--- In [email protected], Danardono HADINOTO 
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> 
> 
> Lina Dahlan <[EMAIL PROTECTED]> schrieb:
>  
>  
> 
> Lina:
> Lanjut ah mbah, lagi ada waktu....
> 
> Mbah pernah menganalogikan agama sebagai kendaraan..dan sekarang 
> mbah menganalogikan sebagai jalanan (rel KA). Pikiran macam 
begini, 
> menurut saya sih pikiran orang pengaruh sekularis and/or pluralis 
> atau duniawi sekali (seperti kutipan dari W. Churchill tsb) Memang 
> di Barat, pikiran ini sangat dominan. Menganggap agama itu untuk 
> urusan pribadi saja (urusan moral saja), kalau untuk urusan lain, 
> agama harus dikantongin. Bisa di lihat ketika Mbah 
> menanggapi "ekonomi Islam"...:-)
>  
> DH: Apalah agama kalau bukan jalan menuju sang Pencipta. Statement 
inti saya, adalah, bahwa agama BUKANLAH tujuan itu sendiri. Jadi, 
jangan mengagungkan agama, karena yang kita agungkan adalah sang 
Pencipta.> Wahana, kendaraan, rel, semua menggambarkan hal yang 
sama. 

LD:
Kalau statement inti mbah itu, saya setuju bhw agama bukan tujuan.
Saya tidak mengagungkan agama. Saya mengagungkan Islam sebagai 
ajaranNya karena saya beranggapan Islam itu bukan sekedar agama 
sebagaimana umat Kristen memaknai agamanya, dan umat Budha memaknai 
agamanya. Islam adalah nama yang diberikanNYa. Adakah nama agama 
lain juga pemberianNya?
>  
DH
> Saya memang sekularis, dalam arti memisahkan kehidupan bernegara 
dengan agama, karena dalam bernegara saya harus hidup dengan manusia 
lain, yang beragama, budaya lain. kalau saya mau hidup menurut agama 
saya dalam bernegara, bagaimana dengan umat lain? Sebagai umat 
Kristen saya mengimani, bahwa polygami itu dilarang oleh Tuhan, 
tetapi saudara saudara saya lain yang berakidah lain, tak mengikuti 
ajaran ini, masak ya harus saya tentang?
> Non-sekularis dimata saya, adalah manusia yang memaksakan 
akidahnya sebagai hukum umum, juga bagi umat lain.

LD:
Saya Non-Sekularis yang tidak memaksakan akidah sebagai hukum umum. 
Saya kira disini masih ada perbedaan pendapat antara saya dan mbah 
soal apa itu "akidah". Akidah adalah urusan pribadi, beda dengan 
(agama) Islam. Dalam AlQur'an ada ayat,"bagimu agamamu, bagiku 
agamaku". Itulah batasan yang jelas buat akidah. Tapi agama (Islam) 
bukan sekedar (bicara) akidah.

Kalau pemimpin seperti Umar ra atau seperti Salahuddin Al Ayubi atau 
pemimpin Islam lainnya yang dapat memberikan jaminan dan kedamaian 
bagi negara yang dijajahnya (yang kebetulan non muslim) dan tidak 
menyuruh jajahannya untuk sholat lima waktu dan berpuasa..apakah 
mereka non sekularis yang memaksa akidah sbg hukum umum??

Membawa poligami sebagai contoh hidup bernegara yang harus 
dipisahkan dgn agama adalah tidak pas. Dalam hidup bernegara, kalau 
negara memfasilitasi poligami dan mbah menentang, mbah punya hak 
(sbg WNI) untuk menentang tapi bukan dengan alasan agama Kristen 
yang dilarang Tuhan, tapi memang karena belum diperlukan di negara 
ini. Karena kalau mbah mengatakan karena Tuhan Kristen melarangnya, 
akan menjadi puanjang ceritanya. Toh, poligami hanya berlaku untuk 
umat Islam (yang mempercayainya), kalo negara memfasilitasinya...

Pikiran saya sih, selama orang beragama saling menghormati ritual 
agamanya masing-masing dan pemimpin negara bisa bersikap adil 
(menempatkan sesuatu pada tempatnya)..tidak perlu ada kata 
sekularisme...:-)

> --------------------------------
> 
> Islam tidak bisa dibandingkan dengan agama-agama lain. Islam 
terdiri 
> atas tiga prinsip: Keyakinan (Akidah Tauhid),Hukum (syariah), dan 
> Budi Pekerti (Akhlak). Muslim yang (mencoba utk) sempurna tidak 
> memisahkan diantara ketiganya.
>  
> DH: Tidakkah tiap umat agama memandang agamanya demikian?
> Juga agama Kristen mempunyai tiga hal ini. Hukum Gereja ada, yang 
dinamakan Codex Iuris Cannonicii. Ini dirangkum dalam Kathekismus.

LD: Tidak. Agama lain hanya memandang Budi Pekerti. Agama mana yang 
mengenal akidah Tauhid? Codex Iuris Canonici hanya untuk pribadi-
pribadi Katholik dalam kehidupan sehari-hari yang khusus, tidak 
untuk hukum hidup bernegara, tidak mengatur soal hukum waris, hukum 
cerai, hukum siapa yang tidak boleh dinikahi, Kalaupun ada itu 
dibuat tidak berdasarkan Bible..tapi dibuat setelah memang dirasakan 
perlunya suatu hukum. Ini bisa dimaklumi karena Yesus bukan pemimpin 
negara dan hidupnya didunia hanya sekejap saja (yang tercatat) dan 
Yesus tidak menikah (menurut literatur Kristen).
>  
> -------------------------------
> 
> Jadi kalau hanya bicara soal moral, itu hanya membicarakan satu 
> prinsip dalam Islam yaitu Akhlak. Saya kira bicara soal moral, 
> standard dari masing-masing agamapun ada persamaan dan perbedaan. 
> Semisal, agama mana yang mengajarkan moral universal utk 
menghormati 
> dan santun kepada nabi-nabi Allah dalam proporsinya masing-masing.
>  
> DH: Moral, bukan "hanya", moral adalah isi pokok setiap ajaran 
agama. Ibadah adalah pengantar untuk mampu hidup bermoral.

LD: Tujuan pokok adalah moral. Isi agama adalah Tauhid yang harus 
dijalankan dengan syariah (hukum) sehingga bisa menciptakan manusia 
bermoral. Untuk itulah para nabi diutus ke bumi. 
> ----------------------------------
> 
> 
> Namun ketika bicara pada hal Akidah dan Hukum, perbedaannya 
menjadi  
> sangat substantif. Misal dalam hal hukum, bagi umat Islam..membagi 
> waris telas jelas pembagiannya menurut AlQur'an, namun bagi non-
> Islam (misalkan Kristen) harus membuat hukum sendiri krn tidak ada 
> rujukan dalam Bible. Bagi Budhapun, mereka hanya mengikuti hukum 
> yang dibuat negara. Pada hal perbankan, Islam mengisyaratkan bagi 
> hasil bukan 'bunga', bagaimana dengan agama lain? terserah 
negara...
>  
> DH: Juga agama Yahudi sangat rinci. Demikian pula Hindu. Hukum 
dalam agama Kristen tertulis dalam Perjanjian Lama, yang adalah 
sudah berlaku bagi umat Yahudi. 
>  
> Tak adanya hukum yang "khusus", misalnya dalam perbankan, tak 
berati, bahwa manusia tak mengikuti akhlak dalam ber-banking. Ajaran 
Kristen juga mengenal peraturan anti riba.
>  
> Bagi umat Buddha cukup mereka ikuti prinsip Pancasila, maka tak 
perlu lagi membuat hukum yang rinci, karena semua yang bathil sudah 
terlarang:

LD: Bagaimana dengan hukum waris, hukum cerai, hukuman bagi pelaku 
zinah, mencuri (yang termaktub dalam 10 Commandments), hukum siapa 
saja yang tidak boleh dinikahi.

Saya pikir agama Yahudi/Kristen waktu itu hanya melarang, jangan 
begini jangan begitu..tapi tak ada sanksi hukum. Kalaupun ada anti 
riba, hanya sekedar pelarangan..tapi tidak pernah mengatakan dengan 
keras sehingga jatuh hukum "haram", karena ajaran kasihnya yang 
sangat dominan. Jadi, saya meyakini bhw Islam datang untuk 
menyempurnakan agama yang dibawa oleh Musa as dan Isa as. Islam 
datang dengan membawa kejelasan mana yang hak dan mana yang batil, 
Mana yang haram dan halal, Mana yang kasih mana yang kebablasan...:-)

wah dah kepanjangan.

wassalam,
>  
>




***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke