Semakin maju sebuah negara, maka semakin banyak UU yg dibuat, bahkan tingkat demokratis sebuah negara bisa diukur dari sebarapa banyak negara tersebut berhasil membuat sebuah produk hukum, hal mana itu disebabkan oleh sifat dari kehidupan (interaksi manusia) yg dinamis, sedangkan, UU itu sendiri sudah semestinya untuk terus mengikuti dinamika masyarakat.
Soal pengakan hukum itu sendiri adalah soal yg terpìsah pembahasaanya, bagaimana seorang penegak hukum musti menegakkan 'hukum' bila UU untuk itu 'belum/tidak' ada? Bagaimana proses peradilan bisa didapat bila 'aturan hukum' untuk itu tidak pernah di buat. Azas hukum adalah azas legalitas, maka sudah semstinya bahwa produk hukum (UU) musti dibuat SEBANYAK-BANYAKNYA untuk mengatur pola interaksi masyarakatnya. Namun demikian kita harus menghindari sejauh mungkin akan bahaya 'inflasi hukum' seperti yg sekarang terjadi di Indonesia saat ini. --- In [email protected], "iming" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Rekan2,Menurut saya UU pornografi gak perlu ada, tapi kualitas penegakan hukum yang berarti perbaikan kualitas SDM polisi dan penegak hukum lainnya harus ditingkatkan dan kewenangannya selalu direview oleh LSM atau lembaga tertentu. kalau orang terlalu dilarang oleh UU, maka perilakunya menjadi tidak kreatif, padahal yang perlu dibentuk adalah perilaku polisi. Bayangkan kalau ini dan itu gak boleh !!! tapi larangan ini dan itu tidak kunjung ditegakkan oleh Polisi atau penegak hukum lainnya.maka yang terjadi adalah pelecehan terhadap segala UU , karena tidak ada penegakan terhadap UU yang ada. Iming --- On Mon 06/20, Lina Dahlan < [EMAIL PROTECTED] > wrote:From: Lina Dahlan [mailto: [EMAIL PROTECTED]: [EMAIL PROTECTED]: Mon, 20 Jun 2005 08:06:35 -0000Subject: [ppiindia] Re: Sistem Negeri Kita: Picu Pemerkosaan?Iya Mbak, Hukum tegak dan kemapanan ekonomi bisa mengurangi kriminalitas bagi orang normal yang tidak mabok. Kalo orang dah mabok, sulit > sekali berfikir secara normal biar dikasih kesempetan 1000x mikir...:-). Makanya kita perlu mendukung niat pemerintah untuk membuat undang2 pornografi dalam langkah penegakan hukum. Moga-moga ya Mbak, hukumnya tegak...:-)Kejahatan pelecehan seksual dan pemerkosaan yang akibat alcohol ini tidak dibahas oleh doctor Soe Tjen Marching. Spt yang mbak ceritakan, anggota parlemen yang bisa dikatakan 'pendidikan' cukup, ekonominya cukup, ngerti hukum, masih saja melakukan pemerkosaan krn mabok. Kenapa negara maju tak melarang alcohol juga ya? Apa karena ini merupakan devisa negara?wassalam,--- In [email protected], "fauziah swasono" wrote:> --- In [email protected], "Lina Dahlan" wrote:> > > Keempat, sayangnya doctor Soe Tjen Marching ini tidak memberikan > > data akurat tentang tingginya perlakuan pelecehan seks dan perkosaan > > antara kedua bagian belahan dunia tsb. Karena saya pernah baca juga > > bahwa tingkat kriminalitas di Barat > (termasuk pemerkosaan) cukup > > tinggi karena pengaruh alcohol sehingga pemerintahannyapun harus > > mengeluarkan biaya yang sangat tinggi pula untuk menaggulangi hal > > tsb.> > Kalau saya duga (nggak punya data juga), penyebab rendahnya angka> kriminalitas di negara2 maju karena penegakan hukum dan kemapanan> ekonomi. Jadi orang mesti mikir 1000x kali kalo mau melanggar hukum.> Bisa2 kemapanan hidupnya dan masa depannya hancur berantakan. Ini yang> kurang di negara2 berkembang/miskin.> > Contohnya disini bbrp bulan yl dini hari, ada seorang anggota parlemen> yang katanya "mabok" trus melakukan pelecehan seksual pada seorang ce> yg lagi berdiri di daerah Roppongi (kawasan expat di Tokyo). Si ce> lapor ke polisi, org tsb ditangkap, kemudian diadili. Saya lupa kena> berapa bulan penjara plus denda, tetapi yg lebih gawat baginya:> dipecat dari partai dan parlemen. Hancurlah masa depannya.> > > salam,> > > fau******************************************************************* ********Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi- india.org************************************************************* **************________________________________________________________ __________________Mohon Perhatian:1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] No- email/web only: [EMAIL PROTECTED] kembali menerima email: ppiindia- [EMAIL PROTECTED] Groups Links<*> To visit your group on the web, go to:http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/<*> To unsubscribe from this group, send an email to:ppiindia- [EMAIL PROTECTED]<*> Your use of Yahoo! Groups is > subject to:http://docs.yahoo.com/info/terms/ > > _______________________________________________ > No banners. No pop-ups. No kidding. > Make My Way your home on the Web - http://www.myway.com > > > [Non-text portions of this message have been removed] *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

