http://www.kompas.com/kompas-cetak/0507/05/opini/1866970.htm
Kemelut BBM dan Solusinya
Oleh: KURTUBI
Penyebab utama kelangkaan BBM saat ini adalah karena jumlah BBM yang dipasok ke
masyarakat mengalami pengurangan yang disebabkan oleh kemampuan Pertamina
mengimpor BBM dan minyak mentah sangat menurun. Sebelum Pertamina diubah
menjadi PT persero oleh UU Migas No 22/2001, Pertamina mempunyai pendapatan
retensi sekitar Rp 5 triliun per tahun, yang selalu bisa dimanfaatkan untuk
membiayai impor minyak tanpa harus menunggu dropping dana dari pemerintah.
Dengan UU Migas, Pertamina juga kehilangan akses dan kontrol atas produksi
minyak mentah kontraktor production sharing (KPS) yang menyebabkan minyak
mentah KPS yang dialirkan ke kilang Pertamina menjadi sangat berkurang.
Akibatnya, jumlah impor minyak mentah untuk keperluan BBM dalam negeri menjadi
sangat meningkat. Padahal, sistem industri migas nasional yang dikembangkan
atas dasar UU No 8/1971 telah menempatkan kontrol Pertamina terhadap para KPS
yang merupakan bagian tak terpisahkan dari sistem pemenuhan kebutuhan BBM
masyarakat. Ini merupakan satu kesatuan dari kuasa pertambangan yang diberikan
oleh negara kepada Pertamina.
Namun, proses liberalisasi industri migas nasional yang dilakukan di bawah UU
Migas No 22/2001 kurang memerhatikan kondisi nyata industri migas nasional
tersebut. Akibatnya, urutan-urutan proses liberalisasi yang terjadi saat ini
menjadi tidak sistematik dan terkesan hanya bertujuan untuk mencabut kuasa
pertambangan dari Pertamina tanpa memperhitungkan dampaknya bagi pemenuhan
kebutuhan BBM masyarakat.
Setelah kuasa pertambangan dicabut dari Pertamina dan Pertamina sudah telanjur
diubah menjadi PT persero, hal itu menyebabkan pendapatan retensi dan kontrol
terhadap KPS menjadi lenyap seketika. Sementara masyarakat masih belum siap
menerima harga BBM yang setingkat dengan harga pasar.
Saat ini penerimaan dari penjualan BBM dengan harga subsidi sangat tidak
mencukupi untuk membiayai seluruh impor BBM dan minyak mentah yang dibutuhkan.
Pertamina harus mengimpor BBM dengan harga sekitar Rp 4.500 per liter,
sementara harga jual premium hanya Rp 2.400 per liter, solar Rp 2.100 per
liter, dan minyak tanah Rp 700 per liter. Runyamnya, harga minyak dunia saat
ini sangat mahal dan cenderung akan naik terus. Subsidi BBM boleh jadi akan
mencapai sekitar Rp 117 triliun, jauh di atas kuota APBN-P 2005 yang besarnya
sekitar Rp 78 triliun.
Yang semestinya dilakukan terlebih dahulu adalah menyiapkan masyarakat untuk
dapat menerima harga BBM setingkat dengan harga pasar, termasuk tentunya dengan
meningkatkan daya beli masyarakat. Setelah itu, barulah pendapatan retensi dan
kontrol Pertamina terhadap KPS mulai dihapuskan dan pemain baru selain
Pertamina sudah mulai bisa masuk ke pasar BBM dalam negeri.
Pembenahan kebijakan harga BBM haruslah terpadu dengan upaya mengurangi
ketergantungan pada BBM, dengan segera memanfaatkan BBG, etanol, biodiesel, dan
energi baru dan terbarukan lainnya. Bila perlu, segera disusun juklak
operasional, termasuk koordinasi antara para stakeholder, pembebasan pajak, dan
pemberian subsidi bunga guna segera dapat diproduksikan secara massal.
Selain itu, produksi minyak mentah nasional harus segera dinaikkan. Tercapainya
kesepakatan antara pemerintah/Pertamina dan ExxonMobil bagi pengembangan Blok
Cepu akan sangat membantu karena produksi minyak dari Blok Cepu ini akan bisa
dipercepat. Terlebih bagian yang diperoleh negara (pemerintah, Pertamina, dan
pemda) dinilai sudah maksimal, sekitar 93 persen setelah cost recovery.
Tak tersandera
Yang juga harus diantisipasi adalah ketentuan UU Migas yang hanya mewajibkan
Pertamina memenuhi BBM masyarakat sampai November 2005. Jadi, hampir dapat
dipastikan, setelah November 2005 pun Pertamina akan kembali menjalankan fungsi
PSO (public service obligation). Sekarang status Pertamina sudah telanjur
menjadi PT. Agar kebutuhan BBM masyarakat setelah November 2005 menjadi lebih
terjamin dan pemerintah tak lagi "tersandera" setiap kali Pertamina kekurangan
dana untuk mengimpor minyak mentah dan BBM, sudah seyogianya pemerintah
terlebih dahulu "membayar/membeli" BBM dari Pertamina dengan tingkat harga yang
mampu meng-cover seluruh biaya yang dikeluarkan dengan marjin tertentu yang
disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara.
Dengan demikian, Pertamina akan mempunyai dana yang cukup untuk membiayai
seluruh pengeluaran yang berhubungan dengan pemenuhan kebutuhan BBM, termasuk
di dalamnya dana untuk mengimpor minyak mentah dan BBM. BBM yang "dibeli" dari
Pertamina itu kemudian dijual kepada masyarakat dengan harga subsidi,
sepenuhnya merupakan hak dan kebijakan pemerintah.
Dengan mekanisme seperti ini, kemampuan finansial Pertamina akan sangat
tertolong mengingat perusahaan migas milik negara ini harus menggunakan sekitar
80 persen dari sumber dayanya dalam rangka pemenuhan kebutuhan BBM masyarakat.
Langkah ini harus dibarengi pengelolaan Pertamina yang lebih transparan.
Sudah saatnya pemerintah berkomitmen untuk mendukung dan membesarkan perusahaan
minyak nasionalnya sebagaimana juga lazim dilakukan oleh negara-negara yang
mempunyai BUMN migas. Dengan dukungan pemerintah, maka setidaknya dua tujuan
akan tercapai, yakni menghilangkan secara permanen kasus kelangkaan BBM seperti
saat ini. Sekaligus akan dapat memperkuat dan memperbesar perusahaan minyak
nasional sebagai salah satu pilar kemandirian dan kemajuan ekonomi bangsa.
KURTUBI Direktur Center for Petroleum and Energy Economics Studies (CPEES)
[Non-text portions of this message have been removed]
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru;
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/