http://www.suaramerdeka.com/harian/0506/13/nas02.htm
Analisis ekonomi
Privatisasi atau Profitisasi?
Didik J Rachbini
MENTERI Keuangan baru-baru ini menagih Menneg BUMN untuk menyetorkan dana
privatisasi 3,5 trilIun rupiah. Dana tersebut dimaksudkan sebagai penambal
defisit di luar pemasukan dari migas dan nonmigas (pajak). Tagihan ini tentu
mengagetkan Menneg BUMN yang tidak sama sekali mencantumkan agenda privatisasi
sehingga berkelit mencari jalan lain untuk memenuhi tagihan tersebut.
Pandangan ini tidak hanya berhenti pada Menneg BUMN. Sehari setelah itu, Wakil
Presiden Jusuf Kalla juga menyampaikan bahwa BUMN tidak akan dijual murah. Aset
negara tersebut hanya akan dijual, jika negara dalam keadaan krisis ekonomi.
Dengan demikian, gagasan privatisasi seperti dilakukan dua pemerintahan
sebelumnya tidak akan dilakukan lagi pada pemerintahan sekarang.
Sebagai jalan keluar, muncul gagasan Menneg BUMN Sugiharto untuk mengganti
pendapatan dana APBN dari privatisasi BUMN dengan deviden BUMN. Gagasan ini
cukup menarik, karena implikasinya adalah perintah Menneg kepada BUMN-BUMN
untuk meningkatkan keuntungannya. Sementara itu, kondisi kebanyakan BUMN tidak
cukup memadai untuk menyetorkan deviden yang besar dari keuntungannya.
Namun setidak-tidaknya hal ini menjadi gagasan yang segar dalam wacana
kebijakan publik. Selama ini untuk menambal defisit "bolongnya" APBN,
pemerintah hanya mengambil jalan pintas dengan cara menjual harta yang
produktif milik negara, yaitu BUMN. Gagasan ini selanjutnya bisa menjadi
langkah yang produktif bagi keberlangsungan pembangunan ekonomi dengan cara
tidak menjual murah aset negara yang baik.
Pada satu sisi BUMN tidak serta merta dijual murah dan beralih menjadi milik
swasta (luar negeri). Pada sisi lain pembangunan tetap terus dapat dibiayai
dari sumber-sumber keuntungan BUMN itu. Pandangan seperti ini lebih sesuai
dengan aspirasi politik yang berkembang sekarang. Implementasi gagasan ini akan
mendapatkan dukungan dari masyarakat, karena dilakukan tidak melalui obral aset
BUMN, tetapi mengambil deviden dari BUMN yang mempunyai keuntungan. Kebijakan
ini berkesan tidak menyakitkan hati masyarakat.
***
Secara faktual, APBN yang selalu defisit sangat memerlukan tambahan dana dari
penerimaan-penerimaan bukan pajak. Di masa yang lalu, penerimaan dari defisit
tersebut ditambal dengan menjual BUMN dengan murah, karena kondisinya di bawah
tekanan kebijakan negara. Karena itu, jalan keluar yang dianggap solusi paling
tepat waktu itu untuk menutupi defisit itu diambil dari perolehan dana
privatisasi. Kaharusan pilihan kebijakan seperti ini menimbulkan luka publik,
karena menjual aset negara terasa seperti dalam kondisi bangkrut, yang tertimpa
tangga pula dengan keniscayaan mesti menjual aset BUMN-BUMN tersebut.
Yang disayangkan pada waktu lalu adalah mengapa harus menjual angsa bertelur
emas. Bukankah menjual telurnya saja sudah mendapat penerimaan yang cukup
besar? Kebijakan seperti ini yang akan dilaksanakan oleh pemerintah saat ini.
Kalangan DPR juga cenderung dengan kebijakan seperti ini, agar tidak terjadi
kontroversi dan komplikasi lagi di tengah-tengah masyarakat. Harta benda
produktif yang kita miliki adalah BUMN, yang tidak seharusnya dijual murah
karena tekanan krisis dan tekanan pihak luar.
Sementara itu, kebijakan privatisasi dengan cara menjual BUMN secara politik
sudah berhadapan dengan masyarakat dan parlemen sehingga secara politik tidak
layak. Karena itu, caranya harus diubah, untuk menambal defisit APBN Menneg
dapat mengarahkan BUMN untuk megambil deviden agar bisa disetorkan ke kas
negara. Beberapa BUMN mempunyai keuntungan, yang cukup memadai sehingga bisa
dijadikan andalan untuk menyetor deviden sebagai pengganti dana privatisasi.
Jadi, deviden dapat diambil dari sebagian keuntungan atau bahkan seluruh
keuntungan BUMN, yang kemudian diserahkan kepada yang mempunyai saham, dalam
hal ini pemerintah. Dengan cara ini, defisit APBN dapat diatasi. Secara politik
ini merupakan kebijakan yang lebih bersifat elegan dan cukup baik. Selanjutnya,
Menneg BUMN dapat melakukan langkah-langkah agar target-target keuntungan bisa
lebih tinggi dari yang sekarang dan sebelumnya.
***
Kalangan DPR mempunyai kecenderungan bersepakat dengan cara ini. Sebagai
anggota Komisi VI DPR RI, saya telah meminta secara tertulis agar kinerja
keuntungan BUMN dapat ditingkatkan, sehingga kebijakan seperti ini lebih mudah
direalisasikan. Hal itu juga merupakan bagian dari materi rapat dengan Menneg
BUMN, yang mesti menjadi perhatian lebih serius. Bahkan, Komisi VI DPR RI akan
terus menagih target-target kuantitatif yang harus dicapai Kementrian BUMN,
terutama dalam meningkatkan keuntungannya.
Jika cara ini dilakukan, maka langkah-langkah lanjutan adalah meminta Menneg
BUMN, yang diawasi oleh DPR, untuk menambah target kuantitatif keuntungan BUMN.
Sementara itu, sebagian BUMN yang merugi harus ditekan tingkat kerugiannya agar
tidak membebani negara. Tampaknya aspirasi masyarakat yang berkembang bisa
selaras dengan pandangan kebijakan seperti ini. Skema privatisasi penjualan
BUMN-BUMN di masa lalu, seperti Indosat, telah melukai perasaan publik secara
mendalam, bahkan sangat menyakitkan hati. Artinya, ada jalan lain yang bisa
dilakukan untuk mengatasi defisit, bukan dari jual murah BUMN.
Jumlah dana dari privatisasi yang harus disetorkan hanya 3,5 triliun rupiah.
Angka 3,5 triliun rupiah itu bukan angka yang cukup berarti bila dilihat dari
keuntungan BUMN yang sudah bisa diperoleh maupun dilihat dari potensi aset yang
besar mencapai 1.200 triliun rupiah. Jadi, kewajiban Menneg BUMN cukup layak
untuk dilaksanakan sebagai alternatifnya.
Kebijakan ini selanjutnya bisa dijadikan penentu untuk memacu BUMN bekerja
keras meningkatkan keuntungan dan deviden. Dengan memperbesar deviden yang
harus diserahkan oleh BUMN-BUMN, maka target keuntungan kolektif harus
ditingkatkan pula. Sasaran kuantitatif wajib dijadikan dokumen resmi yang harus
dicapai masing-masing BUMN. Kinerja Menneg BUMN dan masing-masing perusahaan
negara tersebut dilihat secara langsung dari keberhasilan mencapai sasaran
kuantitatif tadi.
Jadi, politik BUMN sekarang bisa dikatakan berubah arah. Politik BUMN di masa
yang lalu adalah politik privatisasi dengan gaya bebas atau neoliberal,
mainstream, dan gaya fundamentalis. Ini merupakan warna pikiran ekonom, yang
tidak mempunyai akar sosial-politik. Karena itu, di masa lalu banyak BUMN
strategis dan bagus dijual, seperti kasus Indosat, yang memunculkan kontroversi
luar biasa. Hal tersebut menimbulkan kerugian yang besar berupa hilangnya BUMN
dan ongkos sosial politik yang mahal.(41t)
[Non-text portions of this message have been removed]
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru;
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/