http://www.kompas.com/kompas-cetak/0506/02/opini/1790729.htm

 
Kontroversi Ikutnya TNI Aktif dalam Pilkada 

Kiki Syahnakri

TIDAK lama lagi di berbagai wilayah akan diselenggarakan pilkada, "pesta 
demokrasi" pemilihan kepala/wakil kepala daerah secara langsung untuk pertama 
kalinya di Indonesia. Lebih dari pemilu legislatif dan pemilu presiden/wapres, 
pilkada merupakan eksperimen politik dan terobosan demokrasi yang sangat 
"berani" mengingat secara natural dan faktual bangsa ini memajang realitas yang 
dari berbagai aspek mengandung kerawanan dan potensi konflik.

SEKADAR contoh, dengan pluralitas yang sangat lebar di negeri ini, pilkada 
berpotensi "menghangatkan" bahkan membangkitkan kembali sentimen primordial, 
seperti kedekatan etnik, keterlekatan agamais, solidaritas sempit kelompok, dan 
sebagainya. Salah satu isu kontroversial yang mengemuka adalah ikut sertanya 
anggota TNI aktif dalam bursa pencalonan kepala/wakil kepala daerah.

Kontroversi ini menyembul oleh asumsi bahwa keikutsertaan anggota TNI aktif 
tidak sesuai dengan napas demokrasi karena bisa menghambat terbentuknya civil 
society. Ada pula yang mengkhawatirkan hal ini sebagai fenomena bertunas 
kembalinya benih militerisme dan comeback-nya TNI ke panggung politik praktis.

Litbang Kompas melakukan jajak pendapat tanggal 3-5 Mei 2005 tentang masalah 
ini dan hasilnya dapat disimak dalam tulisan "Membangun Kancah Sipil dengan 
Sosok Militer dalam Pilkada" (Kompas, 9/5). Laporan tersebut diawali dengan 
lead, "Proses demokrasi yang mengisyaratkan supremasi sipil ternyata masih jauh 
panggang dari api. Walaupun reformasi telah berusaha menarik militer ke barak, 
belum kuatnya kalangan sipil memegang kendali pemerintahan membuat masyarakat 
kembali memalingkan muka ke sosok tentara. Kekuatan militer yang dipupus di 
tingkat pusat dapat kembali menguat lewat basis yang lebih kokoh di tingkat 
daerah lewat pilkada".

Lead tersebut sengaja diangkat karena selain mengandung kekhawatiran (sebagian) 
publik terhadap masuknya anggota TNI aktif dalam bursa pilkada, juga 
mengungkapkan pengakuan (sebagian) masyarakat kembali mengarahkan pandangan 
(mungkin juga harapan) kepada figur militer.

Memang ada hal yang perlu dikritik dari lead tersebut. Misalnya, "kesimpulan" 
bahwa kekuatan militer dapat menguat kembali lewat basis di daerah melalui 
pilkada mungkin berlebihan. Apalah artinya dengan 6-7 anggota aktif yang ikut 
dalam bursa pilkada, TNI dapat kembali menguat dalam politik (praktis).

Kekhawatiran itu pun kurang berdasar jika ditempatkan dalam bingkai visi dan 
upaya serius TNI sendiri untuk berbenah diri membangun kembali 
profesionalismenya yang selama ini tergerus oleh budaya politik yang merasuk ke 
dalam tubuhnya akibat terlalu lama "berenang" di kolam politik.

Menilik hasil jajak pendapat Kompas yang mencerminkan masih cukup tingginya 
atau kembali menguatnya kepercayaan dan ekspektasi masyarakat terhadap TNI, 
kita perlu jujur dan obyektif membuka ruang diskusi secara kritis dan rasional.

Masalah faktual

Aktivis prodemokrasi menunjuk (sebagai basis argumentasinya) Undang-Undang TNI 
yang secara eksplisit memagari kemungkinan kembalinya TNI ke panggung politik, 
termasuk dengan melarang anggota TNI aktif merangkap jabatan/posisi sipil. 
Kalaupun dipercayakan untuk menempati pos sipil, personel yang bersangkutan 
harus menanggalkan status keanggotaan di TNI (Pasal 47 Ayat 1). Terlepas dari 
pro-kontra perihal ini, hemat saya, hendaknya kita tetap berpegang pada UU TNI 
Pasal 39 Ayat (4) yang menegaskan, setiap prajurit (anggota TNI aktif) dilarang 
untuk dipilih menjadi anggota legislatif dalam pemilu dan jabatan politis 
lainnya.

Masalah yang lebih mendasar dalam kerangka kehidupan bersama ialah kondisi 
masyarakat yang mudah jatuh dalam fragmentasi karena pluralitas yang sangat 
luas dalam berbagai dimensi, suburnya kembali fenomena primordialisme, 
terbukanya "kotak Pandora" akibat eforia reformasi yang menguak jendela 
kebebasan selebar-lebarnya (sampai bablas), lemahnya disiplin manusia 
Indonesia, dan kultur kekerasan yang masih menggelinjang sebagaimana terpantul 
dalam konflik-konflik di beberapa wilayah dan kelompok masyarakat.

Berbagai masalah tersebut- banyak lagi yang dapat diinventarisasi-di satu sisi 
sepertinya ikut menyemai benih kerinduan (sebagian) masyarakat terhadap kondisi 
kehidupan yang lebih aman dan stabil (kira-kira serupa era Orba dulu), yang 
secara sederhana dan "gampang" dikaitkan dengan peran TNI. Hal ini mungkin 
merupakan salah satu pemicu naiknya kembali gradasi kepercayaan masyarakat 
terhadap TNI. Kekecewaan publik kian diperparah oleh ulah (sebagian) elite 
politik yang lebih mengedepankan kepentingan diri, fragmentasi yang begitu 
telanjang dipertontonkan partai- partai politik, penyakit "korupsi berjemaah" 
yang malah melibatkan tokoh-tokoh yang sebelumnya mengusung kredibilitas dan 
integritas tinggi, sampai perilaku emosional (tidak rasional) yang 
dipanggungkan di DPR.

Di sisi lain, situasi/kondisi masyarakat, birokrat, dan elite politik seperti 
digambarkan di atas sangat potensial untuk menjerumuskan seorang kepala daerah 
ke dalam jurang kegagalan, apa pun latar belakangnya-sipil maupun militer. 
Kondisi ini harus menjadi fokus perhatian pimpinan TNI karena kegagalan anggota 
TNI dalam mengemban tugas sebagai kepala daerah, kendati dia sudah pensiun, 
tetap akan dipersepsikan publik sebagai kegagalan TNI. Karenanya, pimpinan TNI 
harus meyakini, anggotanya yang ikut serta dalam pilkada benar-benar 
dikehendaki rakyat serta harus merupakan prajurit pilihan, punya integritas 
pribadi dan berkompetensi menjadi kepala daerah sehingga dapat terhindar 
dari-setidaknya menipiskan-kemungkinan kegagalan.

Kekhawatiran dan solusi

Pertama, kekhawatiran akan terjadi penyimpangan dalam periode kepemimpinan 
anggota TNI (meski sudah pensiun dini)-yang bisa melukai citra TNI dan 
merugikan rakyat- dapat ditepis dengan memfungsikan secara optimal segala 
instrumen, proses, dan mekanisme kontrol formal maupun informal. Mabes TNI pun 
harus mengantisipasi kemungkinan kegagalan calon tersebut dalam periode 
kepemimpinannya (apabila terpilih), dengan lebih dahulu memverifikasi 
"kemurnian" pencalonan anggotanya sebelum yang bersangkutan maju dalam pilkada. 
Sejauh mana ia sungguh dikehendaki masyarakat dan seberapa kuat dukungan 
kepadanya; jadi tidak mencalonkan diri berdasarkan motif pribadi semata.

Dengan demikian, perlu diteliti motivasi, kapabilitas, integritas, reputasi, 
dan prestasi di lapangan yang memungkinkan pantas tidaknya calon tersebut 
diizinkan ikut dalam pencalonan. Kalau dinilai tidak pantas, Mabes TNI berhak 
dan harus menolak pencalonannya. Jadi tidak dapat diserahkan begitu saja kepada 
mekanisme internal parpol. Selain itu, Mabes TNI harus meyakinkan publik bahwa 
pihaknya (sampai aparatnya di daerah) tidak akan melalukan intervensi atau 
bentuk dukungan apa pun sebelum dan selama pilkada berlangsung, meski ada 
anggota TNI yang jadi calon.

Kedua, kekhawatiran kembalinya TNI ke panggung politik atau berkembangnya 
militerisme sebenarnya kurang berdasar. TNI sudah teguh bersikap untuk 
meningkatkan profesionalisme dan karena itu harus keluar sepenuhnya dari kolam 
politik, sementara UU TNI dengan tegas-benderang memagari bahaya militerisme 
atau comeback-nya TNI ke politik praktis. Kekhawatiran tersebut juga bisa 
dipupus dengan kontrol ketat oleh publik maupun Mabes TNI sendiri terhadap 
anggota TNI yang ikut serta dalam pilkada. Apalagi di era reformasi dan 
demokratisasi yang serba transparan ini segala instrumen dan proses kontrol 
dapat diberlakukan secara ketat.

Namun, nilai budaya militer seperti disiplin, loyalitas, etos kerja, komitmen, 
dan semangat pantang menyerah justru dibutuhkan dan perlu diaplikasikan dalam 
menggulirkan roda pemerintahan daerah dan mengelola pembangunan masyarakat. 
Nilai-nilai kultur militer itu (tidak sama dengan militerisme!) pada hakikatnya 
bersifat universal yang umum berlaku di negara-negara maju.

Fenomena yang justru harus dikikis adalah "militerisme di kalangan sipil". 
Contohnya dapat mudah ditemukan di berbagai lapisan masyarakat. Misalnya satgas 
parpol yang "lebih militer daripada tentara". Tidak sedikit pejabat sipil 
(pemerintahan atau swasta) berperilaku militeristik dengan menerapkan "budaya 
komando" dan bersikap otoriter. Kepemimpinan yang kuat (strong leadership) 
memang perlu dibangun, namun tidak identik dengan otoriter dan bergaya komando.

Mudah-mudahan pilkada dapat dilaksanakan dengan aman, lancar, dan berhasil 
sebagai salah satu barometer iklim demokrasi yang tengah kita bangun. Selamat 
ber-pilkada!

KIKI SYAHNAKRI Letnan Jenderal TNI (Purn) Mantan Wakil KSAD


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
What would our lives be like without music, dance, and theater?
Donate or volunteer in the arts today at Network for Good!
http://us.click.yahoo.com/MCfFmA/SOnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke