http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2005/7/2/o1.htm
Pendidikan di daerah jangan terus didikte oleh pemerintah pusat. Barangkali hal
ini merupakan sebuah contoh bagaimana infrastruktur pendidikan harus diubah.
Maknanya, dalam rangka memformulasikan sebuah kebijakan pendidikan nasional
yang komprehensif menuju terwujudnya output pendidikan yang lebih berkualitas,
diperlukan masukan-masukan dari berbagai daerah. Hal tersebut mengingat cukup
pluralistiknya kultur bangsa ini dan beragamnya kebutuhan pendidikan di
berbagai daerah.
Di Balik tidak Lulusnya Ribuan Siswa
Oleh Pudjo Sugito
PENGUMUMAN hasil Ujian Nasional (UN) untuk seluruh siswa, baik tingkat SMP
maupun SMA telah diumumkan secara serentak secara nasional. Hasilnya, ribuan
siswa ternyata tidak lulus. Siapakah sebenarnya biang kerok terjadinya kasus
ini? Pemerintahkah? Sekolahkah atau siswakah? Pertanyaan-pertanyaan tersebut
bergelayutan di benak publik karena begitu banyaknya siswa yang tak lulus ujian
nasional tahun 2005 ini dan sungguh kenyataan yang memprihatinkan. Sebuah
realitas hasil yang sudah dapat diprediksi sebelumnya, lebih-lebih lagi ketika
pemerintah mengambil keputusan sangat berani dengan menaikkan standar passing
grade menjadi 4,25 untuk setiap mata pelajaran.
---------------------------------
Memang standar passing grade UN kita relatif tertinggal. Bandingkan saja dengan
negeri jiran Malaysia sebesar 7,0 dan di Filipina sebesar 7,5 serta jangan
komparasikan dengan standar yang berlaku di negara-negara maju. Namun, perlu
dipahami bahwa upaya peningkatan mutu pendidikan tidak bisa dilakukan hanya
dengan menaikkan passing grade semata, melainkan harus bersifat komprehensif
melalui perbaikan proses pembelajaran, peningkatan kualitas guru, fasilitas
pembelajaran, penyempurnaan mekanisme penilaian dan sebagainya yang intinya
adalah perbaikan sistem pendidikan nasional secara menyeluruh. Kalau hanya
secara parsial, apalagi tambal sulam seperti yang dilakukan pemerintah selama
ini, maka dapat dipastikan hanya akan memakan banyak korban. Korban itu adalah
masyarakat dan siswa yang harus terus membayar biaya pendidikan yang terus
semakin mahal. Padahal, beban masyarakat makin berat di tengah terus
melambungnya kebutuhan hidup. Pada sisi lain para siswa tersebut diharapkan
menjadi tulang punggung bangsa pada masa-masa mendatang.
Selanjutnya yang lebih memprihatinkan lagi adalah terbitnya surat keputusan
Mendiknas tentang UN susulan. Ini makin membuktikan pula bahwa pemerintah
ternyata dalam membenahi pendidikan nasional lagi-lagi hanya secara parsial dan
tambal sulam serta terkesan hanya bersifat reaktif daripada proaktif guna
mengeliminasi kemungkinan munculnya gejolak publik. Yang ironis, publik pun
sering larut dengan kegembiraan. Padahal langkah tersebut tak akan pernah
menghasilkan yang terbaik pada output institusi pendidikan. Sebab, walaupun
standar kelulusan siswa ditingkatkan, karena masih terbukanya peluang untuk
mengikuti ujian susulan bagi yang tidak lulus, akhirnya dapat menjadikan
peningkatan standar kelulusan tersebut kurang lagi berarti. Bahkan, hanya
buang-buang waktu dan biaya. Hal itu karena proses penetapan keputusan
peningkatan passing grade itu sangat panjang dan tentunya dibelanjai oleh APBN.
Padahal, APBN kita terus defisit. Jadilah kebijakan pendidikan tersebut hanya
sebagai penyumbang defisit belanja negara dan tidak proporsional dengan
manfaatnya. Sehingga, dengan kualitas output lulusan yang serba pas-pasan
karena terkesan dipaksakan maka stagnasi kualitas pendidikan tersebut akan
terus berlanjut dan akan merembet pada dunia pendidikan tinggi. Dengan input
calon mahasiswa yang relatif tidak berubah kualitasnya, dampaknya tentu akan
sulit pula meningkatkan kualitas lulusan pendidikan tinggi. Implikasinya,
terjadi stagnansi kualitas pendidikan tinggi yang bersifat nasional yang pada
gilirannya pasti akan terus memposisikan daya saing bangsa pada tempat paling
buncit di antara bangsa-bangsa lain.
Perbaikan Menyeluruh
Perlu diketahui bahwa secara umum pendidikan di Indonesia memang relatif kurang
digjaya dibandingkan dengan negara-negara lain. Studi yang dilakukan oleh
Political and Economical Risk Consultancy (PERC) baru-baru ini menemukan bahwa
kualitas pendidikan di Indonesia berada pada posisi peringkat paling buncit di
antara 12 negara di Asia. Republik Korea menempati peringkat paling atas,
sedangkan Malaysia, Thailand dan Filipina berada pada papan tengah. Tampaknya
salah satu kontributor keterpurukan pendidikan tersebut adalah tambal sulamnya
kebijakan pendidikan nasional. Dengan kata lain, langkah pemerintah dalam
memajukan pendidikan nasional tidak pernah dilakukan secara total komprehensif.
Menghadapi era persaingan yang kian kompetitif mestinya trend kebijakan
pendidikan bergerak cepat, seperti cepatnya akselerasi perubahan dan kian
dekatnya era perdagangan bebas dunia. Harus diketahui bahwa dalam General
Agreement on Trade in Services (GATS), WTO (World Trade Organization) telah
memposisikan pendidikan sebagai komoditas jasa yang dapat dan boleh
diperdagangkan. Imbasnya, bisa jadi fenomena stagnasi kualitas pendidikan
nasional akan menjadi mangsa sasaran empuk institusi pendidikan asing yang
kemudian melumatkan eksistensi institusi-institusi pendidikan nasional.
Tentunya akan sangat berbeda manakala pemerintah merumuskan kembali sistem
pendidikan nasional sesuai dengan tuntutan dinamika perubahan.
Oleh karena itu, guna menghindari kemungkinan buruknya potret masa depan
pendidikan kita maka alangkah bijaknya manakala pihak pemerintah melalui
Mendiknas tidak hanya bersikukuh dengan kebijakan pendidikan yang hanya tambal
sulam dan bersifat jangka pendek. Melainkan, harus bersifat menyeluruh yang
menyangkut perbaikan kualitas infrastruktur pendidikan, baik yang berupa
infrastruktur fisik maupun software pendidikan. Harus diingat bahwa kini kita
telah masuk pada era pemerintahan otda yang tersurat dengan jelas bahwa
pendidikan telah menjadi tanggung jawab daerah. Dengan demikian, pendidikan di
daerah jangan terus didikte oleh pemerintah pusat. Barangkali hal ini merupakan
sebuah contoh bagaimana infrastruktur pendidikan harus diubah. Maknanya, dalam
rangka memformulasikan sebuah kebijakan pendidikan nasional yang komprehensif
menuju terwujudnya output pendidikan yang lebih berkualitas, diperlukan
masukan-masukan dari berbagai daerah. Hal tersebut mengingat cukup
pluralistiknya kultur bangsa ini dan beragamnya kebutuhan pendidikan di
berbagai daerah. Sehingga, diperlukan sebuah format sistem pendidikan yang
bukan hanya bernuansa global dan nasional, melainkan yang benar-benar match
pula dengan kebutuhan dan kepentingan daerah.
Penulis, staf pengajar FE dan Pascasarjana Universitas Merdeka Malang
[Non-text portions of this message have been removed]
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru;
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/