SUARA PEMBARUAN DAILY Layanan Kesehatan Gratis Baru Sebatas Angan Mak Inah (40) hanya bisa pasrah. Sawah garapan satu-satunya, tempat Ia dan keluarga menggantungkan harapan, harus rela digadaikannya. Semua itu bermula dari sakitnya anak bungsunya akibat terkena demam berdarah dengue (DBD), membuat janda miskin yang berprofesi sebagai petani itu kehilangan lahan bagi mata pencahariannya. Inah tidak berhasil mendapatkan kartu jaminan kesehatan bagi perawatan medis buah hatinya itu.
Pembaruan/Jurnasyanto Sukarno PUSKESMAS KELILING - Para pengungsi korban banjir antre mendapatkan pengobatan gratis dari puskesmas keliling di tempat pengungsian di Jalan Kampung Melayu, Jakarta Timur, baru-baru ini. Para pengungsi saat itu banyak yang menderita demam tinggi karena terendam air sepanjang malam. KARTU jaminan kesehatan itu seharusnya menjadi hak Inah. Karena nyatanya, ia tak sanggup menanggung biaya pengobatan anaknya ke rumah sakit, yang totalnya mencapai sekitar Rp 1,7 juta. Dengan penghasilan pas-pasan sebagai buruh tani di kampungnya di Kecamatan Tamansari, Bogor, ia harus menanggung sepenuhnya kebutuhan sehari-hari keluarganya sejak ia hidup menjanda. Kini Puskesmas tak bisa lagi mengeluarkan jaminan kesehatan bagi masyarakat karena hal itu sudah menjadi wewenang PT Askes. Saat Inah menempuh prosedur mendapatkan kartu asuransi kesehatan (askes), prosesnya cenderung berbelit-belit. Padahal pihak rumah sakit meminta biaya pengobatan anaknya dibayarkan segera. Persoalan menjadi kian runyam karena pada kenyataannya, tidak semua rakyat miskin di Bogor bisa mendapatkan jaminan kesehatan PT Askes tersebut. Kartu asuransi kesehatan di Kabupaten Bogor cuma-cuma hanya disediakan bagi 453.350 jiwa warga miskin. Hal itu sangat tidak mencukupi. Sebab, berdasarkan dari Dinas Kependudukan, jumlah warga miskin di Kabupaten Bogor mencapai 1.185.000 jiwa, atau lebih dari seperempat keseluruhan penduduk kabupaten itu. Dengan kata lain, pemerintah pusat hanya mampu menangani bantuan kesehatan bagi 45 persen keluarga miskin (gakin) di Kabupaten Bogor. Sedangkan sebanyak 55 persen gakin lainnya hingga saat ini masih belum jelas nasib kesehatannya apakah terlayani bantuan pemerintah atau tidak. Di Kota Bogor, kondisinya ternyata sami mawon. Dari 390.000 warga Kota Bogor yang dikategorikan miskin, hanya 60.000 orang yang akan mendapatkan bantuan kesehatan yang merupakan kompensasi kenaikan bahan bakar minyak (BBM) tersebut. Persentasenya jauh lebih rendah dibandingkan Kabupaten Bogor yakni sekitar 15 persen saja. Padahal, pemerintah sudah terlanjur gembar-gembor bahwa kenaikan harga BBM yang dirasakan rakyat saat ini, dananya akan dialihkan bagi subsidi langsung terhadap rakyat miskin. Realitasnya di lapangan, seperti di Jawa Barat, rakyat miskin yang mendapat subsidi langsung sebagai kompensasi kenaikan BBM yang mereka rasakan, jumlahnya kurang dari separuhnya. Padahal dengan keyakinan tinggi, tim ekonomi pemerintah memastikan bahwa dana kompensasi BBM mampu meretas persoalan kesehatan bagi rakyat miskin. Faktanya, untuk membiayai kesehatan rakyat miskin hingga 50 persen saja, pemerintah tak sanggup. Persoalan pun belum selesai pada taraf penyebutan angka-angka seperti di atas. Dalam pelaksanaan di lapangan pun masih rawan terja-dinya penyimpangan. Kondisi tersebut juga membuka peluang bagi apa-rat pemda hingga pemerintahan desa untuk tidak serius mendistribusikan kartu askes kepada yang berhak. Bisa saja setiap ada warga yang mengurus kartu askes, aparat mengatakan sudah habis. Padahal, mereka belum menyalurkan dengan benar atau malah menyalurkannya pada orang-orang tertentu. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan yang ketat terhadap penyaluran dana Jaminan Pelayanan Kesehatan Masyarakat (JPKM) tersebut. Tak Sanggup Agar tidak kehilangan muka, pemerintah pusat pun meminta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk ikut membiayai dana kesehatan bagi rakyat miskin. Harapan masyarakat miskin Bogor cukup berbunga-bunga karena pemerintah provinsi menggulirkan program raksa desa bidang kesehatan. Meski tidak ada kaitannya dengan kenaikan harga BBM, meski hanya ditujukan bagi ibu hamil dan bayi berisiko tinggi, program raksa desa tersebut tak urung memanen harapan tinggi dari rakyat. Namun sayangnya, konsep mulia pengentasan persoalan kesehatan rakyat miskin itu tak dijalankan secara professional di lapangan. Meminjam istilah Ketua DPW PKS Jabar, Yudi Widiana Adia, aparat di lapangan tak punya motivasi kuat untuk menyukseskan tugas mereka dalam layanan publik. Minimnya motivasi tersebut dengan jelas terlihat dari tidak adanya sosialisasi yang maksimal agar program ini diketahui publik secara luas. "Banyak rakyat miskin yang membutuhkan tidak tahu sama sekali program ini," ujar Yudi. Aparat terkesan bekerja secara minimalis untuk memberitahu warganya, bahwa biaya kesehatan mereka ditanggung pemerintah. Hal kedua yang menandai minimnya motivasi aparat adalah tidak adanya mekanisme evaluasi yang transparan agar diketahui publik baik di tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten/kota. Padahal, ide mulia ini berasal dari gubernur yang ingin meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jawa Barat. Sebagai program unggulan bagi Jabar, raksa desa seharusnya digulirkan secara transparan agar seluruh rakyat ikut mendukung program ini. "Yang terjadi, aparat bekerja dengan semangat minimalis, mekanisme evaluasi pun tak diketahui publik," papar Yudi. Sinyalemen yang diungkapkan Yudi dibenarkan oleh aktifis Koalisi Bogor Sehat, Masnur. Hal itu terlihat dari belum disalurkannya dana raksa desa di Kabupaten dan Kota Bogor hingga saat ini. Berdasarkan SK Gubernur Jabar No 53/2003, Kabupaten Bogor dan Kota Bogor masing-masing memperoleh alokasi anggaran Rp 1,9 miliar lebih dan Rp 225 juta lebih. Sejak dicairkan bulan Oktober 2004 lalu hingga akhir April 2005, belum sepeser pun dana tersebut disalurkan kepada rakyat miskin. "Persoalannya, jika memang ada kendala, Pemerintah Kabupaten dan Kota Bogor tidak pernah menjelaskannya kepada publik," ujar Masnur. Dipakai DPRD Dari Cibinong, beredar kuat isu dugaan penggunaan dana raksa oleh Anak Bupati Bogor, FPN, untuk kepentingan bisnisnya. Ketua Badan Kontrol Sosial Masyarakat (BKSM) M Sinwani, sangat menyesalkan jika isu tersebut benar dan terbukti. Terlebih lagi, FPN merupakan Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bogor yang tugasnya justru mengawasi penggunaan anggaran oleh eksekutif. "Sangat disayangkan orang yang seharusnya paling terdepan dalam melakukan layanan publik, justru menggunakan dana warga miskin untuk kepentingannya," tutur Sinwani. Carut-marutnya pengelolaan dana kesehatan bagi kaum miskin di Bogor pada akhirnya hanya memberikan kepedihan bagi rakyatnya. Di tengah ketidakberdayaan secara ekonomi akibat melambungnya biaya hidup termasuk biaya kesehatan, dana yang seharusnya mereka nikmati tidak disalurkan secara benar oleh aparat terkait. Terlepas dari adanya unsur kesengajaan atau tidak, atau benar tidaknya digunakan untuk kepentingan lain, kondisi tersebut sangat mengoyak-ngoyak rasa keadilan kaum papa. Dan itu terjadi di wilayah yang berjarak kurang dari 50 km dari Ibukota RI. Terlalu gitu loh! Pembaruan/Setia Lesmana Last modified: 11/6/05 http://www.suarapembaruan.com/News/2005/06/11/index.html [Non-text portions of this message have been removed] *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

