--- In [email protected], "Ambon" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Kalau saya tidak salah perbudakan di Indonesia dilarang pada
pemerintahan
> kolonial yaitu waktu Dandeals menjadi Gubernur Jenderal.
>
> Dalam masyarakat perbudakan, yang termasuk kelas bawah alias budak
hanya
> mempunyai satu nama. Dibuat demikian karena mereka tak punya hak
milik harta
> baik pribadi maupun secara turun temurun. Adanya nama ialah hanya
untuk
> membedakan antara budak-budak.
>
> Pengiriman TKI tanpa ada perlindungan hukum yang wajar adalah juga
semacam
> perbudakan modern di Indonesia merdeka.
--------------------------------
Mungkin perbudakan dalam definisi formal. tetapi perbudakan dalam
arti luas masih terjadi, justeru dibawh Daendells, kala membangun
jalan dari Anyer ke Panarukan (rodi).
Juga praktek tanam paksa membuahkan semacam perbudakan, dimana petani
tanpa upah diperintahkan menanam palawija yang ditentukan Belanda.
Tambah lagi hamba sahaya di kerajaan kerajaan diseantero Nusantara
adalah masih bentuk perbudakan. Kata sahaya menunjukkan hal ini,
dalam bahasa Jawa dinamakan kawula (hamba).
Salam
danardono
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru;
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/