http://www.indomedia.com/bpost/062005/7/nusantara/nusa1.htm
Menhan Izinkan Sjafrie Diperiksa Tim
Jakarta, BPost
Menteri Pertahanan (Menhan) Juwono Sudarsono memberikan angin segar kepada Tim
Penyelidikan Kasus Penghilangan Orang Tahun 1997-1998 Komnas HAM dengan
mengizinkan anak buah Sjafrie Sjamsoedin, yang kini menjabat sebagai Sekjen
Dephan diperiksa.
"Masalah itu silakan saja. Namun begitu, menurut kami, UU HAM tidak bisa
berlaku surut karena UU itu lahir setelah peristiwa terjadi. Jadi menurut kita
(Dephan red) dan Mabes TNI, baik Pak Sjafrie, Pak Prabowo maupun Pak Wiranto
tidak akan terkena," jelas Menhan Juwono Sudarsono usai melakukan rapat dengar
pendapat dengan Komisi I DPR RI, Senin (6/6) kemarin.
Secara singkat, mantan Dubes Indonesia untuk Inggris ini kemudian menyatakan,
pemanggilan Sjafrie tidak akan mengganggu aktivitas di Mabes TNI. Apalagi,
lanjut, Juwono, TPF kasus penculikan 1997- 1998 sudah memutuskan bahwa Sjafrie
tidak terbukti bersalah.
"Jadi kewenangannya ya terserah beliau (Sjafrie red) sebagai prajurit TNI aktif
dan juga menjadi kewenangan Babinkum,"tukas Juwono.
Sementara Sjafrie sendiri yang dimintai komentarnya menjelaskan, dirinya
menghormati pemanggilan tersebut. Namun, lanjut Sjafrie, dirinya akan mematuhi
apa yang menjadi keputusan institusinya, dalam hal ini Mabes TNI.
"Bukan soal tidak perlu datang, akan tetapi ada proses yang harus kita hadapi.
Saya tidak bisa lepas antara prajurit dan pribadi. Untuk itu, semua porsi harus
dari Mabes TNI. Saya kan prajurit TNI. Apa yang dijelaskan Babinkum itu yang
jadi acuan mau bagaimana lagi," jelas Sjafrie.
Selain Sjafrie Sjamsoedin, Tim Penyelidikan Kasus Penghilangan Orang Tahun
1997-1998 juga akan memanggil dua jendral yang kini sudah pensiun, Jend (purn)
Wiranto dan Letjen (purn) Prabowo. Wiranto berjanji akan memenuhi panggilan
tersebut pada tanggal 10 Juni mendatang.
Sementara Prabowo, melalui jubirnya, Fadly Zon menolak undangan tim tersebut.
Dengan alasan, Komnas HAM sudah melakukan pengusutan mengenai ini melalui
pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta.
Salah satu orang hilang yang sampai saat ini tidak diketahui rimbanya adalah
seniman Wiji Thukul. Dia hilang sejak tahun 1998.
Beberapa waktu lalu, Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) TNI Mayjen FX James
Sukiman menyatakan, para prajurit aktif TNI tidak akan memenuhi panggilan
Komnas HAM karena tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Kasus penculikan ini
diakuinya juga sudah ditangani Mahkamah Militer dan mereka yang diadili
tergabung dalam Tim Mawar Kopassus.
"TNI tunduk dan hormat pada hukum. Kalau langkah-langkah yang dilakukan Komnas
sesuai prosedur sebagaimana digariskan dalam undang-undang, tentu TNI akan
patuh. Jadi, bila kembali diproses, sama saja melanggar asas nebis in idem
(sebuah perkara tidak boleh diadili dua kali red). Kasus ini pelakunya sudah
diadili di pengadilan militer dan sudah diputus. Pidananya juga sudah selesai,"
jelas Sukiman. jbp/yat
[Non-text portions of this message have been removed]
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru;
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/