http://www.suaramerdeka.com/harian/0507/01/opi03.htm
Polisi, Profesi yang Unik
Oleh: Anton Tabah
DALAM buku "Police and People" Profesor E Adlow dari Universitas Boston
menggambarkan kepolisian sebagai profesi yang sangat unik. Seorang polisi
adalah manusia penting dalam peradaban yang kompleks. Setidaknya dilihat dari
tiga dimensi (birokrasi, penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan).
Polisi terlibat langsung ke dalam tiga tataran sistem administrasi negara,
sehingga tak ada lembaga kenegaraan yang lebih transparan seperti polisi.
Lembaga lain, jika mereka berbuat ceroboh, jarang sekali berakibat begitu luas.
Tetapi jika polisi berbuat ceroboh, dampaknya begitu luas dan sangat serius di
masyarakat.
Berbagai pengalaman membuktikan itu. Banyak kejadian yang semula dianggap
sepele bisa menjadi besar dan luas hanya karena kesalahan tindakan seorang
oknum polisi. Tak usah jauh-jauh menengok kasus "Paterloo" Inggris 1819, ketika
pasukan polisi berkuda menangkap seorang oposan di lapangan Paterloo yang penuh
sesak oleh massa, dan menewaskan ratusan orang. Tragedi itu mempermalukan
Inggris Raya ketika itu.
Kasus Los Angeles 1991 menewaskan 51 orang dan kerugian materi jutaan dolar
hanya karena kesalahan tiga oknum polisi menghajar Rodney King, pria kulit
hitam ketika melakukan pelanggaran lalu lintas.
Kasus dekat bisa dilihat dari penyerbuan polisi Thailand Selatan Desember 2004
yang menewaskan 120 orang.
Lebih nyata jika melihat beberapa kasus di Tanah Air, meskipun korbannya hanya
terluka, tetapi beberapa LSM sudah teriak-teriak.
Salah satu kerumitan tugas polisi adalah harus mengambil keputusan tindakan
segera karena gangguan kamtibmas selalu datang tiba-tiba tanpa kompromi,
apalagi bernegosiasi. Sedikit sekali waktu bagi polisi untuk berpikir,
mengambil keputusan dan bertindak menghadapi ancaman dan gangguan kamtibmas
yang tiba-tiba itu. Seorang jaksa bisa berpikir berhari-hari sebelum melakukan
penuntutan. Hakim cukup waktu untuk memutus satu perkara. Tentara bisa mengatur
siasat, strategi sebelum bertindak menghadapi musuh. Medan sasaran dan zone
bagi tentara jelas. Tentara tak bergerak sendirian, setiap tugas selalu
berformasi, tim, regu, peleton, kompi, batalyon dan seterusnya. Demikian pula
jaksa dan hakim selalu dalam formasi tim.
Kerumitan tugas polisi ini belum banyak diketahui masyarakat, sehingga orang
hanya mudah mencemooh kerja polisi daripada memujinya.
Polisi tak seberuntung mereka. Bukan hanya harus bertindak segera, tapi juga
sendirian. Tak ada waktu untuk meminta nasihat komandan, rekan, apalagi
masyarakat. Setiap menghadapi gangguan kamtibmas tiba-tiba, seorang polisi
telah dihadapkan serentetan pengambilan keputusan sangat singkat, padahal
keputusannya bisa menjadi bumerang penuh risiko, termasuk dalam menggunakan
senjata api diukur dengan ancaman yang dihadapi.
Bagaimana Memahami?
Mengkaji masalah kepolisian bisa dibagi dalam tiga kategori besar, yaitu polisi
sebagai lembaga (institusi), polisi sebagai individu, dan polisi sebagai
filosofi (hati nurani).
Bila dikaitkan dengan tataran kewenangan yang telah disepakati dalam tugas
kepolisian, ada dua tataran tanggung jawab. Kepolisian sebagai organ yang
bertanggung jawab pada pimpinan atau komandan (policy), dan polisi sebagai
individu yang bertanggung jawab secara individu atas tindakan yang dilakukan.
Sedang secara filosofis, melekat kesadaran pada setiap orang untuk menjadi
polisi terhadap dirinya sendiri untuk mendisiplinkan diri. Dari sini, kemudian
ada pencerahan kesadaran komunitas yang dinamakan community policing.
Hal ini bisa dijadikan parameter perbedaan paling esensial antara polisi dan
tentara. Saat bertugas, tentara bertanggung jawab mutlak pada pimpinan,
sedangkan polisi banyak bertanggung jawab atas dirinya sendiri tanpa harus
melibatkan komandannya. Mengapa?
Telah saya coba gambarkan di awal kajian ini bagaimana uniknya pekerjaan
polisi, karena itu secara universal setiap anggota polisi diberi kewenangan
melakukan tindakan diskresi untuk mengambil keputusan segera di lapangan yang
kompleks. Ini sangat membutuhkan kecerdasan, karena itu untuk menjadi polisi
semestinya harus selangkah di depan masyarakatnya.
Tindakan atau perbuatan di luar tugas kedinasan, baik polisi maupun tentara,
harus dipertanggungjawabkan secara individu (pribadi) bukan tanggung jawab
lembaga atau kedinasannya. Contoh, jika oknum polisi atau tentara terlibat
tindak pidana, maka oknum itu bertanggung jawab atas pribadinya, bukan
institusinya. Karena itu, polisi maupun tentara di seluruh dunia tunduk pada
satu hukum yang sama, dan pada peradilan umum.
Peradilan militer bagi tentara secara universal hanya menyangkut pelanggaran
atau kejahatan dengan lima kategori. Yaitu melawan atasan, disersi, membocorkan
rahasia, mata-mata musuh, dan merusakkan peralatan militer.
Polisi adalah UU yang hidup. Ini perlu disosialisasikan pemahamannya. Seorang
polisi dan uniform yang dipakai adalah UU, di mana petunjuk dan keputusan
seorang polisi harus dipatuhi, demi ketertiban umum yang luas. Seorang gubernur
atau menteri sekali pun, tak bisa berbuat banyak, misalnya ketika ada seorang
pendorong gerobak merintangi jalannya, atau sebaliknya, si pendorong gerobak
teralang oleh kendaraan menteri? Tetapi seorang polisi, walau hanya berpangkat
kopral, bisa dan berwenang untuk mengatur masyarakat di tempat-tempat umum, dan
perintah kopral tersebut harus dipatuhi ketika ia melakukan tindakan di
tempat-tempat publik.
Jika telah memahami kinerja seperti ini, polisi tak perlu bingung, ragu,
apalagi lemah. Bingung, dalam kamus bahasa diartikan: tak tahu arah, tak tahu
harus berbuat apa. Dalam dunia profesi bisa diartikan tak bisa berbuat
menghadapi perubahan di luar perkiraannya. Bingung, juga diartikan tidak
klopnya pemahaman yang diterima oleh hati dan pikirannya dengan fakta yang
dihadapi. Sebuah peristiwa atau situasi yang dipahami sebagai sesuatu yang
salah, tetapi tuntutan umum (sesaat) dan tiba-tiba menghendaki sesuatu yang
lain, hal ini sangat sering terjadi dan mesti terjadi. Maka, polisi yang
menangani sesuatu tersebut bingung, tak tahu apa yang mesti diperbuat. Dan jika
situasi seperti itu benar-benar terjadi, maka muncullah persepsi, polisi ragu
dan tidak profesional. Dalam bahasa yang mudah dipahami, polisi serba salah,
kalau dibiarkan akan mengganggu citranya.
Perubahan Paradigma
Mempersonifikasikan situasi lapangan dengan berbagai kelemahan barangkali
sebuah wacana yang tepat. Secara makro bisa dikaji adanya transisional
perubahan paradigma dari kekuasaan otoriter sentralistik yang pada rezim itu
kepolisian hanya subkecil dari pembangunan bangsa menuju kekuasaan demokratis
di mana saat ini kepolisian menjadi bagian penting dalam sistem pembangunan
bangsa (national and character building). Pakar kepolisian Amerika, J Skolnick
menegaskan, polisi harus berperan penting dalam membangun demokrasi rakyatnya
dengan cara membimbing masyarakat untuk patuh dan taat hukum, karena kepatuhan
pada hukum adalah roh demokrasi. Tak ada demokrasi yang mengabaikan hukum. Di
sinilah negara membebankan atau memberikan tanggung jawabnya pada polisi,
karena itu, negara harus mampu mendesain untuk memiliki kepolisian yang tangguh
dan profesional agar mampu menegakkan demokrasi (hukum) secara sungguh-sungguh
(Law Enforcement in Democratic Society, New York, 1961).
Teori Skolnick ditransfer oleh banyak negara, misalnya Jepang kini menjadi
negara paling disiplin di Asia menuju ke arah demokrasi yang kuat. Sangat
ironis jika Indonesia akan mengarifi pola-pola pembangunan demokrasi dengan
memperkuat Polri, malah dicurigai Polri akan menjadi lembaga super power.
Bahkan ada yang menilai Polri militeristik. Bukankah supremasi hukum adalah
inti reformasi dan roh demokrasi? Bukankah politik masa lalu sengaja membuat
Polri lemah? Kepastian hukum, dan kesamaan di mata hukum, hanya sebatas slogan
utopis. Ini berjalan berpuluh tahun. Apakah kita akan kembali ke masa lalu yang
gelap dan getir itu? Kelemahan institusi kepolisian akan berdampak luas:
gagalnya demokrasi. Karena itu, perlu dicari kausalitas (sebab-akibat)
kelemahannya.
Kebanggaan Seorang Polisi
Para instruktur di Police Academy Amerika Serikat di depan para kadet (calon
polisi) selalu menumbuhkan rasa bangga menjadi polisi. "Sebagai prajurit,
jadilah kebanggaan kesatuan. Sebagai komandan, jadilah kebanggaan anak buah dan
banggalah menjadi polisi".
Sesuatu mengusik ingatan ketika berkunjung ke Jepang awal tahun 90-an, seorang
gadis kecil (siswi SD) menulis sebuah sajak di koran terbesar Jepang, Asahi
Simbun. Sebuah ungkapan rasa bangga bocah Jepang kepada polisinya: "Ketika
malam larut dan saya dalam peraduan malam bersalju, ku dengar derap sepatu
polisi patroli di permukiman. Derap sepatu polisi menenteramkan hatiku. Derap
sepatu polisi bagai simponi merdu. Membuat aku teduh di buaian malam".
Menjadi polisi tidak ringan, karena polisi merupakan pengejawantahan hukum yang
harus dipatuhi dan guru masyarakat yang mesti diteladani agar petuah-petuahnya
diikuti. Menjadi bapak rakyat yang patut dicontoh dalam segala kebajikan. Juga
menjadi pemaksa agar seluruh warga masyarakat taat pada hukum tanpa rasa
kecewa. Karena itulah, PBB ikut cawe-cawe dalam memikirkan profesi kepolisian
yang langsung berhadapan dengan masyarakat dan rentan bersinggungan dengan
masalah-masalah HAM atau hak paling asasi bagi setiap manusia. Misalnya rumusan
rekrutmen dengan persyaratan ideal minimal yang harus dipenuhi untuk menjadi
seorang polisi dan persyaratan gaji ideal untuk menyejahterakan polisi. Dalam
hal ini, polisi harus bangga, maka secara universal kita kenal istilah "police
proud" (kebanggaan seorang polisi).
Para perintis Polri tak secara kebetulan merumuskan filosofi Tri Brata, roh dan
jiwa Polri. Seorang anggota Polri adalah abdi utama negara, warga negara
teladan dan selalu menjaga tertib pribadi sebelum menertibkan masyarakat. Itu
juga seharusnya dapat menumbuhkan kebanggaan anggota Polri dan dihayati ke mana
pun ia melangkah. (24)
-Anton Tabah, dosen luar biasa di berbagai perguruan tinggi.
[Non-text portions of this message have been removed]
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru;
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/