http://www.sinarharapan.co.id/berita/0506/14/opi02.html
Mencari Format Dialog Antaragama
Oleh: M A K S U N
Tulisan Ismatillah A Nuad (IAN) yang berjudul "Hans Kung, Etika Global, dan
Pluralisme" (Sinar Harapan, 28/5), menarik untuk dicermati. Meski tidak ada
yang baru, namun satu hal perlu dicatat bahwa IAN telah menampilkan sosok dan
gagasan Hans Kung dengan cukup cerdas tentang etika global, pluralisme, dan
dialog antaragama. Hanya saja kecerdasan itu tanpa mengeksplorasi dan
mengelaborasi lebih jauh sekaligus kemungkinan implementasinya dalam konteks
sekarang.
Contohnya, ketika menyampaikan gagasan Kung tentang pentingnya dialog
antaragama di tengah dunia yang kian menggelobal, IAN hanya mengutip orasi
ilmiah Kung dalam Forum Parlemen Agama-Agama Dunia di Chicago, tanpa disertai
penjelasan tentang bagaimana caranya membangun dialog antaragama di Tanah Air
yang multietnis dan multiagama ini.
Dialog antaragama proyek besar yang harus terus dikembangkan, tidak boleh
ditunda-tunda lagi. Sesungguhnya religiusitas Nusantara adalah kekayaan tak
terhingga demi mewujudkan dialog antaragama.
Tetapi, mengapa konflik agama masih saja terjadi di Tanah Air, seperti kasus
Ambon, Maluku, Poso, dan sebagainya? Dalam konteks inilah, mencari format dan
model ideal dialog antaragama menjadi lebih signifikan dan relevan.
Tiga Prinsip
Ada tiga prinsip dasar yang bisa dijadikan landasan dialog ketika sebuah
keyakinan dan pemahaman akan kebenaran agama seseorang berinteraksi dengan
keyakinan dan pemahaman akan kebenaran agama orang lain.
Pertama, setiap umat beragama hendaknya mengakui adanya suatu logika yang
menyatakan Yang Satu (Tuhan) bisa dipahami dan diyakini dengan berbagai cara
dan bentuk interpretasi. Meski Tuhan Yang Maha Kuasa bisa dipahami oleh
berbagai penganut agama secara berbeda-beda, namun semuanya tetap mengacu pada
keyakinan ada Sesuatu Yang Maha Kuasa. Inilah yang disebut eidos dalam istilah
Class J. Bleeker, sensus numinous dalam istilah Rudolf Otto, transcendental
focus dalam istilah Ninian Smart, essence of religion dalam istilah Mercia
Eliade, atau ultimite reality dalam istilah Joachim Wach.
Kedua, banyaknya penafsiran dan pemahaman mengenai Tuhan Yang Satu itu harus
dipandang hanya sebagai 'jalan' menuju hakikat yang absolut. Ini sangat
penting, karena di samping memberikan dasar atas pandangan bahwa pluralisme itu
sebagai suatu keniscayaan, juga sebagai langkah preventif untuk mencegah adanya
kemungkinan pemutlakan pada masing-masing bentuk keagamaan dan pemahaman.
Intinya, wahyu, doktrin, dan aturan-aturan kebaikan dari berbagai agama,
kesemuanya merupakan sarana untuk mencapai realitas yang transenden dan
sekaligus dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas manusia dalam hubungannya
dengan realitas empiris dalam menjalani tugas-tugas kemanusiaan.
Ketiga, karena keterbatasan dan sekaligus kebutuhan kita akan komitmen terhadap
suatu pengalaman partikular mengenai realitas yang transenden dan absolut, maka
pengalaman partikular kita masing-masing, meskipun terbatas, akan berfungsi
dalam arti yang sepenuhnya sebagai kriteria yang mengabsahkan pengalaman
keagamaan pribadi. Sikap ini tidak berarti membolehkan adanya pemaksaan
terhadap orang lain untuk mengakui dan meyakini apa yang kita alami, melainkan
harus tetap diiringi pengakuan bahwa pada orang lain pun ada suatu komitmen
mutlak yang serupa terhadap pengalaman partikularnya. Maka seseorang diharapkan
mampu menghormati komitmen sendiri dan sekaligus menghormati komitmen yang
berbeda dari orang lain.
Format Dialog
Ada beberapa format dan model dialog antaragama.
Pertama, dialog parlementer, yakni dialog yang melibatkan ratusan peserta
seperti yang dilakukan World's Parliament of Religions pada 1893 di Chicago.
Dalam dasawarsa 1980-an dan 1990-an dialog parlementer dilakukan di bawah
pengawasan organisasi-organisasi multiagama, seperti World Conference on
Religion and Peacre (WCRP) dan The World Congress of Faiths (WCF). Dalam
pertemuan parlementer ini, ratusan peserta cenderung memusatkan diri dalam
penciptaan dan pengembangan kerja sama antaragama sekaligus menggalang
perdamaian di antara pemeluk agama.
Kedua, dialog kelembagaan, yakni dialog di antara wakil-wakil institusi
berbagai orgsnisasi agama. Dialog ini sering dilakukan untuk membicarakan dan
memecahkan masalah-masalah mendesak yang dihadapi oleh umat yang berbeda agama.
Biasanya dialog kelembagaan ini melibatkan majlis-majlis agama yang diakui
pemerintah, seperti MUI, PGI, KWI, Walubi, dan lainnya.
Ketiga, dialog teologis. Dialog ini mencakup berbagai pertemuan - baik reguler
maupun tidak - untuk membahas persoalan-persoalan teologis dan filsafat. Dalam
dialog semacam ini tema yang pernah diangkat, misalnya, pemahaman kaum Muslim
dan Kristen tentang Tuhan, sifat wahyu Tuhan, dan sebagaianya. Dialog teologis
sebenarnya juga bisa menjangkau hal-hal yang lebih luas, seperti makna tradisi
keagamaan seseorang dalam konteks pluralisme agama.
Keempat, dialog dalam masyarakat dan dialog kehidupan. Dialog model ini umumnya
berkonsentrasi pada penyelesaian 'hal-hal praktis' dan 'aktual' dalam
kehidupan. Misalnya, hubungan antara agama dan negara, hak-hak kaum minoritas
agama, penyebaran agama, perkawinan antaragama, dan sebagainya.
Kelima, dialog spiritual. Dialog semacam ini bertujuan menyuburkan dan
memperdalam kehidupan spiritual di antara berbagai agama. Dialog model ini
tidak bisa dipisahkan dari 'dialog teologis', tetapi keduanya dapat dibedakan,
karena orang-orang yang melibatkan diri dalam dialog spiritual lebih menekankan
pendalaman kehidupan spiritual ketimbang artikulasi problem-problem teologis.
Dialog teologis-filosofis yang sarat dengan nuansa mistik dan spiritual dalam
kenyataannya banyak dilakukan oleh para pemikir yang sangat akab dengan dunia
mistisisme dan spiritualitas. Bagi mereka, dialog bertujuan bukan hanya untuk
menjawab berbagai tantangan intelektual dan teologis serta tradisi dan budaya
lain, tetapi juga untuk mencari makna terdalam bagi kehidupan manusia yang
sangat berharga untuk memperkaya dan memperdalam pengalaman spiritualnya.
Dengan adanya dialog antaragama, kita semua akan menyadari betapa kebersamaan
dalam hidup beragama dapat menjadi pendorong munculnya sikap-sikap kritis yang
sejati, yang tidak terhalang oleh perbedaan, pluralitas, dan batas-batas
formalisme agama.
Jika dikatakan, setiap agama memiliki daya kritisnya sendiri dalam memahami
realitas, serta dapat menjadi sumber moral bagi kehidupan yang lebih baik dan
bermakna, maka setiap pemeluk agama memiliki alasan kuat untuk saling
memberdayakan iman masing-masing menuju keberagamaan yang inklusif, toleran,
dan sejati.
Penulis adalah dosen Fakultas Syari'ah IAIN Walisongo Semarang
Copyright � Sinar Harapan 2003
[Non-text portions of this message have been removed]
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru;
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/