--- In [email protected], Danardono HADINOTO <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > > Lina Dahlan <[EMAIL PROTECTED]> schrieb: > > > > Lina: > Lanjut ah mbah, lagi ada waktu.... > > Mbah pernah menganalogikan agama sebagai kendaraan..dan sekarang > mbah menganalogikan sebagai jalanan (rel KA). Pikiran macam begini, > menurut saya sih pikiran orang pengaruh sekularis and/or pluralis > atau duniawi sekali (seperti kutipan dari W. Churchill tsb) Memang > di Barat, pikiran ini sangat dominan. Menganggap agama itu untuk > urusan pribadi saja (urusan moral saja), kalau untuk urusan lain, > agama harus dikantongin. Bisa di lihat ketika Mbah > menanggapi "ekonomi Islam"...:-) > > DH: Apalah agama kalau bukan jalan menuju sang Pencipta. Statement inti saya, adalah, bahwa agama BUKANLAH tujuan itu sendiri. Jadi, jangan mengagungkan agama, karena yang kita agungkan adalah sang Pencipta.> Wahana, kendaraan, rel, semua menggambarkan hal yang sama.
LD: Kalau statement inti mbah itu, saya setuju bhw agama bukan tujuan. Saya tidak mengagungkan agama. Saya mengagungkan Islam sebagai ajaranNya karena saya beranggapan Islam itu bukan sekedar agama sebagaimana umat Kristen memaknai agamanya, dan umat Budha memaknai agamanya. Islam adalah nama yang diberikanNYa. Adakah nama agama lain juga pemberianNya? > DH > Saya memang sekularis, dalam arti memisahkan kehidupan bernegara dengan agama, karena dalam bernegara saya harus hidup dengan manusia lain, yang beragama, budaya lain. kalau saya mau hidup menurut agama saya dalam bernegara, bagaimana dengan umat lain? Sebagai umat Kristen saya mengimani, bahwa polygami itu dilarang oleh Tuhan, tetapi saudara saudara saya lain yang berakidah lain, tak mengikuti ajaran ini, masak ya harus saya tentang? > Non-sekularis dimata saya, adalah manusia yang memaksakan akidahnya sebagai hukum umum, juga bagi umat lain. LD: Saya Non-Sekularis yang tidak memaksakan akidah sebagai hukum umum. Saya kira disini masih ada perbedaan pendapat antara saya dan mbah soal apa itu "akidah". Akidah adalah urusan pribadi, beda dengan (agama) Islam. Dalam AlQur'an ada ayat,"bagimu agamamu, bagiku agamaku". Itulah batasan yang jelas buat akidah. Tapi agama (Islam) bukan sekedar (bicara) akidah. Kalau pemimpin seperti Umar ra atau seperti Salahuddin Al Ayubi atau pemimpin Islam lainnya yang dapat memberikan jaminan dan kedamaian bagi negara yang dijajahnya (yang kebetulan non muslim) dan tidak menyuruh jajahannya untuk sholat lima waktu dan berpuasa..apakah mereka non sekularis yang memaksa akidah sbg hukum umum?? Membawa poligami sebagai contoh hidup bernegara yang harus dipisahkan dgn agama adalah tidak pas. Dalam hidup bernegara, kalau negara memfasilitasi poligami dan mbah menentang, mbah punya hak (sbg WNI) untuk menentang tapi bukan dengan alasan agama Kristen yang dilarang Tuhan, tapi memang karena belum diperlukan di negara ini. Karena kalau mbah mengatakan karena Tuhan Kristen melarangnya, akan menjadi puanjang ceritanya. Toh, poligami hanya berlaku untuk umat Islam (yang mempercayainya), kalo negara memfasilitasinya... Pikiran saya sih, selama orang beragama saling menghormati ritual agamanya masing-masing dan pemimpin negara bisa bersikap adil (menempatkan sesuatu pada tempatnya)..tidak perlu ada kata sekularisme...:-) > -------------------------------- > > Islam tidak bisa dibandingkan dengan agama-agama lain. Islam terdiri > atas tiga prinsip: Keyakinan (Akidah Tauhid),Hukum (syariah), dan > Budi Pekerti (Akhlak). Muslim yang (mencoba utk) sempurna tidak > memisahkan diantara ketiganya. > > DH: Tidakkah tiap umat agama memandang agamanya demikian? > Juga agama Kristen mempunyai tiga hal ini. Hukum Gereja ada, yang dinamakan Codex Iuris Cannonicii. Ini dirangkum dalam Kathekismus. LD: Tidak. Agama lain hanya memandang Budi Pekerti. Agama mana yang mengenal akidah Tauhid? Codex Iuris Canonici hanya untuk pribadi- pribadi Katholik dalam kehidupan sehari-hari yang khusus, tidak untuk hukum hidup bernegara, tidak mengatur soal hukum waris, hukum cerai, hukum siapa yang tidak boleh dinikahi, Kalaupun ada itu dibuat tidak berdasarkan Bible..tapi dibuat setelah memang dirasakan perlunya suatu hukum. Ini bisa dimaklumi karena Yesus bukan pemimpin negara dan hidupnya didunia hanya sekejap saja (yang tercatat) dan Yesus tidak menikah (menurut literatur Kristen). > > ------------------------------- > > Jadi kalau hanya bicara soal moral, itu hanya membicarakan satu > prinsip dalam Islam yaitu Akhlak. Saya kira bicara soal moral, > standard dari masing-masing agamapun ada persamaan dan perbedaan. > Semisal, agama mana yang mengajarkan moral universal utk menghormati > dan santun kepada nabi-nabi Allah dalam proporsinya masing-masing. > > DH: Moral, bukan "hanya", moral adalah isi pokok setiap ajaran agama. Ibadah adalah pengantar untuk mampu hidup bermoral. LD: Tujuan pokok adalah moral. Isi agama adalah Tauhid yang harus dijalankan dengan syariah (hukum) sehingga bisa menciptakan manusia bermoral. Untuk itulah para nabi diutus ke bumi. > ---------------------------------- > > > Namun ketika bicara pada hal Akidah dan Hukum, perbedaannya menjadi > sangat substantif. Misal dalam hal hukum, bagi umat Islam..membagi > waris telas jelas pembagiannya menurut AlQur'an, namun bagi non- > Islam (misalkan Kristen) harus membuat hukum sendiri krn tidak ada > rujukan dalam Bible. Bagi Budhapun, mereka hanya mengikuti hukum > yang dibuat negara. Pada hal perbankan, Islam mengisyaratkan bagi > hasil bukan 'bunga', bagaimana dengan agama lain? terserah negara... > > DH: Juga agama Yahudi sangat rinci. Demikian pula Hindu. Hukum dalam agama Kristen tertulis dalam Perjanjian Lama, yang adalah sudah berlaku bagi umat Yahudi. > > Tak adanya hukum yang "khusus", misalnya dalam perbankan, tak berati, bahwa manusia tak mengikuti akhlak dalam ber-banking. Ajaran Kristen juga mengenal peraturan anti riba. > > Bagi umat Buddha cukup mereka ikuti prinsip Pancasila, maka tak perlu lagi membuat hukum yang rinci, karena semua yang bathil sudah terlarang: LD: Bagaimana dengan hukum waris, hukum cerai, hukuman bagi pelaku zinah, mencuri (yang termaktub dalam 10 Commandments), hukum siapa saja yang tidak boleh dinikahi. Saya pikir agama Yahudi/Kristen waktu itu hanya melarang, jangan begini jangan begitu..tapi tak ada sanksi hukum. Kalaupun ada anti riba, hanya sekedar pelarangan..tapi tidak pernah mengatakan dengan keras sehingga jatuh hukum "haram", karena ajaran kasihnya yang sangat dominan. Jadi, saya meyakini bhw Islam datang untuk menyempurnakan agama yang dibawa oleh Musa as dan Isa as. Islam datang dengan membawa kejelasan mana yang hak dan mana yang batil, Mana yang haram dan halal, Mana yang kasih mana yang kebablasan...:-) wah dah kepanjangan. wassalam, > > *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

