http://www.kompas.com/kompas-cetak/0507/15/opini/1897075.htm


Pilkada dan Busung Lapar Demokrasi 
Oleh: Indra J Piliang
Pemilihan kepala daerah secara langsung sudah diadakan di lebih dari 200 
provinsi, kabupaten, dan kota, Juni lalu. Masing-masing partai politik telah 
menghitung perolehan suara. Kandidat yang menang bersiap diri menjadi corong 
kepentingan diri, partai politik pengusungnya, sampai kelompok yang mendanai.

Mungkin mereka juga bersiap untuk mengutamakan kepentingan publik di daerahnya, 
terutama untuk melayani kebutuhan dasar penduduk di bidang pekerjaan, 
pendidikan, dan kesehatan.

Belum lagi pekerjaan tambahan untuk memulangkan biaya kampanye yang tergolong 
mahal. Jadilah, selama 100 hari ke depan, proses politik akan berlangsung di 
wilayah yang amat kecil, yakni di sekeliling pemenang pilkada. Proses itu, jika 
terus berlangsung sepanjang tahun, akan memunculkan oligarki baru sebagaimana 
dihasilkan dalam penelitian yang dilakukan Demos.

Sementara bagi pihak yang kalah, masih tersedia waktu teramat pendek untuk 
mempersoalkan hasil pilkada, yakni lewat sengketa pilkada sampai ke tingkat 
Mahkamah Agung. Persoalannya, sulit untuk mendapatkan bukti pelanggaran yang 
dilakukan pihak lain, termasuk penyelenggara pilkada. Bagaimanapun, pilkada 
adalah proyek yang dikendalikan pemerintah pusat lewat Departemen Dalam Negeri, 
ditambah pemerintah daerah, DPRD, dan KPUD. Masing-masing institusi mempunyai 
alasan tersendiri untuk menilai betapa pilkada sudah berlangsung sukses.

Miskin partisipasi

Berbeda dengan pemilu tahun lalu, pilkada Juni 2005 menunjukkan rendahnya 
partisipasi publik. Rata-rata tingkat ketidakhadiran pemilih yang berhak 
memilih mencapai 25 persen-30 persen. Publik seakan mengalami kelelahan 
sehingga tidak punya waktu lagi untuk ikut �pesta� demokrasi. Yang berpesta 
adalah partai-partai politik yang seolah bersaing. Padahal, data di lapangan 
menunjukkan, betapa persaingan sebetulnya tidak terjadi di antara partai 
politik. Pola koalisi sesama �partai oposisi� tidak terjadi. Partai Golkar 
dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan bahkan berkoalisi di sejumlah daerah, 
sementara di daerah lain saling bersaing.

Untuk itu, masih berupa asumsi bila Saldi Isra mengatakan, penetapan hasil 
pilkada terkendala kandidat yang kalah dan DPRD (Kompas, 1/7).

Asumsi itu seolah mengaburkan fakta, betapa pilkada bermasalah, bahkan sejak 
pemerintah pusat mengagendakan Juni lalu. Yang terjadi adalah kian kuatnya 
bukti yang membenarkan argumen sejumlah kalangan peneliti dan ahli, betapa 
pilkada selayaknya ditunda.

Namun, mau apalagi, pilkada sudah terlaksana. Justru sikap mendua partai-partai 
politik yang meminta pilkada diulang di daerah yang tidak mereka menangkan. 
KPUD langsung ditunjuk sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas 
lemahnya sosialisasi. Padahal, sosialisasi tidak hanya tanggung jawab KPUD, 
tetapi juga seluruh stakeholders yang berkepentingan dengan demokrasi lokal ini.

Adanya ambisi terselubung untuk mengangkangi proses demokrasi, yang hanya 
sekadar prosesi dan ritual ulangan, terlihat dalam pilkada ini. Bisa jadi hal 
itulah yang menjadi penyebab utama mengapa publik melakukan �pembangkangan� 
dengan cara tidak hadir di TPS saat pemilihan. Masih menjadi tanda tanya, 
apakah ini dilakukan berdasar kesadaran atau karena sikap apolitis sudah mulai 
tumbuh subur.

Jalan pintas

Pilkada hanya jalan pintas untuk melakukan institusionalisasi demokrasi. Dengan 
kehadiran rakyat di TPS, pilkada seolah menemukan keabsahan legitimasi. 
Sementara pendidikan politik sama sekali diabaikan, apalagi pemberian pemahaman 
kepada publik untuk menuntut hak-hak kewarganegaraannya. Dengan banyaknya suara 
yang tercecer, kita melihat proses pengabaian atas hak-hak warga negara, 
terutama hak untuk memilih.

Bagi sejumlah kalangan, rakyat kembali dipersalahkan mengapa tidak proaktif 
mempertanyakan keakuratan daftar pemilih sementara dan tetap yang diumumkan 
KPUD. Padahal, kita tahu, rakyat mengalami banyak persoalan menjelang satu 
tahun pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla.

Beragam problem sosial dan ekonomi muncul. Bencana alam dan bencana sosial 
datang beriring bagai gelombang pasang yang meluluhlantakkan ketahanan sosial. 
Adalah tidak pada tempatnya meminta rakyat proaktif untuk mempertanyakan soal 
kartu pemilih yang menjadi haknya ketika rakyat berjibaku dengan kerawanan 
pangan, pengangguran, pungutan liar, sampai kehancuran ekologi.

Dalam putusan sidang class action Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 11 November 
2004, KPU didenda membayar ganti rugi Rp 1 triliun. Denda itu diberikan karena 
ada 30 juta penduduk yang tidak mendapatkan hak pilihnya dalam pemilu 
legislatif 5 April 2004 akibat kelalaian KPU. Meski amar keputusan itu tidak 
begitu jelas nasibnya, karena KPU melakukan banding, mestinya kelalaian serupa 
tidak terjadi lagi dalam pilkada sekarang.

Idealnya, kini pilkada menjadi jalan pintas untuk menanggulangi aneka persoalan 
publik, seperti busung lapar, polio, pengangguran, sampai �tsunami� 
pendidikan. Kenyataannya, lembaga- lembaga publik seperti tertidur dengan 
�anggur� pilkada ini. Sementara publik terus menerima racun-racun yang 
harus ditelan sebagai imbas manajemen pilkada yang buruk.

Kenyataannya, pilkada tidak hanya gagal menyumbang bagi perbaikan hidup 
masyarakat, bahkan menyumbang terjadinya busung lapar demokrasi. Pilkada hanya 
menjadi pesta kalangan terbatas, sementara rakyat masih bersabung nyawa, 
bersimbah kemiskinan. Bahkan, hak untuk berpartisipasi pun disunat akibat 
arogansi penyelenggara pilkada. Apakah kita akan terus mengatakan, Indonesia 
dalam rel yang tepat menuju kemakmuran hakiki dan kebebasan manusiawi?

Indra J Piliang Peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS, Manajer 
Program Yayasan SET


[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke