http://www.jawapos.co.id/index.php?act=detail&id=5290

Senin, 18 Juli 2005,



Di Tahanan Tetap Bisa Hidup Enak 
Minum Jus, Makan Pesan di RM Minang


MEDAN - Tiga mantan direksi Bank BNI yang dijebloskan ke Lapas Tanjung Gusta, 
Medan, dipindahkan dari ruang isolasi sejak kemarin. Mereka ditempatkan di Blok 
G kamar nomor 1 bersama para tahanan kasus narkoba. 

Ketiga mantan banker tersebut berstatus tahanan titipan Kejati Sumut. Mereka 
ditetapkan sebagai tersangka karena selama menjabat direktur Bank BNI tidak 
menerapkan prinsip kehati-hatian (prudential banking) dalam pengucuran kredit 
Rp 190 miliar kepada Komisaris Utama PT IBG (Industri Baja Garuda) Bobby Pitoy. 
Pinjaman pada kurun Juli-Oktober 2002 itu akhirnya menjadi kredit macet.

Ketiga mantan direksi Bank BNI tersebut diduga kuat terlibat kasus kredit macet 
itu. Mungkin mereka sengaja memuluskan pinjaman yang agunannya adalah aset PT 
IBG yang sudah dikuasai BPPN yang juga karena kredit macet Rp 427 miliar di 
konsorsium bank. Selain itu, kredit ratusan miliar rupiah tersebut hanya 
diajukan secara lisan oleh komisaris utama PT IBG.

Ketiga tersangka mantan pejabat Bank BNI itu adalah mantan Direktur Utama 
Syaifuddin Hasan, 50; mantan Direktur Korporasi Suryo Sutanto, 54; serta mantan 
Direktur Treasury Rachmat Wiraatmadja, 53.

Meski sudah dimasukkan ke sel tahanan, mereka tetap mendapat perlakuan 
istimewa. Misalnya, mereka belum mengenakan seragam biru seperti yang dipakai 
tahanan lain. "Mereka saya lihat masih memakai baju biasa seperti baju 
kantoran," ungkap seorang sumber di Lapas Tanjung Gusta kepada Sumut Pos (Grup 
Jawa Pos) kemarin. 

Kelonggaran yang diberikan kepada mereka tidak hanya itu. 
Menurut sumber tersebut, mereka diduga sengaja ditempatkan dalam sel di Blok 
G1. Blok itu paling bersih dan nyaman dibandingkan blok-blok lain.

Tidak semua tahanan yang berjumlah 2.030 orang itu bisa ditempatkan di Blok G. 
Selain tahanan kasus narkoba, tahanan kasus korupsi menjalani masa hukumannya 
di tempat tersebut. Sedangkan tahanan kasus-kasus kejahatan keras seperti 
pencuri dan perampok menghuni Blok D. Ada juga tahanan kasus judi dan narkoba 
yang disel di situ. Tapi, mereka hanya pejudi kecil dan kasus narkoba kelas 
teri.

Ada 11-12 tahanan di dalam sel G1. Kemarin siang, sumber koran ini melihat 
Syaifuddin dan kedua rekannya sedang makan di dalam sel tersebut. Mereka 
sesekali mengobrol dengan Amiruddin Marpaung, mantan kepala BPN Deliserdang. 

Laki-laki berusia 52 tahun itu dituntut 7 tahun penjara dalam perkara dugaan 
korupsi dana pembebasan tanah untuk Proyek Pengendalian Banjir Medan (2002) 
sebesar Rp 5,32 miliar. Amiruddin tinggal menunggu putusan Pengadilan Negeri 
Medan. 

Masih menurut sumber itu, kondisi fisik ketiga mantan bos Bank 
BNI tersebut secara umum baik. "Mereka terlihat sudah saling bercanda," 
katanya. Ketiganya hanya mengeluhkan soal air. "Terutama air wudu untuk salat 
duhur," ungkap sumber yang meminta agar identitasnya dirahasiakan tersebut. 
Mereka bertiga belum menggunakan kasur untuk tidur.

Sementara itu, urusan makanan dan minuman tidak terlalu menyulitkan. Untuk 
makan, mereka bisa memesan lewat katering Koperasi Rutan Tanjung Gusta. Mereka 
bisa memilih aneka menu makanan sesuai order. Misalnya, untuk makan siang 
kemarin, rantangan mereka dipesan dari Rumah Makan Minang Tiga Dara. Setelah 
makan siang, mereka memesan jus terong dingin. 

"Setiap pagi, satu termos air panas dan Coffeemix atau Cappuccino juga dikirim. 
Itulah bedanya tahanan berduit sama yang lain," ujar sumber lainnya di Koperasi 
Rutan Tanjung Gusta. Sejak ketiga tersangka itu ditahan Kamis sore, mereka 
memiliki bon (utang, Red) lebih dari Rp 550 ribu di koperasi rutan. Sistem 
pembayarannya ditotal sekali dalam seminggu. (jab/jpnn)



[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke