http://www.kaltimpost.web.id/berita/index.asp?Berita=Opini&id=120520
Rabu, 29 Juni 2005
Ajak Kerabat dan Kawan untuk Tak Korupsi
(Modus Operandi Korupsi)
Oleh Amir Hady *
Kalau ada negeri yang paling memprihatinkan di seluruh dunia, maka itulah
negeri kita, Indonesia. Sebuah negara yang penduduknya (katanya) mayoritas
beragama Islam, (katanya lagi) menjunjung tinggi etika dan moralitas agama,
tetapi di negeri ini pula, kejahatan korupsi menjadi-jadi.
Biro Konsultan Risiko Politik dan Ekonomi (PERC) yang berpusat di Hongkong,
setiap tahun merilis peringkat negara-negara Asia berdasarkan tingkat korupsi,
pada tahun 2004 lalu menempatkan Indonesia di anak tangga pertama sebagai
negara terkorup di Asia. Sebenarnya secara kuantitatif, dibandingkan dengan
tahun 2003 menurun, namun secara komparatif tetap paling tinggi.
Kita bisa saja meragukan keabsahan penilaian tersebut. Namun masalahnya kita
juga tidak punya bukti untuk membantahnya. Karena penilaian itu berdasarkan
pada kesaksian 100 orang pengusaha asing yang berada di tiap-tiap negara yang
disurvei. Mereka dimintai pandangan tentang keberadaan korupsi di negara tempat
mereka menanamkan modal, yang kemudian dibandingkan dengan korupsi yang ada di
negara masing-masing. Ternyata sebagian besar merasakan bahwa setiap urusan
yang berkaitan dengan perizinan, kontrak kerja, dan segala "tetek-bengek"
kelengkapan administrasi usahanya, senantiasa dibarengi dengan suap dan upeti.
Kita tidak bisa menolak kebenaran tingginya kejahatan korupsi di negeri ini,
karena kita sendiri juga merasakan dan bahkan melakukannya, baik secara
sukarela maupun karena terpaksa. Dalam setiap urusan, dari mengurus KTP/SIM,
akta kelahiran, surat-surat pembelian tanah, urusan kenaikan pangkat bagi
PNS/tentara/polisi, urusan tender/lelang dan sertifikasi bagi pengusaha dan
semua urusan yang berkaitan dengan birokrasi/instansi, semuanya harus memakai
uang sogokan agar semuanya berjalan lancar. Tanpa uang sogokan, urusan bisa
memakan waktu lebih lama dan bertele-tele. Akhirnya diakui atau tidak, kita pun
"terpaksa" ikut menyogok pula.
Disadari atau tidak, korupsi yang begitu mudah kita lakukan itu, dampaknya
sangat destruktif bagi kondisi sosial ekonomi kita. Dampak yang paling menonjol
dari korupsi adalah berkembangnya "ekonomi biaya tinggi". Ekonomi biaya tinggi
yang disebabkan oleh korupsi inilah yang membuat rakyat semakin sengsara.
Rakyat dihimpit oleh berbagai biaya hidup yang tidak sewajarnya.
Memang sudah menjadi naluri dasar bahwa manusia itu suka akan harta. Untuk
memenuhi hasrat nalurinya tersebut, tidak sedikit orang yang menghabiskan
sebagian besar dari hidupnya untuk mendapatkan harta. Bila tidak dengan cara
yang halal dan benar, tidak sedikit orang yang mengejarnya dengan segala cara,
tidak peduli apakah itu cara halal atau haram.
Islam mengakui bahwa harta merupakan sarana pokok penopang hidup manusia. Allah
SWT memerintahkan kepada manusia agar setelah selesai sembahyang segera
bertebaran di muka bumi untuk mencari rezeki yang dikaruniakan Allah SWT. Hal
ini sesuai dengan informasi Allah SWT dalam Al Quran Surat Al-Jumuah (62) ayat
10 yaitu: Apabila telah ditunaikan sembahyang, maka bertebaranlah kamu di muka
bumi, dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu
beruntung". Firman Allah SWT ini cukup memberikan gambaran bahwa Islam tidak
menghalangi dan tidak mematikan naluri manusia untuk memperoleh harta dan
kecintaan manusia akan harta.
Akan tetapi penghargaan Islam terhadap naluri kecintaan akan harta dan cara
manusia untuk memperolehnya bukan dengan cara membebaskan manusia
sebebas-bebasnya, tetapi dengan cara mengendalikannya agar tidak ada manusia
lain yang dirugikan dan tidak ada manusia lain yang terzalimi. "Hai orang-orang
yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan cara yang
batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka
(adil) di antara kamu. Janganlah kamu membinasakan dirimu; sesungguhnya Allah
adalah Maha Penyayang kepadamu". (QS.An-Nissa(4):29).
Beberapa modus operandi memperoleh harta dengan cara yang batil antara lain:
1. Suap/Sogok/Risywah
Suap/Sogok/Risywah adalah sesuatu yang diberikan kepada orang lain, baik berupa
uang, harta, kedudukan, janji dan lain sebagainya, dengan harapan orang yang
diberi tersebut dengan kekuasaan dan jabatannya akan memberikan sesuatu yang
menguntungkan kepada dirinya.
Nabi Muhammad saw bersabda : "Orang yang menyuap dan orang yang disuap akan
masuk neraka". Hadits riwayat Thabrani dari Abdullah ibn 'Amr dalam kitab
al-Mu'jam al-Ausath (II:296). Hadis ini secara tegas menyatakan bahwa orang
yang menyuap dan orang yang disuap kedua-duanya masuk neraka.
2. Komisi
Komisi adalah sesuatu yang diberikan kepada seseorang dan pemberian bukan
merupakan bagian dari pendapatan resmi. Orang tersebut menerima harta atau
sesuatu hanya karena dia menduduki jabatan. Artinya, kalau dia tidak menduduki
jabatan tersebut, orang lain tidak akan berurusan dengan dia, dan tidak mungkin
orang akan memberi sesuatu kepada dia, kalau dia tidak mempunyai kedudukan
tersebut.
Rasulullah saw bersabda : "Aku mengangkat seorang pegawai untuk tugas yang
diberikan Allah kepadaku, ketika telah melaksanakan tugas, ia berkata, "Ini
bagianmu, dan ini hadiah yang diberikan orang-orang kepadaku". Mengapakah ia
tidak duduk saja di rumah ibu atau ayahnya sehingga datang hadiah itu
kepadanya? Demi Allah, tiada seseorang yang mengambil sesuatu yang bukan
haknya, pasti akan dipikulnya di hari kiamat". (HR. Bukhari-Muslim).
Segala sesuatu yang diterima oleh seseorang karena jabatannya yang bukan
merupakan bagian dari pendapatan resminya sebagai pejabat, baik berupa uang,
barang, saham atau lainnya adalah komisi. Komisi seperti ini merupakan
pendapatan yang haram. Orang yang menerima komisi ini harus memikul dosanya di
hari kiamat.
3. Berlindung di bawah aturan untuk mendapatkan harta yang bukan haknya.
"Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu
dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada
pengadilan (untuk berlindung), supaya kamu dapat memakan sebagian dari pada
harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu
mengetahui. (QS. Al Baqarah(2):188).
Terkadang beberapa oknum pejabat publik, untuk melegalkan upayanya untuk
memperoleh harta dan memperkaya dirinya sendiri/kelompoknya, terlebih dahulu
dia membuat payung hukumnya, berupa undang-undang, peraturan daerah (perda),
Surat Keputusan (SK) atau produk hukum lainnya. Akan tetapi kalau payung hukum
itu dibuat sekadar akal-akalan, maka kakayaan yang diperoleh dengan cara
demikian adalah kekayaan yang haram. Mark up (penggelembungan) anggaran proyek,
apalagi pengelapan dana masyarakat/umat juga termasuk cara yang batil.
Boleh jadi hukum pengadilan manusia tidak akan mampu menjangkau kecurangannya,
tetapi pengadilan Allah SWT pasti tidak akan luput terhadapnya di akhirat
kelak.
Itulah beberapa modus operandi korupsi yang harus mendapat perhatian yang
serius dari kita semua, sebab cara tersebut akan meluluh-lantakkan sendi-sendi
peradaban bangsa. Seluruh komponen bangsa, apalagi umat Islam, harus berusaha
semaksimal mungkin mengikis habis perilaku-perilaku tersebut. Dimulai dari diri
sendiri dengan tidak menyuap dan tidak mau menerima suap, tidak menerima
komisi, tidak memilih calon pejabat/pemimpin yang menggunakan money politics,
dan tidak berlindung di bawah hukum untuk memperkaya diri sendiri. Setelah itu,
ajak keluarga dan kerabat dekat, rekan sekantor dan seterusnya, sehingga
menjadi gerakan bersama.
Sebab jika kita tidak mencegah kebiasaan-kebiasaan tersebut, kemudian menjadi
budaya masyarakat, niscaya azab Allah SWT akan turun, dan azab tersebut bukan
hanya menimpa mereka yang zalim, tetapi yang tidak ikut-ikutan juga akan
tertimpa azabnya. "Dan peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak khusus
menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah
amat keras siksaan-Nya". (QS.Al-Anfal (9):25). ***
* Penulis adalah Sekretaris Majlis Tabligh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah
Kalimantan Timur.
[Non-text portions of this message have been removed]
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru;
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/