http://www.indomedia.com/bpost/072005/9/opini/opini1.htm


Memulihkan Citra Departemen Agama
(Perlu Menengok Sejarah)
Oleh:
Ahmad Barjie B

Departemen Agama (Depag), semakin sering disoroti. Media massa cetak dan 
elektronik suka menjadikannya sebagai berita headline. Terakhir terkait dugaan 
indikasi korupsi beberapa pejabat tinggi dan mantan pejabat Depag yang ditahan, 
disangka maupun akan menyusul. Mungkinkah ini sebuah fenomena gunung es, sebab 
di berbagai daerah Depag juga sering jadi berita, kita lihat saja nanti.

Di tengah maraknya api korupsi, berita korupsi sudah biasa. Saya bukan orang 
Depag dan bukan PNS, tetapi dalam melihat masalah ini berusaha adil dan 
objektif. Orang Depag juga manusia, bukan nabi atau malaikat. Tidak mustahil, 
karena tahu agama, godaannya lebih kuat, halus dan canggih. Ketahanan orang 
menyikapi godaan tidak sama.

Di departemen dan instansi lain korupsi sudah lama membudaya, menggurita, 
bahkan lebih besar dan eskalatif karena uang yang bergulir lebih besar. Lihat 
saja daftar urutan departemen atau institusi terkorup yang dilaporkan BPK/BPKP 
per tahun, Depag masih terkecil, artinya relatif bersih. Masyarakat perlu tahu 
Depag adalah instansi paling minim anggarannya di APBN/APBD. Tengoklah gedung 
milik Depag, selalu paling bersahaja. Apalagi KUA, secara fisik rata-rata 
payah, tidak seimbang dengan nama besar yang disandangnya, Kantor Urusan 
'Agama'. Lebih 20 tahun lalu saya sudah menulis di BPost, mengusulkan agar KUA 
diganti Kantor Urusan Perkawinan saja, karena tugas utamanya memang itu. Kalau 
tidak diganti, terkesan urusan Agama yang seluas bumi dan langit, hanya 
sesempit dan sekecil kantor KUA.

Bila pelaku korupsi orang Depag, yang oleh masyarakat dianggap gudangnya orang 
berilmu agama, sorotan bahkan disertai hujatan terasa tajam. Sama bila ada 
mahasiswa IAIN berbuat mesum, atau kiai gadungan mencabuli santrinya, sanksi 
sosial lebih keras. Di sebuah daerah di Jawa, rumah kiai langsung dibakar massa 
karena sang kiai diduga berzina. Kalau preman dan profesi lain berbuat 
kriminal, cenderung dibiarkan dan dianggap biasa. Tafsir dan aplikasi hukum di 
negeri ini belum adil dan merata.

Kurang transparan

Terkait dana haji yang dijadikan dana abadi umat (DAU) yang kabarnya 
disalahgunakan, masyarakat memang dongkol. Mereka merasa dan menyaksikan 
sendiri, betapa banyak kalangan grass root berhaji dengan kerja keras dan 
menabung puluhan tahun. Tokoh, pejabat dan petugas yang berhaji abidin (atas 
biaya dinas) sebaiknya dikurangi, dan kalau diperlukan juga mestinya 
dianggarkan di APBN.

Sekarang masyarakat semakin cerdas mengkalkulasi dan membanding, negara 
tetangga ONH/BPIH-nya lebih murah namun pelayanannya lebih bagus. Walau kuota 
haji terus terlampaui, tidak selayaknya pemerintah (Depag) memasang biaya 
tinggi, karena hakikat pemerintah pelayan, dan hakikat haji adalah ibadah. 
Bukan mencari keuntungan seperti jual beli. Biaya operasional yang tidak patut 
ditanggung jamaah, selayaknya dihindari. Rasa keadilan masyarakat terluka bila 
ini diabaikan.

Depag dituntut transparan dalam mengelola DAU, berapa jumlahnya, untuk apa 
alokasinya dan disimpan di mana. Tidakkah lebih baik diinvestasikan di 
perbankan syariah atau dipinjamkan tanpa bunga untuk masyarakat menengah ke 
bawah. Termasuk juga tabungan haji masyarakat, kalau berbulan-bulan mengendap 
di bank tentu ada bunganya. Bunga ini pun harus dijelaskan berapa akumulasinya 
dari puluhan ribu calon jamaah dan ke mana peruntukannya. Tidak adanya 
transparansi menimbulkan kecurigaan terhadap Depag.

Tidak Dipolitisasi

Indikasi korupsi di tubuh Depag perlu didudukkan secara proporsional. Tidak 
boleh dipolitisasi dan dijadikan arena pembunuhan karakter, yang pada 
gilirannya membuat buruk dan anjlok citra Depag. Kalau memang kesalahannya 
terletak pada administrasi dan prosedur, tinggal diperbaiki, dan para pejabat 
yang disangka harus direhabilitasi. Sebaliknya jika memang kesalahan pidana, 
biarlah hukum yang berbicara demi tegaknya supremasi hukum. Agenda Presiden SBY 
membasmi KKN yang sekian lama tertunda karena reformasi matisuri, patut 
didukung. Tentunya harus adil, jauh dari rekayasa, dan merata tanpa pandang 
bulu. Tetap menghormati asas praduga tak bersalah, presumption of innocence. 
Segenap jajaran Depag harus realistis dan tegar.

Persoalan KKN di Depag atau departemen lain, di pusat atau daerah, harus 
didekati secara hukum. Namun pendekatan lain, seperti moral-kultural, juga 
dapat digunakan guna menumbuhkan kesadaran dan keinsyafan. Saya menduga, di 
antara faktor penyebab seringnya Depag disorot, karena lunturnya semangat 
pengabdian dan keikhlasan bekerja pegawainya. Ketika Depag didirikan lebih 
setengah abad lalu, pengabdian dan keikhlasan merupakan ikon perjuangan. Itu 
sebabnya semboyan Depag adalah: Ikhlas Beramal dan Mengabdi. Dari ratusan ribu 
pegawai Depag, saya yakin tidak sampai separonya mengetahui dan menghayati 
sejarah dan amanah perjuangan saat Depag dibidani dan dilahirkan dengan susah 
payah. 

Sejarah kelam

Dibanding lahirnya departemen lain yang rata-rata mulus, lahirnya Depag paling 
sulit, alot, membutuhkan kegigihan dan pengorbanan besar. Ini karena lahirnya 
Depag 3 Januari 1946, dilatari kondisi revolusi dan transisi, antara masa 
penjajahan dan kemerdekaan.

Penjajah Belanda, menurut Deliar Noer (1983: 14-5), memperlakukan umat Islam 
sangat diskriminatif, berbagai urusan keagamaan dipersulit. Urusan pendidikan 
Islam dan ibadah haji ditangani Departemen Dalam Negeri, pengadilan agama oleh 
Departemen Kehakiman, gerakan dan organisasi keagamaan ditangani Kantor Masalah 
Pribumi dan Islam, dan urusan ibadah ditangani Departemen Pendidikan. Birokrasi 
dan penanganan urusan keagamaan yang tidak satu atap ini, sangat menyulitkan 
dan membingungkan masyarakat. Masyarakat jadi apatis dan enggan berurusan 
dengan birokrasi, sehingga kehidupan beragama stagnan. Bagi Belanda ini 
disengaja agar penyebaran dan kemajuan Islam terhambat. Bila Islam kuat, 
antipati terhadap penjajah menguat pula, sebab umat Islam paling gigih 
melakukan perlawanan. Ini sesuai saran politis Snouck Hurgronje (1857-1936), 
potensi umat Islam harus dimatikan dengan memecah-belah mereka termasuk dalam 
penanganan administrasi dan organisasi.

Ketika Jepang datang, sakit hati umat Islam coba diobati. Jepang membentuk 
Syumubuo, Jawatan Agama Pusat, yang kelak menjadi Departemen Agama dan 
mengangkat Rois Am PB-NU KH Hasyim Asy'ari sebagai kepalanya. Tetapi politik 
Jepang hanya menarik simpati umat Islam, agar membantu mereka melawan Sekutu, 
bukan untuk memajukan Islam (Saefuddin Zuhri, 1982:179). Karena itu, ulama dan 
tokoh Islam tetap ingin melahirkan Depag yang mandiri sesudah merdeka. Mereka 
yakin, Depag yang permanen dan kuat perlu dibentuk guna memajukan dan 
memfokuskan pelayanan pada umat. Tujuan ini tidak akan tercapai kalau hanya 
menumpang di departemen lain seperti pada zaman Belanda. Majelis Islam A'la 
Indonesia (MIAI) yang kemudian menjadi Masjumi, juga gigih memperjuangkan 
departemen ini.

Tetapi ketika kemerdekaan diraih, pendirian Depag mengalami kendala hebat. 
Panitia ad-hoc yang diketuai Ahmad Soebarjo yang berkali-kali meminta agar 
departemen ini segera dibentuk, selalu terbentur. Tokoh Islam dan muslim 
nasionalis yang duduk dalam PPKI/KNIP tidak satu kata. Abdul Abbas, muslim asal 
Lampung menyarankan, masalah agama cukup ditangani kementerian pendidikan. Iwa 
Kusumasumantri, muslim Pasundan, menolak masalah agama ditangani kementerian 
khusus. Ia sependapat dengan Abdul Abbas serta Latuharhary, tokoh nonmuslim 
asal Maluku, bahwa urusan agama ditangani Departemen Pendidikan saja. 
Latuharhary beralasan, selain untuk menghemat anggaran, pendirian kementerian 
agama secara khusus akan menimbulkan perasaan tidak enak. Kihajar Dewantara, 
tokoh Taman Siswa yang pernah aktif di Muhammadiyah, menyarankan urusan agama 
ditangani kementerian Dalam Negeri. Pendapat lain, urusan agama tidak usah 
ditangani negara, dan agama harus dipisahkan dari negara (politik). Saat itu 
ide sekularisme sudah tumbuh akibat penjajahan Belanda yang sangat lama.

Sampai di sini, usaha mendirikan Depag gagal. Tetapi ulama dan tokoh Islam 
tidak menyerah. Akhirnya, supaya potensi kekuatan umat Islam yang sangat 
dibutuhkan mempertahankan kemerdekaan tetap utuh (mengingat NICA-Belanda datang 
kembali ingin menjajah), dan agar tidak terlalu mengecewakan umat Islam, Depag 
pun terbentuk. Sekiranya negara tidak kritis, tak mustahil Depag gagal berdiri, 
seperti gagalnya menggolkan Piagam Jakarta. Para Menteri Agama yang duduk di 
masa-masa awal, berusaha meyakinkan bahwa Depag benar-benar diperlukan dan 
sangat fungsional. Menteri Agama Prof Dr Mohammad Rasyidi, dalam Konferensi 
Depag di Surakarta 17-18 Maret 1946 mengatakan, berdirinya Depag di samping 
realisasi pasal 29 UUD 1945, juga untuk mengakhiri dampak kebijakan Belanda dan 
Jepang memecah belah umat.

Menteri Agama KH Wahid Hasjim, orangtua Gus Dur, gencar melakukan perang urat 
syaraf menolak pendapat yang tidak menginginkan Depag berdiri atau meragukan 
keseimbangan sikap Depag terhadap agama lain. Menurut ia, penganut agama lain 
dalam NKRI tetap diperhatikan, hanya karena muslim mayoritas, otomatis masalah 
dan dana yang dianggarkan lebih besar pula. Mengingat urusan haji yang 
berkaitan dengan uang dan banyak mendapat sorotan publik, Depag berusaha 
mengangkat orang-orang yang jujur dan profesional. 

Dalam seminar problema penerapan syariat Islam oleh LK3 di Hotel Jelita 
Banjarmasin (20/6), Mukhatib MD, narasumber dari Yogyakarta menyatakan, saat NU 
dan Muhammadiyah mengampanyekan gerakan nasional antikorupsi, ada media 
menjadikan korupsi di Depag dan Depdiknas sebagai headline, dengan membedah isi 
perut kedua departemen, dan ternyata orang NU justru banyak duduk di Depag dan 
orang Muhammadiyah di Depdiknas dan departemen lain. Jadi kalau ingin membasmi 
korupsi, kedua organisasi ini harus menata ulang ke dalam dan proaktif membina 
kadernya sendiri.

Memperbarui semangat

Merenungi deskripsi historis di atas, seyogianya orang-orang Depag kembali ke 
khittah 1946. Nilai-nilai dasar kejuangannya harus benar-benar dihayati. Sama 
sekali tidak ada bayangan pegawai departemen ini akan melakukan hal tercela. 
Dengan segala kegigihan dan kerendahan hati, founding fathers negeri ini 
sekaligus juga pendiri Depag telah menyontohkan sikap yang sangat luhur dan 
mulia. Bila proses berdirinya Depag dihayati, orang akan berpikir berkali-kali 
untuk berbuat korup, apa pun bentuknya.

Sama dengan maraknya korupsi di negeri ini, sangat bertentangan dengan 
cita-cita pejuang bangsa. Jutaan pahlawan dan pejuang rela berkorban jiwa-raga, 
darah dan harta benda, mengusir penjajah untuk kebaikan anak cucunya. Mereka 
tidak menyangka pascamerdeka banyak pejabat, elit dan pengusaha hitam berlomba 
korupsi, sehingga terjadi ketidakadilan dan keterpurukan bangsa. Jadi siapa pun 
pelaku KKN, selain menyalahi agama hakikatnya mengkhianati perjuangan pendiri 
bangsa.

Pegawai Depag lama atau baru, sepatutnya diingatkan tentang perjuangan historis 
pendahulunya. Diharapkan ini dapat menjadi kendali agar kinerja mereka 
senantiasa berlandaskan pengabdian, kejujuran dan keikhlasan, sehingga ada 
keunggulan komparatif orang Depag. Tugas sehari-hari, program, kegiatan, 
rekrutmen pegawai, penyelenggaraan haji, dst, hendaknya dijauhkan dari motif 
profit-making, sebab gaji dan tunjangan sudah mencukupi. Kalau ingin kaya harus 
lewat usaha halal di luar dinas, tidak me-mark up dan menyunat anggaran, 
proyek, bantuan lembaga donor, dll, yang menjadi hak masyarakat. Kepentingan 
dan kemaslahatan umat harus di atas segalanya.

Pemerhati masalah kemasyarakatan, tinggal di Banjarmasin
e-mail: [EMAIL PROTECTED]




[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke