http://www.jawapos.co.id/index.php?act=detail_c&id=175964
Rabu, 15 Juni 2005,




Hak Pangan sebagai HAM 
Oleh Muflihul Hadi *


Negara yang terkenal dengan kekayaan alamnya kini didera penyakit busung lapar 
serta kekurangan gizi, bahkan sudah puluhan bayi dan anak-anak meninggal akibat 
penyakit ini. Menurut rilis Care International (12/6), sudah sepuluh bayi dan 
anak-anak di NTT meninggal dunia serta banyak kasus lain yang sama di berbagai 
provinsi di Indonesia seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Indonesia memang bukan negara yang warganya banyak menderita penyakit ini, 
negara-negara Afrika seperti Somalia dan Etiopia lebih parah. Data FAO 
menunjukkan, sekitar 815 juta penduduk dunia sekarang bergulat dengan kelaparan 
hebat yang setiap saat bisa merenggut nyawa. Setiap empat detik orang meninggal 
dunia secara tragis karena kelaparan. 

Peristiwa itu harus menjadi skala prioritas pemerintahan Susilo Bambang 
Yudhoyono karena penyakit ini bukan hanya menjadi isu nasional, tapi juga sudah 
menjadi sorotan dunia internasional.

Yang lebih penting, pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono mampu mengatasinya. 
Sebab, hal itu akan menjadi poin penting bagi kepercayaan masyarakat yang 
belakangan mengalami penurunan.

Kasus busung lapar sangat ironis. Pertama, justru penyakit ini ditemukan di 
daerah yang terkenal sebagai daerah lumbung padi. Kedua, ini terjadi ketika 
iklim reformasi dan proses transisi demokrasi sedang berjalan di mana harapan 
masyarakat akan adanya perbaikan dalam konteks kesejahteraan sosial belum 
diwujudkan. 

Ketiga, di sana tidak ada gaung serta tidak ada suara dalam gerakan sosial 
keagamaan, apalagi perhatian dari para tokoh partai politik. Semuanya terdiam 
dengan kesibukan konfliknya masing-masing. 

Dalam Universal Declaration of Human Rights (DUHAM) disebutkan, di dalam pasal 
25 ayat (1), bahwa setiap orang berhak akan taraf hidup yang memadai, baik bagi 
kesehatan dan kesejahteraan dirinya sendiri maupun keluarganya, termasuk 
sandang pangan dan perawatan kesehatan serta pelayanan-pelayanan sosial dan 
jaminan sosial pada waktu mengalami pengangguran, sakit, cacat, menjadi janda, 
usia lanjut, atau mengalami kekurangan mata pencaharian di luar kemampuannya. 

Kalau HAM generasi pertama lebih menekankan aspek HAM negatif (freedom from), 
yakni kebebasan dari pelanggaran hak-hak sipil dan politik, sementara HAM 
generasi kedua lebih banyak bertumpu pada aspek HAM positif (freedom for). 
Yakni, hak untuk mendapatkan kualitas kehidupan, kesejahteraan, kesehatan, 
termasuk pangan dan gizi yang lebih baik. 

Sedangkan HAM generasi ketiga adalah berupa hak asasi masyarakat untuk dilayani 
oleh pemerintah yang baik dan bertanggung jawab (good governance). 

Salah satu konsekuensi HAM generasi ketiga adalah niscayanya tanggung jawab 
negara dan pemerintah (state responsibility) untuk memenuhi kebutuhan 
masyarakat akan pangan dan gizi yang terjangkau dan memadai.

Pengabaian pangan dan gizi dengan sendirinya bisa dianggap sebagai pengabaian 
hak asasi masyarakat oleh negara (state neglect). Wacana HAM ini pun 
mengindikasikan, negara yang abai terhadap HAM warganya adalah negara yang 
tidak kredibel, bukan saja di mata warganya, tetapi juga di mata masyarakat 
internasional. 

Karena itu, HAM generasi ketiga menentukan peran aktif negara untuk selalu 
menunjukkan sikap responsif dan advokasinya kepada rakyat. Negara dalam hal ini 
diwakili pemerintah tidak boleh bersikap pasif atau seolah-olah ingin 
melepaskan tanggung jawab dan seharusnya proaktif untuk menjawab berbagai 
problem kemanusiaan yang merupakan dampak kebijakan penyelenggaraan kekuasaan. 

Jika negara melepaskan tanggung jawabnya, hal itu bisa dikategorikan sebagai 
bentuk kejahatan melawan kemanusiaan (crimes againts humanity) di mana negara 
sebagai subjek pelakunya (state crime). 

Dalam konteks tersebut, Susilo Bambang Yudhoyono harus bertanggung jawab 
mengatasi problematika sosial itu dengan segala kewenangan dan kepercayaan yang 
diberikan. Kita berharap beliau dapat mengatasinya. 

Tidak ada pilihan lain bagi pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono selain 
menjadikan kasus itu sebagai skala prioritas dalam program pengentasan 
kemiskinan dan kekurangan gizi, termasuk mengefektifkan beberapa kabinetnya 
yang terlihat lebih sibuk mengurusi konflik parpolnya daripada bertanggung 
jawab mengemban amanah sebagai kabinet untuk mengurusi kesejahteraan sosial. 

Keseriusan Susilo Bambang Yudhoyono dalam hal ini sangat penting. Kalau tidak, 
jangan salahkan rakyat kalau suatu saat nanti mereka mencabut mandat 
kepercayaan itu. 

* Muflihul Hadi, mantan aktivis BEM Unisma (Universitas Islam Malang). Kini 
aktif di Geshindo (Gerakan Supremasi Hukum Indonesia).

[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke