http://jkt1.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2005/bulan/06/tgl/02/time/10378/idnews/373326/idkanal/10

detikcom
Kamis, 02/06/2005 10:37 WIB

Situs Pemprov Hina Islam, Ribuan Orang Demo Gubernur Maluku 

M Hanafi Holle - detikcom 

Ambon - Hati-hati mengelola website! Gara-gara website pemerintah Provinsi 
Maluku memuat pernyataan yang menyudutkan agama Islam dalam forum diskusinya, 
ribuan orang dari ormas Islam melakukan demo di kantor Gubernur Maluku. 

Aksi demo besar-besaran diikuti sekitar 3.000 orang, baik dari organisasi 
kepemudaan seperti HMI,PMII,IMM,KAMMI maupun ormas-ormas Islam yang dipimpin 
oleh MUI Maluku. Mereka memprotes berbagai pernyataan yang termuat dalam situs 
www.malukuprov.go.id, karena dinilai telah melakukan penghinaan terhadap umat 
Islam. 

Massa mulai melakukan long march dari masjid Al Fatah, Ambon, menelusuri Jalan 
Air Pati. Dan saat ini, Kamis (2/6/2005) pukul 10.00 Wita, massa berada di 
lapangan Merdeka, di depan Kantor Gubernur Maluku. 

Mereka tengah melakukan berbagai orasi dan menggelar sejumlah spanduk dan 
poster yang berisikan umat Islam bukan teroris', jangan sampai Pemda Maluku 
memprovokasi masyarakat, Pemda harus minta maaf kepada umat Islam Maluku dan 
mendesak Kapolda Maluku menangkap salah satu angota DPRD kota Ambon, John 
Jokohael. 

John Jokohael adalah salah satu anggota DPRD kota Ambon dari FPDIP yang 
beberapa hari belakangan mengomentari hal-hal yang bersifat provokasi terkait 
dengan teror di Ambon. 

Dalam situs Pemprov Maluku, selain memuat hujatan terhadap agama Islam, juga 
melansir tentang kemerdekaan RMS . Hujatan-hujatan ini berada pada buku tamu 
website dan forum diskusi yang ada di situs tersebut. Hujatan muncul setelah 
pengelola situs memunculkan satu topik untuk didiskusikan, kemudian ditanggapi 
oleh para peserta diskusi virtual tersebut. 

Demo juga dipicu oleh adanya pemberitaan media lokal, yakni Harian Info Baru 
yang memuat penghinaan terhadap Nabi Muhammad pada terbitan Rabu (1/6/2005) 
kemarin. 

Akibat memanasnya situasi di Ambon, sejak kemarin sore hingga malam, Muspida 
Maluku, Kapolda dan Pangdam serta seluruh tokoh agama sudah membicarakan 
masalah ini. Salah satu butirnya meminta kepada kepolisian untuk memeriksa 
Harian Info Baru. 

Namun sejumlah politisi di Maluku , salah satunya Sufri Madjid anggota DPRD 
Maluku, yang mengelola situs PKS Maluku, menyatakan, yang melakukan kesalahan 
adalah pihak pengelola, terutama administrasi yang operasionalisasi situs. 
Bahkan dia menyesalkan sejumlah informasi up to date tentang Maluku, yang 
berada di Maluku terlihat basi. 

Saat ini sejumlah Muspida, seperti Wakil Gubernur Maluku, Ketua DPRD Maluku 
sedang mendatangi massa, untuk melakukan klarifikasi. Massa histeris saat 
melihat hadirnya para pejabat pemda tersebut. (jon) 


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
In low income neighborhoods, 84% do not own computers.
At Network for Good, help bridge the Digital Divide!
http://us.click.yahoo.com/HO7EnA/3MnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke