghoa di Indonesia. Mereka selama ini terlampau dinina-bobokan, seolah-olah rejim Orde Baru adalah adalah segala-galanya, yang memberikan kemakmuran dan keamanan atas dirinya. Mereka selalu berusaha menghindari wilayah politik, seolah-olah politik adalah sesuatu yang sangat menakutkan. Mereka tidak menyadari bahwa tanpa turut bermain di wilayah politik, sebesar apapun kekuatan mereka di bidang ekonomi akan dengan mudah dibuat tidak berdaya. Memang oleh rejim Orde Baru peluang etnis Tionghoa untuk terjun ke wilayah politik sangat dibatasi, terutama dengan melekatkan stigma �Baperki� yang hasilnya terbukti sungguh-sungguh sangat ampuh. Sebaliknya segelintir etnis Tionghoa �dirayu� agar mau menjadi kroni dalam melakukan KKN yang sangat menyengsarakan rakyat, yang akibatnya kita tanggung sampai saat ini. Sebagai perantau yang mencari kehidupan baru di Indonesia, selama ratusan tahun etnis Tionghoa selalu menjadi pelengkap penderita, walaupun kedatangan etnis Tionghoa di negara-negara yang menjadi pilihannya semata-mata bertujuan mencari kehidupan baru atau memajukan perdagangan tanpa sedikitpun melakukan kekerasan, apalagi dengan tujuan-tujuan untuk menjajah seperti yang dilakukan bangsa-bangsa kulit putih. Dari sejarah kita memperlajari bahwa jauh sebelum kedatangan orang kulit putih, telah berdiri pemukiman-pemukiman etnis Tionghoa di sepanjang pesisir utara pulau Jawa. Demikian juga di Sumatera Selatan (sekitar Palembang) dan pantai barat Kalimantan (sekitar Singkawang dan Pontianak). Mereka hidup damai dengan penduduk setempat dan mengajarkan cara-cara bercocok tanam dan pertukangan yang sudah tentu sangat membantu penduduk setempat. Di samping melakukan pengumpulan hasil-hasil pertanian mereka juga melakukan perdagangan eceran, pertukangan, industri kecil seperti industri tahu, gula, alcohol dsbnya. Mereka juga turut menyebarkan agama Islam di sepanjang pesisir pulau Jawa, yang dapat kita buktikan apabila kita mengunjungi mesjid-mesjid dan makam-makam para Walisongo.[1] Namun kedatangan orang kulit putih terutama Belanda yang mempunyai niat untuk menguasai kepulauan Nusantara merusak hubungan baik etnis Tionghoa dengan penduduk setempat terutama dengan etnis Jawa. Pada awalnya orang-orang Belanda menggunakan etnis Tionghoa untuk membantu membangun kota Batavia. Ketika pada tahun 1619 Jan Pieterszoon Coen diangkat menjadi Gubernur Jenderal VOC di Hindia Belanda dan bermaksud memindahkan kantor dagangnya dari Maluku ke Jayakarta, ia merayu Souw Beng Kong pemimpin komunitas Tionghoa di Banten untuk memindahkan seluruh penduduk Tionghoa dari Banten ke Jayakarta yang kemudian diubah namanya menjadi Batavia. Kepada bawahannya Coen berkata : �Siapa pun yang berniat membangun dan memperluas pengaruh Belanda harus bekerja- sama dengan orang-orang Tionghoa, karena mereka bangsa yang ulet, rajin dan suka bekerja�. Dalam laporannya kepada Heeren XVII di Belanda ia menyatakan : � Tak seorang pun di dunia yang mengabdi kepada kita dengan lebih baik selain orang Tionghoa, terlampau banyak dari mereka yang tidak dapat dibawa ke Batavia �.[2] Sebagai balas jasa, Souw Beng Kong diberi pangkat Kapitan Tionghoa ( Kapitein der Chinezen) yang pertama di Hindia Belanda. Inilah untuk pertama kali seorang tokoh etnis Tionghoa berhasil dirayu Belanda untuk bekerja sama dengan mereka dan memisahkannya dengan penduduk setempat. Dengan pangkat tituler tersebut Souw Beng Kong ditugaskan untuk mengatur dan mengendalikan komunitas Tionghoa di Batavia agar patuh kepada setiap peraturan yang dibuat VOC. Coen segera memerintahkan agar Souw Beng Kong membangun kota dan memajukan perdagangan Batavia dengan mengalihkan jung-jung dari Tiongkok untuk merapat di bandar Batavia. Ia melakukan monopoli perdagangan dengan memblokade pelabuhan Banten dan melarang pedagang Tionghoa memasuki Banten. Akibatnya pelabuhan Banten menjadi sepi dan hubungan etnis Tionghoa dengan Sultan Banten menjadi renggang dan kurang harmonis. Pada masa pemerintahannya di samping membujuk dan mengusahakan pindahnya etnis Tionghoa dari Banten, Coen banyak mendatangkan tenaga dari daratan Tiongkok untuk dijadikan kuli, tukang dan pedagang eceran demi memajukan koloni dan perdagangannya. Pelaut Belanda tidak segan-segan merompaki jung-jung Tionghoa secara terang-terangan dan menahan awak kapalnya untuk bekerja di Batavia. Pad tahun 1622 kapal-kapal Belanda menculik pria, wanita dan anak-anak di pantai Tiongkok Selatan dan menyiksa para tawanan tersebut dengan sangat kejam di kepulauan Pescadores. Banyak yang meninggal sebelum tiba di Batavia dan kalau ingin bebas mereka harus bekerja keras terlebih dahulu untuk mengumpulkan uang tebusan. Pada masa inilah terjadi gelombang kedatangan etnis Tionghoa secara besar-besaran ke Jawa yang pada umumnya berasal dari provinsi Fujian. Jumlah etnis Tionghoa naik dengan pesat, dari 3.101 orang pada tahun 1682 menjadi 10.574 orang pada tahun 1739.[3] Pada tahun 1740 terdapat 2.500 rumah etnis Tionghoa di dalam tembok kota Batavia, sedangkan seluruh jumlah etnis Tionghoa termasuk yang berada di luar tembok kota diperkirakan berjumlah tidak kurang dari 15.000 orang. Jumlah tersebut merupakan 17 % dari keseluruhan jumlah penduduk di daerah tersebut. Ada kemungkinan jumlah etnis Tionghoa sebenarnya jauh lebih besar, karena berdasarkan sensus tahun 1778, 26 % jumlah penduduk yang berada di luar tembok kota adalah etnis Tionghoa. Sedangkan pada masa pemerintahan Inggris (1811-1816) jumlah etnis Tionghoa merupakan 24 % dari seluruh jumlah penduduk yang berdiam di dalam dan di luar tembok kota. Mereka pada umumnya bekerja di perkebunan-perkebunan tebu atau pabrik gula dan perusahaan-perusahaan perkayuan yang diusahakan orang-orang Tionghoa di pinggiran kota Batavia yang tanahnya disewa dari pemerintah. Namun berbeda dengan orang-orang Tionghoa yang tinggal di dalam kota yang dapat dikendalikan melalui pemimpinnya, orang-orang Tionghoa di luar kota atau pedesaan ini menjadi sulit dikontrol karena berada di luar sistim institusi. Mereka tidak diatur ke dalam organisasi-organisasi Tionghoa di dalam kota dan berada di luar jangkauan, sehingga tidak pernah ada perundingan dengan mereka. Banyak dari mereka yang sukar mendapatkan pekerjaan dan menjadi penganggur. Akibatnya penguasa Belanda merasa jumlah orang Tionghoa di Batavia terlampau banyak, yang dikuatirkan menimbulkan ekses yang buruk, sehingga pada awal abad ke- 18 kedatangan orang Tionghoa mulai dibatasi, malahan selama lima belas tahun jung-jung dari Tiongkok dilarang berlabuh di Batavia. http://www.indonesiamedia.com/lipsus/lipsus-2003-martabattionghoa1.htm Pembunuhan massal etnis Tionghoa di Batavia tahun 1740. Apa yang dikuatirkan penguasa Belanda menjadi kenyataan, pada tahun 1740 terjadi pembunuhan massal terhadap orang Tionghoa di Batavia. Penguasa Belanda di bawah pimpinan Gubernur Jenderal Adriaan Valckenier mengeluarkan peraturan permissiebriefje atau surat ijin menetap bagi orang Tionghoa dan sebuah Resolusi �bunuh atau lenyapkan� Resolusi ini memerintahkan bahwa semua orang Tionghoa yang �mencurigakan� tanpa perduli apakah mereka mempunyai surat ijin atau tidak, harus ditangkap dan diperiksa, apabila ternyata tidak mempunyai penghasilan atau menganggur, harus pulang ke Tiongkok atau dibuang ke Cylon (Sri Lanka) dan ke Tanjung Harapan untuk bekerja di perkebunan dan pertambangan sebagai kuli.[4] Ternyata kebijaksanaan ini menimbulkan implikasi yang sangat negatif. Ribuan etnis Tionghoa, bukan hanya penganggur dan bandit-bandit kriminal, tetapi para pedagang dan orang baik-baik lainnya ditangkap dengan paksa dan dengan kekerasan dimasukkan ke kapal-kapal yang akan membawanya ke Cylon dan Tanjung Harapan. Pemeriksaan rumah etnis Tionghoa dengan dalih mencari senjata sering kali disertai penganiayaan dan perampasan barang berharga. Pejabat-pejabat Belanda juga mempergunakan kesempatan ini untuk memeras orang-orang Tionghoa kaya yang dimintai uang dalam usaha mendapatkan surat ijin, untuk kepentingannya sendiri. Hal ini menimbulkan keresahan di kalangan etnis Tionghoa. Kabar angin segera berhembus bahwa orang-orang Tionghoa yang ditangkap dan dirantai itu dianiaya dan dibunuh. Mereka yang diangkut dengan kapal-kapal dari Batavia di tengah jalan dilemparkan ke tengah laut. Akibatnya situasi menjadi sangat tegang dan orang-orang Tionghoa yang resah kemudian berkumpul dan membentuk kelompok-kelompok yang mempersenjatai diri untuk membela diri dan melawan perbuatan Belanda yang sewenang-wenang tersebut. Untuk menumpas perlawanan orang-orang Tionghoa tersebut, penguasa Belanda bertindak dengan sangat kejam. Orang-orang Belanda dengan serdadu bayarannya dengan dibantu para budak, kelasi kapal dan gelandangan memburu orang-orang Tionghoa dari rumah ke rumah. Setiap orang Tionghoa yang ditemuinya, tidak perduli laki-laki atau perempuan, tua maupun muda, bahkan anak-anak dan bayi yang sedang menyusu dibantai dengan sadis dan di luar batas peri kemanusiaan. Barang-barang mereka dijarah kemudian rumahnya dibakar. Demikian juga para tahanan dan pasien rumah sakit diseret keluar dan dibunuh dengan sangat kejam. Aksi pembunuhan tersebut berlangsung selama dua minggu dan menelan korban lebih dari 10.000 orang etnis Tionghoa. Seluruh etnis Tionghoa yang tinggal di dalam kota oleh orang-orang Belanda telah disapu bersih. Inilah peristiwa pembunuhan massal yang pertama sepanjang sejarah terhadap perantau Tionghoa yang dilakukan secara brutal. Baru dua minggu kemudian Gubernur Jenderal Valckenier menghentikan perbuatan keji tersebut. Amnesti bagi semua orang Tionghoa diumumkan, peraturan surat ijin dihentikan. Orang-orang Tionghoa diharuskan tinggal di tempat tersendiri (ghetto) di luar tembok kota, agar pemerintah dapat mengawasi kegiatan mereka. Perlahan-lahan orang-orang Tionghoa yang telah melarikan diri, kembali ke Batavia. Menurut Cator dalam bukunya �Economic Position of Chinese�, setelah amnesti tersebut masih tersisa 3.341 orang Tionghoa di Batavia, termasuk 1.442 orang pedagang, 935 orang pengolah tanah dan tukang kebun, 728 orang pekerja di perkebunan tebu dan perkayuan dan 236 orang tukang kayu dan batu.[5] Setelah kejadian tersebut terjadi kegemparan di kalangan orang-orang Belanda terutama para anggota Dewan Hindia yang sangat terkejut dengan apa yang terjadi. Mereka saling menyalahkan dan melempar tanggung jawab dalam peristiwa pembunuhan etnis Tionghoa (Chinezenmoord) ini dan menuding Gubernur Jenderal Valckenier yang paling bertanggung jawab. Mereka juga merasa kuatir akan pembalasan yang datang bukan saja dari etnis Tionghoa yang ada di Batavia, tetapi juga dari pemerintah Tiongkok. Untuk mengantisipasinya mereka menulis surat kepada Kaisar Tiongkok, meminta pengertiannya atas tindakan mereka terhadap �bandit-bandit� Tionghoa yang telah mengganggu ketentraman penduduk Batavia, walaupun diakuinya bahwa banyak orang Tionghoa yang tidak bersalah telah menjadi korban. Namun ternyata Kaisar Qianlong (1736-1795) dari dinasti Qing secara mengejutkan menjawab, ia merasa prihatin bahwa warganya yang karena memburu harta kekayaan, telah meninggalkan negaranya tanpa mengingat akan kuburan leluhurnya dan pantas mendapatkan hukuman. Sikap dan kebijaksanaan Kaisar Qianlong ini untuk pertama kalinya membuktikan bahwa etnis Tionghoa yang telah melakukan diaspora ke berbagai negara sama sekali tidak dapat mengandalkan atau menggantungkan diri kepada negara leluhurnya. Bukannya melakukan protes dan memberikan pelajaran kepada penguasa Belanda di Batavia, malahan menyalahkan orang-orang Tionghoa yang terpaksa meninggalkan negaranya karena menghadapi kesulitan, bencana alam dan perang atau dalam rangka memajukan perdagangan internasional.[6] Seperti diketahui dengan runtuhnya Dinasti Ming pada tahun 1644 dan naiknya Kaisar Shunzhi (1644-1661) dari Dinasti Qing (1644-1911) dimulailah masa penjajahan daratan Tiongkok oleh bangsa Manchu. Karena pada awal masa pemerintahan Kaisar Shunzhi masih terdapat perlawanan dari orang-orang Tionghoa, maka untuk menghancurkan martabat dan jati diri bangsa Tionghoa tersebut, ia memerintahkan seluruh bangsa Tonghoa untuk memakai taochang atau kuncir dan mewajibkan pembesar-pembesar Tionghoa dan rakyat Tiongkok mengenakan semacam pakaian, yang kedua ujung bajunya berbentuk kaki kuda dan bagian punggungnya disulam gambar pelana kuda. Dengan berpakaian semacam itu setiap orang Tionghoa yang memakai kuncir pada waktu berlutut, tampak persis seekor kuda dengan kuncir yang menjuntai bagaikan ekor kuda di pantatnya.[7] Sungguh penghinaan yang luar biasa ! Sikap yang berbeda ditunjukkan oleh Khubilai Khan (1279-1294) dari dinasti Yuan yang segera mengirimkan pasukannya ke Jawa untuk memberikan pelajaran kepada Raja Kertanegara dari Singosari, setelah mendapatkan laporan dari utusannya Meng Chi yang menerima penghinaan dari raja tersebut dengan cara merusak muka dan memotong kedua telinganya dan mengusirnya kembali ke daratan Tiongkok. Kubilai Khan merasa terhina dan marah karena utusannya diperlakukan semacam itu.[8] Pelajaran apa yang dapat kita peroleh dari kedua kejadian tersebut ? Demi kepentingan politik dan ekonomi Tiongkok, nasib etnis Tionghoa di perantauan bisa saja diabaikan atau dikorbankan. Pembunuhan massal (genocide) etnis Tionghoa ini merupakan pembunuhan perantau Tionghoa yang terbesar di sepanjang sejarah. Memang pada beberapa abad yang lalu pernah terjadi pembunuhan perantau Tionghoa di Filipina oleh penguasa Spanyol, tetapi tidak sehabat yang terjadi di Batavia. Inilah kehancuran jati diri etnis Tionghoa yang pertama di Indonesia. Menyusul peristiwa pembunuhan massal itu, sebagian pemuda-pemuda Tionghoa yang berhasil meloloskan diri merasa harga dirinya diinjak-injak dan semangatnya bangkit kembali untuk melawan perbuatan sewenang-wenang tersebut. Mereka kemudian berangkat ke Jawa Tengah untuk bergabung dengan orang-orang Tionghoa di sana yang marah atas kejadian tersebut dan membentuk pasukan-pasukan perlawanan terhadap Belanda. Kemudian mereka bersekutu dengan Sunan Paku Buwono II dan Pangeran-pangeran Jawa yang anti Belanda. Mereka berhasil mengepung pasukan Belanda di kota Semarang sampai berbulan-bulan lamanya. Mereka juga berhasil membakar kraton Kartasura ketika Sunan Paku Buwono II berkhianat dan memihak Belanda. Kalau saja tidak dibantu oleh Pangeran Adipati Cakraningrat IV dari Madura, pasukan Belanda pasti berhasil diusir dari Jawa dan jalannya sejarah akan berbeda. Setelah berlangsung tiga tahun lamanya, pemberontakan etnis Tionghoa bersama etnis Jawa tersebut berhasil ditumpas. Meskipun gagal namun pemberontakan ini telah membuktikan bahwa etnis Tionghoa juga turut mengisi lembaran sejarah bangsa Indonesia dalam perjuangan bersenjata mengusir penjajah Belanda.[9] Setelah pemberontakan itu, penguasa Belanda menyadari bahwa posisi etnis Tionghoa di Jawa sangat penting. Etnis Tionghoa dapat digunakan untuk mengkokohkan kekuasaan mereka terutama memajukan bidang perdagangan. Mereka adalah pedagang-pedagang pengumpul hasil pertanian dan eceran yang ulet dan rajin bekerja. Mereka juga merupakan tukang-tukang yang ahli dalam berbagai macam pekerjaan. Seperti yang dinyatakan J.P.Coen sebelumnya, mereka harus bekerja sama dengan etnis Tionghoa bukan memusuhinya. Namun kenyataan membuktikan bahwa etnis Tionghoa yang keberadaannya di Jawa telah berlangsung ratusan tahun, pengaruhnya telah berakar di kalangan penduduk setempat. Etnis Tionghoa pandai menyesuaikan diri dengan lingkungan di mana mereka berdiam dan hidup rukun dengan penduduk setempat. Hubungannya dengan raja-raja dan Pangeran-pangeran Jawa dapat membahayakan posisi Belanda, oleh karena itu etnis Tionghoa harus digunakan untuk kepentingan Belanda. Untuk itulah mereka berpendapat bahwa tindakan pertama yang harus diambil adalah memisahkan etnis Tionghoa dari penduduk pribumi. Mulai saat itu diberlakukan wijkenstelsel, peraturan yang mengharuskan orang-orang Tionghoa bermukim di tempat yang sudah ditentukan (ghetto) agar kegiatannya mudah diawasi. Ghetto-ghetto inilah yang kemudian berkembang menjadi pecinan (China Town). Untuk keluar atau berpergian dari daerah pecinan, mereka harus meminta ijin dari penguasa Belanda terlebih dahulu yang diatur dalam sebuah peraturan yang disebut passenstelsel. Peraturan-peraturan yang sangat rasis ini menjadi awal politik segregasi Belanda untuk memisahkan etnis Tionghoa dengan penduduk setempat. Sebaliknya untuk merangkul etnis Tionghoa yang akan dijadikan partner dan bumper terhadap etnis Jawa, tokoh-tokoh komunitasTionghoa (para opsir Tionghoa) tertentu diberi hak untuk memungut pajak tol jalan, jembatan, pasar dsbnya. Demikian juga mereka diberi ijin untuk menyelenggarakan rumah-rumah judi, tempat penghisapan candu, rumah pelacuran, monopoli perdagangan garam dsbnya. Selama ratusan tahun seluruh bisnis yang kotor dan merusak serta tidak populer di mata penduduk setempat diberikan kepada etnis Tionghoa, sehingga menimbulkan antipati yang mendalam di kalangan pribumi Indonesia yang dampaknya hingga kini masih dirasakan. Sebelumnya Kaisar Tiongkok mengeluarkan pengumuman yang melarang seluruh pelayaran ke Nanyang dan menghentikan pembangunan jung-jung yang akan mengarungi lautan. Pedagang dan pelaut yang membangkang dan melanggar peraturan tersebut akan ditangkap dan dibunuh. Peraturan ini dikeluarkan disebabkan banyaknya gangguan dari pemberontak anti dinasti Qing di bawah pimpinan Koxinga (Zheng Zhilong). Akibatnya selama lebih dari seratus tahun jumlah orang Tionghoa yang melakukan diaspora ke berbagai negara menyurut. Orang-orang Tionghoa yang berdiam di Jawa walaupun telah dipisahkan dari penduduk setempat namun karena dibutuhkan penguasa Belanda untuk menjadi pedagang perantara dan pengecer, tetap saja hidup membaur dengan penduduk setempat. Apalagi kebanyakan dari mereka telah mengambil istri orang-orang pribumi setempat dan keturunannya telah menjadi peranakan yang pada umumnya tidak lagi mampu berbahasa Fujian, malahan mereka telah mengadaptasi bahasa dan kebiasaan ibunya yang pribumi. Namun pada umumnya secara turun-temurun mereka masih memegang teguh budaya, kepercayaan dan tradisi leluhurnya. Dengan adanya larangan dari Kaisar Tiongkok dan penguasa Belanda, maka selama lebih dari seratus tahun nyaris tidak ada migrasi etnis Tionghoa dari daratan Tiongkok ke Indonesia yang cukup berarti. Etnis Tionghoa di Jawa hampir seluruhnya adalah peranakan yang sudah tidak mampu lagi berbahasa Tionghoa/Fujian. Pada masa Perang Jawa (1825-1830) tidak sedikit etnis Tionghoa yang ikut bergabung dengan pasukan Pangeran Diponegoro melawan pasukan Belanda. Namun setelah Perang Jawa usai, seperti juga etnis Jawa dengan para Sultannya, etnis Tionghoa pada umumnya telah berhasil dijinakkan dan sepenuhnya tunduk kepada penguasa Belanda. Sebagai puncak politik segregasinya, pada tahun 1854 pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan peraturan yang membagi-bagi penduduk Hindia Belanda menjadi tiga golongan. Yang pertama golongan orang Eropa termasuk ke dalamnya orang-orang Indo Eropa. Yang kedua golongan Vreemde Oosterlingen atau orang Timur Asing yang terdiri dari orang Tionghoa, Arab dan orang Asia lainnya. Yang ketiga golongan inlander atau pribumi. Ketiga golongan ini tunduk kepada sejumlah undang-undang yang berbeda dan diadili di pengadilan yang berbeda-beda pula. Dengan demikian status hukum etnis Tionghoa berada di tengah-tengah, antara orang Eropa dan pribumi. Tetapi dalam hal perdagangan sejak awal VOC bagi etnis Tionghoa diberlakukan Hukum Dagang Belanda, sepanjang hukum tersebut masih dapat diterapkan. Hukum Perdata Belanda berlaku sepenuhnya untuk urusan perdagangan orang Tionghoa. Untuk urusan keluarga seperti soal perkawinan, pergundikan, garis keturunan dan adopsi diatur oleh hukum adat mereka sendiri. Anehnya bila menghadapi masalah pidana, orang Tionghoa harus dibawa ke politie-roll (pengadilan polisi tanpa hak banding) untuk perkara kriminil kecil atau landraad (pengadilan pribumi) untuk perkara-perkara berat dan bukan ke Raad van Justitie seperti golongan Eropa. Jadi dalam hal ini golongan Tionghoa disamakan dengan golongan pribumi. Untuk mendukung kebijaksanaan ini pada tahun 1883, pemerintah Kerajaan Belanda dan pemerintah Kerajaan Tiongkok telah menanda-tangani perjanjian extra teritorial yang memberi hak dan wewenang kepada pemerintah Belanda untuk membentuk pengadilan dan institusi-institusi lainnya sendiri yang tidak tunduk kepada hukum Tiongkok dan memberi ijin kepada misi-misi Kristen untuk menyebarkan agamanya di seluruh daratan Tiongkok. Sebaliknya karena demikian lemahnya pemerintahan Kerajaan Tiongkok sehingga kantor Konsulat pun dilarang dibuka di Hindia Belanda. Akibatnya sebagai warga negara asing, etnis Tionghoa di Hindia Belanda tidak memperoleh perlindungan sama sekali dari pemerintah Kerajaan Tiongkok. Politik segregasi pemerintah kolonial Hindia Belanda ini menjadi salah satu sebab utama timbulnya masalah Tionghoa yang akibatnya kita rasakan sampai sekarang. Dipisah-pisahkannya kedudukan hukum penduduk Hindia Belanda berdampak sangat buruk bagi hubungan antar penduduk dan menimbulkan banyak masalah antara etnis Tionghoa dan pribumi. Inilah yang menjadi tujuan utama pemerintah kolonial Hindia Belanda. http://www.indonesiamedia.com/lipsus/lipsus-2003-martabattionghoa2.htm Masa Kebangkitan Etnis Tionghoa di awal abad ke-20. Akibat berkembangnya kapitalisme dan liberalisme di Eropa, pada tahun 1870 diterbitkan Undang-undang yang membuka pulau Jawa bagi investasi swasta dengan menjamin keamanan dan kebebasan mereka. Hanya orang pribumi yang boleh memiliki tanah, tetapi orang-orang asing boleh menyewa tanah (erf-pach) dari pemerintah untuk jangka waktu tujuh puluh lima tahun dan dari pribumi paling lama dua puluh lima tahun. Orang-orang Tionghoa yang termasuk Timur Asing juga tidak boleh memiliki tanah, sehingga mereka harus berusaha melalui orang-orang pribumi yang bekerja sama dengan mereka. Sejak itu pemerintah Hindia Belanda menjalankan kebijaksanaan laissez faire menyebabkan terjadinya perubahan dari sistim monopoli negara menjadi sistim persaingan bebas, diikuti dengan perkembangan dan pertumbuhan bank-bank kolonial. Dengan serentak pengusaha-pengusaha swasta Eropa membuka perkebunan secara besar-besaran untuk memenuhi permintaan pasar internasional antara lain kopi, teh, tembakau, karet, kina dllnya. Demikian juga dengan pertambangan-pertambangan terutama timah di pulau Bangka dan Bilitung. Ekspor swasta pada tahun 1860 kira-kira sama besarnya dengan ekspor pemerintah tetapi pada tahun 1885, ekspor swasta menjadi sepuluh kali lebih besar dari ekspor pemerintah. Untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di perkebunan-perkebunan dan pertambangan-pertambangan tersebut maka didatangkanlah secara besar-besaran tenaga-tenaga kerja dari daratan Tiongkok. Hal ini dimungkinkan karena pada tahun 1860, pemerintah Kerajaan Tiongkok (dinasti Qing) mengeluarkan maklumat yang memberikan ijin orang-orang Tionghoa yang ingin merantau meninggalkan daratan Tiongkok. Padahal sejak tahun 1717 semua orang Tionghoa yang berada di perantauan dipanggil kembali untuk pulang ke Tiongkok dan pada tahun 1726, seluruh imigran yang belum pulang dilarang untuk kembali ke Tiongkok.[10] Baru pada tahun 1898 pemerintah Kerajaan Tiongkok dengan resmi mencabut larangan para imigran Tionghoa yang ingin kembali ke Tiongkok, walaupun sebelumnya telah banyak orang Tionghoa yang pulang ke kampung halamannya.[11] Puncak migrasi orang-orang Tionghoa ke Hindia Belanda adalah pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20 sampai menjelang Perang Dunia ke II. Pada masa itu, setelah merasa mapan di tempat yang baru, mereka mendatangkan istri atau perempuan-perempuan Tionghoa dari kampung halamannya masing-masing untuk diajak hidup bersama dan membangun keluarga di tempat baru tersebut. Hal ini juga dipermudah dengan beroperasinya kapal-kapal motor yang lebih aman dan murah. Mulai masa inilah etnis Tionghoa di Hindia Belanda terbagi menjadi kelompok �peranakan� dan �totok�.[12] Jumlah kelompok totok bertambah dengan sangat menyolok dan perlahan-lahan mulai menggeser peranan kelompok peranakan di dunia perdagangan. Karena hampir dua ratus tahun terpisah dengan tanah leluhurnya, kelompok peranakan Tionghoa di Hindia Belanda boleh dikatakan telah membaur dengan masyarakat setempat, walaupun masih memegang teguh adat istiadat dan tradisi yang di bawa dari daratan Tiongkok. Namun pada umumnya mereka tidak dapat lagi bercakap-cakap dalam bahasaTionghoa/Fujian. Pelaksanaan Politik Etis yang mereka rasakan tidak adil karena tidak menyentuh kelompok mereka dan timbulnya gerakan pembaruan di Tiongkok memberikan dorongan dan kesadaran di kalangan masyarakat Tionghoa akan perlunya pendidikan, persatuan dan adanya organisasi yang dapat mengangkat kehidupan mereka. Pada saat bersamaan di Asia berkembang gerakan Tiongkok Raya (Pan China) yang pengaruhnya mengimbas ke Hindia Belanda. Pada tanggal 17 Maret 1900, di Batavia atas prakarsa beberapa orang-orang peranakan Tionghoa, berdiri sebuah perkumpulan Tionghoa yang bernama Tiong Hoa Hwe Koan yang mendirikan sekolah-sekolah modern berbahasa Tionghoa (Tiong Hoa Hak Tong) di seluruh Hindia Belanda.[13] Maka mulai saat itu dimulailah masa yang disebut masa kebangkitan etnis Tionghoa di Hindia Belanda, yang kelak akan memberikan pengaruh besar kepada gerakan kebangkitan nasional Indonesia. Berdirinya ratusan sekolah-sekolah Tionghoa yang juga mengajarkan kembali nilai-nilai budaya Tionghoa (resinifikasi) dengan cepat membangkitkan semangat nasionalisme Tiongkok di kalangan masyarakat Tionghoa. Ditambah lagi dengan terbitnya surat-surat kabar Melayu Tionghoa dan berkembangnya pers peranakan Tionghoa yang memainkan peranan yang sangat penting dalam membakar semangat nasionalisme Tiongkok tersebut. Pada tahun 1907-1908 telah terbentuk �Siang Hwee� atau Kamar Dagang Tionghoa di berbagai kota di Jawa. Walaupun Siang Hwee dibentuk oleh gabungan golongan peranakan dan totok, namun ternyata golongan totok berperan lebih besar dalam organisasi dagang ini. Juga pada tahun 1907, �T�ung-meng Hui� (perhimpunan yang disumpah bersama, partai revolusioner Dr.Sun Yat Sen) membentuk cabang di Batavia. T�ung-meng Hui kemudian mengganti namanya menjadi �Chi-nan She� (Perkumpulan Perantau Nanyang) dan mendirikan taman-taman bacaan atau �Soe Po Sia� yang bertujuan menyebarkan doktrin-doktrin dan ajaran-ajaran revolusioner Dr.Sun Yat Sen. Kalau Tiong Hoa Hwe Koan dipimpin oleh orang-orang peranakan, maka organisasi-organisasi lainnya seperti Siang Hwee, Soe Po Sia, T�ung-meng Hui dipimpin oleh orang-orang totok. Sejak masa inilah masalah dikotomi totok dan peranakan timbul dalam setiap organisasi Tionghoa di Indonesia. Sejak akhir abad ke-19 pemerintah dinasti Qing mulai menaruh perhatian kepada orang-orang Tionghoa perantauan, termasuk yang berada di Hindia Belanda yang dinilai mempunyai potensi besar, baik di bidang politik maupun keuangan. Orang-orang Tionghoa perantauan ini kalau diperhatikan akan dapat memberikan dukungan yang besar, terutama di bidang keuangan bagi kelangsungan pemerintahan Kerajaan Tiongkok. Untuk itu dikirim beberapa orang pejabat untuk memajukan dan mengawasi pendidikan anak-anak Tionghoa dan memberikan beasiswa untuk belajar di Tiongkok serta mendirikan sebuah sekolah khusus untuk menampung anak-anak Tionghoa perantauan. Sekolah tersebut didirikan di Nanjing pada tahun 1906 dan diberi nama �Kay Lam Hak Tong�. Pada tahun 1908, atas pertanyaan L.H.W.Sandick, anggota Raad van Justitie, pengurus Tiong Hoa Hwe Koan Batavia menyatakan bahwa ada 111 orang murid T.H.H.K. yang dikirim belajar ke Nanjing dengan bantuan pemerintah Kerajaan Tiongkok.[14] Pada tahun 1907, Assisten Sekretaris Departemen Pertanian Yuan Shih-tshi mengunjungi Hindia Belanda untuk mempelajari masalah-masalah perdagangan dan sebagai hasil kunjungannya tersebut, banyak usul dan petisi yang dikirim ke Beijing untuk kepentingan orang-orang Tionghoa di Hindia Belanda, terutama di bidang pendidikan. Pada tahun 1908 Wang Kang-ky, sekretaris delegasi Kerajaan Tiongkok di The Hague, melakukan perjalanan ke Hindia Belanda untuk beberapa bulan lamanya. Di Surabaya ia melakukan sensus setengah resmi dan memberikan rekomendasi bahwa orang-orang Tionghoa di Hindia Belanda harus memilih kewarganegaraan Tiongkok atau Belanda. Pada tahun 1909, dua kapal perang Kerajaan Tiongkok merapat di pelabuhan Tanjung Priok, Batavia, membawa Wa Ta-cheng, Sekretaris Departemen Pendidikan yang untuk beberapa waktu lamanya mempelajari kondisi perdagangan di Hindia Belanda. Pada tahun 1910, Chao T�sun-fan, Penasihat Departemen Pertanian, Industri dan Perdagangan datang dengan maksud yang sama. Perkembangan sekolah-sekolah T.H.H.K. dan tumbuhnya nasionalisme Tiongkok di kalangan masyarakat Tionghoa, ditambah dengan usaha-usaha pemerintah Kerajaan Tiongkok untuk mendekati para perantau Tionghoa menimbulkan kekuatiran pemerintah kolonial Hindia Belanda. Untuk mengantisipasinya, dibentuk Biro Urusan Tionghoa yang bertugas memberikan masukan dan nasihat kepada pemerintah untuk melaksanakan politik yang tepat dalam menghadapi masalah Tionghoa. Anggota Biro ini antara lain L.H.W. van Sandick dan P.H.Fromberg yang kemudian mendesak pemerintah agar membuka sekolah-sekolah untuk anak-anak Tionghoa. Pada tahun 1907, pemerintah kolonial Hindia Belanda membuka Holland Chineesche School (HCS) dan kemudian sekolah-sekolah lanjutan antara lain MULO, HBS, HCK dsbnya. Sekolah-sekolah ini berhasil menarik minat golongan peranakan yang berpendapat lulusan sekolah Belanda ini lebih mudah memperoleh pekerjaan. Dengan dibukanya sekolah-sekolah berbahasa pengantar Belanda ini, pemerintah kolonial Hindia Belanda berhasil mempertajam perpecahan di antara golongan peranakan dan totok. Selanjutnya pada tahun 1907, pemerintah kolonial Hindia Belanda mengeluarkan undang-undang yang memungkinkan orang Tionghoa mengajukan permohonan untuk memperoleh persamaan status hukum dengan golongan Eropa (gelijkstelling). Syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan status Eropa tersebut antara lain, fasih berbahasa Belanda, mempunyai kekayaan yang cukup dan harus mengikuti wajib militer. Di samping itu pemohon harus dengan tegas menyatakan secara tertulis bahwa ia sudah tidak cocok lagi hidup di kalangan masyrakat Tionghoa. Lengkaplah usaha pemerintah kolonial Hindia Belanda untuk memecah-belah etnis Tionghoa. Untuk menghadapinya, pada tahun 1909 pemerintah Kerajaan Tiongkok mengeluarkan Undang-undang Kebangsaan yang menyatakan bahwa seluruh orang keturunan Tionghoa atau setiap anak yang sah maupun tidak sah dengan seorang ayah Tionghoa (atau seorang ibu Tionghoa apabila ayahnya tidak diketahui) adalah berkebangsaan Tiongkok (azas jus sanguinus). Sudah tentu hal ini menimbulkan kegoncangan di kalangan pemerintah kolonial Hindia Belanda. Untuk menandinginya, pada tanggal 10 Februari 1910, pemerintah Kerajaan Belanda mengumumkan berlakunya �Wet op het Nederlandsch Onderdaanschap� (WNO) atau Undang-undang tentang Kawula Belanda (Ned.Stbl. No.55). WNO menyatakan bahwa seluruh orang Tionghoa yang telah menjadi keturunan kedua yang lahir di Hindia Belanda adalah kawula Belanda ( azas jus soli). Akibatnya timbul masalah dwi-kewarganegaraan, karena kedua pemerintah tersebut mengklaim bahwa seluruh orang Tionghoa yang lahir di Hindia Belanda menjadi warganya. Masalah dwi-kewarganegaraan ini terus berlanjut sampai ditanda-tanganinya Perjanjian Dwi-kewarganegaraan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok pada tahun 1955. Setelah dilakukan serangkaian perundingan, akhirnya kedua pemerintah pada tahun 1911 menanda-tangani Perjanjian Konsuler (Traktat) yang isinya menyatakan bahwa Pemerintah Kerajaan Tiongkok mengakui bahwa orang Tionghoa yang lahir di Hindia Belanda selama berada di negeri Belanda dan wilayah kekuasaannya tunduk kepada Undang-undang Belanda, tetapi mereka bebas untuk memilih kebangsaan mereka apabila mereka meninggalkan wilayah kekuasaan Belanda. Sebaliknya Pemerintah Kerajaan Belanda menyetujui dibukanya Konsulat Tiongkok di Hindia Belanda yang berlaku untuk lima tahun lamanya dan harus diperbarui setiap tahun.[15] Traktak ini kembali mencerminkan lemahnya Pemerintah Kerajaan Tiongkok yang selalu mengalah kepada negara-negara Barat. Namun kalangan etnis Tionghoa yang sedang tumbuh dan berkobar rasa nasionalismenya menolak WNO dan Traktat tahun 1911 tersebut. Berkobarnya rasa nasionalisme di sebagian besar etnis Tionghoa di Hindia Belanda, baik yang totok maupun yang peranakan mencapai puncaknya dengan runtuhnya Kerajaan Tiongkok (dinasti Qing) dan berdirinya Republik Tiongkok pada tahun 1911. Dengan serentak mereka melakukan kampanye untuk menentang WNO dan mendapatkan kebangsaan Tiongkok, karena orang Tionghoa di Hindia Belanda merasa dirinya adalah bagian tidak terpisahkan dari nasion Tiongkok Raya. Karena merasa dirinya bukan kawula Belanda maka dengan sendirinya mereka menolak Indie Weerbar, semacam wajib militer (militairy service) yang dikenakan kepada seluruh kawula Belanda. Mereka beranggapan bahwa percuma untuk membela kepentingan kapitalis Belanda, padahal etnis Tionghoa dilarang memiliki tanah. Lebih baik mereka membela dan mendukung pemerintah nasionalis Tiongkok, karena kalau Tiongkok kuat, kedudukan etnis Tionghoa di Hindia Belanda akan lebih kuat dan pemerintah Belanda akan menyamakan status hukum mereka dengan golongan Eropa. Namun ternyata kebijaksanaan pemerintah Republik Tiongkok yang sedang banyak menghadapi persoalan di dalam negeri sama saja dengan kebijaksanaan pemerintah Kerajaan Tiongkok sebelumnya. Pemerintah nasionalis Tiongkok tidak sedikitpun memberikan dukungan atas perjuangan etnis Tionghoa di Hindia Belanda sehingga mereka gagal memperoleh hak untuk menolak menjadi kawula Belanda, demikian juga usaha untuk memperoleh status Eropa diabaikan pemerintah Belanda dengan alasan akan melukai perasaan golongan pribumi yang akan menimbulkan pergolakan di Hindia Belanda. Dalam perkembangannya etnis Tionghoa di Hindia Belanda terbagi menjadi tiga : Yang pro Belanda mendirikan Chung Hwa Hui dengan corongnya Harian Perniagaan (Siang Po). Yang Pro Tiongkok dipimpin Harian Sin Po. Yang Pro Kemerdekaan terhimpun di Partai Tionghoa Indonesia (PTI) di bawah pimpinan Liem Koen Hian dengan corongnya Harian Sin Tit Po Situasi ini terus bertahan sampai datangnya masa pendudukan Jepang pada tahun 1942 . Pada masa revolusi terjadi berbagai aksi-aksi anarkis anti Tionghoa di berbagai tempat di Jawa dan Sumatera Utara. Ribuan rumah orang Tionghoa menjadi korban penjarahan, perampokan dan pembakaran, demikian juga ratusan orang Tionghoa yang mati terbunuh dan puluhan perempuan Tionghoa menjadi korban perkosaan, terutama di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.[16] Pada masa inilah dimulai penggunaan pejoratif �Cina� dalam memaki-maki etnis Tionghoa yang dituduh menjadi agen dan kaki-tangan Nica sebagai usaha menghina dan merendahkan martabat dan harga diri etnis Tionghoa. Padahal sebutan Cina yang mengacu kepada �Cina kunciran� telah lama ditinggalkan kalangan etnis Tionghoa, yaitu sejak berdirinya T.H.H.K. pada tahun 1900 dan Republik Tiongkok (Chung Hua Ming Kuo) pada tahun 1911. Pada tahun 1928 untuk menghormati kemenangan golongan nasionalis yang berhasil menumbangkan dinasti Qing dan mendirikan Republik Tiongkok yang banyak mempengaruhi pemimpin pergerakan, dan untuk membalas budi kalangan pers Melayu-Tionghoa yang banyak memuat artikel-artikel tokoh-tokoh pergerakan Nasional, dicapai konsensus (kesepakatan) seluruh pimpinan pergerakan Nasional untuk mengganti sebutan Cina dengan Tionghoa. Jadi sebutan Tionghoa ini bukan sekedar sebutan tok yang tidak ada maknanya, seperti yang sering dijadikan argumentasi berbagai kalangan dalam membela penggunaaan sebutan Cina dan keengganannya menggunakan sebutan Tionghoa yang menurut mereka lebih sulit diucapkan. Di masa pemerintahan Presiden Soekarno walaupun beberapa kali terjadi usaha-usaha untuk melakukan tindakan diskriminatif dan rasis yang dilakukan oleh orang-orang reaksioner tertentu (orang-orang PSI) seperti program �Benteng Importir�, peraturan pembatasan perusahaan angkutan dan pergudangan (ekspedisi dan veem), peraturan pembatasan penggilingan padi (huller) dan �Gerakan Assat� yang mencapai puncaknya dengan dikeluarkannya PP-10, namun martabat dan jati diri etnis Tionghoa masih tetap terjaga. Pada masa itu etnis Tionghoa dengan bebas dapat mempertahankan dan merayakan tradisi, adat-istiadat dan kepercayaannya dengan bebas. Demikian juga bahasa Tionghoa/Mandarin dengan bebas dapat dipergunakan baik lisan maupun tertulis. Hubungan etnis Tionghoa dengan penduduk setempat cukup harmonis. Jurang perbedaan di bidang pendidikan dan ekonomi belum sedalam seperti di masa Orde Baru. http://www.indonesiamedia.com/lipsus/lipsus-2003-martabattionghoa3.htm Puncak kehancuran martabat dan jati diri etnis Tionghoa. Puncak kehancuran martabat dan jati diri etnis Tionghoa adalah di masa pemerintahan rejim militer pimpinan Jenderal Soeharto yang didukung AS, Inggris dan negara-negara kapitalis/imperialis lainnya. Pada masa penumpasan G30S ribuan etnis Tionghoa turut menjadi korban penangkapan dan pembunuhan dengan tuduhan �Baperki� atau ormas-ormas PKI lainnya. Sebenarnya mereka ditangkap hanya untuk diperas uangnya dan dirampas harta kekayaannya, karena seperti korban-korban penangkapan lainnya yang dituduh PKI, kaitannya dengan kegiatan G30S ternyata tidak terbukti sama sekali. Keterlibatan CIA dan MI-6 (dinas rahasia Inggris) dalam melakukan provokasi anti Tionghoa telah banyak dibuktikan oleh buku-buku yang sekarang banyak bertebaran di toko-toko buku. Pada masa itu Amerika Serikat dan Inggris berusaha mengobarkan sentimen anti Tionghoa dengan melakukan provokasi dan tuduhan bahwa musuh utama bangsa Indonesia selain PKI adalah etnis Tionghoa yang menjadi agen RRT.[17] Ditambah oleh situasi di daratan Tiongkok yang pada masa itu sedang berlangsung Revolusi Besar Kebudayaan di bawah pimpinan Mao Zedong dengan dibantu �The Gang of Four� yang sangat radikal . Seluruh sekolah-sekolah Tionghoa ditutup dan gedungnya diambil alih pihak militer. Hubungan diplomatik dengan RRT dibekukan, akibatnya ratusan ribu warga negara RRT nasibnya menjadi terkatung-katung, tanpa mendapatkan perlindungan sedikitpun dari negaranya. Dalam usaha menghancurkan martabat dan jati diri etnis Tionghoa, langkah pertama yang dilakukan rejim militer Orde Baru adalah mengganti sebutan Tiongkok dan Tionghoa menjadi �Cina�. Usul ini sebagai hasil Seminar Angkatan Darat ke-2 tahun 1966 di Lembang. Usul ini kemudian ditindak lanjuti pemerintah dengan mengeluarkan instruksi Presidium Kabinet Ampera agar sebutan Tionghoa dan Republik Rakyat Tiongkok diganti menjadi Cina dan Republik Rakyat Cina. Tindakan selanjutnya adalah mengeluarkan larangan perayaan ritual kepercayaan, tradisi dan adat-istiadat Tionghoa di luar rumah. Kemudian dikeluarkan anjuran agar nama-nama Tionghoa diganti menjadi nama-nama Indonesia. Selanjutnya diumumkan larangan mengimpor dan mengedarkan barang-barang cetakan dalam bahasa Tionghoa. Ironisnya, usulan-usulan tersebut berasal dari segelintir etnis Tionghoa sendiri, yaitu tokoh-tokoh LPKB di bawah pimpinan K.Sindhunata.[18] Di masa Orde Baru etnis Tionghoa benar-benar dibuat tidak berdaya dan hanya diarahkan untuk bergerak di bidang bisnis saja. Etnis Tionghoa diintimidasi agar menjauhi wilayah politik. Segelintir etnis Tionghoa dijadikan kroni untuk melakukan KKN dengan cara menjilat-jilat para penguasa yang menimbulkan �kemuakan� seluruh rakyat Indonesia. Perbuatan segilintir etnis Tionghoa yang menjijikkan dalam mengejar kekayaan menyebabkan semakin terpuruknya martabat dan jati diri etnis Tionghoa di mata rakyat. Setiap kejahatan ekonomi mulai dari penyelundupan, perjudian, pelacuran, narkoba, pembobolan bank, mark up, penggusuran tanah rakyat dsbnya pasti melibatkan segelintir etnis Tionghoa, karena semua kebijakan tersebut dibuat rejim Orde Baru dengan tujuan menghancurkan jati diri dan martabat serta kehormatan etnis Tionghoa. Etnis Tionghoa sejak awal berdirinya Orde Baru memang telah disiapkan untuk dijadikan kambing hitam, tumbal dan bumper rejim tersebut apabila pada suatu saat menghadapi perlawanan dari rakyat Indonesia. Akibatnya timbul kesan di masyarakat bahwa etnis Tionghoa adalah �monster ekonomi yang rakus� yang semata-mata mengejar kekayaaan belaka, yang asosial tanpa mau perduli akan nasib bangsa Indonesia. Seluruh sumbangan etnis Tionghoa telah disedot oleh para penguasa di bawah pimpinan Presiden Soeharto melalui berbagai yayasannya, sehingga rakyat Indonesia tidak melihat adanya sumbangan untuk masyarakat dari para konglomerat Tionghoa yang secara gebya uyah dianggap mewakili seluruh etnis Tionghoa. Apalagi para konglomerat tersebut secara ekslusif menghimpun diri di Yayasan Prasetya Mulia, khusus untuk melayani kepentingan Presiden Soeharto. Hubungan etnis Tionghoa dengan golongan �pribumi� yang cukup harmonis di masa sebelum rejim Soeharto dengan sendirinya menjadi rusak. Untuk menghadapi persaingan dengan pengusaha Tionghoa dibentuk Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) yang semakin memperburuk hubungan antara pengusaha Tionghoa dengan pengusaha pribumi. Demikian juga dalam organisasi KADIN hampir tidak seorangpun pengusaha Tionghoa yang menduduki posisi yang penting kecuali bendahara. Selama pemerintahan Orde Baru entah berapa puluh kali terjadi aksi kekerasan anti Tionghoa, mulai dari Medan sampai ke Makassar, apalagi di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Bukan hanya kuantitas tetapi kualitas aksi kekerasan tersebut meningkat tanpa ada tindakan dari aparat keamanan. Terorisme telah dirasakan etnis Tionghoa sejak puluhan tahun yang lalu tanpa ada perlindungan sedikitpun dari pemerintah dan dunia internasional. Walaupun dari segi ekonomi etnis Tionghoa tampak makmur namun dalam kenyataannya sepanjang hidupnya dibayangi oleh rasa ketakutan. Jadi tidak dapat disalahkan apabila untuk berjaga-jaga yang mempunyai cukup uang menyimpan sebagian uangnya di luar negeri. Akhirnya �bom waktu� yang ditanam rejim Presiden Soeharto diledakkan pada tanggal 13-14 Mei 1998, di saat-saat pemerintahannya sedang sekarat menghadapi tuntutan seluruh rakyat Indonesia agar ia segera lengser dari kekuasaannya. Namun aksi teror tersebut bagaikan tarikan nafas terakhir orang yang sedang sekarat, pada tanggal 21 Mei 1998 ia dengan �sukarela� (baca terpaksa) lengser dari jabatannya. Di saat-saat terakhir tersebut bukan hanya para mahasiswa, namun para menteri dan penjilat utamanya, Ketua DPR/MPR turut mendesaknya agar ia lengser dan menyerahkan kekuasaannya. Tepatlah apa yang dikatakan Soegiarso Soerojo � Siapa Menabur Angin Akan Menuai Badai�. http://www.indonesiamedia.com/lipsus/lipsus-2003-martabattionghoa4.htm Kebangkitan Etnis Tionghoa di Masa Reformasi. Setelah rejim Presiden Soeharto jatuh dan berlangsung reformasi, tumbuh kesadaran di sementara kalangan etnis Tionghoa bahwa kedudukan mereka sangat lemah dan menyedihkan. Kesadaran ini membangkitkan keberanian mereka untuk menolak kesewenang-wenangan yang menimpa diri mereka dan membela keadilan. Dengan segera berbagai organisasi dideklarasikan oleh orang-orang peranakan yang merasa peduli kepada keadaan tersebut, antara lain Partai Reformasi Tionghoa Indonesia (Parti), Partai Bhinneka Tunggal Ika (PBI), Solidaritas Nusa Bangsa (SNB), Formasi, Simpatik, Gandi, PSMTI, INTI dllnya. Demikian juga berbagai penerbitan seperti harian, tabloid dan majalah antara lain Naga Pos, Glodok Standard, Suar, Nurani, Sinergi, Suara Baru dllnya bermunculan. Namun dengan berjalannya waktu ternyata beberapa organisasi tersebut berguguran dan beberapa media cetak telah hilang dari peredaran. Masalah utama yang dihadapi organisasi-orrgansasi tersebut adalah masalah klasik, tidak adanya program yang jelas, semangat yang mengendur dan terjadinya perpecahan di kalangan pemimpinnya. Masalah yang dihadapi media cetak yang pada umumnya dikelola golongan peranakan adalah masalah finansial dan SDM. Hampir tidak ada dukungan dari masyarakat Tionghoa akan kelangsungan hidup media-media cetak tersebut. Berbeda dengan organisasi-organisasi peranakan, organisasi-organisasi di kalangan totok malahan tumbuh dengan subur. Organisasi-organisasi tersebut didirikan berdasarkan asal kampung halaman, suku (clan), marga, alumni sekolah dsbnya. Program mereka pada umumnya tidak jelas dan pada umumnya berorientasi ke daratan Tiongkok. Bahasa yang digunakan bahasa Tionghoa karena pada umumnya para pemimpin organisasi-organisasi tersebut kesulitan dalam berbahasa Indonesia. Organisasi-organisasi ini seperti organisasi-organisasi Tionghoa perantauan di manapun, pada umumnya sangat paternalistik dan para pemimpinnya diangkat berdasarkan senioritas dan keberhasilan dalam bisnis. Kelebihan organisasi-organisasi ini adalah dukungan dana yang kuat dari para pemimpinnya. Namun perpecahan juga muncul di antara para pemimpinnya, terutama di kalangan suku Hakka yang menyebabkan saat ini berdiri tiga buah organisasi suku Hakka yang berbeda. Kegiatan utama organisasi-organisasi ini adalah menyelenggarakan pertemuan/resepsi di antara para anggotanya tanpa tujuan yang jelas. Selaras dengan munculnya organisasi-organisasi totok tersebut, berbagai penerbitan dalam bahasa Tionghoa baik harian maupun majalah bermunculan. Walaupun tiras setiap harian dan majalah tersebut tidak besar karena pembacanya yang sangat terbatas, namun karena didukung dana oleh para pemiliknya maka sampai saat ini penerbitan-penerbitan ini masih dapat bertahan. Pada umumnya media-media cetak tersebut digunakan untuk mempublikasikan kegiatan-kegiatan organisasi-organisasi Tionghoa atau kegiatan-kegiatan para tokohnya. Di bidang media elektronik, dengan cepat Metro TV merebut peluang pasar di kalangan totok dengan menyelenggarakan acara Metro Xinwen dalam bahasa Tionghoa. Demikian juga dengan stasion radio komersiil Cakrawala yang menyiarkan acara-acara dalam bahasa Tionghoa. Namun karena kurang didukung oleh SDM yang memadai tampaknya kedua stasion media elektronik tersebut dalam perkembangannya juga mengalami kendala. Hasil-hasil apakah yang diperoleh dengan berdirinya organisasi-organisasi yang menghimpun etnis Tionghoa baik peranakan maupun totok ? Walaupun sangat lamban, kesadaran politik mereka mulai tampak meningkat, namun trauma masih lalu dan stigma Baperki masih menghantui sebagian besar etnis Tionghoa sehingga mereka selalu berusaha menghindari wilayah politik. Di samping itu perjuangan organisasi-organisasi peranakan dalam membela hak-hak etnis Tionghoa dan menuntut penghapusan peraturan-peraturan yang diskriminatif telah banyak menunjukkan kemajuan. Dihapusnya segala peraturan-perauran yang bersifat rasis dan diskriminatif oleh Presiden Wahid maupun Tahun Baru Imlek yang dijadikan hari libur nasional oleh Presiden Megawati merupakan suatu kemenangan yang diperjuangkan oleh seluruh organisasi Tionghoa tersebut. Di samping hasil-hasil tersebut masih banyak kelemahan dan kendala yang dihadapi organisasi-organisasi etnis Tionghoa antara lain, masih langkanya pemimpin dan SDM yang dibutuhkan untuk memimpin dan menggerakkan roda organisasi. Pada umumnya pemimpin/pengurus dan anggota organisasi-organisasi etnis Tionghoa telah berusia lanjut. Untuk mengatasinya para tokoh-tokoh Tionghoa harus dengan legowo mau melakukan peremajaan kader-kader yang akan memimpin organisasi-organisasi tersebut. Kalau ingin bertahan organisasi-organisasi Tionghoa harus dijadikan organisasi modern yang mempunyai program yang jelas dan berorientasi ke bumi Indonesia sesuai dengan semboyan luo di sheng gen sehingga menarik generasi muda untuk bergabung ke dalamnya. Organisasi-organisasi Tionghoa harus berani memperingatkan dan menindak anggotanya yang berprilaku tidak pantas di masyarakat agar pengalaman buruk di masa lalu tidak terulang lagi. Organisasi-organisasi Tionghoa harus mau membuka diri dan melakukan kerjasama dan menggalang persahabatan dengan organsisasi-organisasi di luar kalangannya agar tidak dituduh eksklusif. Harian-harian berbahasa Tionghoa harus dimerger agar dapat tumbuh dengan sehat dan membawa manfaat bagi kita semua. Setelah mempunyai bekal yang cukup diharapkan para kader Tionghoa mau menceburkan diri ke dalam partai-partai politik yang dapat menampung aspirasi etnis Tionghoa dalam membangun bangsa dan negara. Yang terakhir demi kepentingan jangka panjang, organisasi-organisasi Tionghoa harus menjaga jarak dalam berhubungan dengan pemerintahan negara asalnya. Pengalaman masa lalu telah mengajar kita bahwa hubungan antar negara setiap saat bisa mengalami pasang surut, namun etnis Tionghoa di sini yang akan menanggung getahnya, karena tidak pernah ada �perlindungan� yang kita peroleh dari negara leluhur kita. http://www.indonesiamedia.com/lipsus/lipsus-2003-martabattionghoa5.htm __________________________________________________ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> What would our lives be like without music, dance, and theater? Donate or volunteer in the arts today at Network for Good! http://us.click.yahoo.com/MCfFmA/SOnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

