SUARA KARYA

            Arah Pembangunan Pendidikan Nasional
            Oleh Yayat Dinar N 


            Sabtu, 2 Juli 2005
            Plato dan Aristoteles menempatkan kebijakan intelektual di tempat 
tertinggi. Dalam rencana-rencana pendidikan yang mereka kemukakan, ditekankan 
pula kebijakan moral dan latihan kemauan. Juga pendidikan-pendidikan fisik dan 
jasmani seperti gimnastik, menari dan permainan-permainan sebab mereka 
berpendapat bahwa kekuatan jasmani membantu kekuatan moral dan intelektual. 
Karena, semuanya berhubungan dengan kebaikan, disiplin dan keselarasan dalam 
fikiran dan tabiat dengan keutamaan yang sama dalam tubuh manusia. 

            Di antara kebijakan-kebijakan intelektual, mereka masukkan juga 
kepandaian (kesanggupan untuk membuat barang) dan kebijakan praktis 
(kesanggupan menimbang secara tepat terutama dalam mencapai tujuan-tujuan yang 
baik dalam kehidupan sehari-hari). Kebijakan praktis atau prudensia merupakan 
hal yang esensial dalam kehidupan moral dan dalamdiri seorang warga negara yang 
bertanggung jawab. 

            Pendidikan dapat ditinjau dari dua segi, yaitu sudut pandang 
masyarakat dan sudut pandang individu. Pendidikan dilihat dari sudut pandang 
masyarakat merupakan pewarisan kebudayaan dari generasi tua kepada generasi 
muda agar nilai-nilai yang ada tetap terjaga kelestariannya, sehingga identitas 
suatu masyarakat tetap lestari. Sedangkan jika dilihat dari sudut pandang 
individu, pendidikan merupakan proses pengembangan potensi-potensi yang 
terpendam dalam setiap individu, sehingga individu tersebut mempunyai kemampuan 
intelektual yang tinggi dalam interaksi kehidupan sosial masyarakat. 

            Merujuk dua sisi pandangan pendidikan tersebut seyogianya 
pendidikan dijadikan pijakan konkrit dalam upaya membangun karakter bangsa 
(nation character building). Sudah saatnya konsep pendidikan modern dan terarah 
yang sesuai dengan situasi dan kondisi serta kebutuhan masyarakat diterapkan 
oleh pemerintah. Pada intinya, prinsip pendidikan dari zaman dahulu hingga saat 
ini tidak ada perbedaan yang signifikan. Prinsip pertama pendidikan adalah 
pewarisan nilai-nilai kebudayaan dalam masyarakat dari generasi ke generasi. 
Kedua, pemindahan (transfer) ilmu dan keterampilan dari generasi ke generasi. 
Tujuan akhir dari pendidikan menurut Aristoteles dan Plato adalah meningkatkan 
perkembangan jiwa setiap individu yang akhirnya mampu membuat 
pertimbangan-pertimbangan yang tepat dan mampu memperhatikan susunan kehidupan 
yang sebenarnya. 

            Patut disayangkan hingga saat ini bangsa kita belum memiliki konsep 
ideologi pendidikan yang jelas. Konsep pendidikan yang ada saat ini hanyalah 
"mengadopsi" konsep-konsep pendidikan yang dianut dunia Barat yang sebagian 
besar tidak menyerminkan budaya bangsa, sehingga hanya menghasilkan 
individu-individu yang konsumtif dan berpikiran liberal. Masalah utama dalam 
pendidikan kita saat ini adalah bagaimana menghasilkan orang-orang yang 
merdeka, baik dari segi pengetahuan atau pun moralitas -- bukan orang-orang 
yang malas atau tidak mau berusaha -- serta tenaga-tenaga teknis yang terlatih. 
Akan tetapi, pendidikan dalam arti luaslah yang dapat melengkapi pendidikan 
kita, termasuk dari segi bahan ilmu yang menyangkut kemanusiaan, seperti 
matematika dan ilmu pengetahuan. 

            Ruang lingkup pendidikan sangat luas dan kompleks, karena di 
dalamnya melibatkan faktor-faktor krusial yang memengaruhi sistem pendidikan 
seperti materi, interaksi, inovasi dan cita-cita. Selain itu juga aspek sosial 
dan politik sangat memengaruhi perkembangan dunia pendidikan. Yang menjadi 
pertanyaan sekarang adalah sejauh mana pengaruh aspek sosial dan politik 
terhadap dunia pendidikan kita? 

            Dalam dunia pendidikan aspek sosial sangat berkaitan dan memiliki 
hubungan yang kuat terhadap konsep dasar pendidikan. Aspek sosial inilah yang 
memberi kerangka budaya bagaimana dan dari mana pendidikan tersebut bergerak 
dan berkembang dalam memindahkan budaya, memilih serta mengembangkannya. Sistem 
pendidikan seyogianya berakar dan bercermin pada nilai-nilai sosial yang ada 
dalam masyarakat, sehingga konsep pendidikan tersebut bisa diterima oleh 
masyarakat. Pendidikan tidak akan berkembang tanpa peran aktif masyarakat 
sebagai individu yang menjadi objek dan pelaksana sistem pendidikan. Konsep 
pendidikan harus mampu menyentuh aspek sosial masyarakat agar terjadi interaksi 
positif antara individu sebagai pelaku dan objek dengan sistem pendidikan. 

            Lalu apa esensi pendidikan yang mampu menyentuh aspek sosial 
masyarakat? 

            Pertama, pendidikan harus mencerminkan karakter masyarakat sehingga 
pendidikan melahirkan individu-individu berkarakter dan berintelektual tanpa 
meninggalkan nilai-nilai luhur masyarakat. Kedua, pendidikan tidak bertentangan 
dengan nilai-nilai masyarakat, agar mampu dicerna dan diserap dengan baik oleh 
masyarakat. Ketiga, pendidikan harus mampu menjangkau seluruh lapisan 
masyarakat, jangan ada lagi kesenjangan antara pendidikan di kota-kota besar 
dengan kota-kota kecil (daerah). Pendidikan harus bisa terjangkau, baik dari 
segi wilayah maupun dari segi finansial oleh masyarakat, sehingga tidak ada 
lagi ketidak-adilan dalam dunia pendidikan. Selain itu pendidikan juga harus 
mampu mereduksi keinginan masyarakat untuk mendapatkan pendidikan yang layak 
dan berkualitas sesuai dengan amanat UUD 1945 pasal 31 ayat 1 yang menyatakan 
bahwa setiap warga negara berhak untuk memeroleh pendidikan. 

            Aspek politik dalam dunia pendidikan merupakan aspek yang sangat 
diperlukan, karena aspek ini merupakan aspek yang memberi bingkai ideologi dari 
mana pendidikan bertolak untuk mencapai tujuan yang ditetapkan sebelumnya. 
Aspek ini meliputi ilmu administrasi dan organisasi, undang-undang dan 
perundang-undangan yang menafsirkan susunan dan kedudukan organisasi pendidikan 
serta mengarahkan pergerakannya. 

            Oleh karena itu dukungan aspek politik dalam dunia pendidikan 
sangat penting dalam mengontrol kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah, 
sehingga arah dan kebijakan pemerintah tidak keluar dari ketentuan yang 
ditetapkan oleh Undang-Undang. 

            Political will pemerintah mutlak diperlukan dalam upaya membangun 
pendidikan nasional, terutama dalam penyusunan kurikulum yang merupakan konsep 
dasar serta petunjuk dan pelaksanaan pendidikan Rumusan kurikulum ini 
dipengaruhi oleh faktor-faktor, seperti pertama, fisiologis negara. Kedua, 
sosiologis yang menyangkut keadaan masyarakat, ekonomi, adat istiadat, 
kesehatan. Ketiga, psikologis yang mempertimbangkan faktor-faktor yang 
terkandung dalam sasaran penduduk, misalnya, minat terhadap kebutuhan kemampuan 
dan pengalaman. Keempat organisatoris di mana kurikulum disajikan dalam bentuk 
tertentu baik dalam luas bahan,isi maupun urutan. 

            Tujuan pendidikan nasional sama dengan tujuan adminitrasi negara, 
yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, 
dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut 
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaina abadi 
dan keadilan sosial. Persoalan pendidikan nasional ini diatur dalam UUD 1945 
pada BAB XIII yang secara tegas pada pasal 31 ayat 1 yang menyatakan hak warga 
negara untuk memperoleh pendidikan dan pengajaran. 

            Berdasarkan penjelasan batang tubuh UUD 1945 pada Bab XIII, maka 
dapat disimpulkan bahwa pertama, pendidikan bangsa Indonesia merupakan bagian 
dari kebudayaan bangsa Indonesia. Kedua, pendidikan di mana terdapat konsep 
pengajaran merupakan wadah dan sarana untuk mewujudkan kebudayaan bangsa. Oleh 
karena itu pemerintah seyogyanya mencari dan merumuskan konsep pendidikan 
nasional yang sesuai dengan akar budaya bangsa, sehingga mampu melahirkan 
individu-individu yang memiliki karakter kuat dan berintelektual tanpa 
meninggalkan norma-norma yang dimiliki bangsa. 

            Pada saat ini pendidikan nasional juga masih dihadapkan pada 
beberapa permasalahan yang menonjol (1) masih rendahnya pemerataan memperoleh 
pendidikan; (2) masih rendahnya kualitas dan relevansi pendidikan; dan (3) 
masih lemahnya manajemen pendidikan, di samping belum terwujudnya kemandirian 
dan keunggulan ilmu pengetahuan dan teknologi di kalangan akademisi. 
Ketimpangan pemerataan pendidikan juga terjadi antarwilayah geografis yaitu 
antara perkotaan dan perdesaan, serta antara kawasan timur Indonesia (KTI) dan 
kawasan barat Indonesia (KBI), dan antar tingkat pendapatan penduduk ataupun 
antar gender. *** 

            (Penulis staf eksekutif pada
            Nuri Lestari Foundation, Indonesia)  
     
     


[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke