Surat Terbuka kepada Presiden RI

Bapak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yth.

Izinkanlah saya menyampaikan surat terbuka ini untuk meminta perhatian 
Bapak Presiden yang sungguh-sungguh berkenaan dengan pelanggaran atas 
ideologi Negara dan konstitusi yang dilakukan secara terang-terangan, 
yakni penodaan terhadap kebebasan berkeyakinan di negeri kita terhadap 
kelompok minoritas yang sudah berkali-kali terjadi. Hati saya tergerak 
untuk menulis surat ini pada saat mendengar pidato Bapak Presiden 
ketika membuka the ASEM Interfaith Dialogue Kamis pagi, 21 Juli 2005 
di Denpasar, Bali. Sungguh enak mendengar ucapan-ucapan Bapak Presiden 
yang antara lain mengatakan:

"Moderasi berarti kita harus mencegah pemaksaan pendapat seseorang 
terhadap orang lain dan menghindarkan penggunaan kekerasan. Moderasi 
mengharuskan kita menghormati hak-hak orang lain, dan menghormati 
orang lain sebagaimana menghormati diri kita sendiri. Moderasi 
menuntut kita menghargai dialog dan perbedaan. Dan moderasi 
menghendaki pendekatan inklusif dan komitmen total terhadap perdamaian 
dan toleransi."

Pernyataan Bapak Presiden di atas sangat relevan dengan apa yang 
sedang terjadi saat ini berkenaan dengan penyerangan dan penutupan 
Kampus Mubarak, milik Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Parung baru-baru 
ini.


Bapak Presiden,

Sesat-menyesatkan adalah fenomena biasa dalam dunia keagamaan 
sepanjang sejarah. Akan tetapi merampas kebebasan berkeyakinan adalah 
sebuah kejahatan kemanusiaan yang sangat menyakitkan. Tidak ada 
penderitaan batin yang lebih memerihkan dibanding pelarangan terhadap 
seorang beriman untuk menganut keyakinan batinnya yang ia yakini 
merupakan jalan keselamatannya di dunia dan di akhirat nanti. 
Sebenarnyalah kebebasan berkeyakinan adalah berasal dari Sang Pencipta 
sendiri, dan sama sekali bukan pemberian Negara atau golongan 
mayoritas.


Adalah sangat disesalkan kalau aparat Negara yang seharusnya 
melaksanakan amanat konstitusi untuk menjamin hak-hak Warga Negara 
membiarkan apalagi kalau malah terlibat dalam tindakan melanggar 
hukum. Sungguh sangat ironis kalau sampai Pemerintah tunduk terhadap 
intimidasi dan pemaksaan kehendak sekelompok orang yang jelas-jelas 
melanggar hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi dan melawan 
hukum. Percayalah Bapak Presiden, kalau Pemerintah tidak bertindak 
tegas atau bahkan menyerah terhadap intimidasi dan pemaksaan kehendak 
yang dilakukan dengan kekerasan, apa yang mereka lakukan sekarang 
bukan yang terakhir. Tindakan-tindakan serupa akan terus terjadi. 
Jaminan konstitusi terhadap kebebasan berkeyakinan akan menjadi 
rumusan yang tidak berarti dan masyarakat beradab akan menertawakan 
kita.


Tegakah Bapak Presiden jika dalam Negara yang Bapak pimpin seorang 
atau beberapa orang warga Negara dihukum hanya karena dia atau mereka 
mengamalkan keyakinan agama atau kepercayaannya yang dianggap 
menyimpang oleh golongan mayoritas. Apabila suatu agama atau faham 
keagamaan dilarang di negeri kita apakah yang akan dipakai untuk 
mengawasi hati orang? Dan kalau mereka didapati beribadah menurut 
keyakinan dan di tempat mereka sendiri lalu mestikah mereka dianggap 
telah melakukan tindak kriminal? Kalau mereka masih juga bersiteguh 
dengan keyakinan mereka apakah mereka harus dipaksa keluar dari negeri 
ini padahal mereka sejak turun temurun merupakan penduduk asli dan 
bukan keturunan asing. Karena itu Bapak Presiden, setiap pejabat 
negara yang berpikiran untuk melarang suatu agama atau faham keagamaan 
hendaklah memikirkan masak-masak konsekuensi pelarangan tersebut, dan 
mencoba membayangkan bagaimana kalau pelarangan tersebut dikenakan 
kepada mereka sendiri. Kalau Tuhan Sang Pencipta saja memberikan 
mereka kebebasan hidup di atas bumi-Nya apa pula hak negara atau 
pejabat negara untuk merampas kebebasan seseorang untuk berkeyakinan 
sesuai dengan pilihannya?


Melalui surat ini saya ingin mengetuk hati nurani Bapak Presiden dan 
semua pejabat negara di negeri kita sebab wibawa Pemerintah untuk 
menjamin terlaksananya amanat konstitusi sedang dipertaruhkan.


Denpasar, 21 Juli 2005



Djohan Effendi

Ketua Umum Indonesian Conference of Religion for Peace (ICRP)

================================================== =
Sekretariat ICRP (Indonesian Conference on Religion and Peace)
Jl. Cempaka Putih Barat XXI No. 34 Jakarta Pusat 10520
Telp. 021-42802349 / 42802350
Faks. 021-4227243
Email: [EMAIL PROTECTED]

"Beragama untuk Perdamaian"




***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke