http://www.kompas.com/kompas-cetak/0507/15/opini/1897075.htm
Pilkada dan Busung Lapar Demokrasi Oleh: Indra J Piliang Pemilihan kepala daerah secara langsung sudah diadakan di lebih dari 200 provinsi, kabupaten, dan kota, Juni lalu. Masing-masing partai politik telah menghitung perolehan suara. Kandidat yang menang bersiap diri menjadi corong kepentingan diri, partai politik pengusungnya, sampai kelompok yang mendanai. Mungkin mereka juga bersiap untuk mengutamakan kepentingan publik di daerahnya, terutama untuk melayani kebutuhan dasar penduduk di bidang pekerjaan, pendidikan, dan kesehatan. Belum lagi pekerjaan tambahan untuk memulangkan biaya kampanye yang tergolong mahal. Jadilah, selama 100 hari ke depan, proses politik akan berlangsung di wilayah yang amat kecil, yakni di sekeliling pemenang pilkada. Proses itu, jika terus berlangsung sepanjang tahun, akan memunculkan oligarki baru sebagaimana dihasilkan dalam penelitian yang dilakukan Demos. Sementara bagi pihak yang kalah, masih tersedia waktu teramat pendek untuk mempersoalkan hasil pilkada, yakni lewat sengketa pilkada sampai ke tingkat Mahkamah Agung. Persoalannya, sulit untuk mendapatkan bukti pelanggaran yang dilakukan pihak lain, termasuk penyelenggara pilkada. Bagaimanapun, pilkada adalah proyek yang dikendalikan pemerintah pusat lewat Departemen Dalam Negeri, ditambah pemerintah daerah, DPRD, dan KPUD. Masing-masing institusi mempunyai alasan tersendiri untuk menilai betapa pilkada sudah berlangsung sukses. Miskin partisipasi Berbeda dengan pemilu tahun lalu, pilkada Juni 2005 menunjukkan rendahnya partisipasi publik. Rata-rata tingkat ketidakhadiran pemilih yang berhak memilih mencapai 25 persen-30 persen. Publik seakan mengalami kelelahan sehingga tidak punya waktu lagi untuk ikut â?pestaâ? demokrasi. Yang berpesta adalah partai-partai politik yang seolah bersaing. Padahal, data di lapangan menunjukkan, betapa persaingan sebetulnya tidak terjadi di antara partai politik. Pola koalisi sesama â?partai oposisiâ? tidak terjadi. Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan bahkan berkoalisi di sejumlah daerah, sementara di daerah lain saling bersaing. Untuk itu, masih berupa asumsi bila Saldi Isra mengatakan, penetapan hasil pilkada terkendala kandidat yang kalah dan DPRD (Kompas, 1/7). Asumsi itu seolah mengaburkan fakta, betapa pilkada bermasalah, bahkan sejak pemerintah pusat mengagendakan Juni lalu. Yang terjadi adalah kian kuatnya bukti yang membenarkan argumen sejumlah kalangan peneliti dan ahli, betapa pilkada selayaknya ditunda. Namun, mau apalagi, pilkada sudah terlaksana. Justru sikap mendua partai-partai politik yang meminta pilkada diulang di daerah yang tidak mereka menangkan. KPUD langsung ditunjuk sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas lemahnya sosialisasi. Padahal, sosialisasi tidak hanya tanggung jawab KPUD, tetapi juga seluruh stakeholders yang berkepentingan dengan demokrasi lokal ini. Adanya ambisi terselubung untuk mengangkangi proses demokrasi, yang hanya sekadar prosesi dan ritual ulangan, terlihat dalam pilkada ini. Bisa jadi hal itulah yang menjadi penyebab utama mengapa publik melakukan â?pembangkanganâ? dengan cara tidak hadir di TPS saat pemilihan. Masih menjadi tanda tanya, apakah ini dilakukan berdasar kesadaran atau karena sikap apolitis sudah mulai tumbuh subur. Jalan pintas Pilkada hanya jalan pintas untuk melakukan institusionalisasi demokrasi. Dengan kehadiran rakyat di TPS, pilkada seolah menemukan keabsahan legitimasi. Sementara pendidikan politik sama sekali diabaikan, apalagi pemberian pemahaman kepada publik untuk menuntut hak-hak kewarganegaraannya. Dengan banyaknya suara yang tercecer, kita melihat proses pengabaian atas hak-hak warga negara, terutama hak untuk memilih. Bagi sejumlah kalangan, rakyat kembali dipersalahkan mengapa tidak proaktif mempertanyakan keakuratan daftar pemilih sementara dan tetap yang diumumkan KPUD. Padahal, kita tahu, rakyat mengalami banyak persoalan menjelang satu tahun pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla. Beragam problem sosial dan ekonomi muncul. Bencana alam dan bencana sosial datang beriring bagai gelombang pasang yang meluluhlantakkan ketahanan sosial. Adalah tidak pada tempatnya meminta rakyat proaktif untuk mempertanyakan soal kartu pemilih yang menjadi haknya ketika rakyat berjibaku dengan kerawanan pangan, pengangguran, pungutan liar, sampai kehancuran ekologi. Dalam putusan sidang class action Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 11 November 2004, KPU didenda membayar ganti rugi Rp 1 triliun. Denda itu diberikan karena ada 30 juta penduduk yang tidak mendapatkan hak pilihnya dalam pemilu legislatif 5 April 2004 akibat kelalaian KPU. Meski amar keputusan itu tidak begitu jelas nasibnya, karena KPU melakukan banding, mestinya kelalaian serupa tidak terjadi lagi dalam pilkada sekarang. Idealnya, kini pilkada menjadi jalan pintas untuk menanggulangi aneka persoalan publik, seperti busung lapar, polio, pengangguran, sampai â?tsunamiâ? pendidikan. Kenyataannya, lembaga- lembaga publik seperti tertidur dengan â?anggurâ? pilkada ini. Sementara publik terus menerima racun-racun yang harus ditelan sebagai imbas manajemen pilkada yang buruk. Kenyataannya, pilkada tidak hanya gagal menyumbang bagi perbaikan hidup masyarakat, bahkan menyumbang terjadinya busung lapar demokrasi. Pilkada hanya menjadi pesta kalangan terbatas, sementara rakyat masih bersabung nyawa, bersimbah kemiskinan. Bahkan, hak untuk berpartisipasi pun disunat akibat arogansi penyelenggara pilkada. Apakah kita akan terus mengatakan, Indonesia dalam rel yang tepat menuju kemakmuran hakiki dan kebebasan manusiawi? Indra J Piliang Peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS, Manajer Program Yayasan SET [Non-text portions of this message have been removed] *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

