http://www.kompas.com/kompas-cetak/0507/18/opini/1900246.htm

 
Bangsa Ini Belum Menertawakan Korupsi 

Oleh: AM DEWABRATA



Orang Indonesia yang mengikuti berita-berita dari media cetak atau elektronik 
pasti tahu bahwa korupsi itu tindakan mencuri.

Karena itu, korupsi satu trah dengan maling, nyolong, nodong, jambret, ngecu, 
ngrampok, nggarong, nggrayak, ngrampas, ngutil, malak, ngembat, nilep, 
merompak, mencuri, menipu, menggelapkan, memanipulasi, yang semuanya tergolong 
hina dari sudut moral. Trah-nya adalah Durjana, maka pelakunya pantas 
menyandang nama Durjana.

Dari "filsafat kejahatan", kerabat Durjana sama hakikatnya, menghaki yang bukan 
haknya, men-daku yang bukan miliknya. Meski esensi satu dan lainnya sama, 
tetapi para pembuat undang-undang pidana maupun code penal sejak zaman 
Babilonia, Romawi, Perancis awal, Belanda, sampai Indonesia suka membedakan 
sebagian "kegiatan" itu.

Para penyusun hukum positif juga senang memerikan (describe) ciri dan 
unsur-unsur perbuatan yang digolongkan delik itu secara njlimet, lalu memberi 
ancaman hukuman yang berbeda satu dengan lainnya.

Kita bisa temukan dalam KUHP yang meniru dari Belanda, dan Belanda meniru dari 
Perancis (ini karena asas konkordansi sesuai urut-urutan penjajahan). Padahal, 
bagi rakyat, yang penting semua famili Durjana, terutama korupsi, dihabisi. 
Titik.

Di antara kerabat Durjana, memang korupsilah yang amat populer di kalangan 
rakyat Indonesia sejak zaman Orde Baru. Tak henti-henti orang mempergunjingkan 
korupsi sambil tertekan rasa jengkel, gondok seleher. Sementara itu, 
koruptornya tak habis-habis bermunculan; dijaring satu tertangkap seribu. 
Saking berjubelnya koruptor. Yang mutakhir, jala menebar di KPU Pusat. Mungkin 
juga akan ke KPU daerah.

Kenapa orang tidak getol bergunjing soal perampokan, penodongan, dan lain 
sejenisnya? Padahal, semua itu juga amat merugikan dan meresahkan rakyat?

Itu dapat dimaklumi karena korupsi mengambil uang rakyat, dilakukan oleh mereka 
yang seharusnya menjaga harta milik rakyat! Para nayaka yang memakai emblem di 
kerah bajunya, para wakil rakyat di parlemen yang beremblem di dada, para 
penyelenggara negara lainnya yang di saku bajunya tergantung tanda jabatan 
adalah pelayan rakyat. Mereka wajib menjaga harta kekayaan rakyat yang 
dititipkan kepada negara. Kekayaan itu hasil dari pengumpulan pajak serta 
pungutan-pungutan lainnya dari rakyat.

Nayaka dan penyelenggara negara lainnya, berikut semua aparatnya itu, berada 
pada posisinya masing-masing atas perkenan rakyat lewat hierarki pemilu dan 
lanjutannya, yakni pengangkatan-pengangkatan jabatan. Jika mereka itu justru 
menggerogoti harta milik rakyat yang ada di kas negara, amat wajarlah rakyat 
marah dan ikut bicara keras.

Namun, mohon disadari, kemarahan rakyat baru tertuju kepada pejabat kakap. 
Pejabat dan aparat bawahan yang setiap hari "memalak" rakyat yang mengurus 
surat, pajak, laporan, atau izin di instansi-instansi pelayanan lolos dari rasa 
perhatian rakyat.

Untuk disadari, memalak (dengan adagium, kalau bisa dipersulit, kenapa dibuat 
gampang) macam itu tak lain adalah korupsi yang langsung nyomot dari saku 
rakyat! Namun, rakyat umumnya permisif.

Budaya korupsi

Pada zaman Orde Baru, tatkala penulis masih di lapangan sebagai reporter pernah 
berbincang soal korupsi dengan seorang petinggi penegak hukum. Penulis 
menyinggung bahwa khalayak ramai umumnya menganggap korupsi sudah amat meluas 
dan seakan merupakan bagian hidup bangsa ini. Atau katakanlah sudah menjadi 
budaya. Petinggi itu sama sekali tidak setuju.

Kebudayaan harus mengandung unsur positif bagi si pemilik, ujarnya. Sementara 
korupsi adalah hal yang jelek, negatif. Jadi, tidak bisa disebut kebudayaan 
atau sudah membudaya di Indonesia, sambung petinggi tersebut. Rupanya ia 
terbelenggu "debat semantik linguistik verbal" tanpa menyebut acuannya yang 
ilmiah. Mungkin ia memang tidak tahu dampak endemis korupsi yang sudah sampai 
ke "akar rumput semua lembaga negara".

Bapak petinggi itu tidak banyak berkomentar ketika diingatkan adanya pengayauan 
(pemenggalan kepala orang) yang juga disebut sebagai bagian kebudayaan pada 
beberapa suku bangsa di dunia ini. Pengayauan dan pembakaran anak-anak ke 
tungku pemujaan dahulu kala dinilai suci, sakral, sebagai bagian ritual demi 
keselamatan (suku) bangsa yang bersangkutan. Sekarang kita anggap seram, tak 
beradab, uncivilized, bertentangan dengan kemanusiaan, melawan harkat martabat 
makhluk berbudi.

Namun, janganlah gundah memikirkan korupsi yang "bukan budaya" kita tadi. 
Banyak temannya. Di Filipina korupsi juga merajalela, di negara-negara Eropa 
tidak sedikit pejabat yang korupsi. Bahkan di Amerika Serikat, juga di badan 
dunia PBB, terdengar santer adanya korupsi. Sekretaris Jenderal PBB Kofi Annan 
juga nyaris terserempet kasus korupsi.

Bedanya, di negara-negara yang sudah maju, soal korupsi ditangani dengan cepat, 
tegas, tanpa pilih bulu, dan terbuka. Di sana korupsi dianggap hina. Rakyat di 
sana memandang jijik.

Sementara di negara kita dan negara lainnya "yang sedang berkembang", korupsi 
setengahnya diliarkan, bukan hanya dibiarkan. Jadi, kalau sekarang masih juga 
dikatakan bahwa korupsi belum membudaya pada "bangsa yang berbudi luhur" ini, 
apa buktinya?

Segerobak nama anggota DPRD serta elite-elite daerah menunggu giliran diadili. 
Cermati halaman-halaman koran ini, di sana banyak berita korupsi dengan 
tersangka pejabat dan wakil rakyat.

Kapan berita-berita demikian itu tak ada lagi di media massa (cetak maupun 
elektronik)? Entahlah!

Belum jadi masa lalu

Kata para pendidik, seseorang bisa disebut lebih pintar dan lebih maju jika 
sudah bisa menertawakan (dalam arti menganggap sebagai kebodohan, kekonyolan) 
sikap dan perbuatannya masa lalu. Korupsi sekarang belum kita tertawakan, 
melainkan masih kita sokong tiap hari di mana pun, dari tingkat kelurahan dan 
pelayanan terbawah sampai ke departemen maupun lembaga negara di pusat. Korupsi 
belum menjadi masa lalu; masih merupakan bagian budaya kontemporer kita.

Untuk meninggalkan budaya korupsi, mungkin besok, tahun depan, kelak, atau 
kapan-kapan, bangsa ini harus mengubah mentalnya. Tak cukup dengan pendekatan 
hukum. Jangan-jangan bangsa ini menjadi jumud karena terlalu lama menjauhi 
mental and character building serta pelajaran budi pekerti.

AM Dewabrata Almarhum adalah Wartawan, Tinggal di Jakarta, Meninggal di 
Yogyakarta, 15 Juli 2005. Ini adalah Tulisan Terakhir Almarhum


[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke