http://www.suarapembaruan.com/News/2005/07/02/index.html

SUARA PEMBARUAN DAILY 

Kebocoran Keuangan Negara di Depkeu Rp 12,22 Miliar
JAKARTA - Kebocoran keuangan negara di tubuh Departemen Keuangan (Depkeu) dari 
2004 hingga 23 Juni 2005 tercatat Rp 12,22 miliar dengan perincian Rp 12,1 
miliar kebocoran di 2004 dan Rp 21,1 juta sejak Januari hingga 23 Juni 2005. 
Hal itu terungkap dari temuan audit Inspektorat Jenderal Depkeu saat rapat 
dengar pendapat dengan Komisi XI DPR, Kamis (30/6). 

Menurut Irjen Depkeu, Agus Muhammad, temuan kebocoran keuangan negara itu 
berdasarkan ratusan laporan yang masuk ke Inspektorat Jenderal Depkeu dan pada 
saat di audit belum masuk ke kas negara. "Kalau tidak masuk, ya bisa (menjadi 
kerugian negara), tapi pada waktu diaudit memang seharusnya masuk tapi belum 
masuk," ujarnya. 

Dijelaskan, kebocoran keuangan negara pada 2004 bersumber dari 9 kasus senilai 
Rp 12,1 miliar dan dari Januari hingga 23 Juni 2005 sebanyak 3 kasus yang 
berindikasi merugikan negara dengan nilai Rp 21,1 juta. Untuk kewajiban 
penyetoran kepada negara, temuan Inspektorat Jenderal Depkeu sebanyak 1.633 
kasus di 2004 dengan nilai Rp 1,1 triliun dan sebanyak 761 per 23 Juni 2005 
dengan nilai Rp 381,6 miliar. 

Agus mengatakan, pihaknya sudah mengambil tindakan tegas berupa hukuman 
disiplin berat kepada 70 orang di 2004 dan 45 orang di 2005. Sedangkan yang 
memperoleh hukuman disiplin sedang 21 orang di 2004 dan 11 orang di 2005. 
"Tindakan kami tergantung masalahnya, kalau untuk kebocoran tindakan diambil 
oleh pimpinan unit yang bersangkutan," ujarnya. 

Bukan hanya pemecatan, tambahnya, bahkan ada yang dijebloskan ketahanan karena 
melakukan penyelewengan dalam tugas. Unit yang paling besar tugasnya biasanya 
indikasi kebocoran keuangan negara juga cukup rentan. Dan hal itu dinilai 
olehnya normal. 

Terkait dengan temuan LPEM UI, pemerintah Belanda dan Bank Dunia tentang adanya 
pungli di Bea dan Cukai, Agus mengatakan, temuan itu akan didalami dan dari 
hasil evaluasi nanti akan diketahui tindakan apa yang tepat yang harus 
dilakukan. "Besok Dirjen Bea dan Cukai serta wakil dari Irjen akan bertemu 
dengan LPEM UI membicarakan temuan tersebut," ujarnya. 

Namun dia tidak menegaskan apakah nanti Irjen Depkeu akan melakukan audit 
khusus untuk temuan itu karena mekanismenya perlu pertimbangan tertentu. Temuan 
LPEM UI, pemerintah Belanda dan Bank Dunia itu masih harus dievaluasi sehingga 
dapat diketahui tindakan yang perlu diambil. (L-10) 



--------------------------------------------------------------------------------

Last modified: 2/7/05 

[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke