http://www.suarapembaruan.com/News/2005/07/02/index.html
SUARA PEMBARUAN DAILY
Kebocoran Keuangan Negara di Depkeu Rp 12,22 Miliar
JAKARTA - Kebocoran keuangan negara di tubuh Departemen Keuangan (Depkeu) dari
2004 hingga 23 Juni 2005 tercatat Rp 12,22 miliar dengan perincian Rp 12,1
miliar kebocoran di 2004 dan Rp 21,1 juta sejak Januari hingga 23 Juni 2005.
Hal itu terungkap dari temuan audit Inspektorat Jenderal Depkeu saat rapat
dengar pendapat dengan Komisi XI DPR, Kamis (30/6).
Menurut Irjen Depkeu, Agus Muhammad, temuan kebocoran keuangan negara itu
berdasarkan ratusan laporan yang masuk ke Inspektorat Jenderal Depkeu dan pada
saat di audit belum masuk ke kas negara. "Kalau tidak masuk, ya bisa (menjadi
kerugian negara), tapi pada waktu diaudit memang seharusnya masuk tapi belum
masuk," ujarnya.
Dijelaskan, kebocoran keuangan negara pada 2004 bersumber dari 9 kasus senilai
Rp 12,1 miliar dan dari Januari hingga 23 Juni 2005 sebanyak 3 kasus yang
berindikasi merugikan negara dengan nilai Rp 21,1 juta. Untuk kewajiban
penyetoran kepada negara, temuan Inspektorat Jenderal Depkeu sebanyak 1.633
kasus di 2004 dengan nilai Rp 1,1 triliun dan sebanyak 761 per 23 Juni 2005
dengan nilai Rp 381,6 miliar.
Agus mengatakan, pihaknya sudah mengambil tindakan tegas berupa hukuman
disiplin berat kepada 70 orang di 2004 dan 45 orang di 2005. Sedangkan yang
memperoleh hukuman disiplin sedang 21 orang di 2004 dan 11 orang di 2005.
"Tindakan kami tergantung masalahnya, kalau untuk kebocoran tindakan diambil
oleh pimpinan unit yang bersangkutan," ujarnya.
Bukan hanya pemecatan, tambahnya, bahkan ada yang dijebloskan ketahanan karena
melakukan penyelewengan dalam tugas. Unit yang paling besar tugasnya biasanya
indikasi kebocoran keuangan negara juga cukup rentan. Dan hal itu dinilai
olehnya normal.
Terkait dengan temuan LPEM UI, pemerintah Belanda dan Bank Dunia tentang adanya
pungli di Bea dan Cukai, Agus mengatakan, temuan itu akan didalami dan dari
hasil evaluasi nanti akan diketahui tindakan apa yang tepat yang harus
dilakukan. "Besok Dirjen Bea dan Cukai serta wakil dari Irjen akan bertemu
dengan LPEM UI membicarakan temuan tersebut," ujarnya.
Namun dia tidak menegaskan apakah nanti Irjen Depkeu akan melakukan audit
khusus untuk temuan itu karena mekanismenya perlu pertimbangan tertentu. Temuan
LPEM UI, pemerintah Belanda dan Bank Dunia itu masih harus dievaluasi sehingga
dapat diketahui tindakan yang perlu diambil. (L-10)
--------------------------------------------------------------------------------
Last modified: 2/7/05
[Non-text portions of this message have been removed]
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru;
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/