Refleksi: Apakah standard penipuan jemah haji yang lebih canggih belum
dimiliki? Depag seharusnya didepak, jelasnya dibubarkan!
MEDIA INDONESIA
Selasa, 05 Juli 2005
Depag belum Miliki Standar Pelayanan Haji
PENGUMUMAN kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH/dulu ONH) 2006
melalui kesepakatan Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII DPR dan Menteri Agama
(Menag) 27 Juni 2005 di gedung MPR/DPR, Senayan, akhirnya disetujui dengan
catatan.
Kebanyakan fraksi menerima BPIH 2006 dengan pernyataan keberatan, karena mereka
merasa tidak berdaya lagi sehingga terpaksa harus menerima keputusan tersebut.
Menurut Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), keputusan penetapan BPIH
2006 itu telah sesuai dengan prinsip perhitungan full recovery cost, yaitu
seluruh komponen hitungan biaya yang harus dikeluarkan oleh penyelenggara haji
meski di-cover oleh jemaah haji.
"Yang terpenting, ketika biaya dikeluarkan, berapa harga yang meski dibayar
sesuai dengan komponen seperti transportasi, akomodasi atau pemondokan, dan
sebagainya. Jadi, ini prinsip yang harus dipegang mengenai ongkos produksi yang
diperlukan dalam sebuah perhelatan acara," kata Ketua Umum YLKI Indah
Sukmaningsih kepada Media di kantornya Jl Duren Tiga, Jakarta, Sabtu (2/7).
Prinsip full recovery cost, jelas Indah, juga harus sesuai dengan standar
pelayanan yang ada. Artinya, kalau komponen-komponen harga dari ongkos produksi
yang dikeluarkan tidak sesuai dengan kualitas pelayanan, harga yang ditetapkan
tidak selayaknya naik. "Jadi kalau tidak sesuai lagi dengan standar pelayanan,
seharusnya harga itu turun," tukasnya.
Dia mempertanyakan apakah Depag selama 30 tahun lebih sebagai pengendali utama
penyelenggaraan haji telah memiliki standar pelayanan? "Sepertinya saya tidak
menemukan standar itu, katakanlah semacam standar layanan minimal," tukasnya.
Standar layanan minimal, contohnya, melingkupi apa kriteria pemondokan yang
memadai bagi jemaah, standar makanan, transportasi kota di Arab Saudi, laporan
haji yang diaudit, dan sebagainya. Seharusnya ada pembanding dengan
penyelenggaraan haji di Malaysia. Seharusnya ONH Indonesia lebih murah
mengingat konsumen jemaah haji di sini jauh lebih besar dan lebih banyak,
sedangkan Malaysia jauh lebih sedikit.
Bisnis menguntungkan
Namun, ungkap Indah, pengalaman menunjukkan bisnis haji selalu menguntungkan,
khususnya bagi para pejabat penyelenggara haji dan di sini bingkai agama jadi
tameng, seharusnya tamu Tuhan ini dilayani dengan manajemen baik dan
profesional.
Menceritakan pengalaman pribadinya sewaktu mengadakan perjalanan haji tahun
2001, Indah merasakan pelayanan haji oleh Depag yang tidak manusiawi. Dia
mencontohkan ketika dirinya menginap di Jeddah. Dalam satu ruang pemondokan
bercampur jemaah haji lelaki dan perempuan.
"Bayangkan satu ruangan ini bercampur, bagi yang bawa mahram tidak masalah,
tetapi yang tidak membawa mahram kan kasihan," ujarnya.
Pada 2001, YLKI juga pernah mengadakan uji publik meminta pendapat konsumen
(jemaah haji) tentang penyelenggaraan ibadah haji yang pernah diikuti dengan
istilah Bulan Pengaduan Haji oleh konsumen. Tetapi responsnya sangat minimal
hanya 10 orang yang mengadukan masalahnya. Hal ini mencerminkan kesadaran
konsumen jemaah haji Indonesia masih rendah karena haji adalah ibadah, maka
segala sesuatu yang terjadi kesengsaraan atau penderitaan merupakan takdir atau
ujian yang harus diterima.
"Di sini jemaah kita secara kultural terbentuk seperti itu. Konsumen jemaah
haji kita terkenal taat, pemaaf, nrimo penderitaan selama berhaji dianggap
takdir," cetusnya.
Sementara itu, Koordinator Forum Maslahat Haji Zaim Uchrowi berpendapat dengan
BPIH yang ditetapkan pemerintah, maka fasilitas dan pelayanan apa yang didapat
oleh jemaah. "Di sini kalangan pemerhati haji harus terus memantau, apakah
sesuai pelayanan yang diberikan kepada jemaah," ujarnya.
Dia mengaku forumnya lebih menyoroti aspek kebijakan makro untuk perbaikan
sistem haji ke depan. Kenaikan BPIH, katanya, harus dipantau apakah signifikan
dengan peningkatan perbaikan pelayanan haji oleh Depag. Soal transportasi
Garuda, dia mengusulkan juga harus diawasi apakah ruang pesawat jarak penumpang
yang satu dengan penumpang yang lain berjejalan atau berdekatan satu sama
lainnya.
Pengajar pesantren Nurul Iman, Parung, ustaz Muhammad Iskandar berpendapat
lain. Kenaikan BPIH, katanya, selama keuntungannya benar-benar dipergunakan
negara untuk pembangunan, akan baik bagi umat. "Namun, kalau keuntungan haji
dimasukkan DAU lalu dikorupsi oknum pejabat ini yang kita pertanyakan," ujarnya.
Dia merasa tidak rela kalau ONH naik untuk menutupi kerugian penerbangan
Garuda, karena itu harus ada kontrol dari semua pihak.
Di tempat terpisah, ustaz Syafrudin, dari Ciputat, berpendapat kenaikan ONH
jelas memberatkan masyarakat. Seharusnya ONH bisa turun kalau Depag mau
berhemat. Mubalig yang pernah bermukim di Malaysia ini mengaku iri
membandingkan Indonesia dengan negara jiran itu yang sudah sangat berhasil
menyelenggarakan haji secara profesional dan dirasakan manfaatnya bagi
masyarakat Malaysia dengan Tabung Hajinya.
"Bayangkan setiap tahun usai berhaji, pemerintah Malaysia langsung mengumumkan
hasil penyelenggaraan haji sehingga publik puas dan percaya," ujarnya.
Sementara itu, pengajar Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri
(UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, Jaenal Arifin berpendapat harus ada
perhitungan yang fix mengenai kebutuhan riil pada komponen BPIH 2006. Dengan
perhitungan itu akan dapat diminimalisasi derita kerugian terhadap konsumen.
Dia mencontohkan BPIH 2005 dengan nilai Rp25 juta berapa keuntungan yang sudah
didapat.
"Dirjen Bimas Islam dan Pelayanan Haji Depag jangan selalu mematok berapa
keuntungan yang didapat pada BPIH 2006 sementara kualitas pelayanannya masih
belum memadai, tentu akan merugikan konsumen jemaah haji," kata Jaenal.
Dia menyatakan Depag harus transparan dan kalau ada keuntungan hendaknya
diinformasikan ke jemaah serta dikembalikan kegunaannya untuk kepentingan
jemaah. "Sebab itu, saya usulkan harus ada Dewan Pengawas Haji yang independen
yang mengontrol penyelenggaraan haji secara fair dan jujur yang terdiri dari
kalangan profesional," ujarnya.
Dia meminta posisi Depag sebagai regulator, operator dan pengawas harus
dibatasi, karena faktor inilah penyebab terjadinya lubang-lubang korupsi dan
pelayanannya yang masih belum maksimal bagi jemaah haji Indonesia. (Bay/H-5)
[Non-text portions of this message have been removed]
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru;
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/