http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2005/7/2/o1.htm

Pendidikan di daerah jangan terus didikte oleh pemerintah pusat. Barangkali hal 
ini merupakan sebuah contoh bagaimana infrastruktur pendidikan harus diubah. 
Maknanya, dalam rangka memformulasikan sebuah kebijakan pendidikan nasional 
yang komprehensif menuju terwujudnya output pendidikan yang lebih berkualitas, 
diperlukan masukan-masukan dari berbagai daerah. Hal tersebut mengingat cukup 
pluralistiknya kultur bangsa ini dan beragamnya kebutuhan pendidikan di 
berbagai daerah.



Di Balik tidak Lulusnya Ribuan Siswa
Oleh Pudjo Sugito

PENGUMUMAN hasil Ujian Nasional (UN) untuk seluruh siswa, baik tingkat SMP 
maupun SMA telah diumumkan secara serentak secara nasional. Hasilnya, ribuan 
siswa ternyata tidak lulus. Siapakah sebenarnya biang kerok terjadinya kasus 
ini? Pemerintahkah? Sekolahkah atau siswakah? Pertanyaan-pertanyaan tersebut 
bergelayutan di benak publik karena begitu banyaknya siswa yang tak lulus ujian 
nasional tahun 2005 ini dan sungguh kenyataan yang memprihatinkan. Sebuah 
realitas hasil yang sudah dapat diprediksi sebelumnya, lebih-lebih lagi ketika 
pemerintah mengambil keputusan sangat berani dengan menaikkan standar passing 
grade menjadi 4,25 untuk setiap mata pelajaran. 

--------------------------------- 

Memang standar passing grade UN kita relatif tertinggal. Bandingkan saja dengan 
negeri jiran Malaysia sebesar 7,0 dan di Filipina sebesar 7,5 serta jangan 
komparasikan dengan standar yang berlaku di negara-negara maju. Namun, perlu 
dipahami bahwa upaya peningkatan mutu pendidikan tidak bisa dilakukan hanya 
dengan menaikkan passing grade semata, melainkan harus bersifat komprehensif 
melalui perbaikan proses pembelajaran, peningkatan kualitas guru, fasilitas 
pembelajaran, penyempurnaan mekanisme penilaian dan sebagainya yang intinya 
adalah perbaikan sistem pendidikan nasional secara menyeluruh. Kalau hanya 
secara parsial, apalagi tambal sulam seperti yang dilakukan pemerintah selama 
ini, maka dapat dipastikan hanya akan memakan banyak korban. Korban itu adalah 
masyarakat dan siswa yang harus terus membayar biaya pendidikan yang terus 
semakin mahal. Padahal, beban masyarakat makin berat di tengah terus 
melambungnya kebutuhan hidup. Pada sisi lain para siswa tersebut diharapkan 
menjadi tulang punggung bangsa pada masa-masa mendatang.

Selanjutnya yang lebih memprihatinkan lagi adalah terbitnya surat keputusan 
Mendiknas tentang UN susulan. Ini makin membuktikan pula bahwa pemerintah 
ternyata dalam membenahi pendidikan nasional lagi-lagi hanya secara parsial dan 
tambal sulam serta terkesan hanya bersifat reaktif daripada proaktif guna 
mengeliminasi kemungkinan munculnya gejolak publik. Yang ironis, publik pun 
sering larut dengan kegembiraan. Padahal langkah tersebut tak akan pernah 
menghasilkan yang terbaik pada output institusi pendidikan.  Sebab, walaupun 
standar kelulusan siswa ditingkatkan, karena masih terbukanya peluang untuk 
mengikuti ujian susulan bagi yang tidak lulus, akhirnya dapat menjadikan 
peningkatan standar kelulusan tersebut kurang lagi berarti.  Bahkan, hanya 
buang-buang waktu dan biaya. Hal itu karena proses penetapan keputusan 
peningkatan passing grade itu sangat panjang dan tentunya dibelanjai oleh APBN. 
Padahal, APBN kita terus defisit. Jadilah kebijakan pendidikan tersebut hanya 
sebagai penyumbang defisit belanja negara dan tidak proporsional dengan 
manfaatnya. Sehingga, dengan kualitas output lulusan yang serba pas-pasan 
karena terkesan dipaksakan maka stagnasi kualitas pendidikan tersebut akan 
terus berlanjut dan akan merembet pada dunia pendidikan tinggi. Dengan input 
calon mahasiswa yang relatif tidak berubah kualitasnya, dampaknya tentu akan 
sulit pula meningkatkan kualitas lulusan pendidikan tinggi. Implikasinya, 
terjadi stagnansi kualitas pendidikan tinggi yang bersifat nasional yang pada 
gilirannya pasti akan terus memposisikan daya saing bangsa pada tempat paling 
buncit di antara bangsa-bangsa lain.



Perbaikan Menyeluruh



Perlu diketahui bahwa secara umum pendidikan di Indonesia memang relatif kurang 
digjaya dibandingkan dengan negara-negara lain. Studi yang dilakukan oleh 
Political and Economical Risk Consultancy (PERC) baru-baru ini menemukan bahwa 
kualitas pendidikan di Indonesia berada pada posisi peringkat paling buncit di 
antara 12 negara di Asia.  Republik Korea menempati peringkat paling atas, 
sedangkan Malaysia, Thailand dan Filipina berada pada papan tengah. Tampaknya 
salah satu kontributor keterpurukan pendidikan tersebut adalah tambal sulamnya 
kebijakan pendidikan nasional. Dengan kata lain, langkah pemerintah dalam 
memajukan pendidikan nasional tidak pernah dilakukan secara total komprehensif.

Menghadapi era persaingan yang kian kompetitif mestinya trend kebijakan 
pendidikan bergerak cepat, seperti cepatnya akselerasi perubahan dan kian 
dekatnya era perdagangan bebas dunia. Harus diketahui bahwa dalam General 
Agreement on Trade in Services (GATS), WTO (World Trade Organization) telah 
memposisikan pendidikan sebagai komoditas jasa yang dapat dan boleh 
diperdagangkan. Imbasnya, bisa jadi fenomena stagnasi kualitas pendidikan 
nasional akan menjadi mangsa sasaran empuk institusi pendidikan asing yang 
kemudian melumatkan eksistensi institusi-institusi pendidikan nasional. 
Tentunya akan sangat berbeda manakala pemerintah merumuskan kembali sistem 
pendidikan nasional sesuai dengan tuntutan dinamika perubahan.

Oleh karena itu, guna menghindari kemungkinan buruknya potret masa depan 
pendidikan kita maka alangkah bijaknya manakala pihak pemerintah melalui 
Mendiknas tidak hanya bersikukuh dengan kebijakan pendidikan yang hanya tambal 
sulam dan bersifat jangka pendek. Melainkan, harus bersifat menyeluruh yang 
menyangkut perbaikan kualitas infrastruktur pendidikan, baik yang berupa 
infrastruktur fisik maupun software pendidikan. Harus diingat bahwa kini kita 
telah masuk pada era pemerintahan otda yang tersurat dengan jelas bahwa 
pendidikan telah menjadi tanggung jawab daerah.  Dengan demikian, pendidikan di 
daerah jangan terus didikte oleh pemerintah pusat. Barangkali hal ini merupakan 
sebuah contoh bagaimana infrastruktur pendidikan harus diubah. Maknanya, dalam 
rangka memformulasikan sebuah kebijakan pendidikan nasional yang komprehensif 
menuju terwujudnya output pendidikan yang lebih berkualitas, diperlukan 
masukan-masukan dari berbagai daerah. Hal tersebut mengingat cukup 
pluralistiknya kultur bangsa ini dan beragamnya kebutuhan pendidikan di 
berbagai daerah. Sehingga, diperlukan sebuah format sistem pendidikan yang 
bukan hanya bernuansa global dan nasional, melainkan yang benar-benar match 
pula dengan kebutuhan dan kepentingan daerah. 

Penulis, staf pengajar FE dan Pascasarjana Universitas Merdeka Malang




[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke